Syarat Rukun Dan Abolisi Syahadat Lengkap Dengan Dalilnya

Tags

Syarat, Rukun dan Pembatalan Syahadat - Setelah kita mengetahui perihal makna dari pada syahadatain yang telah admin tulis dalam artikl bab ke satu maka untuk selanjutnya mari kita kaji lagi dalam artikl ini mas'alah Syarat Rukun dan Pembatalan Syahadatain supaya kita benar-benar mengetahui aturan dalam syariat islam mas'alah ilmu ketauhidan kepada Alloh SWT.

Karena petapa pentingnya kita sebagai umat islam mengetahui makna, syarat, rukun dan penghapusan syahadat alasannya yaitu syahadat yaitu merupakan kunci atau pembuka dalam memasuki agama islam, sehingga orang yang masih belum ikrar atau belum mengucapkan dua kalimat syahadat maka orang tersebut masih di hukumi orang kafir.

Dengan sangat pentingnya kita mengkaji ilmu tauhid maka admin disini akan memulai dari materi yang sangat fundamental yaitu ucapan dua kalimat syahadat, karena syahadat itu yaitu merupakan kinci dalam agama Islam, sebagai mana kita ketahui bergotong-royong ada orang yang ingi masuk Islam maka bacakanlah kalimat itu dengan mematuhi syarat rukun penghapusan syahadat  menyerupai dibawah ini:

 Setelah kita mengetahui perihal makna dari pada syahadatain yang telah admin tulis dalam  Syarat Rukun Dan Pembatalan Syahadat Lengkap Dengan Dalilnya


SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN

[A].Syarat-syarat "أشهد أن لا اله الا الله"

Syarat untuk mengisbatkan (menetapkan) ucapan laa ilaaha illallah itu mempunyai beberapa syarat yang harus kita taati.Sehingga kalau tidak ada syarat-syarat itu, maka syahadatnya tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global syarat mengucapkannya itu adalah:

1. Memiliki 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Mempunyai keyaqinan (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Harus adanya Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Adanya Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Punya rasa Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Harus tertanam sifat Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Diiringi dengan rasa Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).

Adapun untuk rinciannya dari pada yang tujuh itu, yaitu sebagai berikut:

Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya untuk memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang dinafikan dan apa yang diisbatkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (٨٦)


Dan orang-orang yang menyeru kepada selain Allah tidak mendapat syafa'at (pertolongan di akhirat) kecuali orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini [Az-Zukhruf : 86]

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkan kalimat syahadat, tetapi tidak mengerti apa makna bacaan tersebut, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ


Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar." – (QS.49:15)

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar bangga dengan (balasan) Surga." [HR. Al-Bukhari]

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak mendapatkan dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (35) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ (36)


"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]

Hal menyerupai inilah para penyembah kuburan mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka itu belum mendapatkan makna laa ilaaha illallah secara haq.

Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ (٢٢)


"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22

Al-'Urwatul-wutsqa yaitu laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu yaitu yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia yaitu munafik dan pendusta.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ أَنفُسَهُم وَمَا يَشْعُرُونَ


"Artinya :Di antara insan ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang ber-iman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS. 2:8-10)

Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu memurnikan amal dari segala bentuk sifat syirik, dengan cara tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah.

Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mengasihi kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ


"Artinya : Dan di antara insan ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mengasihi Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]

Maka mahir tauhid mengasihi Allah dengan cinta yang nrimo bersih. Sedangkan mahir syirik mengasihi Allah dan mengasihi yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

[B]. Syarat Syahadat "وأشهد ان محمد رسول الله"

1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan pedoman kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

RUKUN SYAHADATAIN

Syahadatain selain dari pada mempunyai syarat juga mempunyai rukun yaitu yang terdiri dari lima rukun sebagai berikut;[4]

1. Syahid (orang yang bersaksi) yaitu orang Islam.
2. Masyhud lah (yang disaksikan) yaitu Alah swt. dan Rasul-Nya.
3. Masyhud Alaih (yang bersaksi) yaitu orang musyrik dan ingkar kepada kerasulan Muhammad saw.
4. Masyhud Bih (perkara yang disaksikan) yaitu ketuhanan dan ke-esa-an Alah swt, serta kerasulan Nabi Muhammad saw.
5. Shighat (perkataan) yaitu mengucapkan syahadat dengan lafadz "Asyhadu" atau artinya, dan tidak sanggup digantikan dengan kata muradif-nya.

PEMBATALAN SYAHADATAIN

Adapu yang membatalkan dua kalimat syahadat itu ada 10 diantaranya:

1. Syirik dalam beribadah kepada Allah.

Firman Allah,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا (١١٦)


"sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang di kehendaki-Nya." (Qs.4 An Nisaa': 116).

2. Menjadikan sesuatu sebagai mediator dengan Allah dimana seseorang berdo'a dan meminta syafaat serta bertawakal kepada sesuatu tersebut, orang yang berbuat hal menyerupai ini telah kafir secara ijma'.

3. Siapa yang tidak mengafirkan orang-orang musrik atau mencurigai kekafiran mereka atau membenarkan pedoman mereka. Maka orang yang berkeyakinan menyerupai ini juga telah kafir.

4. Siapa yang meyakini bahwa petunjuk selain Rasulullah saw lebih tepat dari petunjuk beliau, atau meyakini bahwa aturan selain aturan dia lebih baik dari selain hukumnya, menyerupai orang-orang yang lebih mengutamakan aturan thagut/demokrasi/komunis/hukum lainnya dari aturan Allah, maka orang yang berkeyakinan menyerupai ini juga telah kafir.

5. Siapa yang membenci sebagian dari pedoman Rasulullah, meskipun ia tetap mengamalkannya, maka ia telah kafir. Berdasarkan firman Allah,

"yang demikian itu yaitu karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) kemudian Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka."


6. Siapa yang memperolok-olok salah satu pedoman yang dibawa oleh Rasulullah saw. Atau memperolok-olok pahala dan siksaan yang diperoleh maka ia juga kafir. Dan dalil yang memperlihatkan hal tersebut yaitu firman Allah,

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ


Dan kalau kau tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kau selalu berolok-olok?” Tidak usah kau minta maaf, karena kau kafir setelah beriman… [At Taubah : 65-66].

7. Perbuatan sihir dengan segala bentuknya. Maka barang siapa yang melaksanakan perbuatan ini dan meridhainya, maka ia telah kafir. Sebagaimana firman Allah,

"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka menyampaikan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan syihir).

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (١٠٢)


Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka menyampaikan bahwa Sulaiman itu melaksanakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada insan dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, padahal keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seseorang sebelum mengatakan, "Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), alasannya yaitu itu janganlah kau kafir." Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu sesuatu yang sanggup memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka (ahli sihir) tidak akan sanggup mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barang siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, pasti tidak akan mendapat laba di akhirat. Sungguh, sangatlah jelek perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.(Al Baqoroh: 102)

8. Mendukung dan membantu orang-orang musrik untuk mencelakakan kaum muslimin.

Hal ini dilandasi oleh firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (kalian), sebagian mereka yaitu pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim."
(Al Maidah: 51)

9. Orang yang meyakini bahwa ada golongan insan tertentu yang dibolehkan keluar dari syari'ah Muhammad. Maka orang yang meyakini hal ini telah kafir, menurut firman Allah,

وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِن تَأْمَنْهُ بِقِنطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُم مَّنْ إِن تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَّا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ


"Di antara mahir kitab ada orang yang kalau kalian mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepada kalian dan diantara mereka ada orang yang kalau kalian mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepada kalian, kecuali kalau kalian selalu menagihnya. Yang demikian itu karena mereka mengatakan, 'tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.' Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui." Ali Imran (3) Ayat 75

10. Berpaling dari agama Allah dengan wujud tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Didasarkan pada firman Allah,

أَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ جَنَّاتُ الْمَأْوَىٰ نُزُلًا بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ


"Dan siapakah yang lebih zhalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhan-Nya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan memperlihatkan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As Sajdah: 32).

Nah itulah yang sanggup Saya sampaikan mengenai Syarat, Rukun dan Pembatalan Syahadatain, biar ada keuntungannya bagi kita semua dan kita sanggup mengamalkannya sesuai dengan ketentuan aturan syari'at islam.baca juga makna syahadatain dalam aqidah Islam, namun bukan hanya itu saja yang sanggup kami sajikan ada juga pengertian fardhu kifaya dan fardhu 'ain pengertian puasa ramadhan, pengertian dzikir, pengertian doa dan masih banyak lagi yang lainnya.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon