Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts

Keutamaan Dan Pesan Tersirat Puasa 6 Hari Bulan Syawwal Sehabis Ramadhan

Keutamaan Puasa Enam hari bulan Syawwal - Puasa enam hari bulan syawwal selepas mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan yaitu amalan sunnat yang dianjurkan bukan wajib.Alangkah baiknya bagi kita sebagai umat islam yang kaffah mengerjakan puasa enam hari dibulan Syawwal.

Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawwal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan.Tapi lebih utama kalau puasa enam hari ini dilakukan berturut-turut, alasannya yaitu termasuk bersegera dalam kebaikan, meskipun dibolehkan tidak berturut-turut.

Keutamaan ini yaitu bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) kalau ada, menurut sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”, maka bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian gres berpuasa Syawwal.

Keutamaan Puasa Enam hari bulan Syawwal  Keutamaan Dan Hikmah Puasa 6 Hari Bulan Syawwal Setelah Ramadhan

Banyak sekali keutamaan puasa syawal ini. Diantaranya, barangsiapa yang mengerjakannya pasti dituliskan baginya puasa satu tahun penuh (jika ia berpuasa pada bulan Ramadhan). Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih dari Abu Ayyub Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ


"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh."
(H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Kenapa puasa Syawal sanggup dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini,

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »


Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal sesudah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melaksanakan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir menyampaikan bahwa hadits ini shahih).

Para ulama menyampaikan bahwa Puasa Enam Hari Bulan Syawwal Setelah Ramadhan menyerupai setahun penuh asalnya alasannya yaitu setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan yang semisal : Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari = 2 bulan). (Lihat Syarh Muslim, 4/186, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah)

Kaprikornus seakan-akan kalau seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia menyerupai melaksanakan puasa setahun penuh.

Rasulullah telah menjabarkan lewat sabda beliau:
"Barangsiapa mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal selepas 'Iedul Fitri berarti ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Dan setiap kebaikan diganjar sepuluh kali lipat."

Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dengan lafazh:
"Puasa bulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan. Sedang puasa enam hari bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Itulah puasa setahun penuh."

Para jago fiqih madzhab Hambali dan Syafi'i menegaskan bahwa puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa Ramadhan setara dengan puasa setahun penuh, alasannya yaitu pelipat gandaan pahala secara umum juga berlaku pada puasa-puasa sunnat. Dan juga setiap kebaikan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat.

Salah satu faidah terpenting dari pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal ini yaitu menutupi kekurangan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Sebab puasa yang kita lakukan pada bulan Ramadhan pasti tidak terlepas dari kekurangan atau dosa yang sanggup mengurangi keutamaannya. Pada hari selesai zaman nanti akan diambil pahala puasa sunnat tersebut untuk menutupi kekurangan puasa wajib.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :

"Amal ibadah yang pertama kali di hisab pada Hari Kiamat yaitu shalat. Allah Ta'ala berkata kepada malaikat -sedang Dia Maha Mengetahui tentangnya-: "Periksalah ibadah shalat hamba-hamba-Ku, apakah tepat ataukah kurang. Jika tepat maka pahalanya ditulis utuh sempurna. Jika kurang, maka Allah memerintahkan malaikat: "Periksalah apakah hamba-Ku itu mengerjakan shalat-shalat sunnat? Jika ia mengerjakannya maka tutupilah kekurangan shalat wajibnya dengan shalat sunnat itu." Begitu pulalah dengan amal-amal ibadah lainnya." H.R Abu Dawud

Dalam sebuah riwayat berbunyi:
"Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun."(H.R An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).

Itulah yang sanggup Saya sampaikan mengenai keutamaan puasa enam hari pada bulan Sawwal sesudah mengerjakan ibadah puasa ramadhan selama sebulan lamanya dengan lapang dada niat puasa ramadhan  biar ada manfaat dan barkahnya bagi kita semua terutama bagi yang melaksanakannya.namun bukan hanya itu saja yang sanggup ami sajikan ada juga pengertian fardhu kifayah, pengertian sunnah dan bidah, pengertian doa dan dzikir dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Dzikir, Doa Secara Bahasa Dan Istilah Dalam Islam

Pengertian Dzikir, Doa Secara Bahasa Dan Istilah - Baru pertama kali saya disini menjelaskan pengertian dan hikmahnya berdzikir kepada Alloh SWT. Pengertian dzikir berdasarkan bahasa ialah mengingat,sedangkan kalau berdasarkan syar'iyat ialah mengingat kepada Alloh SWT didalam hati dengan maksud untuk mendekatkan diri kepadanya supaya kita yang menjalankannya mendapatkah kebahagiaan hipu dunia dan akherat.

Makara yang dimaksud dzikir di sini bukan kita selamanya harus terus berada ditempat contohnya dimasjid, moshala atau di daerah lainnya tapi yang dimaksud dzikir itu selamanya kita baik dalam keadaan sedang duduk,berdiri atau bagai manapun tetap kita harus selalu mengingat kepada Alloh dalam arti tidak ada batasnya dalam berdzikir

Nah untuk itu supaya kita semua ingin mendapat ketenangan jiwa dalam menjalankan kehidupan ini makanya kita harus sering kali mengingat Alloh SWT alasannya Alloh lah yang mampuh menuntaskan segala urusan dan kesulitan apapun yang kita hadapi, maka untuk itu supaya kita sempurna target dalam menjalankan dzikir kepada Allloh SWT maka kami di sini akan membuatkan ilmu wacana pengertian dzikir, doa secara bahasa dan Istilah.

Baru pertama kali saya disini menjelaskan pengertian dan hikmahnya berdzikir kepada Alloh  Pengertian Dzikir, Doa Secara Bahasa dan Istilah Dalam Islam

Sebagaimana Alloh berfirman dalam  QS. Aali ‘Imroon (3) ayat 191,

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allooh sambil bangun atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan wacana penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Robb kami, tiadalah Engkau membuat ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.

Kita sebagai insan diperintah oleh Alloh SWT untuk selalu Dzikir dan berdoa dengan sebanyak-banyaknya, sebagai mana Alloh SWT telah berfirman dalam surat al-Ahjab ayat 41-42


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42

Artinya: Hai orang-orang yang beriman berdzikirlah ( dengan menyebut nama ) Alloh,dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang ( Qs al-Ahjab 41-42 )

Banyak kalimat-kalimat untuk berdzikir diantaranya:
1. Tasbih , Subhaanallohil 'azhiim
2. Tahmid, Alhamdulillaahirobbil'alamiin
3. Tahlil, Laailaahaillalloh
4. Takbir, Allohuakbar
5. Hawaqolah, Lahaulawalaaquwwata illaabillaahil 'aliyyil'azhiim

Kalimat-kalimat tersebut merupakan bab dari pembendaharaan surga. Pembaca mendapat fadilah kandungan dari kalimat-kalimat tersebut, bahkan kalimat-kalimat ini bisa juga di sebut  al-Baqiyatu sholihah, walaupun hanya membaca sekali tetap kita akan mendapat fadilah dari Alloh SWT lebih utama apa bila di baca sesering mungkin.

Rosululloh saw menjelaskan fadilah bagi pembaca al-Baqiyatu sholihah, di antaranya:

1. Dicintai Alloh swt.
2. Dicintai Rosululloh Saw.
3. Dilindungi Malaikat.
4. Dimintakan ampunan oleh malaikat kepada Alloh swt.
5. Diberikan pahala satu pohon di surga.

Rosululloh saw juga membuktikan , pembaca salah satu atau beberapa kalimat yang termasuk dalam kalimat al-Baqiyatu sholihah secara terpisah , tetap akan mendapat fadilah , diantaranya :

1.Pahala Tasbih mengisi separuh timbangan, Tahmid memenuhi timbangan , dan Takbir memenuhi timbangan
2.Membaca Tasbih , Tahmid , atau Takbir ialah sedekah.
3.Jika membaca Tasbih, Takbir, atau Tahlil, maka Alloh swt menghapuskan 25 kejahatan.
4.Jika membaca Tahmid maka Alloh swt menghapuskan 30 kejahatan.
5.Pembaca, Subhaanalloh wabihamdihi. sebanyak 100 kali dalam satu hari, Diampuni dosanya dan di tuliskan 1.000 kebajikan untuknya.
6.Jika membaca , Subhaanalloh wabihamdihi subhaanallohil 'azhiim , maka memberatkan timbangan amal da disayangi Alloh swt
7.Membaca Hawqolah , sama dengan mendapat obat untuk 99 macam penyakit, atau paling sedikit mendapat ketenangan hati.
8.Bagi pembaca , Laailaahaillalloh wahdahu laasyarikalah lahulmulku walahul hamdu wahuwa 'ala kulli syaiin qodiir, sebanyak 10 kali, maka Alloh swt membukakan pintu langit untuknya, memperkenankan permintaannya, dan menghapuskan keburukannya.
9.Jika membaca, ( Laailaahaillalloh wah dahu laasyarikalah lahulmulku walahulhamdu yuhyi wayumitu wahuwalhayyulladz laayamutu biyadihilkhoir wahuwa 'alaakulli syain qodiir) pasti Alloh swt memasukannya kedalam nirwana Na'im.

Dari saya di cukupkan sekian saja mengenai wacana Pengertian Dzikir, Doa Secara Bahasa dan Istilah agar ada keuntungannya bagi kita semua, mohon maaf  bila ada kekeliruan dalam menyampaikannya ma'lum saya insan biasa.Baca juga keutamaan sholat awal waktu, pengertian iman islam dan ihsan, tata cara shalat istikharah lengkap dengan doanya dan masih banyak lagi artikel yang lainnya

Keutamaan Dan Fadilah Membaca Hasbalah, Istirja, Istigpar Dan Sholawat

Keutamaan Dan Fadilah  Hasbalah, Istirja, Istigpar dan Sholawat - Pada umumnya umat Islam mungkin sering kali mendengar kata Hasbalah, Istirja', Istigfar dan Shalawat, Apa bahwasanya kalimat-kalimat itu? Dan apa tujuan dari pada kalimat tersebut? Untuk supaya lebih terperinci mari kita sama-sama mengkajinya dari pada kalimat-kalimat tersebut.

