2 Waktu Yang Mulia Untuk Bekerjasama Tubuh Suami Istri

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Istri-istrimu ialah (seperti) tanah daerah kau bercocok tanam, maka datangilah tanah daerah bercocok tanammu itu bagaimana saja kau kehendaki” (QS. Al-Baqarah : 223)

Jima' atau berafiliasi tubuh ialah salah satu ibadah bagi pasangan suami istri yang bisa menghasilkan pahala yang luar biasa baik di dunia maupun di nirwana nanti. Dengan jima’ kebutuhan biologis dan psikologi suami istri bisa saling memenuhi satu sama lain.

Suami bisa menjima’ istrinya kapanpun kecuali pada waktu-waktu yang memang dihentikan oleh agama. Tapi, ada waktu-waktu tertentu yang sanggup melimpahkan pahala dan kemuliaan ketika berjima’ dengan istri.


Seperti halnya berdasarkan M. Fauzil Adhim ada dua waktu yang akan mendatangkan kemuliaan yang lebih ketika melaksanakan jima' atau berafiliasi tubuh suami istri, diantaranya :

Pertama, ketika suami pulang dari bepergian jauh dan pada waktu yang cukup lama. Tentunya, dua manusia yang sudah sah menikah ini akan saling merindu satu sama lain. Maka, curahkanlah rasa rindu diantara suami istri salah satunya dengan berjima’.

Kedua, ketika suami mendadak pulang dari suatu daerah alasannya ialah terangsang birahinya ketika ia berada di luar rumah. Maka, tidak boleh ditunda lagi suami istri harus segera berjima’ semoga terhindar dari dosa besar salah satunya zina.

Menurut At-thihami dalam kitab “Qurratul Uyun” jima’ yang utama dilakukan pada ketika permulaan waktu malam. Karena, dengan begitu akan terdapat waktu yang panjang untuk mandi junub. Sedangkan kalau jima’ dilakukan pada selesai malam, maka waktu untuk mandi junub sangat sempit dan akan menjadikan tertinggalnya salat subuh berjama’ah. Dan kalau jima’ dilakukan di selesai malam, tentunya akan dilakukan usai tidur. Hal yang demikian ini niscaya akan terjadi amis verbal yang tidak sedap sehingga dikhawatirkan akan mengurangi gairah berjima’ dan mengakibatkan rasa jijik.

Selanjutnya, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang enggauli (menjima’) istrinya pada hari Jum’at, kemudian ia mandi wajib dan pergi salat Jum’at pada awal waktu dengan berjalan dan tidak menaiki kendaraan, kemudian mendekat kepada imam, mendengarkan khatib, dan tidak berkata-kata, setiap amal langkah sunnahnya akan mendatangkan pahala puasa sunnah dan salat malam baginya.” (HR. Abu dawud, Tirmidzi, nasai, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad). Maka dari itu, hari jum’at ialah hari yang baik untuk melaksanakan jima’ alasannya ialah di dalamnya terkandung pahala yang luar biasa.

Oleh alasannya ialah itu, hendaklah pasangan suami istri lebih selektif menentukan waktu-waktu yang mulia untuk memadu cinta dan kasih dengan pasangan halalnya semoga menghasilkan generasi unggul yang bisa menegakkan kalimat tauhid di masa yang akan datang. (retsa/islampos/qurratuluyun/pendidikanagamaislamdalamkeluarga)

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon