Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts

Keutamaan Dan Pesan Tersirat Puasa 6 Hari Bulan Syawwal Sehabis Ramadhan

Keutamaan Puasa Enam hari bulan Syawwal - Puasa enam hari bulan syawwal selepas mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan yaitu amalan sunnat yang dianjurkan bukan wajib.Alangkah baiknya bagi kita sebagai umat islam yang kaffah mengerjakan puasa enam hari dibulan Syawwal.

Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawwal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan.Tapi lebih utama kalau puasa enam hari ini dilakukan berturut-turut, alasannya yaitu termasuk bersegera dalam kebaikan, meskipun dibolehkan tidak berturut-turut.

Keutamaan ini yaitu bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) kalau ada, menurut sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”, maka bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian gres berpuasa Syawwal.

Keutamaan Puasa Enam hari bulan Syawwal  Keutamaan Dan Hikmah Puasa 6 Hari Bulan Syawwal Setelah Ramadhan

Banyak sekali keutamaan puasa syawal ini. Diantaranya, barangsiapa yang mengerjakannya pasti dituliskan baginya puasa satu tahun penuh (jika ia berpuasa pada bulan Ramadhan). Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih dari Abu Ayyub Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ


"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh."
(H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Kenapa puasa Syawal sanggup dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini,

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »


Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal sesudah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melaksanakan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir menyampaikan bahwa hadits ini shahih).

Para ulama menyampaikan bahwa Puasa Enam Hari Bulan Syawwal Setelah Ramadhan menyerupai setahun penuh asalnya alasannya yaitu setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan yang semisal : Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari = 2 bulan). (Lihat Syarh Muslim, 4/186, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah)

Kaprikornus seakan-akan kalau seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia menyerupai melaksanakan puasa setahun penuh.

Rasulullah telah menjabarkan lewat sabda beliau:
"Barangsiapa mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal selepas 'Iedul Fitri berarti ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Dan setiap kebaikan diganjar sepuluh kali lipat."

Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dengan lafazh:
"Puasa bulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan. Sedang puasa enam hari bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Itulah puasa setahun penuh."

Para jago fiqih madzhab Hambali dan Syafi'i menegaskan bahwa puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa Ramadhan setara dengan puasa setahun penuh, alasannya yaitu pelipat gandaan pahala secara umum juga berlaku pada puasa-puasa sunnat. Dan juga setiap kebaikan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat.

Salah satu faidah terpenting dari pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal ini yaitu menutupi kekurangan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Sebab puasa yang kita lakukan pada bulan Ramadhan pasti tidak terlepas dari kekurangan atau dosa yang sanggup mengurangi keutamaannya. Pada hari selesai zaman nanti akan diambil pahala puasa sunnat tersebut untuk menutupi kekurangan puasa wajib.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :

"Amal ibadah yang pertama kali di hisab pada Hari Kiamat yaitu shalat. Allah Ta'ala berkata kepada malaikat -sedang Dia Maha Mengetahui tentangnya-: "Periksalah ibadah shalat hamba-hamba-Ku, apakah tepat ataukah kurang. Jika tepat maka pahalanya ditulis utuh sempurna. Jika kurang, maka Allah memerintahkan malaikat: "Periksalah apakah hamba-Ku itu mengerjakan shalat-shalat sunnat? Jika ia mengerjakannya maka tutupilah kekurangan shalat wajibnya dengan shalat sunnat itu." Begitu pulalah dengan amal-amal ibadah lainnya." H.R Abu Dawud

Dalam sebuah riwayat berbunyi:
"Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun."(H.R An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).

Itulah yang sanggup Saya sampaikan mengenai keutamaan puasa enam hari pada bulan Sawwal sesudah mengerjakan ibadah puasa ramadhan selama sebulan lamanya dengan lapang dada niat puasa ramadhan  biar ada manfaat dan barkahnya bagi kita semua terutama bagi yang melaksanakannya.namun bukan hanya itu saja yang sanggup ami sajikan ada juga pengertian fardhu kifayah, pengertian sunnah dan bidah, pengertian doa dan dzikir dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Dzikir, Doa Secara Bahasa Dan Istilah Dalam Islam

Pengertian Dzikir, Doa Secara Bahasa Dan Istilah - Baru pertama kali saya disini menjelaskan pengertian dan hikmahnya berdzikir kepada Alloh SWT. Pengertian dzikir berdasarkan bahasa ialah mengingat,sedangkan kalau berdasarkan syar'iyat ialah mengingat kepada Alloh SWT didalam hati dengan maksud untuk mendekatkan diri kepadanya supaya kita yang menjalankannya mendapatkah kebahagiaan hipu dunia dan akherat.

Makara yang dimaksud dzikir di sini bukan kita selamanya harus terus berada ditempat contohnya dimasjid, moshala atau di daerah lainnya tapi yang dimaksud dzikir itu selamanya kita baik dalam keadaan sedang duduk,berdiri atau bagai manapun tetap kita harus selalu mengingat kepada Alloh dalam arti tidak ada batasnya dalam berdzikir

Nah untuk itu supaya kita semua ingin mendapat ketenangan jiwa dalam menjalankan kehidupan ini makanya kita harus sering kali mengingat Alloh SWT alasannya Alloh lah yang mampuh menuntaskan segala urusan dan kesulitan apapun yang kita hadapi, maka untuk itu supaya kita sempurna target dalam menjalankan dzikir kepada Allloh SWT maka kami di sini akan membuatkan ilmu wacana pengertian dzikir, doa secara bahasa dan Istilah.

Baru pertama kali saya disini menjelaskan pengertian dan hikmahnya berdzikir kepada Alloh  Pengertian Dzikir, Doa Secara Bahasa dan Istilah Dalam Islam

Sebagaimana Alloh berfirman dalam  QS. Aali ‘Imroon (3) ayat 191,

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allooh sambil bangun atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan wacana penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Robb kami, tiadalah Engkau membuat ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.