Dengan mengetahui maksud dan tujuannya dari kalimat-kalimat tersebut maka kita niscaya akan sering kali membacanya dan akan merasa tertarik atas segala apa yang  terkandung fadilah dari pada kalimat tersebut. Karena ketika kita berbuat sesuatu niscaya ada tujuan yang kita harapkan,Semoga dengan seringnya kita mengamalkan kalimat-kalimat ini diberikan fahala yang istimewa oleh Alloh SWT.

Kalimat Hasbalah, Istirja, Istigpar dan Sholawat itu yakni merupakan kalimat-kalimat yang harus benar-benar kita amalkan tiap hari dan malamnya kalau sempat namun kalau enggak sempat usahakan seminggu sekali, alasannya yakni kalimat tersebut banyak mengandung pesan yang tersirat dan fadilah bagi kehidupan kita semua semoga mendapat kebahagiaan dunia dan akherat, makanya kami di sini buat sebuah artikel yang berjudul Keutamaan dan Fadilah Hasbalah, Istirja, Istigpar dan Sholawat guna untuk saling kita mengingatkan atas kebaikan.

Pada umumnya umat Islam mungkin sering kali mendengar kata Hasbalah Keutamaan dan Fadilah Membaca Hasbalah, Istirja, Istigpar dan Sholawat

Hasbalah : yakni kalimat, (Hasbunalloh wani'mal wakiil)Rosululloh saw mengungkapkan bahwa orang yang membaca kalimah Hasbalah akan mendapat kekuatan dalam menghadapi masalah.

Istirja' : yakni mengucapkan kalimat, ( Innalillaahi wainnaailaihi roji'uun)
Kalimat Istirja' di ucapkan dikala mendapat cobaan dan musibah, baik besar maupun kecil, ibarat ketakutan,kelaparan, selesai hidup dan lain-lain. Kalimat ini bertujuan mengingatkan orang yang tertimpa petaka supaya menjadi orang yang shabar.Rosulullh saw menjelaskan bawha orang yang mengucapkan kalimat Istirja' dan bersabar dikala di timpa petaka akan mendapatkan, antara lain:

1. Berkah, Rahmat, dan petunjuk
2. Pahala dalam musibah.
3. Pengganti yang lebih baik
4. Rumah disurga.

Istigpar : yakni mengucapkan kalimat, (Astagpirullohhal 'azhiim).Istigpar di ucapkan dengan penuh keikhlasan untuk memohon ampunan dan bertobat kepada Alloh swt. Rosululloh saw menganjurkan untuk membaca Istigpar setiap dikala semoga selalu bersahabat dengan Alloh swt. Walaupun mengucapkan Istigpar hanya satu kali, tetapi dengan hati yang nrimo , insya Alloh di terima Alloh swt. Rosululloh saw menjelaskan fadilah Istigpar, diantaranya:

1. Mendapatkan pengampunan Alloh swt.
2. Menenangkan diri ketika amarah.
3. Mendapatkan jalan keluar dari kesusahan dan kesempitan.
4. Mendapatkan rejeki yang tidak terduga.
5. Buku catatan amal di hari qiamat kelak akan memperlihatkan kesenangan.

Sholawat, : yakni permohonan kepada Alloh swt semoga memperlihatkan berkah dan rahmat kepada Nabi Muhammad saw beserta keluwarga dan para shahabatnya. Apabila di ucapkan sebelum atau setelah berdo'a mengakibatkan do'a segera naik ke langit.Rosululloh saw menunjukan beberapa fadilah bagi pembaca sholawat, antara lain:

1. Setiap bersholawat satu kali, Alloh swt bersholawat sepuluh kali untuknya.
2. Alloh swt meninggikan Derajat 10 kali, memperlihatkan 10 kebajikan, menghapus 10 kejahatan, dan
membebaskan dari kemunafikan.
3. Mendapatkan kawasan yang paling utama bersama Rosululloh saw di hari qiamat, Mendapatkan
kawasan di nirwana bersama syuhada, dan jauh dari api neraka.
4. Jika membaca masing-masing 10 kali pada pagi dan sore hari, mendapat syafaat Rosululloh
saw di hari qiamat. Jika membaca tiga kali siang dan malam hari, mendapat pengampunandosa selama sehari semalam.
5. Mendapatkan keberkahan dalam setiap urusan penting, Terpelihara dari kesusahan, dan menjadi orang yang dermawan.
6. Sebagai pengganti zakat dan sedekah ( pencucian diri dari dosa ) bagi orang-orang yang tidakmemiliki kewajiban berinfak dan tidak mempunyai kelebihan harta.

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai keutamaan dan fadilahnya membaca hasbalah,istirja, istigpar dan sholawat, semoga ada keuntungannya bagi kita semua.seperti sebelumnya kami telah menyajikan bacaan doa keluar masuk rumah, pengertian doa dan dzikir, pengertian sunnah dan bid'ah, pengertian doktrin islam dan ihsan dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Dan Manfaat Puasa Ramadhan Secara Bahasa Lengkap Dalilnya

Pengertian Puasa Ramadhan Secara Bahasa Lengkap Dalilnya - Salam sejahtra selalu untuk para pembaca setia di mana pun berada, ibarat biasa kita saling mengembangkan dan saling menyapa sesama umtat Islam, sehubungan kita di perintahkan oleh Alloh SWT untuk saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Dengan demikian kami di sini akan mengembangkan sekilas kajian aturan Islam mengenai makna atau pengertian puasa baik itu puasa wajib, puasa ganti, puasa nadzar maupun puasa sunat secara bahasa dan di lengkapi dengan dalilnya serta hikmahnya ter utama untuk bawah umur yang masih berguru untuk menjalankan ibadah puasa supaya kita tau percis arti puasa berdasarkan bahasa dan istilah dan tujuan serta hikmahnya.

Alasan penting mengetahui pengertian puasa ramadhan supaya kita dalam melakukan puasa itu syah berdasarkan aturan fatwa Islam serta sanggup mendapat fahala/ganjaran dari Alloh SWT, alasannya ada yang melakukan puasa hanya yang di dapatkannya yaitu lapar dan dahaga sedangkan mereka tidak mendapat fahala dari Alloh SWT, baik kita mulai dari pada pengertian puasa ibarat di bawah ini:

Pengertian Puasa Ramadhan Secara Bahasa Lengkap  Dalilnya Pengertian Dan Manfaat Puasa Ramadhan Secara Bahasa Lengkap  Dalilnya

1. Pengertia Puasa
Puasa itu mempunyai dua makna/pengertian, pertama pengertian puasa secara bahasa yaitu: menaha diri dari mengembangkan macam perkara, ibarat makan, minum, berbicara kotor, bermusuhan dari seruan nafsu dan sahwat yang ada pada diri kita.

Kedua pengertian puasa secara istilah aturan syara' yaitu: menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa ibarat makan minum dan lain sebagainya dari muali terbitnya fajar hingga terbenam matahari, dengan dalil Al-qur’an surat Al-Baqoroh ayat 187;

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ


Artinya: Dihalalkan bagi kau pada malam hari Ramadan bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka yaitu pakaian bagimu, dan kamupun yaitu pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bekerjsama kau tidak sanggup menahan nafsumu, alasannya itu Allah mengampuni kau dan memberi maaf kepadamu. Maka kini campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam, (tetapi) janganlah kau campuri mereka itu, sedang kau beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kau mendekatinya. Demikianlah Allah menunjukan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

2. Hukum puasa
Puasa terdiri dari beberapa aturan diantaranya:
1. Hukum wajib terdiri dari : puasa ramadhan, puasa pengganti, kafarat dan nadzar
2. Hukum sunnah terdiri dari : puasa senin kamis, syawal, dzulhijjah, muharam dls.
3. Hukum makruh terdiri dari puasa yang dikhususkan pada hari jumat dan sabtu.
4. Hukum haram sepert puasa hari raya idul fitri dan hari raya idul adha.

Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٨٣)


Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kau berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau biar kau bertakwa.

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ


“Islam dibangun di atas lima rukun: Syahadat Laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji ke baitullah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, dan lafaz ini milik Muslim]

3. Syarat syah puasa
-Islam
-Berakal
-Suci dari haid dan nifas
-Faham atas waktu-waktu yang sanggup melakukan puasa

4. Syarat wajib puasa
-Beragama Islam
-Baligh dan berakal
-Mampuh Untuk melakukan puasa ( ada kekuatan )
-Dalam eadan sehat
-tidak dalam bepergian (mukim)

5. Rukun Puasa
- Niat pada waktu malam untuk tiap-tiap hari dalam puasa wajib
-Meninggalkan segala yang membatalkan puasa Tau dalam keadaan puasa
-Orang yang berpuasanya

Lafadz/Bacaan Niat Puasa Ramadhan

نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ


Nawaitu saumagadin an’adai fardi syahri ramadhana hadzihissanati lillahita’ala.
Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu pada bulan Ramadhan tahun ini alasannya Allah Taala”

6. Hal (perkara) Yang Dapat Membatalkan Puasa
-. Makan dan minum juga memasukan segala sesuatu kedalam lubang
-. Jima’
-. Mengeluarkan mani dengan sengaja
-. Muntah disengaja
-. Haid, nifas dan melahirkan
-. Memasukkan Jarum suntik bertujuan untuk mengenyangkan
-. Gila (hilang akal)
-. Murtad (keluar dari Islam)
Demikian yang sanggup kami sajikan pengertian puasa ramadhan secara bahasa lengkap dalilnya, begitu juga kami telah menyajikan tata cara niat sholat tarawih, niat puasa ramadhan, idul fitri pengertian puasa nadzar, pengertian taharah, pengertian puasa ramadhan dan dalilnya, jelaskan pengertian puasa ramadhan, artikel puasa ramadhan, bagaimana aturan puasa bagi orang yang sudah sangat tua, pengertian puasa nadzar dan puasa kafarat, tata cara puasa ramadhan, pengertian puasa kafarat dan masih banyak lagi yang lainnya, semoga dengan adanya artikel kami ini sanggup bermanfaat bagi kita semua.

