Pengertian Dalil Contoh Sunnah dan Bidโah Dalam Ibadah - Pengertian bid'ah yakni salah satu amal perbuatan yang tidak pernah Rosul SAW melaksanakannya, inilah yang menjadi salah satu senjata utama kaum wahaby (khawarij zaman ini) yakni kata bidโah. Dalam setiap pembahasan mereka tidak terlepas dari kata-kata bidโah. Dengan jurus bidโah pula mereka menyesatkan para ulama-ulama besar dan lebih banyak didominasi kaum mulimin terutama para ulama yang ada di Indonesia.
Dalam menafsirkan makna bidโah mereka menolak penafsiran para ulama-ulama besar dan hanya mendapatkan penafsiran yang di lakukan oleh tokoh-tokoh mereka (seperti al-bani, utsaimin, salih fauzan dan lain- lain) padahal kalau kita tau mas'alah pembagian bid'ah niscaya tidak akan menyampaikan semua bid'ah itu sesat , mungkin alasannya yakni mereka-mereka itu masih melirik dengan sebelah mata padahal kalau benar-benar faham dengan yang 12 fan(ILMU) dalam Islam niscaya mereka tidak akan menyampaikan semua bid'ah itu sesat.
Maka dengan hal menyerupai itu supaya kita benar-benar memahami perihal keadaan yang dinamakan bid'ah tidak semuanya sesat, aka kami disini akan membuatkan sedikit ilmu perihal pembagian pengertian sunnah dan bid'ah dengan judul bahan Pengertian Sunnah dan Bid'ah berdasarkan islam, Insya Alloh kalau kita sudah benar memahami pendapat para mujtahid fiqih menyerupai Imam Syafi'i, Imam al-Baihaki, Imam Nawai, Imam al-Hafidz Ibnu Atsir dan masih banyak yang lainnya menyerupai di bawah ini:

Menurut para ulamaโ Pengertian Bidโah dalam ibadah dibagi dua:yaitu bidโah hasanah dan bidโah dhalalah.Diantara para ulama, yang membagi bidโah kedalam dua kategori ini adalah:
1.Imam Syafiโi,
Menurut Imam Syafiโi bidโah dibagi dua; bidโah mahmudah dan bidโah madzmumah. Makara bidโah yang mencocoki sunah yakni mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunah yakni madzmumah.
Bidโah hasanah/mahmudah dibagi menjadi dua.Yang pertama yakni bidโah wajib menyerupai kodifikasi ( pengumpulan ) al-Qurโan pada jaman khalifah Usman bin Affan dan pengumpulan hadits ke dalam kitab-kitab besar pada jaman sesudahnya.Sedangkan bidโah hasanah yang kedua yakni bidโah sunah, menyerupai shalat taraweh 20 rakaat pada jaman khalifah Umar bin Khathab.
Al-Imam asy-Syafiโi berkata :
ุงููู ูุญูุฏูุซูุงุชู ู ููู ุงููุฃูู ูููุฑู ุถูุฑูุจูุงูู : ุฃูุญูุฏูููู ูุง : ู ูุง ุฃูุญูุฏูุซู ูู ู ููุง ููุฎูุงููููู ููุชูุงุจูุง ุฃููู ุณููููุฉู ุฃููู ุฃูุซุฑูุง ุฃููู ุฅูุฌูู ูุงุนูุง ุ ูููุฐููู ุงููุจูุฏูุนูุฉู ุงูุถูููุงููููุฉูุ ููุงูุซููุงููููุฉู : ู ูุง ุฃูุญูุฏูุซู ู ููู ุงููุฎูููุฑู ูุงู ุฎููุงููู ูููููู ููููุงุญูุฏู ู ููู ูุฐุง ุ ููููุฐููู ู ูุญูุฏูุซูุฉู ุบูููุฑู ู ูุฐูู ูููู ูุฉู (ุฑูุงู ุงูุญุงูุธ ุงูุจููููู ูู ูุชุงุจ " ู ูุงูุจ ุงูุดุงูุนูู)
โPerkara-perkara gres itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara gres yang menyalahi al-Qurโan, Sunnah, Ijmaโ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), kasus gres semacam ini yakni bidโah yang sesat. Kedua: Perkara gres yang gres yang baik dan tidak menyalahi al-Qurโan, Sunnah, maupun Ijmaโ, maka sesuatu yang gres menyerupai ini tidak tercelaโ. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafiโi) (Manaqib asy-Syafiโi, j. 1, h. 469).
2.Imam al-Baihaqi
Bidโah berdasarkan Imam Baihaqi dibagi dua; bidโah madzmumah dan ghaeru madzmumah. Setipa bidโah yang tidak menyalahi al-Qurโan, sunah, dan Ijmaโ yakni bidโah mahmudah atau ghaeru madzmumah.Sedangkan bidโah yang tercela ( madzmumah) yakni bidโah yang tidak mempunyai dasar syarโi sama sekali.