Kita sebagai insan diperintah oleh Alloh SWT untuk selalu Dzikir dan berdoa dengan sebanyak-banyaknya, sebagai mana Alloh SWT telah berfirman dalam surat al-Ahjab ayat 41-42


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42

Artinya: Hai orang-orang yang beriman berdzikirlah ( dengan menyebut nama ) Alloh,dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang ( Qs al-Ahjab 41-42 )

Banyak kalimat-kalimat untuk berdzikir diantaranya:
1. Tasbih , Subhaanallohil 'azhiim
2. Tahmid, Alhamdulillaahirobbil'alamiin
3. Tahlil, Laailaahaillalloh
4. Takbir, Allohuakbar
5. Hawaqolah, Lahaulawalaaquwwata illaabillaahil 'aliyyil'azhiim

Kalimat-kalimat tersebut merupakan bab dari pembendaharaan surga. Pembaca mendapat fadilah kandungan dari kalimat-kalimat tersebut, bahkan kalimat-kalimat ini bisa juga di sebut  al-Baqiyatu sholihah, walaupun hanya membaca sekali tetap kita akan mendapat fadilah dari Alloh SWT lebih utama apa bila di baca sesering mungkin.

Rosululloh saw menjelaskan fadilah bagi pembaca al-Baqiyatu sholihah, di antaranya:

1. Dicintai Alloh swt.
2. Dicintai Rosululloh Saw.
3. Dilindungi Malaikat.
4. Dimintakan ampunan oleh malaikat kepada Alloh swt.
5. Diberikan pahala satu pohon di surga.

Rosululloh saw juga membuktikan , pembaca salah satu atau beberapa kalimat yang termasuk dalam kalimat al-Baqiyatu sholihah secara terpisah , tetap akan mendapat fadilah , diantaranya :

1.Pahala Tasbih mengisi separuh timbangan, Tahmid memenuhi timbangan , dan Takbir memenuhi timbangan
2.Membaca Tasbih , Tahmid , atau Takbir ialah sedekah.
3.Jika membaca Tasbih, Takbir, atau Tahlil, maka Alloh swt menghapuskan 25 kejahatan.
4.Jika membaca Tahmid maka Alloh swt menghapuskan 30 kejahatan.
5.Pembaca, Subhaanalloh wabihamdihi. sebanyak 100 kali dalam satu hari, Diampuni dosanya dan di tuliskan 1.000 kebajikan untuknya.
6.Jika membaca , Subhaanalloh wabihamdihi subhaanallohil 'azhiim , maka memberatkan timbangan amal da disayangi Alloh swt
7.Membaca Hawqolah , sama dengan mendapat obat untuk 99 macam penyakit, atau paling sedikit mendapat ketenangan hati.
8.Bagi pembaca , Laailaahaillalloh wahdahu laasyarikalah lahulmulku walahul hamdu wahuwa 'ala kulli syaiin qodiir, sebanyak 10 kali, maka Alloh swt membukakan pintu langit untuknya, memperkenankan permintaannya, dan menghapuskan keburukannya.
9.Jika membaca, ( Laailaahaillalloh wah dahu laasyarikalah lahulmulku walahulhamdu yuhyi wayumitu wahuwalhayyulladz laayamutu biyadihilkhoir wahuwa 'alaakulli syain qodiir) pasti Alloh swt memasukannya kedalam nirwana Na'im.

Dari saya di cukupkan sekian saja mengenai wacana Pengertian Dzikir, Doa Secara Bahasa dan Istilah agar ada keuntungannya bagi kita semua, mohon maaf  bila ada kekeliruan dalam menyampaikannya ma'lum saya insan biasa.Baca juga keutamaan sholat awal waktu, pengertian iman islam dan ihsan, tata cara shalat istikharah lengkap dengan doanya dan masih banyak lagi artikel yang lainnya

Keutamaan Dan Fadilah Membaca Hasbalah, Istirja, Istigpar Dan Sholawat

Keutamaan Dan Fadilah  Hasbalah, Istirja, Istigpar dan Sholawat - Pada umumnya umat Islam mungkin sering kali mendengar kata Hasbalah, Istirja', Istigfar dan Shalawat, Apa bahwasanya kalimat-kalimat itu? Dan apa tujuan dari pada kalimat tersebut? Untuk supaya lebih terperinci mari kita sama-sama mengkajinya dari pada kalimat-kalimat tersebut.

Dengan mengetahui maksud dan tujuannya dari kalimat-kalimat tersebut maka kita niscaya akan sering kali membacanya dan akan merasa tertarik atas segala apa yang  terkandung fadilah dari pada kalimat tersebut. Karena ketika kita berbuat sesuatu niscaya ada tujuan yang kita harapkan,Semoga dengan seringnya kita mengamalkan kalimat-kalimat ini diberikan fahala yang istimewa oleh Alloh SWT.

Kalimat Hasbalah, Istirja, Istigpar dan Sholawat itu yakni merupakan kalimat-kalimat yang harus benar-benar kita amalkan tiap hari dan malamnya kalau sempat namun kalau enggak sempat usahakan seminggu sekali, alasannya yakni kalimat tersebut banyak mengandung pesan yang tersirat dan fadilah bagi kehidupan kita semua semoga mendapat kebahagiaan dunia dan akherat, makanya kami di sini buat sebuah artikel yang berjudul Keutamaan dan Fadilah Hasbalah, Istirja, Istigpar dan Sholawat guna untuk saling kita mengingatkan atas kebaikan.

Pada umumnya umat Islam mungkin sering kali mendengar kata Hasbalah Keutamaan dan Fadilah Membaca Hasbalah, Istirja, Istigpar dan Sholawat

Hasbalah : yakni kalimat, (Hasbunalloh wani'mal wakiil)Rosululloh saw mengungkapkan bahwa orang yang membaca kalimah Hasbalah akan mendapat kekuatan dalam menghadapi masalah.