Pengertian Dalil Rujukan Sunnah Dan Bid'ah Ibadah Berdasarkan Islam Dalam Kehidupan

Pengertian Dalil Contoh Sunnah dan Bid’ah Dalam Ibadah - Pengertian bid'ah yakni salah satu amal perbuatan yang tidak pernah Rosul SAW melaksanakannya, inilah yang menjadi salah satu senjata utama kaum wahaby (khawarij zaman ini) yakni kata bid’ah. Dalam setiap pembahasan mereka tidak terlepas dari kata-kata bid’ah. Dengan jurus bid’ah pula mereka menyesatkan para ulama-ulama besar dan lebih banyak didominasi kaum mulimin terutama para ulama yang ada di Indonesia.

Dalam menafsirkan makna bid’ah mereka menolak penafsiran para ulama-ulama besar dan hanya mendapatkan penafsiran yang di lakukan oleh tokoh-tokoh mereka (seperti al-bani, utsaimin, salih fauzan dan lain- lain) padahal kalau kita tau mas'alah pembagian bid'ah niscaya tidak akan menyampaikan semua bid'ah itu sesat , mungkin alasannya yakni mereka-mereka itu masih melirik dengan sebelah mata padahal kalau benar-benar faham dengan yang 12 fan(ILMU) dalam Islam niscaya mereka tidak akan menyampaikan semua bid'ah itu sesat.

Maka dengan hal menyerupai itu supaya kita benar-benar memahami perihal keadaan yang dinamakan bid'ah  tidak semuanya sesat, aka kami disini akan membuatkan sedikit ilmu perihal pembagian pengertian sunnah dan bid'ah dengan judul bahan Pengertian Sunnah dan Bid'ah berdasarkan islam, Insya Alloh kalau kita sudah benar memahami pendapat para mujtahid fiqih menyerupai Imam Syafi'i, Imam al-Baihaki, Imam Nawai, Imam al-Hafidz Ibnu Atsir dan masih banyak yang lainnya menyerupai di bawah ini:

ah yakni salah satu amal perbuatan yang tidak pernah Rosul SAW melaksanakannya Pengertian Dalil Contoh Sunnah Dan Bid'ah Ibadah Menurut Islam Dalam Kehidupan

Menurut para ulama’ Pengertian Bid’ah dalam ibadah dibagi dua:yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah.Diantara para ulama, yang membagi bid’ah kedalam dua kategori ini adalah:

1.Imam Syafi’i,
Menurut Imam Syafi’i bid’ah dibagi dua; bid’ah mahmudah dan bid’ah madzmumah. Makara bid’ah yang mencocoki sunah yakni mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunah yakni madzmumah.

Bid’ah hasanah/mahmudah dibagi menjadi dua.Yang pertama yakni bid’ah wajib menyerupai kodifikasi ( pengumpulan ) al-Qur’an pada jaman khalifah Usman bin Affan dan pengumpulan hadits ke dalam kitab-kitab besar pada jaman sesudahnya.Sedangkan bid’ah hasanah yang kedua yakni bid’ah sunah, menyerupai shalat taraweh 20 rakaat pada jaman khalifah Umar bin Khathab.
Al-Imam asy-Syafi’i berkata :

الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ)


“Perkara-perkara gres itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara gres yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), kasus gres semacam ini yakni bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara gres yang gres yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang gres menyerupai ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 469).

2.Imam al-Baihaqi
Bid’ah berdasarkan Imam Baihaqi dibagi dua; bid’ah madzmumah dan ghaeru madzmumah. Setipa bid’ah yang tidak menyalahi al-Qur’an, sunah, dan Ijma’ yakni bid’ah mahmudah atau ghaeru madzmumah.Sedangkan bid’ah yang tercela ( madzmumah) yakni bid’ah yang tidak mempunyai dasar syar’i sama sekali.

3.Imam Nawai
Bid’ah berdasarkan Imam Nawawi itu dibagi menjad dua bab yaitu; bid’ah hasnah/ mahmudah dan bid’ah qabihah/ madzmumah.

4.Imam al-Hafidz Ibnu Atsir
Ibnu atsir juga membagi bid’ah menjadi dua bagian, yaitu bid’ah yang menerima petunjuk nash (teks al-Qur’an/hadits) di dalamnya, dan bid’ah yang tidak ada petunjuk nash di dalamnya.

Pembagian bid’ah menjadi dua bab ini sanggup dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)


“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang gres dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah
Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah yakni sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):

1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)


“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)

2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali,

bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)


“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang jelek maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

Makara setiap bentuk bid’ah yang menyalahi kitab dan sunah yakni tercela dan harus diinkari. Akan tetapi bid’ah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategori terpuji.

Lalu bagai mana maksud dalam hadits,Setiap bid’ah yakni sesat? Berikut ini yakni pendapat para ulama;
1.Imama Nawawi
Hadts diatas yakni masuk dalam kategori ‘am (umum) yang harus ditakhshish (diperinci)

2.Imam al-Hafidz Ibnu Rajab
Hadits di atas yakni dalam kategori ‘am akan tetapi yang dikehendaki yakni khash(‘am yuridu bihil khash). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya diharapkan rincian-rincian.

Ada sebahagian ulama’ yang membagi bid’ah menjadi lima bab menyerupai berikut;
1.Bid’ah yang wajib dilakukan:
contohnya, berguru ilmu nahwu, berguru sestematika argumentasi teologi dengan tujuan untuk
menerangkan kepada orang-orang atheis dan orang-orang yang inkar kepada agama islam dll.

2.Bid’ah yang mandub(dianjurkan);
misalnya adzan memakai pengeras suara, mencetak buku-buku ilmiah, membangun madrasah, dan lain-lain.

3.Bid’ah yang mubah :
contohnya, menciptakan hidangan makanan yazng berwarna warni dan sejenisnya.

4.Bid’ah yang makruh;
contohnya: berlebihan dalam menghias mashaf, masjid dan sebagainya.

5.Bid’ah yang haram:
Yaitu setiap sesuatu yang gres dalam hal agama yang bertentangan keumuman dalil syar’i.

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai pengertian sunnah dan bid’ah dalam agama islam supaya dengan adanya goresan pena ini kita semua sanggup memahaminya, alasannya yakni masih banyak di kalangan umat islam yang sering memperdebatkan isi-isi dari sunah dan bid’ah. Begitu juga kami sajikan tata cara sholat tahaujd, doa tahajud, pengertian puasa ramadhan, niat puasa ramadhan, pengertian doa dan dzikir, pengertian jahiliyah berdasarkan istilah bahasa dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Doa Berdasarkan Bahasa Dan Istilah Secara Umum Dalam Agama Islam

Pengertian DoaMenurut Bahasa Dan Istilah  - Pada kesempatan kali ini Insya Alloh saya akan menjelaskan sedikit perihal pengertian doa dan tujuannya doa, waktu berdoa dan adab(tata cara) berdoa, alasannya yaitu masih banyak dikalangan umat islam yang masih belum paham perihal mas'alah doa yang sebetulnya dan doa sanggup di baca kapan saja dan dimana saja contohnya di dalam shalat menyerupai doa qunut, doa setelah shalat bahkan doa masuk WC, doa makan dan banyak bacan doa lainnya.

Sedangkan berdoa itu yaitu diperintah oleh Alloh SWT dan akan di kabulkan doa setipa hambanya, oleh alasannya yaitu itu ketika kita punya hajat apa pun baik menyangkut urusan duniawi atau ukhrowi maka segerala meminta kepada Alloh SWT dengan nrimo dan di iring rasa rendah diri maka dengan kesepakatan Alloh doa itu akan di kabulkan sesuai dengan kehendak-Nya, bukan sesuai kemauan kita.

Maka dengan hal menyerupai itu kami disini ingin menyebarkan ilmu perihal Pengertian Doa Menurut Bahasa Dalam Agama Islam, supaya kita benar paham hakikat pengertian doa dalam agama yang sesungguhnya, jangan hingga kita berdoa tapi setelah berdoa kita selalu menunggu-nunggu pinjaman dari Alloh SWT sesuai dengan yang kita minta, alasannya yaitu Alloh telah berfirman dalam surah am-Mu'min ayat 60 yang Artinya : "berdoalah kau kepadaku,niscaya kuperkenankan usul kau itu" (AL-mu'min : 60).

Pengertian DoaMenurut Bahasa Dan Istilah Pengertian Doa Menurut Bahasa Dan Istilah Secara Umum Dalam Agama Islam

Pengertian Doa dan Tujuannya,

1. Pengertian Doa.
Berdoa yaitu memohon atau meminta sesuatu yang bersifat baik kepada Alloh SWT menyerupai meminta keselamatan hidup, rizki yang halal dan ketehuhan iman. Sebaiknya kita berdoa kepada Alloh SWT setiap ketika dikernakan Alloh akan selalu mendengar dan mengabulkan atas doa-doa hambanya, itulah pengertian doa yang sebenarnya.

2. Tujuan Berdoa
  • Memohon hidup selalu dalam bingbingan Alloh SWT
  • Supaya selamat dunia dan akherat
  • Untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Alloh SWT
  • Meminta proteksi Alloh SWT  dari syaitan yang terkutuk
3. Waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa
  • Waktu membaca al-Qur'an 
  • Sesudah shalat wajib ( lima waktu)
  • Waktu melakukan ibadah haji
  • Waktu berpuasa wajib ( bulan romadlon) dan puasa sunnah
4. Adab atau tatacara berdoa
  • Menghadap qiblat
  • Sebelum berdo'a membaca basmallah, istigpar, dan  hamdalah, seterusnya diikuti shalawat Nabi Muhammad SAW, keluarga serta para shahabatnya.
  • Mengangkat kedua tangan sebelum berdoa dan mengusap muka sesudahnya berdoa
  • Melembutkan bunyi serta hening ketika berdoa
  • Khusuk dan Ikhlas
  • Berharap agar doanya diterima oleh Alloh SWT
  • Berdoa berulang-ulang dilain waktu buat membuktikan keseriusan kita supaya di qabulkan oleh Alloh
  • Sesudah berdoa ditutup bersama shalawat dan kebanggaan kepada Alloh SWT

Ketika kita Sedang membaca doa secara berjama'ah biasanya yang membaca doa cukup satu orang yang lainnya mengikuti dengan bacaan Aamiin, alasannya yaitu kata Aamiin juga itu maksudnya sama menyerupai doa yang sedang dibacakan oleh seorang imam. Kalimah aamiin itu terdiri dari empat hurup dalam bahasa Arab, sebagai mana tertanam dalam sebuah hadits riwayat Anas bin Malik,bahwa Nabi Muhammad saw bersabda :

" Perhatikanlah ketika!!!
Nabi Musa a.s ketika sedang munajat kepada ALLAH swt. Maka ALLAH swt berfirman : " Hai Musa,nanti Aku akan berikan kapada Umat Muhammad saw 4 Huruf :

1. Huruf Pertama dari Kitab Taurat,
2. Huruf Kedua dari Kitab Zabur,
3. Huruf Ketiga dari Kitab Injil,
4. Huruf Keempat dari Kitab Al-Qur'an.

