Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts

Pengertian Fardhu Kifayah Dan Fardhu 'Ain Lengkap Dengan Contohnya

Pengertian Fardhu Kifayah Lengkap Dengan Contohnya - Fardhu Kifayah ialah merupakan salah satu status aturan dari sebuah kegiatan dalam Agama Islam yang wajib dilakukan, namun bila kewajiban itu sudah dilakukan oleh sebahagian kaum muslim maka kewajiban untuk yang lainnya gugur, dalam arti orang yang tidak melaksanakan kewajiban itu tidak berdosa cuman tidak mendapat fahala.

Dan ada juga yang di namakan Fardhu ain (kewajiban perorangan). Fardhu ain artinya kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu Muslim yang telah memenuhi sarat menyerupai balig, berakal sehat sempurna, sanggup melihat dan mendengar dalam arti tidak buta dan tuli juga terjangkau dakwah islamiyah, dan tidak sanggup di wakili / di ganti orang lain.misalnya shalat lima waktu, hijab, zakat, puasa dan pergi haji ke Mekkah sekali seumur hidup.

Contoh kegiatan yang tergolong Fardhu Kifayah menyerupai Menshalati mayat Muslim, Belajar ilmu tertentu (misal : kedokteran, ekonomi, dll Amar ma'ruf nahi munkar , Jihad ibtida` Mendirikan Khilafah dan lain-lain. Suatu perbuatan yang semula hukumnya fardhu kifayah sanggup menjadi fardhu 'ain apabila perbuatan dimaksud belum sanggup terealisasi dengan hanya mengandalkan sebagian dari kaum muslimin saja.

Pengertian Fardhu Kifayah Lengkap Dengan Contohnya Pengertian Fardhu Kifayah Dan Fardhu 'ain Lengkap Dengan Contohnya

Namun dalam kajian aturan syariat Islam demikian, sebetulnya para ulama berbeda pendapat mengenai kepada siapa tuntutan untuk melaksanakan perbuatan fardhu kifayah itu. Dalam pola kewajiban merawat mayit, misalnya, kepada siapa tuntutan kewajiban untuk melaksanakannya ditujukan? apakah umum untuk semua orang ataukah untuk orang yang ada disekitar kita? Makanya Kami disini akan sedikit menawarkan klarifikasi dari pada Pengertian Fardhu Kifayah Lengkap Dengan Contohnya

Pertama, tuntutan kewajiban itu ditujukan kepada sebagian orang saja. Sebagian orang ini ialah mereka yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakan perbuatan tersebut. Jadi, yang dikenai kewajiban untuk merawat mayit/jenazah, misalnya, ialah orang yang menduga bahwa orang lain tidak mengerjakannya. Jika ia menduga sudah ada orang lain yang mengerjakan, maka ia tidak dikenai kewajiban.

 Soal ini masih di perdebatkan oleh para ulama, sehingga para ulama  menjadi tiga pendapat . Ada yang menyampaikan bahwa sebagian itu tidak tertentu atau mubham. Ada pula yang menyampaikan bahwa yang sebagian itu sudah ditentukan oleh Allah. Sedangkan yang lain menyatakan bahwa yang sebagian itu ialah orang yang telah melaksanakannya.

Pendapat ini beralasan, perintah-perintah syariat yang menuntut untuk melaksanakan perbuatan fardhu kifayah tidak ditujukan kepada seluruh manusia, melainkan sebagian saja. Misalnya firman Allah,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104)

“Dan hendaklah ada di antara kau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imrān [3]: 104)

Ayat ini menjelaskan bahwa  pelaksanaan amar makruf nahi mungkar ialah perintah yang sefatnya umum. Tuntutan kewajiban yang ada pada ayat tersebut ditujukan kepada sebagian umat saja, tidak seluruhnya. Hal tersebut terbukti dengan adanya kata مِنْكُمْ . Kata min tersebut memberi pengertian tab’īdl, yaitu sebagian. Di samping itu, kelompok ini juga beralasan, oleh lantaran kewajiban fardlu kifayah ini gugur bila ada sebagian orang yang mengerjakannya maka yang wajib mengerjakan hanya sebagian saja.

