Showing posts with label Artikel Islami. Show all posts
Showing posts with label Artikel Islami. Show all posts

10 Tips Dan Cara Biar Menjadi Istri Yang Shalihah

Kumpulan Doa Islami - Setiap pria tentunya sangaat mendambakan istri yang sholehah, begitu juga bagi perempuan itu sendiri, niscaya ingin juga menjadi istri yang shalihah. Sebagai seorang suami niscaya menginginkan istri yang shalihah yang bisa menjalankan segala kewajibannya dan memenuhi segala hak suami terhadap istrinya.

Memiliki istri yang shalihah bagaikan memperoleh kenikmatan di dunia, sebagaimana dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bin Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Dunia ini yaitu kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia yaitu perempuan (istri yang shalihah),” (HR. Muslim dan Ahmad).

Agar seorang perempuan bisa dikategorikan dan termasuk sebagai istri yang shalihah, berikut akan dijelaskan apa saja masalah yang harus dipenuhi. Silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini :

  1. Selalu mendahulukan hak suaminya daripada hak orang lain termasuk hak dirinya sendiri.
  2. Senantiasa bersedia memperlihatkan kenikmatan (termasuk kenikmatan seksualitas) kepada sang suami, terutama bila suami menginginkannya, terkecuali bila sedang haid dan mengalami nifas. Apabila istri menolak harapan suami tanpa lantaran dan alasan yang diperbolehkan dalam pedoman Islam, maka ketika itu juga istri berdosa, bahkan dilaknat oleh malaikat. Sabda Rasulullah SAW mengatakan:
    “Apabila suami mengajak istrinya berhubungan, kemudian istrinya menolak (tanpa alasan yang dibenarkan), kemudian suaminya marah, maka istri itu dilaknat oleh malaikat,” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Rasul juga mengatakan, “Apabila diajak oleh suaminya untuk bekerjasama intim, maka istri harus memenuhi seruan itu, meskipun ia sibuk di dapur,” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).

    Selain itu, Rasulullah juga menyampaikan pada haditsnya yang lain bahwasanya, “Apabila seorang istri tidur menjauh dari daerah tidur suaminya (karena menghindari suami dsb), maka istri itu dilaknat oleh malaikat hingga pagi,” (HR. Bukhari dan Muslim).
  3. Tidak diperkenankan bagi istri untuk menjalankan puasa sunat tanpa seizin suaminya. Saat sang istri sedang berpuasa, sudah tentu suami tidak boleh untuk menggaulinya, padahal hak bergaul yaitu hak suami terhadap istrinya, hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
    “Tidak halal (tidak boleh) seorang istri berpuasa padahal suaminya ada di rumah, kecuali atas izinnya,” (HR. Bukhari dan Muslim).
  4. Tidak diperkenankan untuk seorang istri memperlihatkan sesuatu dari dalam rumahnya atau mengeluarkan sesuatu dari dalam rumahnya tanpa izin dan sepengetahuan suaminya. Apabila ia melaksanakan hal tersebut, maka dosa yang akan didapat, sedangkan sang suami mendapatkan pahala. Tentunya yang menyangkut perihal hal-hal yang memang bernilai dan harus sepengetahuan suami.
  5. Sebagai seorang istri tidak diperbolehkan bepergian meninggalkan rumah, dan mencari nafkah (kerja) di luar rumah kecuali dengan izin suaminya.
  6. Sebagai seorang istri, harus mempunyai sifat qana’ah yaitu mendapatkan apa adanya segala kemampuan suami dalam hal mencari nafkah. Ia tidak boleh menuntut suaminya melebihi kadar kemampuan yang suami punya. Seorang istri yang shalihah harus senantiasa mengingatkan suaminya untuk mencari nafkah dari sumber yang halal jangan hingga terjerumus dan terjebak ke dalam pekerjaan yang haram. Kita sanggup mencontoh dari perkataan para istri salafusshaleh yang selalu menyampaikan menyerupai ini ketika suaminya hendak meninggalkan rumah untuk mencari rezeki, “Hati-hati dan jauhi sumber-sumber rezeki yang haram, lantaran sesungguhnya kami bisa bersabar menahan lapar, tetapi kami tidak akan sanggup menahan api neraka.”
  7. Seorang istri diwajibkan untuk selalu menutup auratnya dan tidak memperlihatkan kecantikannya kepada orang lain yang tidak berhak melihatnya. Membuka aurat, menggunakan pakaian mini (minim) dan memperlihatkan bagian-bagian badan yang indah sangat jelaslah hukumnya haram. Diriwayatkan oleh Aisyah, ia berkata:
    “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Tidak boleh bagi seorang perempuan membuka pakaiannya di rumah yang bukan milik suaminya, lantaran apabila ia lakukan maka berarti ia membongkar auratnya sendiri serta menginjak-injak kemuliaan dan kehormatannya sebagai perempuan (istri),” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Abu Daud).
    Hal ini berlaku pula bagi perempuan yang mempertontonkan aurat dan penggalan tubuhnya yang tidak boleh dilihat orang lain di kolam-kolam renang, daerah disko, dan sebagainya.
  8. Tidak diperkenankan seorang istri berkenalan dengan lawan jenis terutama teman dari suami. Lebih baik hal menyerupai ini dihindari sebagai tindakan antisipatif dan perilaku kehati-hatian biar tidak munculnya fitnah serta tidak membawa pada dosa kemaksiatan.
  9. Seorang istri yang shalehah tidak boleh bersikap sombong dengan membanggakan diri dengan kecantikannya kepada suaminya, atau menghina kejelekan suaminya (kalau fakta suaminya kebetulan buruk secara fisik). Tidak boleh pula berbangga dengan harta dan kekayaannya di hadapan suaminya. Mau bagaimanapun kondisi suami, ia tetap harus dihormati, dihargai, dijaga perasaannya, dilayani dengan sepenuh hati, dijaga kewibawaan dan kehormatannya.
  10. Istri yang shalehah harus mempunyai rasa cinta dan kasih sayang terhadap semua anak-anaknya. Mendidik dan membesarkan anak-anaknya dengan perasaan tanpa melaksanakan kekerasan yang kerap terjadi kini ini. Berusaha mendidik bawah umur dengan pendidikan Islam yang baik. Tidak mengajarkan anak-anaknya dengan perkataan bernafsu dan kotor. Orang renta yang baik hendaknya bila sedang ada masalah, jangan membicarakan permasalahan apalagi hingga bertengkar di depan anak-anaknya. Hal ini akan kuat buruk pada bawah umur kelak sudah besar nanti. Ia akan mengikuti apa yang dulu orang tuanya lakukan.

Istri yang shalihah pula selalu ingat akan usaha dan kerja keras suami selama ini, jangan melupakan kebaikan suami dikarenakan sebuah kesalahan kecil yang dilakukan suaminya, apalagi hingga melaknat suami. Hal ini sangat tidak baik dan dilarang. Karena hal ini, penghuni neraka lebih banyak dari kaum perempuan. Ketika Rasulullah SAW menjalankan perintah isra’ dan mikraj, ia melihat dan menyaksikan bahwa kebanyakan penghuni neraka yaitu dari kaum perempuan. Lalu ia ditanya apa sebabnya, maka ia menjawab:
“Karena perempuan sering (suka) melaknat dan melupakan kebaikan suaminya,” (HR. Bukhari dan Muslim).

7 Amal Jariyah Yang Pahalanya Terus Mengalir Hingga Kiamat

Kumpulan Doa Islami - Amal Jariyah ialah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melaksanakan amalan tersebut sudah wafat. Amalan tersebut terus memproduksi pahala yang terus mengalir kepadanya. Hadis wacana amal jariyah yang terkenal dari Abu Hurairah membuktikan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang berman­faat, dan anak saleh yang mendoakannya" (HR. Muslim).
(Pelajari juga: 16 Syarat Agar Amal Sedekah Kita Diterima Oleh Allah SWT)

Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariah. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala sehabis orang yang melakukannya wafat ialah ilmu yang disebar­luaskannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).