Lalu Nabi Musa bertanya : " Ya Tuhanku, Huruf apakah yang 4 macam itu ?" dan ALLAH swt menjawab:

Ke empat macam Huruf itu yaitu Alif,Mim,Ya dan Nun. Yang di singkat menjadi " AaMiiN". Maka barang siapa yang mengucapkan kata AaMiiN maka orang itu menyerupai membaca 4 buah kitab - kitab yang di sebutkan di atas,yaitu Taurat,Zabur,Injil dan Al-Qur'an.Dan juga salah satu dari yang empat hurup itu masing-masing tertulis

1. Huruf Alif tertulis di Tiang Arsy ALLAH
2. Huruf tertulis di Tiang Kursi,yaitu Huruf Mim.
3. Huruf Ya tertulis di Lauhil Mahfuzh.
4. Huruf Nun tertulis di Batang Qalam.

Maka barangsiapa mengucapkan AaMiiN, maka dengan Izin ALLAH dan dengan Kekuasaan-Nya keempat macam Makhluk itu bergerak dan secara otomatis sanggup berkata-kata meminta Ampun ke Hadirat ALLAH Yang Maha Kuasa untuk orang yang mengucapkan AaMiiN itu.

Kemudian ALLAH swt berfirman : " Saksikanlah oleh kau sekalian pada ketika ini benar - benar Aku telah mengampuni Dosa hambaku,karena memang sifatku Yang Maha Pengampun.

Adapun cara yang paling baik untuk mengucapkannya ialah bunyi "A" harus dibaca panjang dan bunyi "Min" pun harus di baca Panjang,misalnya " AaMiiN".

1. ”AMIN” (alif dan mim sama-sama pendek), artinya Aman, Tentram
2. “AAMIN” (alif panjang dan mim pendek), artinya Meminta proteksi keamanan
3. ”AMIIN” (alif pendek dan mim panjang), artinya Jujur terpercaya
4. “AAMIIN” (alif dan mim sama-sama panjang), artinya Ya Alloh Kabulkanlah usul kami

Kalau didalam bahasa Arab, Kalimah Aamiin termasuk Isim fill Amr yaitu isim yang mengandung pekerjaan.Sebagai maqna Para Ulama Jumhur mengartikannya dengan ‘Allahummas istajib’ (Ya Allah ijabahlah) Makna inilah yang paling besar lengan berkuasa bila dibanding dengan makna yang lainnya. Seperti ucapan ‘Aamiin yaitu salah satu nama dari Asma Allah.

Teman-teman seiman dan seperjuangan yang saya banggakan, itulah yang sanggup saya sampaikan tentang Pengertian Doa Menurut Bahasa Dalam Agama Islam semoga ada keuntungannya bagi kita semua.Baca juga  artikl kami pengertian keyakinan islam dan ihsan, pengertian dzikir secara bahasa, bacaan syahadat dan masih banyak lagi yang lainnya maanya terus saja update di alamat kami ini; islamianews.com

Bab Thaharah Dalam Islam Berdasarkan Imam Syafi'i Terlengkap

Bab thaharah dalam Islam Menurut Imam Syafi'i - Agama islam yaitu agama yang diridhai Alloh SWT selain daripada islam itu semuanya bathil dihadapan Alloh SWT, walaupun banyak nama-nama agama di dunia ini, namun agama  ini memiliki rukun sebanyak  yaitu; Islam, Iman dan Ihsan, dengan ketiga rukun ini kita sebagai ummat Islam harus benar-benar faham.

Yang mana ketiga-tiganya ini memiliki ilmu masing-masing  ibarat halnya islam ilmunya yaitu fiqih, iktikad imunyal yaitu tauhid dan ihsan ilmunya yaitu tashawuf.Untuk kesempatan ini saya akan membahas wacana ilmu fiqih yang mana gunanya untuk menggali keislaman kita supaya benar-benar kaffah di sisi Alloh SWT.

Pelajaran fiqih yaitu merupakan  pelajaran yang sangat penting bagi kita semua dikarenakan menyangkut dengan benar tidaknya tata cara bersuci kita, ibadah kita, dan yang berkaitan dengan muamalah kita ibarat wacana pembahasan dilema nikah, menjual beli dan yang lainnya. Oleh lantaran itu mari kita sama-sama menuntut ilmu fiqih, maka Kami di sini akan menyebarkan wacana pengertian thaharah atau Bab Thaharah Dalam Islam Menurut Imam Syafi'i yang harus kita fahami.

Bab thaharah dalam Islam Menurut Imam Syafi Bab Thaharah Dalam Islam Menurut Imam Syafi'i Terlengkap

BAB: THOHAROH

Pengrtian thaharah yaitu berdasarkan bahasa, berarti annazhaafah wannazaahah minal ahdaats, higienis dan suci dari berbabagai hadats (hadast kecil maupun besar). Menurut istilah raf’ul hadats au an izaalatun najas, menghilangkan hadats atau membersihkan najis.

Benda apa saja yang sanggup dijadikan alat untuk bersuci?
Benda yang sanggup dijadikan alat untuk bersuci yaitu :
1. Air
2. Debu
3. Batu

Berapa macamkah jenis Air dalam Ilmu Fiqih ?
Jenis Air dalam ilmu Fiqih ada 4 :
1. Air suci dan mensucikan ( Mutlaq )
2. Air suci tapi tidak mensucikan (musta'mal)
3. Air Makruh
4. Air Mutanajis

Air suci dan mensucikan ( Mutlaq )

Air Mutlaq yaitu air yang keberadaannya suci dan sanggup dipakaiuntuk bersuci, serta sanggup menyucikan benda lain. Atau dengan kata lainair mutlak yaitu air yang menyucikan dan tidak makruh untuk bersuci.Air mutlak ini sanggup untuk menghilangkan hadas dan najis.

Apa saja pola dari air mutlaq ?
Air Mutlaq ada 2 macam :
1. Air yang keluar dari Bumi seperti: Air Sumur , Air Sungai dan Mata Air.
2. Air yang turun dari langit seperti: Air hujan  , Air embun , dan Air salju yang mencair.

المياه التي يجوز بها التطهير سبع مياه ماء السماء وماء البحر وماء النهر وماء البئر وماء العين وماء الثلج وماء البرد ثم المياه على أربعة أقسام طاهر مطهر، مكروه وهو الماء المشمس وطاهر غير مطهر وهو الماء المستعمل والمتغير بما خالطه من الطاهرات وماء نجس وهو الذي حلت فيه نجاسة وهو دون القلتين أو كان قلتين فتغير والقلتان خمسمائة رطل بغدادي تقريبا في الأصح.

Artinya: Macam-macam Air Air yang sanggup dibentuk untuk bersuci ada 7 (tujuh) yaitu air hujan (langit), air laut, air sungai, air sumur, air sumber (mata air), air salju, air dingin. Jenis air ada 4 (empat) yaitu (a) air suci dan mensucikan; (b) air yang makruh yaitu air panas; (c) air suci tapi tidak meyucikan yaitu air mustakmal dan air yang air berubah lantaran kecampuran kasus suci; (d) air najis yaitu (i) air kurang 2 qullah yang terkena najis atau (ii) air mencapai 2 qullah terkena najis dan berubah. Adapun ukuran 1 qullah yaitu 500 (lima ratus) kati baghdad berdasarkan pendapat yang paling sahih.

Air suci tapi tidak mensucikan (musta'mal)

Air suci yang tidak sanggup digunakan untuk bersuci, disebut air musta’mal.Air musta‟mal yaitu air sisa yang mengenai tubuh insan dikarenakan telah digunakan untuk wudlu dan mandi. Apabila air itu tidak  bertambah jumlahnya sehabis digunakan, air itu tetap suci namun tidak  sanggup digunakan untuk bersuci.

Apa saja pola dari Air yang Suci tapi tidak mensucikan ?
Contoh dari Air yang suci tapi tidak mensucikan yaitu :
1. Air musta'mal
2. Air Kopi
3. Air kelapa
4. Air Teh

Air Makruh

Air suci yang menyucikan. Jika digunakan untuk menyucikan tubuh hukumnya sanggup menjelma makruh. Namun kalau digunakanuntuk menyucikan pakaian, hukumnya tidak makruh. Air ini yaitu air musyammas, yaitu air yang panas tanggapan terkena sinar matahari. Hukummakruh ini menggunakan dasar bahwa air ini berbahaya untuk kesehatanmanusia. Namun, berdasarkan Imam Nawawi menjelaskan bahwa air panasyang tanggapan terkena sinar matahari, hukumnya mutlak dan tidak makruh,kecuali air itu dalam keadaan terlalu panas atau terlalu dingin.

Air Mutanajis

Air najis (mutanajjis)adalah air yang hukumnya najis dan terperinci tidak sanggup digunakan untuk bersuci. Air yang sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah warna dan baunya. Kalau air itu sedikit,menjadi najis alasannya yaitu bercampur dengan najis, baik berubah atau tidak..Jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.Dua kullah sama dengan 190 liter, kalau berbentuk bak, maka besarnya = panjang 60 cm dan dalam/tinggi 60

Ada satu macam air lagi ialah:
Ada satu macam air lagi ialah suci dan mensucikan tetapi haram memakainya, yaitu air yang diperoleh dari ghashab/mencuri, mengambil tanpa izin.