Istirja' : yakni mengucapkan kalimat, ( Innalillaahi wainnaailaihi roji'uun)
Kalimat Istirja' di ucapkan dikala mendapat cobaan dan musibah, baik besar maupun kecil, ibarat ketakutan,kelaparan, selesai hidup dan lain-lain. Kalimat ini bertujuan mengingatkan orang yang tertimpa petaka supaya menjadi orang yang shabar.Rosulullh saw menjelaskan bawha orang yang mengucapkan kalimat Istirja' dan bersabar dikala di timpa petaka akan mendapatkan, antara lain:

1. Berkah, Rahmat, dan petunjuk
2. Pahala dalam musibah.
3. Pengganti yang lebih baik
4. Rumah disurga.

Istigpar : yakni mengucapkan kalimat, (Astagpirullohhal 'azhiim).Istigpar di ucapkan dengan penuh keikhlasan untuk memohon ampunan dan bertobat kepada Alloh swt. Rosululloh saw menganjurkan untuk membaca Istigpar setiap dikala semoga selalu bersahabat dengan Alloh swt. Walaupun mengucapkan Istigpar hanya satu kali, tetapi dengan hati yang nrimo , insya Alloh di terima Alloh swt. Rosululloh saw menjelaskan fadilah Istigpar, diantaranya:

1. Mendapatkan pengampunan Alloh swt.
2. Menenangkan diri ketika amarah.
3. Mendapatkan jalan keluar dari kesusahan dan kesempitan.
4. Mendapatkan rejeki yang tidak terduga.
5. Buku catatan amal di hari qiamat kelak akan memperlihatkan kesenangan.

Sholawat, : yakni permohonan kepada Alloh swt semoga memperlihatkan berkah dan rahmat kepada Nabi Muhammad saw beserta keluwarga dan para shahabatnya. Apabila di ucapkan sebelum atau setelah berdo'a mengakibatkan do'a segera naik ke langit.Rosululloh saw menunjukan beberapa fadilah bagi pembaca sholawat, antara lain:

1. Setiap bersholawat satu kali, Alloh swt bersholawat sepuluh kali untuknya.
2. Alloh swt meninggikan Derajat 10 kali, memperlihatkan 10 kebajikan, menghapus 10 kejahatan, dan
membebaskan dari kemunafikan.
3. Mendapatkan kawasan yang paling utama bersama Rosululloh saw di hari qiamat, Mendapatkan
kawasan di nirwana bersama syuhada, dan jauh dari api neraka.
4. Jika membaca masing-masing 10 kali pada pagi dan sore hari, mendapat syafaat Rosululloh
saw di hari qiamat. Jika membaca tiga kali siang dan malam hari, mendapat pengampunandosa selama sehari semalam.
5. Mendapatkan keberkahan dalam setiap urusan penting, Terpelihara dari kesusahan, dan menjadi orang yang dermawan.
6. Sebagai pengganti zakat dan sedekah ( pencucian diri dari dosa ) bagi orang-orang yang tidakmemiliki kewajiban berinfak dan tidak mempunyai kelebihan harta.

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai keutamaan dan fadilahnya membaca hasbalah,istirja, istigpar dan sholawat, semoga ada keuntungannya bagi kita semua.seperti sebelumnya kami telah menyajikan bacaan doa keluar masuk rumah, pengertian doa dan dzikir, pengertian sunnah dan bid'ah, pengertian doktrin islam dan ihsan dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Dan Manfaat Puasa Ramadhan Secara Bahasa Lengkap Dalilnya

Pengertian Puasa Ramadhan Secara Bahasa Lengkap Dalilnya - Salam sejahtra selalu untuk para pembaca setia di mana pun berada, ibarat biasa kita saling mengembangkan dan saling menyapa sesama umtat Islam, sehubungan kita di perintahkan oleh Alloh SWT untuk saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Dengan demikian kami di sini akan mengembangkan sekilas kajian aturan Islam mengenai makna atau pengertian puasa baik itu puasa wajib, puasa ganti, puasa nadzar maupun puasa sunat secara bahasa dan di lengkapi dengan dalilnya serta hikmahnya ter utama untuk bawah umur yang masih berguru untuk menjalankan ibadah puasa supaya kita tau percis arti puasa berdasarkan bahasa dan istilah dan tujuan serta hikmahnya.

Alasan penting mengetahui pengertian puasa ramadhan supaya kita dalam melakukan puasa itu syah berdasarkan aturan fatwa Islam serta sanggup mendapat fahala/ganjaran dari Alloh SWT, alasannya ada yang melakukan puasa hanya yang di dapatkannya yaitu lapar dan dahaga sedangkan mereka tidak mendapat fahala dari Alloh SWT, baik kita mulai dari pada pengertian puasa ibarat di bawah ini:

Pengertian Puasa Ramadhan Secara Bahasa Lengkap  Dalilnya Pengertian Dan Manfaat Puasa Ramadhan Secara Bahasa Lengkap  Dalilnya

1. Pengertia Puasa
Puasa itu mempunyai dua makna/pengertian, pertama pengertian puasa secara bahasa yaitu: menaha diri dari mengembangkan macam perkara, ibarat makan, minum, berbicara kotor, bermusuhan dari seruan nafsu dan sahwat yang ada pada diri kita.

Kedua pengertian puasa secara istilah aturan syara' yaitu: menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa ibarat makan minum dan lain sebagainya dari muali terbitnya fajar hingga terbenam matahari, dengan dalil Al-qur’an surat Al-Baqoroh ayat 187;

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ


Artinya: Dihalalkan bagi kau pada malam hari Ramadan bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka yaitu pakaian bagimu, dan kamupun yaitu pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bekerjsama kau tidak sanggup menahan nafsumu, alasannya itu Allah mengampuni kau dan memberi maaf kepadamu. Maka kini campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam, (tetapi) janganlah kau campuri mereka itu, sedang kau beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kau mendekatinya. Demikianlah Allah menunjukan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

2. Hukum puasa
Puasa terdiri dari beberapa aturan diantaranya:
1. Hukum wajib terdiri dari : puasa ramadhan, puasa pengganti, kafarat dan nadzar
2. Hukum sunnah terdiri dari : puasa senin kamis, syawal, dzulhijjah, muharam dls.
3. Hukum makruh terdiri dari puasa yang dikhususkan pada hari jumat dan sabtu.
4. Hukum haram sepert puasa hari raya idul fitri dan hari raya idul adha.

Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٨٣)


Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kau berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau biar kau bertakwa.

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ


“Islam dibangun di atas lima rukun: Syahadat Laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji ke baitullah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, dan lafaz ini milik Muslim]

3. Syarat syah puasa
-Islam
-Berakal
-Suci dari haid dan nifas
-Faham atas waktu-waktu yang sanggup melakukan puasa

4. Syarat wajib puasa
-Beragama Islam
-Baligh dan berakal
-Mampuh Untuk melakukan puasa ( ada kekuatan )
-Dalam eadan sehat
-tidak dalam bepergian (mukim)

5. Rukun Puasa
- Niat pada waktu malam untuk tiap-tiap hari dalam puasa wajib
-Meninggalkan segala yang membatalkan puasa Tau dalam keadaan puasa
-Orang yang berpuasanya

Lafadz/Bacaan Niat Puasa Ramadhan

نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ


Nawaitu saumagadin an’adai fardi syahri ramadhana hadzihissanati lillahita’ala.
Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu pada bulan Ramadhan tahun ini alasannya Allah Taala”

6. Hal (perkara) Yang Dapat Membatalkan Puasa
-. Makan dan minum juga memasukan segala sesuatu kedalam lubang
-. Jima’
-. Mengeluarkan mani dengan sengaja
-. Muntah disengaja
-. Haid, nifas dan melahirkan
-. Memasukkan Jarum suntik bertujuan untuk mengenyangkan
-. Gila (hilang akal)
-. Murtad (keluar dari Islam)
Demikian yang sanggup kami sajikan pengertian puasa ramadhan secara bahasa lengkap dalilnya, begitu juga kami telah menyajikan tata cara niat sholat tarawih, niat puasa ramadhan, idul fitri pengertian puasa nadzar, pengertian taharah, pengertian puasa ramadhan dan dalilnya, jelaskan pengertian puasa ramadhan, artikel puasa ramadhan, bagaimana aturan puasa bagi orang yang sudah sangat tua, pengertian puasa nadzar dan puasa kafarat, tata cara puasa ramadhan, pengertian puasa kafarat dan masih banyak lagi yang lainnya, semoga dengan adanya artikel kami ini sanggup bermanfaat bagi kita semua.

Pengertian Dalil Rujukan Sunnah Dan Bid'ah Ibadah Berdasarkan Islam Dalam Kehidupan

Pengertian Dalil Contoh Sunnah dan Bid’ah Dalam Ibadah - Pengertian bid'ah yakni salah satu amal perbuatan yang tidak pernah Rosul SAW melaksanakannya, inilah yang menjadi salah satu senjata utama kaum wahaby (khawarij zaman ini) yakni kata bid’ah. Dalam setiap pembahasan mereka tidak terlepas dari kata-kata bid’ah. Dengan jurus bid’ah pula mereka menyesatkan para ulama-ulama besar dan lebih banyak didominasi kaum mulimin terutama para ulama yang ada di Indonesia.

Dalam menafsirkan makna bid’ah mereka menolak penafsiran para ulama-ulama besar dan hanya mendapatkan penafsiran yang di lakukan oleh tokoh-tokoh mereka (seperti al-bani, utsaimin, salih fauzan dan lain- lain) padahal kalau kita tau mas'alah pembagian bid'ah niscaya tidak akan menyampaikan semua bid'ah itu sesat , mungkin alasannya yakni mereka-mereka itu masih melirik dengan sebelah mata padahal kalau benar-benar faham dengan yang 12 fan(ILMU) dalam Islam niscaya mereka tidak akan menyampaikan semua bid'ah itu sesat.

Maka dengan hal menyerupai itu supaya kita benar-benar memahami perihal keadaan yang dinamakan bid'ah  tidak semuanya sesat, aka kami disini akan membuatkan sedikit ilmu perihal pembagian pengertian sunnah dan bid'ah dengan judul bahan Pengertian Sunnah dan Bid'ah berdasarkan islam, Insya Alloh kalau kita sudah benar memahami pendapat para mujtahid fiqih menyerupai Imam Syafi'i, Imam al-Baihaki, Imam Nawai, Imam al-Hafidz Ibnu Atsir dan masih banyak yang lainnya menyerupai di bawah ini:

ah yakni salah satu amal perbuatan yang tidak pernah Rosul SAW melaksanakannya Pengertian Dalil Contoh Sunnah Dan Bid'ah Ibadah Menurut Islam Dalam Kehidupan

Menurut para ulama’ Pengertian Bid’ah dalam ibadah dibagi dua:yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah.Diantara para ulama, yang membagi bid’ah kedalam dua kategori ini adalah:

1.Imam Syafi’i,
Menurut Imam Syafi’i bid’ah dibagi dua; bid’ah mahmudah dan bid’ah madzmumah. Makara bid’ah yang mencocoki sunah yakni mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunah yakni madzmumah.

Bid’ah hasanah/mahmudah dibagi menjadi dua.Yang pertama yakni bid’ah wajib menyerupai kodifikasi ( pengumpulan ) al-Qur’an pada jaman khalifah Usman bin Affan dan pengumpulan hadits ke dalam kitab-kitab besar pada jaman sesudahnya.Sedangkan bid’ah hasanah yang kedua yakni bid’ah sunah, menyerupai shalat taraweh 20 rakaat pada jaman khalifah Umar bin Khathab.
Al-Imam asy-Syafi’i berkata :

الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ)


“Perkara-perkara gres itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara gres yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), kasus gres semacam ini yakni bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara gres yang gres yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang gres menyerupai ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 469).