3.Imam Nawai
Bidโah berdasarkan Imam Nawawi itu dibagi menjad dua bab yaitu; bidโah hasnah/ mahmudah dan bidโah qabihah/ madzmumah.
4.Imam al-Hafidz Ibnu Atsir
Ibnu atsir juga membagi bidโah menjadi dua bagian, yaitu bidโah yang menerima petunjuk nash (teks al-Qurโan/hadits) di dalamnya, dan bidโah yang tidak ada petunjuk nash di dalamnya.
Pembagian bidโah menjadi dua bab ini sanggup dipahami dari hadits โAisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
ู ููู ุฃูุญูุฏูุซู ูููู ุฃูู ูุฑูููุง ูุฐูุง ู ูุง ููููุณู ู ููููู ูููููู ุฑูุฏูู (ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑูู ูู ุณูู )
โBarang siapa yang berbuat sesuatu yang gres dalam syariโat ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolakโ. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalil-Dalil Bidโah Hasanah
Al-Muhaddits al-โAllamah as-Sayyid โAbdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shunโah Fi Tahqiq Maโna al-Bidโah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bidโah hasanah yakni sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shunโah, h. 17-28):
1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:
ููุฌูุนูููููุง ููู ูููููุจู ุงูููุฐูููู ุงุชููุจูุนูููู ุฑูุฃูููุฉู ููุฑูุญูู ูุฉู ููุฑูููุจูุงูููููุฉู ุงุจูุชูุฏูุนููููุง ู ูุง ููุชูุจูููุงููุง ุนูููููููู ู ุฅููููุง ุงุจูุชูุบูุงุกู ุฑูุถูููุงูู ุงูููููู (ุงูุญุฏูุฏ: 27)
โDan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi โIsa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allahโ (Q.S. al-Hadid: 27)
2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali,
bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
ู ููู ุณูููู ูููู ุงูุฅูุณููุงูู ู ุณููููุฉู ุญูุณูููุฉู ูููููู ุฃูุฌูุฑูููุง ููุฃูุฌูุฑู ู ููู ุนูู ููู ุจูููุง ุจูุนูุฏููู ู ููู ุบูููุฑู ุฃููู ููููููุตู ู ููู ุฃูุฌูููุฑูููู ู ุดูููุกูุ ููู ููู ุณูููู ูููู ุงูุฅูุณููุงูู ู ุณููููุฉู ุณููููุฆูุฉู ููุงูู ุนููููููู ููุฒูุฑูููุง ููููุฒูุฑู ู ููู ุนูู ููู ุจูููุง ู ููู ุจูุนูุฏููู ู ููู ุบูููุฑู ุฃููู ููููููุตู ู ููู ุฃูููุฒูุงุฑูููู ู ุดูููุกู (ุฑูุงู ู ุณูู )
โBarang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang jelek maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpunโ. (HR. Muslim)
Makara setiap bentuk bidโah yang menyalahi kitab dan sunah yakni tercela dan harus diinkari. Akan tetapi bidโah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategori terpuji.
Lalu bagai mana maksud dalam hadits,Setiap bidโah yakni sesat? Berikut ini yakni pendapat para ulama;
1.Imama Nawawi
Hadts diatas yakni masuk dalam kategori โam (umum) yang harus ditakhshish (diperinci)
2.Imam al-Hafidz Ibnu Rajab
Hadits di atas yakni dalam kategori โam akan tetapi yang dikehendaki yakni khash(โam yuridu bihil khash). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya diharapkan rincian-rincian.
Ada sebahagian ulamaโ yang membagi bidโah menjadi lima bab menyerupai berikut;
1.Bidโah yang wajib dilakukan:
contohnya, berguru ilmu nahwu, berguru sestematika argumentasi teologi dengan tujuan untuk
menerangkan kepada orang-orang atheis dan orang-orang yang inkar kepada agama islam dll.
2.Bidโah yang mandub(dianjurkan);
misalnya adzan memakai pengeras suara, mencetak buku-buku ilmiah, membangun madrasah, dan lain-lain.
3.Bidโah yang mubah :
contohnya, menciptakan hidangan makanan yazng berwarna warni dan sejenisnya.
4.Bidโah yang makruh;
contohnya: berlebihan dalam menghias mashaf, masjid dan sebagainya.
5.Bidโah yang haram:
Yaitu setiap sesuatu yang gres dalam hal agama yang bertentangan keumuman dalil syarโi.
Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai pengertian sunnah dan bidโah dalam agama islam supaya dengan adanya goresan pena ini kita semua sanggup memahaminya, alasannya yakni masih banyak di kalangan umat islam yang sering memperdebatkan isi-isi dari sunah dan bidโah. Begitu juga kami sajikan tata cara sholat tahaujd, doa tahajud, pengertian puasa ramadhan, niat puasa ramadhan, pengertian doa dan dzikir, pengertian jahiliyah berdasarkan istilah bahasa dan masih banyak lagi yang lainnya.