MACAM-MACAM NAJIS
Najis ialah suatu benda yang kotor berdasarkan syara’, misalnya:
1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang
2. Darah
3. Nanah
4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
5. Anjing dan babi
6. Minuman keras ibarat arak dan sebagainya
7. Bagian anggota tubuh binatang yang terpisah lantaran dipotong dan sebagainya selagi masih hidup.

1.Pembagian Najis :
Najis itu sanggup dibagi 3 bagian:
1. Najis Mukhaffafah (ringan) : ialah air kencing bayi pria yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya
2. Najis Mughallazhah (berat) : ialah najis anjing dan babi dan keturunannya.
3. Najis Mutawassithah (sedang) : ialah najis yang selain dari dua najis tersebut diatas, ibarat segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur insan dan binatang, kecuali air mani, barang cair yang memabukkan, susu binatang yang tidak halal dimakan, bangkai, juga tulang dan bulunya, kecuali bangkai-bangkai insan dan ikan serta belalang.

Najis mutawassithah dibagi menjadi dua:
1. Najis ‘ainiyah : ialah najis yang berujud, yakni yang nampak sanggup dilihat
2. Najis hukmiyah : ialah najis yang tidak kelihatan bendanya, ibarat bekas kencing, atau arak yang sudah kering dan sebagainya.

2. Cara Menghilangkan Najis
1. Barang yang kena najis mughallazhah ibarat jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu diantaranya dengan air yang bercampur tanah.
2. Barang yang terkena najis mukhaffafah, cukup diperciki air pada kawasan najis itu.
3. Barang yang terkena najis mutawassithah sanggup suci dengan cara di cuci sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna, basi dan rasanya) itu hilang. Adapun dengan cara tiga kali cucian atau siraman lebih baik. Jika najis hukmiyah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tadi

3. Najis yang Dimanfaatkan (Ma’fu)
Najis yang dimanfaatkan artinya tak usah dibasuh/dicuci,misalnya najis bangkai binatang yang tidak mengalir darahnya, darah atau bisul yang sedikit, debu dan air lorong-lorong yang memercik sedikit yang sukar menghindarkannya.

Adapun tikus atau cecak yang jatuh ke dalam minyak atau makanan yang beku, dan ia mati di dalamnya, maka makanan yang wajib dibuang itu atau minyak yang wajib dibuang itu, ialah makanan atau minyak yang dikenainya itu saja. Sedang yang lain boleh digunakan kembali. Bila minyak atau makanan yang dihinggapinya itu cair,maka semua makanan atau minyak itu hukumnya najis. Karena yang demikian itu tidak sanggup dibedakan mana yang kena najis dan mana yang tidak.

Para ulam dalam ilmu fiqih yang pertama di kajia yaitu kepingan thaharah.Lalu kenapa para ulama mengawali kajian-kajian ilmu fiqih mereka dengan kitab thaharah (kitab yang membahas permasalahan bersuci) ?

Dikarenakan ibadah yang paling agung yaitu shalat dan shalat tidaklah sah kecuali dilakukan dalam keadaan suci dari hadats besar dan hadats kecil makanya para ulama mengawali kitab fiqih mereka dengan membahas dilema thaharah (tata cara bersuci).

Sebagai mana Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Allah tidak mendapatkan shalat salah seorang diantara kalian yang berhadats hingga beliau berwudhu.”(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Itulah kiranya yang sanggup saya sampaikan mengenai kepingan thaharah, untuk selanjutnya mari kita simak tata cara berwudhu berdasarkan imam syafi'i yang benar, biar bermanfaat bagi kita semua.

Soal tanya jawab
1.Dinilai ma'ul mutlaqkah air higienis hasil proses penyulingan / pengolahan tetapi memiliki kelainan baik rasa, basi atau warna ?
Jawab.
Pada perinsipnya masih termasuk air mutlaq, lantaran proses kimiawinya tidak merubah kemutlaqkan air tersebut selama perubahannya tidak terlalu berat.
Keterangan:
1. Al Bajury juz 1, H 36
2. Kifayatul Akhyar juz 1, H 10

2.Apakah suci dan mensucikan, air yang sudah berubah warna dan rasanya tetapi sehabis diberi kaporit atau obat sejenisnya, maka air kembali orisinil contohnya air PAM (Perusahaan Air Minum)?
Jawab;
Air tersebut suci dan mensucikan, apabila perubahan tersebut tidak mensugesti sifat-sifat air mutlaq.
Keterangan:
1. Nihayatul Muhtaj juz 1. H, 56-57
2. Bughiyatul Mustarsidin H, 11
3. Hamsyi I'anatuth Thalibin juz 1. H, 29
4. Al Bajuri Juz 1. H, 31

3. Pada ketika ini dijumpai banyak obat-obatan dan minuman-minuman ringan, ibarat green sand dan lain sebagainya yang beredar luas dan sudah terdaftar pada DepKes RI, namun ternyata obat obatan dan minuman tersebut mengandung alkhohol.
Pertanyaannya:
1. Bagai manakah menggunakan obat obatan dan minuman tersebut ?
2. Kalau memangada qoul (pendapat) yang memperbolehkan, hingga berapa persenkah kadar alkhohol yang diperbolehkan?
Jawab:
1. Obat obatan dan minuman yang mengandung alkhohol itu ada dua macam:
a. Mengandung kadar alkhohol dari barang itu sendiri , ini boleh di minum selama kadar alkhoholnya tidak hingga iskar (memabukan)
b. Mengandung alkhohol lantaran dicampur dengan alkhohol murni, ini dihentikan diminum kecuali bila adonan tersebut :
1. Untuk islah dan sekedar islah itu.
2. Jelas/ yaqin ada manfa'atnya
3. Sedikit / tidak iskar
4. Istihlak (larut) tidak ada sifat sifatnya.

2. Tidak dibatasidengan persen, tetapi boleh, bila masih dalam batas tidak iskar dan sekadar untuk islah ( ibarat jawaban kepingan satu)

Keterangan:
1. Madzahibul Arba'ah Juz 1. h, 19
2. Al-Iqna' hamisy Bujaerimi Juz IV. H, 160
3. Mughnil Muhtaj Juz IV. H, 188
4. Al-Jamal Juz V. H, 158
5. Al-Fiqh Al-Islami waadillatiji Juz III. H, 523
6. Syarqowi H. 449

Itulah yang sanggup kami sampaikan mengenai mas'alah Bab Thaharah Dalam Islam Menurut Imam Syafi'i Terlengkap, biar dengan adanya artikel ini sanggup bermanfaat bagi kita semua. Begitu juga kami sajikan berikutnya fadhilah dan manfaat bacaan surat yasin, peringatan nuzulul qur'an laelatul qadar, pengertian puasa ramadhan ucapan sahur, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Fardhu Kifayah Dan Fardhu 'Ain Lengkap Dengan Contohnya

Pengertian Fardhu Kifayah Lengkap Dengan Contohnya - Fardhu Kifayah ialah merupakan salah satu status aturan dari sebuah kegiatan dalam Agama Islam yang wajib dilakukan, namun bila kewajiban itu sudah dilakukan oleh sebahagian kaum muslim maka kewajiban untuk yang lainnya gugur, dalam arti orang yang tidak melaksanakan kewajiban itu tidak berdosa cuman tidak mendapat fahala.

Dan ada juga yang di namakan Fardhu ain (kewajiban perorangan). Fardhu ain artinya kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu Muslim yang telah memenuhi sarat menyerupai balig, berakal sehat sempurna, sanggup melihat dan mendengar dalam arti tidak buta dan tuli juga terjangkau dakwah islamiyah, dan tidak sanggup di wakili / di ganti orang lain.misalnya shalat lima waktu, hijab, zakat, puasa dan pergi haji ke Mekkah sekali seumur hidup.

Contoh kegiatan yang tergolong Fardhu Kifayah menyerupai Menshalati mayat Muslim, Belajar ilmu tertentu (misal : kedokteran, ekonomi, dll Amar ma'ruf nahi munkar , Jihad ibtida` Mendirikan Khilafah dan lain-lain. Suatu perbuatan yang semula hukumnya fardhu kifayah sanggup menjadi fardhu 'ain apabila perbuatan dimaksud belum sanggup terealisasi dengan hanya mengandalkan sebagian dari kaum muslimin saja.

Pengertian Fardhu Kifayah Lengkap Dengan Contohnya Pengertian Fardhu Kifayah Dan Fardhu 'ain Lengkap Dengan Contohnya

Namun dalam kajian aturan syariat Islam demikian, sebetulnya para ulama berbeda pendapat mengenai kepada siapa tuntutan untuk melaksanakan perbuatan fardhu kifayah itu. Dalam pola kewajiban merawat mayit, misalnya, kepada siapa tuntutan kewajiban untuk melaksanakannya ditujukan? apakah umum untuk semua orang ataukah untuk orang yang ada disekitar kita? Makanya Kami disini akan sedikit menawarkan klarifikasi dari pada Pengertian Fardhu Kifayah Lengkap Dengan Contohnya

Pertama, tuntutan kewajiban itu ditujukan kepada sebagian orang saja. Sebagian orang ini ialah mereka yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakan perbuatan tersebut. Jadi, yang dikenai kewajiban untuk merawat mayit/jenazah, misalnya, ialah orang yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakannya. Jika ia menduga sudah ada orang lain yang mengerjakan, maka ia tidak dikenai kewajiban.

 Soal ini masih di perdebatkan oleh para ulama, sehingga para ulama  menjadi tiga pendapat . Ada yang menyampaikan bahwa sebagian itu tidak tertentu atau mubham. Ada pula yang menyampaikan bahwa yang sebagian itu sudah ditentukan oleh Allah. Sedangkan yang lain menyatakan bahwa yang sebagian itu ialah orang yang telah melaksanakannya.