2.Imam al-Baihaqi
Bid’ah berdasarkan Imam Baihaqi dibagi dua; bid’ah madzmumah dan ghaeru madzmumah. Setipa bid’ah yang tidak menyalahi al-Qur’an, sunah, dan Ijma’ yakni bid’ah mahmudah atau ghaeru madzmumah.Sedangkan bid’ah yang tercela ( madzmumah) yakni bid’ah yang tidak mempunyai dasar syar’i sama sekali.

3.Imam Nawai
Bid’ah berdasarkan Imam Nawawi itu dibagi menjad dua bab yaitu; bid’ah hasnah/ mahmudah dan bid’ah qabihah/ madzmumah.

4.Imam al-Hafidz Ibnu Atsir
Ibnu atsir juga membagi bid’ah menjadi dua bagian, yaitu bid’ah yang menerima petunjuk nash (teks al-Qur’an/hadits) di dalamnya, dan bid’ah yang tidak ada petunjuk nash di dalamnya.

Pembagian bid’ah menjadi dua bab ini sanggup dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)


“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang gres dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah
Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah yakni sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):

1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)


“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)

2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali,

bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)


“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang jelek maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

Makara setiap bentuk bid’ah yang menyalahi kitab dan sunah yakni tercela dan harus diinkari. Akan tetapi bid’ah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategori terpuji.

Lalu bagai mana maksud dalam hadits,Setiap bid’ah yakni sesat? Berikut ini yakni pendapat para ulama;
1.Imama Nawawi
Hadts diatas yakni masuk dalam kategori ‘am (umum) yang harus ditakhshish (diperinci)

2.Imam al-Hafidz Ibnu Rajab
Hadits di atas yakni dalam kategori ‘am akan tetapi yang dikehendaki yakni khash(‘am yuridu bihil khash). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya diharapkan rincian-rincian.

Ada sebahagian ulama’ yang membagi bid’ah menjadi lima bab menyerupai berikut;
1.Bid’ah yang wajib dilakukan:
contohnya, berguru ilmu nahwu, berguru sestematika argumentasi teologi dengan tujuan untuk
menerangkan kepada orang-orang atheis dan orang-orang yang inkar kepada agama islam dll.

2.Bid’ah yang mandub(dianjurkan);
misalnya adzan memakai pengeras suara, mencetak buku-buku ilmiah, membangun madrasah, dan lain-lain.

3.Bid’ah yang mubah :
contohnya, menciptakan hidangan makanan yazng berwarna warni dan sejenisnya.

4.Bid’ah yang makruh;
contohnya: berlebihan dalam menghias mashaf, masjid dan sebagainya.

5.Bid’ah yang haram:
Yaitu setiap sesuatu yang gres dalam hal agama yang bertentangan keumuman dalil syar’i.

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai pengertian sunnah dan bid’ah dalam agama islam supaya dengan adanya goresan pena ini kita semua sanggup memahaminya, alasannya yakni masih banyak di kalangan umat islam yang sering memperdebatkan isi-isi dari sunah dan bid’ah. Begitu juga kami sajikan tata cara sholat tahaujd, doa tahajud, pengertian puasa ramadhan, niat puasa ramadhan, pengertian doa dan dzikir, pengertian jahiliyah berdasarkan istilah bahasa dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Doa Berdasarkan Bahasa Dan Istilah Secara Umum Dalam Agama Islam

Pengertian DoaMenurut Bahasa Dan Istilah  - Pada kesempatan kali ini Insya Alloh saya akan menjelaskan sedikit perihal pengertian doa dan tujuannya doa, waktu berdoa dan adab(tata cara) berdoa, alasannya yaitu masih banyak dikalangan umat islam yang masih belum paham perihal mas'alah doa yang sebetulnya dan doa sanggup di baca kapan saja dan dimana saja contohnya di dalam shalat menyerupai doa qunut, doa setelah shalat bahkan doa masuk WC, doa makan dan banyak bacan doa lainnya.

Sedangkan berdoa itu yaitu diperintah oleh Alloh SWT dan akan di kabulkan doa setipa hambanya, oleh alasannya yaitu itu ketika kita punya hajat apa pun baik menyangkut urusan duniawi atau ukhrowi maka segerala meminta kepada Alloh SWT dengan nrimo dan di iring rasa rendah diri maka dengan kesepakatan Alloh doa itu akan di kabulkan sesuai dengan kehendak-Nya, bukan sesuai kemauan kita.

Maka dengan hal menyerupai itu kami disini ingin menyebarkan ilmu perihal Pengertian Doa Menurut Bahasa Dalam Agama Islam, supaya kita benar paham hakikat pengertian doa dalam agama yang sesungguhnya, jangan hingga kita berdoa tapi setelah berdoa kita selalu menunggu-nunggu pinjaman dari Alloh SWT sesuai dengan yang kita minta, alasannya yaitu Alloh telah berfirman dalam surah am-Mu'min ayat 60 yang Artinya : "berdoalah kau kepadaku,niscaya kuperkenankan usul kau itu" (AL-mu'min : 60).

Pengertian DoaMenurut Bahasa Dan Istilah Pengertian Doa Menurut Bahasa Dan Istilah Secara Umum Dalam Agama Islam

Pengertian Doa dan Tujuannya,

1. Pengertian Doa.
Berdoa yaitu memohon atau meminta sesuatu yang bersifat baik kepada Alloh SWT menyerupai meminta keselamatan hidup, rizki yang halal dan ketehuhan iman. Sebaiknya kita berdoa kepada Alloh SWT setiap ketika dikernakan Alloh akan selalu mendengar dan mengabulkan atas doa-doa hambanya, itulah pengertian doa yang sebenarnya.