Dilansir dari laman Republika, dalam hadis ini disebut tujuh macam amal yang tergolong amal jariah, diantaranya :
  1. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, ibarat diskusi, ceramah, dakwah, dan sebagainya. Termasuk dalam kategori ini ialah me­nulis buku yang mempunyai kegunaan dan mempublikasikannya.
  2. Mendidik anak menjadi anak yang saleh. Anak yang saleh akan selalu berbuat kebaikan di dunia. Menurut keterangan hadis ini, kebaikan yang dipeibuat oleh anak saleh pahalanya hingga kepada orang renta yang mendidiknya yang telah wafat tanpa mengurangi nilai/pahala yang diterima oleh anak tadi.
  3. Mewariskan mushaf (buku agama) kepada orang-orang yang sanggup memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya.
  4. Membangun masjid. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW :
    ”Barangsiapa yang membangun sebuah masjid sebab Allah walau sekecil apa pun, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

    Orang yang membangun masjid tersebut akan mendapatkan pahala ibarat pahala orang yang beribadah di mas­jid itu.
  5. Membangun rumah atau pondokan bagi orang-orang yang bepergian untuk kebaikan. Setiap orang yang memanfaatkannya, baik untuk istirahat sebentar maupun untuk bermalam dan kegunaan lain yang bukan untuk maksiat, akan mengalirkan pahala kepada orang yang membangunnya.
  6. Mengalirkan air secara baik dan higienis ke tampat-tempat orang yang membutuhkannya atau menggali sumur di daerah yang sering dilalui atau didiami orang banyak. Setelah orang yang mengalirkan air itu wafat dan air itu tetap mengalir serta terpelihara dari kecemaran dan dimanfaatkan orang yang hidup maka ia menerima pahala yang terus mengalir.

    Semakin banyak orang yang memanfaat­kannya semakin banyak ia mendapatkan pahala di akhirat. Rasulullah SAW bersabda :
    "Barangsiapa membangun sebuah sumur kemudian diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan mem­berinya pahala kelak di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah).
  7. Menyedekahkan sebagian harta. Sedekah yang diberikan secara nrimo akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda.

5 Golongan Insan Yang Menerima Petunjuk Allah Swt

Kumpulan Doa Islami - Allah SWT menjelaskan golongan yang menerima petunjuk dalam Alquran. Mereka yang menerima petunjuk sebagai nikmat Allah yang besar, akan selamat, bahagia, dan menerima ridha-Nya di dunia dan akhirat.
(Pelajari juga: Bacaan Doa Selamat Dunia Akhirat Lengkap)

Pertama, para nabi dan rasul Allah. Dengan petunjuk Allah, mereka bisa menepis dan menolak godaan setan yang mengajak pada perbuatan yang tidak boleh Allah.
Allah SWT berfirman :
''Dan Kami tidak mengutus sebelum kau seorang rasul pun dan tidak pula seorang nabi, melainkan apabila ia memiliki sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap cita-cita itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.'' (QS 22: 52).

Kedua, orang-orang yang tiada ragu beriman kepada Allah dan rasul-Nya lalu mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar. (QS 49: 15).

Ketiga, mereka yang mati syahid lantaran menegakkan agama Allah. Mereka menerima gelar syuhada. Mereka menerima kedudukan tinggi dan ganjaran yang baik dari Allah.
Ini dikuak lewat firman-Nya:
''Janganlah kau menerka bahwa orang-orang yang gugur di jalan Alah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan menerima rezeki, mereka dalam keadaan besar hati disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.'' (QS 3: 169-171).

Keempat, orang yang melaksanakan amal saleh lantaran didorong iktikad yang mereka miliki. Allah berfirman:
''Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh benar-benar akan Kami masukkan ke dalam (golongan) orang-orang yang saleh.'' (QS 29: 9).

Mereka pun menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, ibarat firman Allah:
''Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar dan bersegera kepada (mengerjakan) banyak sekali kebaikan. Mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.'' (QS 3: 114).

Kelima, orang-orang yang menaati petunjuk dan perintah Allah dengan lapang dada serta hati yang takut kepada siksa-Nya. Mereka digelari Allah dengan mukhlisin. Firman Allah SWT:
''Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati lantaran takut akan (azab) Tuhan mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apa pun), dan orang-orang yang menawarkan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) gotong royong mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk menerima kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.'' (QS 23: 57-61).

2 Waktu Yang Mulia Untuk Bekerjasama Tubuh Suami Istri

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Istri-istrimu ialah (seperti) tanah daerah kau bercocok tanam, maka datangilah tanah daerah bercocok tanammu itu bagaimana saja kau kehendaki” (QS. Al-Baqarah : 223)

Jima' atau berafiliasi tubuh ialah salah satu ibadah bagi pasangan suami istri yang bisa menghasilkan pahala yang luar biasa baik di dunia maupun di nirwana nanti. Dengan jima’ kebutuhan biologis dan psikologi suami istri bisa saling memenuhi satu sama lain.