Pendapat ini beralasan, perintah-perintah syariat yang menuntut untuk melaksanakan perbuatan fardhu kifayah tidak ditujukan kepada seluruh manusia, melainkan sebagian saja. Misalnya firman Allah,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104)

“Dan hendaklah ada di antara kau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imrān [3]: 104)

Ayat ini menjelaskan bahwa  pelaksanaan amar makruf nahi mungkar ialah perintah yang sefatnya umum. Tuntutan kewajiban yang ada pada ayat tersebut ditujukan kepada sebagian umat saja, tidak seluruhnya. Hal tersebut terbukti dengan adanya kata مِنْكُمْ . Kata min tersebut memberi pengertian tab’īdl, yaitu sebagian. Di samping itu, kelompok ini juga beralasan, oleh lantaran kewajiban fardlu kifayah ini gugur bila ada sebagian orang yang mengerjakannya maka yang wajib mengerjakan hanya sebagian saja.

Kedua, kewajiban itu ialah untuk tiap-tiap orang (al-kully al-afrādy) sebagaimana fardlu ‘ain, namun gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Pendapat ini berargumen dengan dua alasan; Pertama, perintah yang menuntut untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu kifayah seringkali berbentuk umum. Misalnya firman Allah,

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kau melampaui batas, lantaran Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah [2]: 190)

Melaksanakan  jihad yang diperintahkan oleh ayat di atas ialah perbuatan fardlu kifayah yang bersifat umum, meliputi kepada tiap-tiap orang mukallaf. Di samping itu, argumen kedua dari kelompok ini adalah, bahwa apabila perintah untuk melaksanakan perbuatan fardlu kifayah diabaikan, maka semua orang berdosa. Ini menunjukkan, bahwa kewajiban untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu kifayah ditujukan kepada setiap orang mukallaf

Ketiga, kewajiban itu ditujukan kepada keseluruhan orang mukallaf (al-kully al-majmū’iy/al-ha’iah al-ijtimā’iyah) dan gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Mengapa demikian? alasannya ialah bila kewajiban itu ditujukan kepada tiap-tiap orang sebagaimana pendapat sebelumnya, berarti itu sama dengan menghapus kewajiban yang telah ditetapkan. Menghapus kewajiban itu hanya sanggup dilakukan dengan dalil yang menghapus (nasakh) kewajiban tersebut. Sedangkan kewajiban fardlu kifayah ini sama sekali bukan menasakh suatu kewajiban.

Ketiga pendapat di atas mempunyai argumen yang berpengaruh dan benar berdasarkan masing-masing. Namun demikian, semuanya sepakat, bahwa perbuatan fardlu kifayah, apabila dikerjakan oleh sebagian orang  maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Dan bila tidak ada seorangpun yang mengerjakannya, maka berdosalah seluruhnya.

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai Pengertian Fardhu Kifayah Lengkap Dengan  Contohnya dalam agama islam semoga bermanpaat bagi kita semua semoga mendapat kebahagiaan dunia akherat.amiiin. Begitu juga kami sajikan jadwal sholat infinit untuk seluruh indonesia, fadilah hasbalah istirja istigfar dan sholawat, pengertian sunnah dan bid'ah menurt bahasa dalam kehidupan.

Syarat Rukun Dan Abolisi Syahadat Lengkap Dengan Dalilnya

Syarat, Rukun dan Pembatalan Syahadat - Setelah kita mengetahui perihal makna dari pada syahadatain yang telah admin tulis dalam artikl bab ke satu maka untuk selanjutnya mari kita kaji lagi dalam artikl ini mas'alah Syarat Rukun dan Pembatalan Syahadatain supaya kita benar-benar mengetahui aturan dalam syariat islam mas'alah ilmu ketauhidan kepada Alloh SWT.

Karena petapa pentingnya kita sebagai umat islam mengetahui makna, syarat, rukun dan penghapusan syahadat alasannya yaitu syahadat yaitu merupakan kunci atau pembuka dalam memasuki agama islam, sehingga orang yang masih belum ikrar atau belum mengucapkan dua kalimat syahadat maka orang tersebut masih di hukumi orang kafir.

Dengan sangat pentingnya kita mengkaji ilmu tauhid maka admin disini akan memulai dari materi yang sangat fundamental yaitu ucapan dua kalimat syahadat, karena syahadat itu yaitu merupakan kinci dalam agama Islam, sebagai mana kita ketahui bergotong-royong ada orang yang ingi masuk Islam maka bacakanlah kalimat itu dengan mematuhi syarat rukun penghapusan syahadat  menyerupai dibawah ini:

 Setelah kita mengetahui perihal makna dari pada syahadatain yang telah admin tulis dalam  Syarat Rukun Dan Pembatalan Syahadat Lengkap Dengan Dalilnya


SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN

[A].Syarat-syarat "أشهد أن لا اله الا الله"

Syarat untuk mengisbatkan (menetapkan) ucapan laa ilaaha illallah itu mempunyai beberapa syarat yang harus kita taati.Sehingga kalau tidak ada syarat-syarat itu, maka syahadatnya tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global syarat mengucapkannya itu adalah:

1. Memiliki 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Mempunyai keyaqinan (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Harus adanya Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Adanya Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Punya rasa Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Harus tertanam sifat Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Diiringi dengan rasa Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).

Adapun untuk rinciannya dari pada yang tujuh itu, yaitu sebagai berikut:

Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya untuk memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang dinafikan dan apa yang diisbatkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (٨٦)


Dan orang-orang yang menyeru kepada selain Allah tidak mendapat syafa'at (pertolongan di akhirat) kecuali orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini [Az-Zukhruf : 86]

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkan kalimat syahadat, tetapi tidak mengerti apa makna bacaan tersebut, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ


Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar." – (QS.49:15)

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar bangga dengan (balasan) Surga." [HR. Al-Bukhari]

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak mendapatkan dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (35) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ (36)


"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]

Hal menyerupai inilah para penyembah kuburan mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka itu belum mendapatkan makna laa ilaaha illallah secara haq.

Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ (٢٢)


"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22

Al-'Urwatul-wutsqa yaitu laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu yaitu yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia yaitu munafik dan pendusta.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ أَنفُسَهُم وَمَا يَشْعُرُونَ


"Artinya :Di antara insan ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang ber-iman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS. 2:8-10)

Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu memurnikan amal dari segala bentuk sifat syirik, dengan cara tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah.

Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mengasihi kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ


"Artinya : Dan di antara insan ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mengasihi Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]

Maka mahir tauhid mengasihi Allah dengan cinta yang nrimo bersih. Sedangkan mahir syirik mengasihi Allah dan mengasihi yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

[B]. Syarat Syahadat "وأشهد ان محمد رسول الله"

1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan pedoman kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

RUKUN SYAHADATAIN

Syahadatain selain dari pada mempunyai syarat juga mempunyai rukun yaitu yang terdiri dari lima rukun sebagai berikut;[4]

1. Syahid (orang yang bersaksi) yaitu orang Islam.
2. Masyhud lah (yang disaksikan) yaitu Alah swt. dan Rasul-Nya.
3. Masyhud Alaih (yang bersaksi) yaitu orang musyrik dan ingkar kepada kerasulan Muhammad saw.
4. Masyhud Bih (perkara yang disaksikan) yaitu ketuhanan dan ke-esa-an Alah swt, serta kerasulan Nabi Muhammad saw.
5. Shighat (perkataan) yaitu mengucapkan syahadat dengan lafadz "Asyhadu" atau artinya, dan tidak sanggup digantikan dengan kata muradif-nya.

PEMBATALAN SYAHADATAIN

Adapu yang membatalkan dua kalimat syahadat itu ada 10 diantaranya:

1. Syirik dalam beribadah kepada Allah.

Firman Allah,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا (١١٦)


"sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang di kehendaki-Nya." (Qs.4 An Nisaa': 116).

2. Menjadikan sesuatu sebagai mediator dengan Allah dimana seseorang berdo'a dan meminta syafaat serta bertawakal kepada sesuatu tersebut, orang yang berbuat hal menyerupai ini telah kafir secara ijma'.

3. Siapa yang tidak mengafirkan orang-orang musrik atau mencurigai kekafiran mereka atau membenarkan pedoman mereka. Maka orang yang berkeyakinan menyerupai ini juga telah kafir.

4. Siapa yang meyakini bahwa petunjuk selain Rasulullah saw lebih tepat dari petunjuk beliau, atau meyakini bahwa aturan selain aturan dia lebih baik dari selain hukumnya, menyerupai orang-orang yang lebih mengutamakan aturan thagut/demokrasi/komunis/hukum lainnya dari aturan Allah, maka orang yang berkeyakinan menyerupai ini juga telah kafir.

5. Siapa yang membenci sebagian dari pedoman Rasulullah, meskipun ia tetap mengamalkannya, maka ia telah kafir. Berdasarkan firman Allah,

"yang demikian itu yaitu karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) kemudian Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka."


6. Siapa yang memperolok-olok salah satu pedoman yang dibawa oleh Rasulullah saw. Atau memperolok-olok pahala dan siksaan yang diperoleh maka ia juga kafir. Dan dalil yang memperlihatkan hal tersebut yaitu firman Allah,

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ


Dan kalau kau tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kau selalu berolok-olok?” Tidak usah kau minta maaf, karena kau kafir setelah beriman… [At Taubah : 65-66].

7. Perbuatan sihir dengan segala bentuknya. Maka barang siapa yang melaksanakan perbuatan ini dan meridhainya, maka ia telah kafir. Sebagaimana firman Allah,

"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka menyampaikan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan syihir).