Kedua, kewajiban itu ialah untuk tiap-tiap orang (al-kully al-afrādy) sebagaimana fardlu ‘ain, namun gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Pendapat ini berargumen dengan dua alasan; Pertama, perintah yang menuntut untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu kifayah seringkali berbentuk umum. Misalnya firman Allah,

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kau melampaui batas, lantaran Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah [2]: 190)

Melaksanakan  jihad yang diperintahkan oleh ayat di atas ialah perbuatan fardlu kifayah yang bersifat umum, meliputi kepada tiap-tiap orang mukallaf. Di samping itu, argumen kedua dari kelompok ini adalah, bahwa apabila perintah untuk melaksanakan perbuatan fardlu kifayah diabaikan, maka semua orang berdosa. Ini menunjukkan, bahwa kewajiban untuk melaksanakan perbuatan yang fardlu kifayah ditujukan kepada setiap orang mukallaf

Ketiga, kewajiban itu ditujukan kepada keseluruhan orang mukallaf (al-kully al-majmū’iy/al-ha’iah al-ijtimā’iyah) dan gugur bila ada sebagian yang mengerjakannya. Mengapa demikian? alasannya ialah bila kewajiban itu ditujukan kepada tiap-tiap orang sebagaimana pendapat sebelumnya, berarti itu sama dengan menghapus kewajiban yang telah ditetapkan. Menghapus kewajiban itu hanya sanggup dilakukan dengan dalil yang menghapus (nasakh) kewajiban tersebut. Sedangkan kewajiban fardlu kifayah ini sama sekali bukan menasakh suatu kewajiban.

Ketiga pendapat di atas mempunyai argumen yang berpengaruh dan benar berdasarkan masing-masing. Namun demikian, semuanya sepakat, bahwa perbuatan fardlu kifayah, apabila dikerjakan oleh sebagian orang  maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Dan bila tidak ada seorangpun yang mengerjakannya, maka berdosalah seluruhnya.

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai Pengertian Fardhu Kifayah Lengkap Dengan  Contohnya dalam agama islam semoga bermanpaat bagi kita semua semoga mendapat kebahagiaan dunia akherat.amiiin. Begitu juga kami sajikan jadwal sholat infinit untuk seluruh indonesia, fadilah hasbalah istirja istigfar dan sholawat, pengertian sunnah dan bid'ah menurt bahasa dalam kehidupan.

Syarat Rukun Dan Abolisi Syahadat Lengkap Dengan Dalilnya

Syarat, Rukun dan Pembatalan Syahadat - Setelah kita mengetahui perihal makna dari pada syahadatain yang telah admin tulis dalam artikl bab ke satu maka untuk selanjutnya mari kita kaji lagi dalam artikl ini mas'alah Syarat Rukun dan Pembatalan Syahadatain supaya kita benar-benar mengetahui aturan dalam syariat islam mas'alah ilmu ketauhidan kepada Alloh SWT.

Karena petapa pentingnya kita sebagai umat islam mengetahui makna, syarat, rukun dan penghapusan syahadat alasannya yaitu syahadat yaitu merupakan kunci atau pembuka dalam memasuki agama islam, sehingga orang yang masih belum ikrar atau belum mengucapkan dua kalimat syahadat maka orang tersebut masih di hukumi orang kafir.

Dengan sangat pentingnya kita mengkaji ilmu tauhid maka admin disini akan memulai dari materi yang sangat fundamental yaitu ucapan dua kalimat syahadat, karena syahadat itu yaitu merupakan kinci dalam agama Islam, sebagai mana kita ketahui bergotong-royong ada orang yang ingi masuk Islam maka bacakanlah kalimat itu dengan mematuhi syarat rukun penghapusan syahadat  menyerupai dibawah ini:

 Setelah kita mengetahui perihal makna dari pada syahadatain yang telah admin tulis dalam  Syarat Rukun Dan Pembatalan Syahadat Lengkap Dengan Dalilnya


SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN

[A].Syarat-syarat "أشهد أن لا اله الا الله"

Syarat untuk mengisbatkan (menetapkan) ucapan laa ilaaha illallah itu mempunyai beberapa syarat yang harus kita taati.Sehingga kalau tidak ada syarat-syarat itu, maka syahadatnya tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global syarat mengucapkannya itu adalah:

1. Memiliki 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Mempunyai keyaqinan (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Harus adanya Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Adanya Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Punya rasa Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Harus tertanam sifat Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Diiringi dengan rasa Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).