Suami bisa menjima’ istrinya kapanpun kecuali pada waktu-waktu yang memang dihentikan oleh agama. Tapi, ada waktu-waktu tertentu yang sanggup melimpahkan pahala dan kemuliaan ketika berjima’ dengan istri.


Seperti halnya berdasarkan M. Fauzil Adhim ada dua waktu yang akan mendatangkan kemuliaan yang lebih ketika melaksanakan jima' atau berafiliasi tubuh suami istri, diantaranya :

Pertama, ketika suami pulang dari bepergian jauh dan pada waktu yang cukup lama. Tentunya, dua manusia yang sudah sah menikah ini akan saling merindu satu sama lain. Maka, curahkanlah rasa rindu diantara suami istri salah satunya dengan berjima’.

Kedua, ketika suami mendadak pulang dari suatu daerah alasannya ialah terangsang birahinya ketika ia berada di luar rumah. Maka, tidak boleh ditunda lagi suami istri harus segera berjima’ semoga terhindar dari dosa besar salah satunya zina.

Menurut At-thihami dalam kitab “Qurratul Uyun” jima’ yang utama dilakukan pada ketika permulaan waktu malam. Karena, dengan begitu akan terdapat waktu yang panjang untuk mandi junub. Sedangkan kalau jima’ dilakukan pada selesai malam, maka waktu untuk mandi junub sangat sempit dan akan menjadikan tertinggalnya salat subuh berjama’ah. Dan kalau jima’ dilakukan di selesai malam, tentunya akan dilakukan usai tidur. Hal yang demikian ini niscaya akan terjadi amis verbal yang tidak sedap sehingga dikhawatirkan akan mengurangi gairah berjima’ dan mengakibatkan rasa jijik.

Selanjutnya, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang enggauli (menjima’) istrinya pada hari Jum’at, kemudian ia mandi wajib dan pergi salat Jum’at pada awal waktu dengan berjalan dan tidak menaiki kendaraan, kemudian mendekat kepada imam, mendengarkan khatib, dan tidak berkata-kata, setiap amal langkah sunnahnya akan mendatangkan pahala puasa sunnah dan salat malam baginya.” (HR. Abu dawud, Tirmidzi, nasai, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad). Maka dari itu, hari jum’at ialah hari yang baik untuk melaksanakan jima’ alasannya ialah di dalamnya terkandung pahala yang luar biasa.

Oleh alasannya ialah itu, hendaklah pasangan suami istri lebih selektif menentukan waktu-waktu yang mulia untuk memadu cinta dan kasih dengan pasangan halalnya semoga menghasilkan generasi unggul yang bisa menegakkan kalimat tauhid di masa yang akan datang. (retsa/islampos/qurratuluyun/pendidikanagamaislamdalamkeluarga)

Sunah Berafiliasi Tubuh Di Malam Jumat Atau Jumat Pagi?

Kumpulan Doa Islami - Malam Jumat, tidak dimana, selalu identik dengan jima, bagi mereka yang sudah menikah. Jima bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis semata. Dalam Islam, jima di malam jum’at berdasarkan hukumnya sunah. Karena pada malam Jumat yaitu Sunah Rasul Saw. Bahkan, Ada yang menghubungkan dengan keutamaan ibarat membunuh kaum Yahudi.

Menurut penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di klimaks yaitu pada hari Kamis. Karena hormon seks testosteron pada laki-laki dan estrogen pada perempuan lima kali lebih tinggi daripada hari biasanya.

Jima yang berlangsung memuaskan memang memperlihatkan manfaat bagi kesehatan tubuh dan jiwa, Seperti mengurangi tingkat stres tanggapan kegiatan sehari-hari dan penuaan dini. Sebaliknya, jima yang tidak memuaskan justru menjadikan efek jelek bagi kesehatan.

Di kalangan awam, terjadi pemahamann bahwa pada malam Jum’at itu disunnahkan. Bahkan inilah yang dipraktikkan. Memang ada hadits yang barangkali jadi dalil, namun ada pemahaman yang kurang sempurna yang dipahami oleh mereka.

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota tubuh lainnya, kemudian ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, kemudian ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung ibarat puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496).

Ada ulama yang menafsirkan maksud hadits penyebutan mandi dengan ghosala bermakna mencuci kepala, sedangkan ightasala berarti mencuci anggota tubuh lainnya. Demikian disebutkan dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3. Bahkan inilah makna yang lebih tepat.

Ada tafsiran lain mengenai makna mandi dalam hadits di atas. Sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad. Imam Ahmad berkata, makna ghossala yaitu menyetubuhi istri. Demikian ditafsirkan pula oleh Waki’.

Namun kalau kita lihat tekstual hadits di atas, yang dimaksud korelasi intim yaitu pada pagi hari pada hari Jum’at, bukan pada malam harinya. Sebagaimana hal ini dipahami oleh para ulama dan mereka tidak memahaminya pada malam Jum’at.

As Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik dan dia menguatkan hadits tersebut berkata: Apakah kalian lemas menyetubuhi istri kalian pada setiap hari Jum’at (artinya bukan di malam hari, -pen)? Karena menyetubuhi dikala itu menerima dua pahala: (1) pahala mandi Jum’at, (2) pahala menimbulkan istri mandi (karena disetubuhi). Yaitu hadits yang dimaksud dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari hadits Abu Hurairah.

Dan sah-sah saja bila mandi Jum’at digabungkan dengan mandi junub. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang meniatkan mandi junub dan mandi Jum’at sekaligus, maka maksud tersebut dibolehkan.” (Al Majmu’, 1: 326)

Intinya, bahwasanya pemahaman kurang sempurna yang tersebar di masyarakat awam. Yang tepat, yang dianjurkan yaitu korelasi intim pada pagi hari ketika mau berangkat Jumatan, bukan di malam hari. Tentang anjurannya pun masih diperselisihkan oleh para ulama alasannya yaitu tafsiran yang berbeda dari mereka mengenai hadits di atas.

Haram! Aturan Suami Istri Berafiliasi Memakai Mulut

Kumpulan Doa Islami - Dewasa ini, medis membolehkan hampir semua jenis hubungan suami istri. Hampir tidak ada lagi batas-batas dan benang merah apa yang boleh dan dihentikan dalam bekerjasama suami istri. Jika untuk orang non-Islam, hal itu mungkin tidak mengapa. Tetapi bagaimana dengan Islam?

Salah satu yang kerap menjadi pertanyaan dalam hubungan suami istri ialah wacana hubungan memakai mulut. Bolehkah dalam Islam?

Dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
“Apakah boleh seorang wanita mencumbu batang kemaluan suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”

Beliau menjawab:
“Ini ialah perbuatan sebagian binatang, mirip anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, mirip larangan dia turun (sujud) mirip turunnya onta, dan menoleh mirip tolehan srigala dan mematuk mirip patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa Nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan—sebagai penguat yang telah lalu, apalagi binatang yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang Muslim, dan keadaannya mirip ini, merasa tinggi untuk mirip hewan-hewan.”

“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya, maka ini ialah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) sanggup memancar. Kalau memencar, maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis berdasarkan kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya kemudian ke perutnya maka boleh jadi akan menimbulkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa wacana haramnya hal tersebut—sebagaimana yang saya dengarkan pribadi dari beliau-.”

Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah, salah seorang ulama besar kota Madinah, dalam sebuah rekaman, dia ditanya sebagai berikut,
“Apa aturan bekerjasama memakai mulut?”

Beliau menjawab:
“Ini ialah haram, sebab itu termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil berdasarkan syari’at, nalar dan fitrah mirip ini. Hal tersebut sebab ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki Muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia bekerjasama dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia bekerjasama dengannya selain dari kawasan yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”

Boleh Melihat Kemaluan Pasangan Sah?

Dalam Islam, hubungan antara pasangan suami istri bukanlah hal yang terlarang untuk dibicarakan, namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa.

Hal yang tidak sanggup dihindari saat seseorang ingin melaksanakan hubungan memakai verbal terhadap pasangannya ialah melihat dan menyentuh kemaluan pasangannya. Dalam hal ini para ulama dari madzhab yang empat bersepakat diperbolehkan bagi suami untuk melihat seluruh badan istrinya hingga kemaluannya sebab kemaluan ialah sentra kenikmatan. Akan tetapi setiap dari mereka berdua dimakruhkan melihat kemaluan pasangannya terlebih lagi belahan dalamnya tanpa suatu keperluan, sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah yang mengatakan, “Aku tidak pernah melihat kemaluannya saw dan dia saw tidak pernah memperlihatkannya kepadaku,” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2650).

Seorang suami berhak menikmati istrinya, khususnya bagaimana dia menikmati berjima’ dengannya dan seluruh belahan badan istrinya dengan suatu kenikmatan atau menguasai badan dan jiwanya yang menjadi haknya untuk dinikmati maka telah terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama kami, sebab tujuan dari berjima’ tidaklah hingga kecuali dengan hal yang demikian. (Bada’iush Shona’i juz VI hal 157 – 159, Maktabah Syamilah)

Setiap pasangan suami istri yang diikat dengan kesepakatan nikah yang sah didalam bekerjasama diperbolehkan untuk saling melihat setiap belahan dari badan pasangannya hingga kemaluannya. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang melihat kemaluan (istrinya) akan menjadi buta ialah hadits munkar tidak ada landasannya. (asy Syarhul Kabir Lisy Syeikh ad Durdir juz II hal 215, Maktabah Syamilah)

5 Kewajban Istri Terhadap Suami Yang Harus Ditunaikan

Kumpulan Doa Islami - Kewajiban suami terhadap istri ialah hak yang harus didapatkan oleh istri dan kewajiban istri terhadap suami ialah hak yang harus didapatkan oleh suami. Mengapa istri harus memenuhi kewajiban terhadap suami?

“Seandainya saya memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu saya akan memerintah para perempuan untuk sujud kepada suaminya alasannya Alla telah menimbulkan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)”.

Terkait dengan duduk perkara ini, Ibnu Thaimiyah berkata dalam kitabnya yaitu “Majmu al-Fatawa” bahwa “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita—setelah hak Allah dan Rasul-Nya—daripada hak suami.”

Berhubung kewajiban istri terhadap suami begitu penting dan amat mulia apabila betul-betul terpenuhi, maka berikut inilah beberapa hak suami yang harus dipenuhi oleh istri:
  1. Mentaati perintah suami.
    Istri memang diwajibkan mentaati perintah suami. Namun, tidak semua perintah harus di taati yaitu ketika suami memerintahkan perkara yang dihentikan oleh Allah dan rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda:
    “Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari dan Muslim).
  2. Tidak keluar rumah kecuali atas izin suami.
    Allah swt berfirman: “Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan bertingkah laris menyerupai orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab : 33). Selain itu, Ibnu Thaimiyah pun berkata dalam kitabnya: “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” Beliau juga berkata: “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (membangkang), bermaksiat kepada Allah swt., dan rasul-Nya, serta pantas mendapat siksa.”
  3. Taat kepada suami ketika di ranjang.
    Dari Abu Hurairah Nabi saw bersabda: “Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari dan Muslim). Untuk itu, istri haruslah sanggup memenuhi kebutuhan suami di atas ranjang terkecuali ada udzur menyerupai sakit, haidh, nifas, dan lain-lain maka bicarakanlah secara baik-baik dengan suami.
    (Pelajari juga: 9 Pesan Rasulullah untuk Wanita ketika Berhubungan Badan)
  4. Tidak mengizinkan orang lain masuk rumah kecuali dengan izin suami.
    Rasulullah saw bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa izin darinya. Dan kalau ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  5. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami.
    Jika seorang istri berpuasa (selain puasa Ramadhan) tanpa izin suaminya, puasanya tetap sah tapi ia telah melaksanakan keharaman. Menunaikan hak suami ialah suatu kewajiban, sedangkan berpuasa sunnah hukumnya ialah sunnah. Maka, kewajiban harus lebih diutamakan daripada yang sunnah.

Itulah beberapa kewajiban istri terhadap suami yang harus ditunaikan. Memang terlihat menyerupai perkara yang gampang padahal sulit dilakukan kalau tidak dibarengi dengan keshabarann, kesadaran, dan kecintaan. Dengan terpenuhinya hak dan kewajiban diantara suami dan istri, maka akan terciptanyalah keluarga sakinah, mawadah, warahmah.