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (١٠٢)


Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka menyampaikan bahwa Sulaiman itu melaksanakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada insan dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, padahal keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seseorang sebelum mengatakan, "Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), alasannya yaitu itu janganlah kau kafir." Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu sesuatu yang sanggup memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka (ahli sihir) tidak akan sanggup mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barang siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, pasti tidak akan mendapat laba di akhirat. Sungguh, sangatlah jelek perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.(Al Baqoroh: 102)

8. Mendukung dan membantu orang-orang musrik untuk mencelakakan kaum muslimin.

Hal ini dilandasi oleh firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (kalian), sebagian mereka yaitu pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim."
(Al Maidah: 51)

9. Orang yang meyakini bahwa ada golongan insan tertentu yang dibolehkan keluar dari syari'ah Muhammad. Maka orang yang meyakini hal ini telah kafir, menurut firman Allah,

وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِن تَأْمَنْهُ بِقِنطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُم مَّنْ إِن تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَّا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ


"Di antara mahir kitab ada orang yang kalau kalian mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepada kalian dan diantara mereka ada orang yang kalau kalian mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepada kalian, kecuali kalau kalian selalu menagihnya. Yang demikian itu karena mereka mengatakan, 'tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.' Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui." Ali Imran (3) Ayat 75

10. Berpaling dari agama Allah dengan wujud tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Didasarkan pada firman Allah,

أَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ جَنَّاتُ الْمَأْوَىٰ نُزُلًا بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ


"Dan siapakah yang lebih zhalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhan-Nya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan memperlihatkan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As Sajdah: 32).

Nah itulah yang sanggup Saya sampaikan mengenai Syarat, Rukun dan Pembatalan Syahadatain, biar ada keuntungannya bagi kita semua dan kita sanggup mengamalkannya sesuai dengan ketentuan aturan syari'at islam.baca juga makna syahadatain dalam aqidah Islam, namun bukan hanya itu saja yang sanggup kami sajikan ada juga pengertian fardhu kifaya dan fardhu 'ain pengertian puasa ramadhan, pengertian dzikir, pengertian doa dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Iman Islam Dan Ihsan Yang Hak Di Hadapan Alloh Swt

Islam Agama Yang Hak Di Hadapan Alloh Swt - Islam adala satu-satunya agama yang haq dihadapan Alloh SWT, walaupun banyak nama-nama agama didunia ini, itu semuanya batil(tidak diakui oleh Alloh). Dengan Islam pula, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan kenikmatanNya dan meridhai kepada semua orang yang memeluk Islam sebagai agamanya.

Maka dengan itu kita sebagai Umat islam jangan gampang terolok-olok dengan apa saja dan oleh siapa saja yang tujuannya akan membelokan kita dari Agama yang sedang kita anut (pegang) yaitu Agama Islam kepada agama yang batil meskipun banyak tawaran-tawaran yang akan diberikan kepada kita, alasannya ialah itu cuma kenikmatan dunia saja sedangkan untuk akherat tidak ada apa-apanya, hanyalah siksa Alloh yang akan kita rasakan.

Orang yang masih lemah keimanannya besar kemunkinan gampang tergiur oleh tawaran-tawaran yang ditawarkan kepadanya baik berupa makanan, pakaian, uang dan lain sebagainya padahal itu cuma tipuan belaka supaya nanti kita berada dalam jurang kecelakaan, naudzubillahimindzalik padahal telah terperinci dalam al-Qur'an bahwa setiap agama selain Islam itulah batil untuk lebih jelasnya mari kita kaji selengkapnya perihal pengertia kepercayaan islam dan islam yang hak di hadapan Alloh Swt.

Islam Agama Yang Hak Di Hadapan Alloh Swt Pengertian Iman Islam Dan Ihsan Yang Hak Di Hadapan Alloh SWT

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan beliau di alam abadi termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

MENGENAL ISLAM
Islam, ialah berserah diri kepada Alloh dengan tauhid dan tunduk kepadanya dengan penuh kepatuhan akan segala perintah-nya serta menyelamatkan diri dari perbuatn syirik dan orang-orang yang berbuat syirik.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ -رضي الله عنه- قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً. قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ « أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِحْسَانِ. قَالَ « أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ « مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ « أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ ». قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِى « يَا عُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ ». قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ »



Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata, "Suatu ketika, kami duduk bersama Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba muncul seorang lelaki, ia mengenakan pakaian yang sangat putih dan mempunyai rambut yang amat hitam. Tak terlihat padanya gejala bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, kemudian lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian ia berkata : “Hai, Muhammad! Beritahukan kepadaku perihal Islam.”

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Islam adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad ialah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jikalau engkau telah bisa melakukannya,” lelaki itu berkata, “Engkau benar,” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.

Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku perihal Iman.”
Nabi menjawab, “Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para Rasul-Nya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.”

Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku perihal ihsan.”
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.”

Lelaki itu berkata lagi : “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Kiamat?”
Nabi menjawab, “Yang ditanya tidaklah lebih tahu dari yang bertanya.”
Dia pun bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku perihal tanda-tandanya!”
Nabi menjawab, “Jika seorang budak perempuan telah melahirkan tuannya; jikalau engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa menggunakan baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.”

Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku: “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?”

Aku menjawab, ”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui,” Beliau bersabda, ”Dia ialah Jibril yang tiba mengajarkan kalian perihal agama kalian.”

Dan agama islam, dalam pengertian tersebut, mempunyai tiga tingkatan, yaitu; islam, kepercayaan dan ihsan masing-masing tingkatan mempunyai rukun-rukunnya.

1. TINGKATAN ISLAM

Adapun tingkatan islam,rukunnya ada lima
(1)( pengukuhan dengan hati dan ekspresi ) bahwa   "laa Ilaaha lllallaah" ( tiada sesembahan yang haq selain Alloh ) dan Muhammad ialah rasulullah
(2) Mendirikan shalat
(3) Mengeluarkan zakat
(4) Shiyam pada bulan Ramadhan
(5)dan Haji ke Baetullah  Al-haram


عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ. [رواه الترمذي ومسلم ]


Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Alh Khottob radiallahuanhuma beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Islam dibangun di atas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan. (Riwayat Turmuzi dan Muslim).
Islam: secara bahasa ialah tunduk dan berserah diri. Secara istilah, islam ialah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakuk kesyirikan.

Syahadatain: Kesaksian tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Azza wa Jalla dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah hamba serta RasulNya merupakan keyakinan yang mantap, yang diekspresikan dengan lisan. Dengan kemantapannya itu, seolah-olah ia sanggup menyaksikanNya.

Syahadah (kesaksian) merupakan satu rukun padahal yang disaksikan itu ada dua hal, ini dikarenakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah penyampai risalah dari Allah Azza wa Jalla. Jadi, kesaksian bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah hamba dan utusan Allah Azza wa Jalla merupakan kesempurnaan kesaksian Laa ilaha illa Allah, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah.

Syahadatain (dua kesaksian) tersebut merupakan dasar sah dan diterimanya semua amal. Amal akan sah dan diterima bila dilakukan dengan keikhlasan hanya alasannya ialah Allah Azza wa Jalla dan mutaba’ah (mengikuti) Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ikhlas alasannya ialah Allah Azza wa Jalla terlaksana pada Syahadat (kesaksian) laa ilaha illallah, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Sedangkan mutaba’ah atau mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terlaksana pada kesaksian bahwa Muhammad ialah hamba serta Rasul-Nya.

Faedah terbesar dari dua kalimat syahadat tersebut ialah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk dengan beribadah hanya kepada Allah saja serta tidak mengikuti melainkan hanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Shalat: secara bahasa ialah do’a. Secara istilah, shalat ialah ibadah khusus berupa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Zakat: secara bahasa ialah tumbuh atau suci. Secara istilah zakat ialah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dengan diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya.

Puasa: secara bahasa ialah menahan diri. Secara istilah puasa ialah menahan diri dari makan dan minum serta apa saja yang membatalkan puasa semenjak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Haji: secara bahasa ialah menuju ke suatu tempat. Secara istilah haji ialah mengunjungi mekah untuk menunaikan manasik haji.


II. TINGKATAN IMAN
Iman itu lebih dari tujuh puluh cabang. Cabang yang paling tinggi ialah syahadat , sedang cabang yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan sifat aib ialah salah satu  dari
cabang iman.

Rukun kepercayaan ada enam, yaitu;

(1) Iman kepada Alloh
(2) Iman kepada malaikat-nya
(3) Iman kepada kitab-kitab-nya
(4) Iman kepada para rasul-nya
(5) Iman kepada hari Akhir ; dan
(6) Iman kepada qadar yangbaik maupun yang buruk.

صحيح البخاري ٤٨: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَارِزًا يَوْمًا لِلنَّاسِ فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ مَا الْإِيمَانُ قَالَ الْإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ


Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Abu Hayyan At Taimi dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari muncul kepada para sahabat, kemudian tiba Malaikat Jibril 'Alaihis Salam yang kemudian bertanya: "Apakah kepercayaan itu?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iman ialah kau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan kau beriman kepada hari berbangkit".

Beriman kepada Allah Swt
Yakni beriman kepada rububiyyah Allah Swt, maksudnya : Allah ialah Tuhan, Pencipta, Pemilik semesta, dan Pengatur segala urusan, Beriman kepada uluhiyyah Allah Swt, maksudnya: Allah sajalah yang kuasa yang berhak di sembah, dan semua sesembahan selain-Nya ialah batil, kepercayaan kepada Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya maksudnya: bergotong-royong Allah Swt, mempunyai nama-nama yang mulia, dan sifat-sifat-Nya yang tepat serta agung sesuai yang ada dalam Al-quran dan Sunnah Rasul-Nya.

Beriman kepada malaikat
Malaikat ialah hamba Allah yang mulia, mereka diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya, serta tunduk dan patuh menta’ati-Nya, Allah telah membebankan kepada mereka aneka macam tugas, Diantaranya ialah : Jibril tugasnya memberikan wahyu, Mikail mengurusi hujan dan tumbuh-tumbuhan, Israfil meniup sangsakala di hari kiamat, Izrail (malaikat maut), Raqib , Atit,mencatat amal perbutan manusia, Malik menjaga neraka, Ridwan menjaga surga, dan malaikat-malaikat yang lain yang hanya Allah Swt yang sanggup mengetahuinya.

Beriman kepada kitab-kitab
Allah yang Maha Agung dan Mulia telah menurunkan kepada para Rasul-Nya kitab-kitab, mengandung petunjuk dan kebaikan. Diantaranya: kitab taurat diturunkan kepada Nabi Musa, Alkitab diturunkan kepada Nabi Isa, Zabur diturunkan kepada Nabi Daud, Shuhuf Nabi Ibrahim dan Nabi Musa, Al-quran diturunkan Allah Swt, kepada Nabi Muhammad Saw, Dengannya Allah telah menasakh (menghapus) semua kitab sebelumnya. Dan Allah telah menjamin untuk menjaga dan memeliharanya, alasannya ialah ia akan menjadi hujjah atas semua makhluk, hingga hari kiamat.

Beriman kepada para rasul
Allah telah mengutus kepada maakhluk-Nya para rasul, rasul pertama ialah Nuh dan yang terakhir ialah Muhammad Saw, dan semua itu ialah insan biasa, tidak mempunyai sedikitpun sifat ketuhanan, mereka ialah hamba-hamba Allah yang dimuliakan dengan kerasulan. Dan Allah telah mengakhiri semua syari’at dengan syari’at yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw,yang diutus untuk seluruh insan , maka tidak ada nabi sesudahnya.

Beriman kepada hari akhirat
Yaitu hari kiamat, tidak ada hari lagi setelahnya, dikala Allah membangkitkan insan dalam keadaan hidup untuk awet ditempat yang penuh kenikmatan atau ditempat siksaan yang amat pedih. Beriman kepada hari tamat mencakup beriman kepada semua yang akan terjadi setelah itu, menyerupai kebangkitan dan hisab, kemudian nirwana atau neraka.

Beriman kepada (taqdir) ketentuan Allah
Taqdir artinya: beriman bergotong-royong Allah telah mentaqdirkan semua yang ada dan membuat seluruh mahluk sesuai dengan ilmu-Nya yang terdahalu, dan berdasarkan kebijaksanaan-Nya, Maka segala sesuatu telah diketahui oleh Allah, serta telah pula tertulis disisi-Nya, dan Dialah yang telah menghendaki dan menciptakannya.

III. TINGKATAN IHSAN

Ihsan itu ialah bahawa “kamu menyembah Allah seolah-olah kau melihat-Nya,tetapi jikalau kau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat kamu.”

Ihsan ialah puncak ibadah dan adab yang senantiasa menjadi sasaran seluruh hamba Allah swt. Sebab ihsan menyebabkan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan darin-Nya. Sebaliknya, seorang hamba yang tidak bisa mencapai sasaran ini akan kehilangan kesempatan yang sangat mahal untuk menduduki posisi terhormat dimata Allah swt.

Rasulullah Saw. Pun sangat menaruh perhatian akan hal ini, sehingga seluruh ajaran-ajarannya mengarah kepada satu hal, yaitu mencapai ibadah yang tepat dan adab yang mulia. Oleh karenanya, seorang muslim hendaknya tidak memandang ihsan itu hanya sebatas adab yang utama saja, melainkan harus dipandang sebagai pecahan dari aqidah dan pecahan terbesar dari keislamannya karena, islam di bangun atas tiga landasan utama, yaitu iman, islam, dan ihsan,

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai pengertian dari pada Agama Yang Hak Di Hadapan Alloh SWT. Yaitu Iman, Islam dan Ihsan, biar ada keuntungannya bagi kita semua dan kita bisa menjalankannya sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Alloh Swt melalui perjalanan Rosululloh SAW. Begitu juga kami sajikan dalam artikel yang lainnya menyerupai niat puasa ramadhan, keutamaan dan fadhilah taawud dan basmalah, pengertian dzikir, gambar dp bbm bergerak tahun gres doa tamat tahun doa secara bahasa dan istilah serta masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Doa Dan Dzikir Dalam Agama Islam Lengkap Dengan Dalilnya

Pengertian Doa dan Dzikir - Kita sebagai insan di lahirkan ke muka bumi ini bukan sekadar untuk menikmati kenikmatan dunia, tapi insan lahir ke dunia ini hanyalah untuk beibadah kepada Alloh SWT. Ibadah yakni melakukan semua yang di ridhoi oleh Alloh SWT.

Akan tetapi insan itu kebanyakan hampir lupa atas tugasnya, alasannya yakni tertipu dengan bujuk rayuan syaitan yang terbelenggu, padahal semua insan intinya tau bahwa mereka itu tertipu oleh tipu muslihat syaitan. Kenapa hingga sanggup terjadi mirip itu? ini alasannya yakni insan lupa atas berdzikir dan berdoa kepada Alloh.

Maka untuk itu kita sebagai umat Islam harus selalu  berdzikir ( mengingat ) kepada Alloh SWT baik dalam keadaan apa saja siang dan malamnya bahkan setiap kali kita bernapas, guna untuk supaya mendapat ridho-Nya juga mendapat bimbingan dalam menjalankan kehidupan di dunia ini demi meraih kebahagiaan nanti di akherat, maka dengan ini kami disini menyajikan pengertian doa dan dzikir mirip dibawah ini:

Kita sebagai insan di lahirkan ke muka bumi ini bukan sekadar untuk menikmati kenikmatan Pengertian Doa dan Dzikir Dalam Agama Islam Lengkap Dengan Dalilnya

Maka oleh alasannya yakni itu berdo'a pun juga termasuk ibadah, alasannya yakni berdo'a adalah  merupakan perintah  Alloh SWT. Sebagai mana Alloh telah berfirman:
Surat Al-A'râf ayat 55-56
Kita sebagai insan di lahirkan ke muka bumi ini bukan sekadar untuk menikmati kenikmatan Pengertian Doa dan Dzikir Dalam Agama Islam Lengkap Dengan Dalilnya

Artinya: "Mohonlah (berdoalah) kau kepada Tuhanmu dengan cara merendahkan diri dan cara halus, bahwasannya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas; dan janganlah kau berbuat kebinasaan di bumi (masyarakat) sehabis la baik; dan mohonlah (berdoalah) kau kepada Allah dengan rasa takut dan loba (sangat mengharap); bahwasannya rahmat Allah itu sangat erat kepada orang-orang, yang ihsan (Iman kepada Allah dan berbuat kebajikan). "

Berdo,a yakni memanjatkan permohonan dan impian kepada Alloh swt. Berdo,a tidak sanggup di lakukan hanya dengan mengucapkan permohonan dan impian di bibir saja.Berdo,a di lakukan dengan memahami apa yang di ucapkan dan diiringi kekhusyukan serta keikhlasan hati. Rosululloh Saw sangat menganjurkan berdo,a dan memperingatkan orang yang enggan berdo,a, antara lain:

1. Alloh swt Berfiman " Berdo,alah kepada ku,niscaya saya mengabulkan do,amu.sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-ku (berdo,a kepada ku) akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina."
2. "Mintalahanugrah Alloh swt. bergotong-royong Alloh swt senang di minta oleh hambanya.
3. "Do,a yakni inti ibadah.
4. "Tidak ada yang paling mulia di sisi Alloh swt selain berdo,a.
5. "Do,aadalah senjata orang yang beriman, tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.
6. "Alloh swt marah kepada orang yang tidak berdo,a kepada-nya.
7. "Janganlah kau berputus asa dari Rahmat Alloh swt.
8. "Barang siapa menginginkan do,anya di kabulkan Alloh swt ketika ia dalam kesulitan, maka hendaklah ia memperbanyak do,a tatkala senang. Rosululloh saw menjelaskan fadilah berdo,a, di antaranya:

1. Alloh swt mengasihi orang yang berdo,a menjadikannya erat dengan-nya.
2. Mendapatkan Rida, rahmat, dan petunjuk Alloh swt.
3. Mendapatkan Ampunan Alloh swt.
4. Mendapatkan keluasan Rezeqi.
5. Mendayangkan ke baikan serta menolakkan kemudaratan dan musibah.
6.Memudahkan kesulitan.
b. Fadilah berzikir

Berzikir adalah: mengingat dan menyebut nama Alloh swt serta mengucapkan kalimat kebanggaan kepada Alloh swt secara berulang-ulang.Tujuan berzikir yakni biar hati mejadi erat kepada Alloh swt dan tetap besar lengan berkuasa dalam keimanan. Berzikir dilakukan setiap dikala sekalipun hanya sedikit, diutamakan sebanyak-banyaknya dan terus menerus.Alloh swt memerintahkan
berzikir antara lain:

1. "Ingatlah (berzikirlah) kau kepada-ku, pasti Aku ingat (pula) kepadamu.

2. "Berzikirlah kepada Alloh swt dengan zikir yang sebanyak-banyaknya. Rosululloh saw mengemukakan beberapa fadilah berzikir , di antaranya:

1. Alloh swt telah berfirman,
"Aku berdasarkan dugaan Hamba-ku terhadap-ku. Aku bersama hamba-ku apabila ia mengingat Aku. Jika ia mengingat Aku pada dirinya, pasti Aku mengingatnya pula pada Diri-ku. Jika ia mengingat Aku dalam satu kelompok,niscaya Aku mengingatnya pada kelompok yang lebih baik dari pada kelompok mereka. Jika ia mendekatkan diri kepada-ku satu jengkal, maka Aku akan mendekatinya satu hasta, Jika ia mendekatkan diri kepada-ku hasta, maka saya akan mendekatinya satu depa. Jika ia tiba kepada-ku dengan berjalan, maka saya akan tiba kepadanya dengan berlari.

2. Orang yang berzikir mendapat Rahmat dan ampunan Alloh swt.
3. Alloh swt menyebut nama orang yang berzikir kepada para malaikat yang berada di sisi-nya.
4. Orang yang berzikir  mendapat santunan Alloh swt pada hari kiamat.
5. Berzikir kepada Alloh swt lebih utama daripada ber jihad Fi sablillah dan memperlihatkan harta yang banyak terus- menerus.
6. Orang yang berzikir mendapat ketenangan hidup.
7. Orang yang berzikir diibaratkan orang yang hidup dengan rohaninya, dan orang yang tidak berzikir diumpamakan orang yang mati.

Rupanya sekian yang sanggup saya sampaikan mengenai wacana Pengertian Doa dan Dzikir Dalam Agama Islam alasannya yakni yang namanya doa itu banyak diantaranya: pengertian qurban dan aqiqah, bacaan doa qunut, hadits shahih sholat tarawih, doa sholat dhuha, doa sholat tahajud, doa selamat, doa sholat istikharah dan masih banyak yang lainnya semoga bermanfaat bagi kita semua.