2. Tujuan Berdoa
  • Memohon hidup selalu dalam bingbingan Alloh SWT
  • Supaya selamat dunia dan akherat
  • Untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Alloh SWT
  • Meminta proteksi Alloh SWT  dari syaitan yang terkutuk
3. Waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa
  • Waktu membaca al-Qur'an 
  • Sesudah shalat wajib ( lima waktu)
  • Waktu melakukan ibadah haji
  • Waktu berpuasa wajib ( bulan romadlon) dan puasa sunnah
4. Adab atau tatacara berdoa
  • Menghadap qiblat
  • Sebelum berdo'a membaca basmallah, istigpar, dan  hamdalah, seterusnya diikuti shalawat Nabi Muhammad SAW, keluarga serta para shahabatnya.
  • Mengangkat kedua tangan sebelum berdoa dan mengusap muka sesudahnya berdoa
  • Melembutkan bunyi serta hening ketika berdoa
  • Khusuk dan Ikhlas
  • Berharap agar doanya diterima oleh Alloh SWT
  • Berdoa berulang-ulang dilain waktu buat membuktikan keseriusan kita supaya di qabulkan oleh Alloh
  • Sesudah berdoa ditutup bersama shalawat dan kebanggaan kepada Alloh SWT

Ketika kita Sedang membaca doa secara berjama'ah biasanya yang membaca doa cukup satu orang yang lainnya mengikuti dengan bacaan Aamiin, alasannya yaitu kata Aamiin juga itu maksudnya sama menyerupai doa yang sedang dibacakan oleh seorang imam. Kalimah aamiin itu terdiri dari empat hurup dalam bahasa Arab, sebagai mana tertanam dalam sebuah hadits riwayat Anas bin Malik,bahwa Nabi Muhammad saw bersabda :

" Perhatikanlah ketika!!!
Nabi Musa a.s ketika sedang munajat kepada ALLAH swt. Maka ALLAH swt berfirman : " Hai Musa,nanti Aku akan berikan kapada Umat Muhammad saw 4 Huruf :

1. Huruf Pertama dari Kitab Taurat,
2. Huruf Kedua dari Kitab Zabur,
3. Huruf Ketiga dari Kitab Injil,
4. Huruf Keempat dari Kitab Al-Qur'an.

Lalu Nabi Musa bertanya : " Ya Tuhanku, Huruf apakah yang 4 macam itu ?" dan ALLAH swt menjawab:

Ke empat macam Huruf itu yaitu Alif,Mim,Ya dan Nun. Yang di singkat menjadi " AaMiiN". Maka barang siapa yang mengucapkan kata AaMiiN maka orang itu menyerupai membaca 4 buah kitab - kitab yang di sebutkan di atas,yaitu Taurat,Zabur,Injil dan Al-Qur'an.Dan juga salah satu dari yang empat hurup itu masing-masing tertulis

1. Huruf Alif tertulis di Tiang Arsy ALLAH
2. Huruf tertulis di Tiang Kursi,yaitu Huruf Mim.
3. Huruf Ya tertulis di Lauhil Mahfuzh.
4. Huruf Nun tertulis di Batang Qalam.

Maka barangsiapa mengucapkan AaMiiN, maka dengan Izin ALLAH dan dengan Kekuasaan-Nya keempat macam Makhluk itu bergerak dan secara otomatis sanggup berkata-kata meminta Ampun ke Hadirat ALLAH Yang Maha Kuasa untuk orang yang mengucapkan AaMiiN itu.

Kemudian ALLAH swt berfirman : " Saksikanlah oleh kau sekalian pada ketika ini benar - benar Aku telah mengampuni Dosa hambaku,karena memang sifatku Yang Maha Pengampun.

Adapun cara yang paling baik untuk mengucapkannya ialah bunyi "A" harus dibaca panjang dan bunyi "Min" pun harus di baca Panjang,misalnya " AaMiiN".

1. ”AMIN” (alif dan mim sama-sama pendek), artinya Aman, Tentram
2. “AAMIN” (alif panjang dan mim pendek), artinya Meminta proteksi keamanan
3. ”AMIIN” (alif pendek dan mim panjang), artinya Jujur terpercaya
4. “AAMIIN” (alif dan mim sama-sama panjang), artinya Ya Alloh Kabulkanlah usul kami

Kalau didalam bahasa Arab, Kalimah Aamiin termasuk Isim fill Amr yaitu isim yang mengandung pekerjaan.Sebagai maqna Para Ulama Jumhur mengartikannya dengan ‘Allahummas istajib’ (Ya Allah ijabahlah) Makna inilah yang paling besar lengan berkuasa bila dibanding dengan makna yang lainnya. Seperti ucapan ‘Aamiin yaitu salah satu nama dari Asma Allah.

Teman-teman seiman dan seperjuangan yang saya banggakan, itulah yang sanggup saya sampaikan tentang Pengertian Doa Menurut Bahasa Dalam Agama Islam semoga ada keuntungannya bagi kita semua.Baca juga  artikl kami pengertian keyakinan islam dan ihsan, pengertian dzikir secara bahasa, bacaan syahadat dan masih banyak lagi yang lainnya maanya terus saja update di alamat kami ini; islamianews.com

Bab Thaharah Dalam Islam Berdasarkan Imam Syafi'i Terlengkap

Bab thaharah dalam Islam Menurut Imam Syafi'i - Agama islam yaitu agama yang diridhai Alloh SWT selain daripada islam itu semuanya bathil dihadapan Alloh SWT, walaupun banyak nama-nama agama di dunia ini, namun agama  ini memiliki rukun sebanyak  yaitu; Islam, Iman dan Ihsan, dengan ketiga rukun ini kita sebagai ummat Islam harus benar-benar faham.

Yang mana ketiga-tiganya ini memiliki ilmu masing-masing  ibarat halnya islam ilmunya yaitu fiqih, iktikad imunyal yaitu tauhid dan ihsan ilmunya yaitu tashawuf.Untuk kesempatan ini saya akan membahas wacana ilmu fiqih yang mana gunanya untuk menggali keislaman kita supaya benar-benar kaffah di sisi Alloh SWT.

Pelajaran fiqih yaitu merupakan  pelajaran yang sangat penting bagi kita semua dikarenakan menyangkut dengan benar tidaknya tata cara bersuci kita, ibadah kita, dan yang berkaitan dengan muamalah kita ibarat wacana pembahasan dilema nikah, menjual beli dan yang lainnya. Oleh lantaran itu mari kita sama-sama menuntut ilmu fiqih, maka Kami di sini akan menyebarkan wacana pengertian thaharah atau Bab Thaharah Dalam Islam Menurut Imam Syafi'i yang harus kita fahami.

Bab thaharah dalam Islam Menurut Imam Syafi Bab Thaharah Dalam Islam Menurut Imam Syafi'i Terlengkap

BAB: THOHAROH

Pengrtian thaharah yaitu berdasarkan bahasa, berarti annazhaafah wannazaahah minal ahdaats, higienis dan suci dari berbabagai hadats (hadast kecil maupun besar). Menurut istilah raf’ul hadats au an izaalatun najas, menghilangkan hadats atau membersihkan najis.

Benda apa saja yang sanggup dijadikan alat untuk bersuci?
Benda yang sanggup dijadikan alat untuk bersuci yaitu :
1. Air
2. Debu
3. Batu

Berapa macamkah jenis Air dalam Ilmu Fiqih ?
Jenis Air dalam ilmu Fiqih ada 4 :
1. Air suci dan mensucikan ( Mutlaq )
2. Air suci tapi tidak mensucikan (musta'mal)
3. Air Makruh
4. Air Mutanajis

Air suci dan mensucikan ( Mutlaq )

Air Mutlaq yaitu air yang keberadaannya suci dan sanggup dipakaiuntuk bersuci, serta sanggup menyucikan benda lain. Atau dengan kata lainair mutlak yaitu air yang menyucikan dan tidak makruh untuk bersuci.Air mutlak ini sanggup untuk menghilangkan hadas dan najis.

Apa saja pola dari air mutlaq ?
Air Mutlaq ada 2 macam :
1. Air yang keluar dari Bumi seperti: Air Sumur , Air Sungai dan Mata Air.
2. Air yang turun dari langit seperti: Air hujan  , Air embun , dan Air salju yang mencair.

المياه التي يجوز بها التطهير سبع مياه ماء السماء وماء البحر وماء النهر وماء البئر وماء العين وماء الثلج وماء البرد ثم المياه على أربعة أقسام طاهر مطهر، مكروه وهو الماء المشمس وطاهر غير مطهر وهو الماء المستعمل والمتغير بما خالطه من الطاهرات وماء نجس وهو الذي حلت فيه نجاسة وهو دون القلتين أو كان قلتين فتغير والقلتان خمسمائة رطل بغدادي تقريبا في الأصح.

Artinya: Macam-macam Air Air yang sanggup dibentuk untuk bersuci ada 7 (tujuh) yaitu air hujan (langit), air laut, air sungai, air sumur, air sumber (mata air), air salju, air dingin. Jenis air ada 4 (empat) yaitu (a) air suci dan mensucikan; (b) air yang makruh yaitu air panas; (c) air suci tapi tidak meyucikan yaitu air mustakmal dan air yang air berubah lantaran kecampuran kasus suci; (d) air najis yaitu (i) air kurang 2 qullah yang terkena najis atau (ii) air mencapai 2 qullah terkena najis dan berubah. Adapun ukuran 1 qullah yaitu 500 (lima ratus) kati baghdad berdasarkan pendapat yang paling sahih.

Air suci tapi tidak mensucikan (musta'mal)

Air suci yang tidak sanggup digunakan untuk bersuci, disebut air musta’mal.Air musta‟mal yaitu air sisa yang mengenai tubuh insan dikarenakan telah digunakan untuk wudlu dan mandi. Apabila air itu tidak  bertambah jumlahnya sehabis digunakan, air itu tetap suci namun tidak  sanggup digunakan untuk bersuci.

Apa saja pola dari Air yang Suci tapi tidak mensucikan ?
Contoh dari Air yang suci tapi tidak mensucikan yaitu :
1. Air musta'mal
2. Air Kopi
3. Air kelapa
4. Air Teh

Air Makruh

Air suci yang menyucikan. Jika digunakan untuk menyucikan tubuh hukumnya sanggup menjelma makruh. Namun kalau digunakanuntuk menyucikan pakaian, hukumnya tidak makruh. Air ini yaitu air musyammas, yaitu air yang panas tanggapan terkena sinar matahari. Hukummakruh ini menggunakan dasar bahwa air ini berbahaya untuk kesehatanmanusia. Namun, berdasarkan Imam Nawawi menjelaskan bahwa air panasyang tanggapan terkena sinar matahari, hukumnya mutlak dan tidak makruh,kecuali air itu dalam keadaan terlalu panas atau terlalu dingin.

Air Mutanajis

Air najis (mutanajjis)adalah air yang hukumnya najis dan terperinci tidak sanggup digunakan untuk bersuci. Air yang sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah warna dan baunya. Kalau air itu sedikit,menjadi najis alasannya yaitu bercampur dengan najis, baik berubah atau tidak..Jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.Dua kullah sama dengan 190 liter, kalau berbentuk bak, maka besarnya = panjang 60 cm dan dalam/tinggi 60

Ada satu macam air lagi ialah:
Ada satu macam air lagi ialah suci dan mensucikan tetapi haram memakainya, yaitu air yang diperoleh dari ghashab/mencuri, mengambil tanpa izin.

MACAM-MACAM NAJIS
Najis ialah suatu benda yang kotor berdasarkan syara’, misalnya:
1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang
2. Darah
3. Nanah
4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
5. Anjing dan babi
6. Minuman keras ibarat arak dan sebagainya
7. Bagian anggota tubuh binatang yang terpisah lantaran dipotong dan sebagainya selagi masih hidup.

1.Pembagian Najis :
Najis itu sanggup dibagi 3 bagian:
1. Najis Mukhaffafah (ringan) : ialah air kencing bayi pria yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya
2. Najis Mughallazhah (berat) : ialah najis anjing dan babi dan keturunannya.
3. Najis Mutawassithah (sedang) : ialah najis yang selain dari dua najis tersebut diatas, ibarat segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur insan dan binatang, kecuali air mani, barang cair yang memabukkan, susu binatang yang tidak halal dimakan, bangkai, juga tulang dan bulunya, kecuali bangkai-bangkai insan dan ikan serta belalang.

Najis mutawassithah dibagi menjadi dua:
1. Najis ‘ainiyah : ialah najis yang berujud, yakni yang nampak sanggup dilihat
2. Najis hukmiyah : ialah najis yang tidak kelihatan bendanya, ibarat bekas kencing, atau arak yang sudah kering dan sebagainya.

2. Cara Menghilangkan Najis
1. Barang yang kena najis mughallazhah ibarat jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu diantaranya dengan air yang bercampur tanah.
2. Barang yang terkena najis mukhaffafah, cukup diperciki air pada kawasan najis itu.
3. Barang yang terkena najis mutawassithah sanggup suci dengan cara di cuci sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna, basi dan rasanya) itu hilang. Adapun dengan cara tiga kali cucian atau siraman lebih baik. Jika najis hukmiyah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tadi

3. Najis yang Dimanfaatkan (Ma’fu)
Najis yang dimanfaatkan artinya tak usah dibasuh/dicuci,misalnya najis bangkai binatang yang tidak mengalir darahnya, darah atau bisul yang sedikit, debu dan air lorong-lorong yang memercik sedikit yang sukar menghindarkannya.

Adapun tikus atau cecak yang jatuh ke dalam minyak atau makanan yang beku, dan ia mati di dalamnya, maka makanan yang wajib dibuang itu atau minyak yang wajib dibuang itu, ialah makanan atau minyak yang dikenainya itu saja. Sedang yang lain boleh digunakan kembali. Bila minyak atau makanan yang dihinggapinya itu cair,maka semua makanan atau minyak itu hukumnya najis. Karena yang demikian itu tidak sanggup dibedakan mana yang kena najis dan mana yang tidak.

Para ulam dalam ilmu fiqih yang pertama di kajia yaitu kepingan thaharah.Lalu kenapa para ulama mengawali kajian-kajian ilmu fiqih mereka dengan kitab thaharah (kitab yang membahas permasalahan bersuci) ?

Dikarenakan ibadah yang paling agung yaitu shalat dan shalat tidaklah sah kecuali dilakukan dalam keadaan suci dari hadats besar dan hadats kecil makanya para ulama mengawali kitab fiqih mereka dengan membahas dilema thaharah (tata cara bersuci).

Sebagai mana Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Allah tidak mendapatkan shalat salah seorang diantara kalian yang berhadats hingga beliau berwudhu.”(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Itulah kiranya yang sanggup saya sampaikan mengenai kepingan thaharah, untuk selanjutnya mari kita simak tata cara berwudhu berdasarkan imam syafi'i yang benar, biar bermanfaat bagi kita semua.

Soal tanya jawab
1.Dinilai ma'ul mutlaqkah air higienis hasil proses penyulingan / pengolahan tetapi memiliki kelainan baik rasa, basi atau warna ?
Jawab.
Pada perinsipnya masih termasuk air mutlaq, lantaran proses kimiawinya tidak merubah kemutlaqkan air tersebut selama perubahannya tidak terlalu berat.
Keterangan:
1. Al Bajury juz 1, H 36
2. Kifayatul Akhyar juz 1, H 10

2.Apakah suci dan mensucikan, air yang sudah berubah warna dan rasanya tetapi sehabis diberi kaporit atau obat sejenisnya, maka air kembali orisinil contohnya air PAM (Perusahaan Air Minum)?
Jawab;
Air tersebut suci dan mensucikan, apabila perubahan tersebut tidak mensugesti sifat-sifat air mutlaq.
Keterangan:
1. Nihayatul Muhtaj juz 1. H, 56-57
2. Bughiyatul Mustarsidin H, 11
3. Hamsyi I'anatuth Thalibin juz 1. H, 29
4. Al Bajuri Juz 1. H, 31

3. Pada ketika ini dijumpai banyak obat-obatan dan minuman-minuman ringan, ibarat green sand dan lain sebagainya yang beredar luas dan sudah terdaftar pada DepKes RI, namun ternyata obat obatan dan minuman tersebut mengandung alkhohol.
Pertanyaannya:
1. Bagai manakah menggunakan obat obatan dan minuman tersebut ?
2. Kalau memangada qoul (pendapat) yang memperbolehkan, hingga berapa persenkah kadar alkhohol yang diperbolehkan?
Jawab:
1. Obat obatan dan minuman yang mengandung alkhohol itu ada dua macam:
a. Mengandung kadar alkhohol dari barang itu sendiri , ini boleh di minum selama kadar alkhoholnya tidak hingga iskar (memabukan)
b. Mengandung alkhohol lantaran dicampur dengan alkhohol murni, ini dihentikan diminum kecuali bila adonan tersebut :
1. Untuk islah dan sekedar islah itu.
2. Jelas/ yaqin ada manfa'atnya
3. Sedikit / tidak iskar
4. Istihlak (larut) tidak ada sifat sifatnya.

2. Tidak dibatasidengan persen, tetapi boleh, bila masih dalam batas tidak iskar dan sekadar untuk islah ( ibarat jawaban kepingan satu)

Keterangan:
1. Madzahibul Arba'ah Juz 1. h, 19
2. Al-Iqna' hamisy Bujaerimi Juz IV. H, 160
3. Mughnil Muhtaj Juz IV. H, 188
4. Al-Jamal Juz V. H, 158
5. Al-Fiqh Al-Islami waadillatiji Juz III. H, 523
6. Syarqowi H. 449

Itulah yang sanggup kami sampaikan mengenai mas'alah Bab Thaharah Dalam Islam Menurut Imam Syafi'i Terlengkap, biar dengan adanya artikel ini sanggup bermanfaat bagi kita semua. Begitu juga kami sajikan berikutnya fadhilah dan manfaat bacaan surat yasin, peringatan nuzulul qur'an laelatul qadar, pengertian puasa ramadhan ucapan sahur, dan masih banyak lagi yang lainnya.