Adapun untuk rinciannya dari pada yang tujuh itu, yaitu sebagai berikut:

Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya untuk memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang dinafikan dan apa yang diisbatkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (٨٦)


Dan orang-orang yang menyeru kepada selain Allah tidak mendapat syafa'at (pertolongan di akhirat) kecuali orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini [Az-Zukhruf : 86]

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkan kalimat syahadat, tetapi tidak mengerti apa makna bacaan tersebut, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ


Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar." – (QS.49:15)

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar bangga dengan (balasan) Surga." [HR. Al-Bukhari]

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak mendapatkan dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ (35) وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ (36)


"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]

Hal menyerupai inilah para penyembah kuburan mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka itu belum mendapatkan makna laa ilaaha illallah secara haq.

Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ (٢٢)


"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22

Al-'Urwatul-wutsqa yaitu laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu yaitu yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia yaitu munafik dan pendusta.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ أَنفُسَهُم وَمَا يَشْعُرُونَ


"Artinya :Di antara insan ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang ber-iman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar. (QS. 2:8-10)

Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu memurnikan amal dari segala bentuk sifat syirik, dengan cara tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah.

Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mengasihi kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ


"Artinya : Dan di antara insan ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mengasihi Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]

Maka mahir tauhid mengasihi Allah dengan cinta yang nrimo bersih. Sedangkan mahir syirik mengasihi Allah dan mengasihi yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

[B]. Syarat Syahadat "وأشهد ان محمد رسول الله"

1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan pedoman kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

RUKUN SYAHADATAIN

Syahadatain selain dari pada mempunyai syarat juga mempunyai rukun yaitu yang terdiri dari lima rukun sebagai berikut;[4]

1. Syahid (orang yang bersaksi) yaitu orang Islam.
2. Masyhud lah (yang disaksikan) yaitu Alah swt. dan Rasul-Nya.
3. Masyhud Alaih (yang bersaksi) yaitu orang musyrik dan ingkar kepada kerasulan Muhammad saw.
4. Masyhud Bih (perkara yang disaksikan) yaitu ketuhanan dan ke-esa-an Alah swt, serta kerasulan Nabi Muhammad saw.
5. Shighat (perkataan) yaitu mengucapkan syahadat dengan lafadz "Asyhadu" atau artinya, dan tidak sanggup digantikan dengan kata muradif-nya.

PEMBATALAN SYAHADATAIN

Adapu yang membatalkan dua kalimat syahadat itu ada 10 diantaranya:

1. Syirik dalam beribadah kepada Allah.

Firman Allah,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا (١١٦)


"sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang di kehendaki-Nya." (Qs.4 An Nisaa': 116).

2. Menjadikan sesuatu sebagai mediator dengan Allah dimana seseorang berdo'a dan meminta syafaat serta bertawakal kepada sesuatu tersebut, orang yang berbuat hal menyerupai ini telah kafir secara ijma'.

3. Siapa yang tidak mengafirkan orang-orang musrik atau mencurigai kekafiran mereka atau membenarkan pedoman mereka. Maka orang yang berkeyakinan menyerupai ini juga telah kafir.

4. Siapa yang meyakini bahwa petunjuk selain Rasulullah saw lebih tepat dari petunjuk beliau, atau meyakini bahwa aturan selain aturan dia lebih baik dari selain hukumnya, menyerupai orang-orang yang lebih mengutamakan aturan thagut/demokrasi/komunis/hukum lainnya dari aturan Allah, maka orang yang berkeyakinan menyerupai ini juga telah kafir.

5. Siapa yang membenci sebagian dari pedoman Rasulullah, meskipun ia tetap mengamalkannya, maka ia telah kafir. Berdasarkan firman Allah,

"yang demikian itu yaitu karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) kemudian Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka."


6. Siapa yang memperolok-olok salah satu pedoman yang dibawa oleh Rasulullah saw. Atau memperolok-olok pahala dan siksaan yang diperoleh maka ia juga kafir. Dan dalil yang memperlihatkan hal tersebut yaitu firman Allah,

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ


Dan kalau kau tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kau selalu berolok-olok?” Tidak usah kau minta maaf, karena kau kafir setelah beriman… [At Taubah : 65-66].

7. Perbuatan sihir dengan segala bentuknya. Maka barang siapa yang melaksanakan perbuatan ini dan meridhainya, maka ia telah kafir. Sebagaimana firman Allah,

"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka menyampaikan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan syihir).

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (١٠٢)


Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka menyampaikan bahwa Sulaiman itu melaksanakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada insan dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, padahal keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seseorang sebelum mengatakan, "Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), alasannya yaitu itu janganlah kau kafir." Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu sesuatu yang sanggup memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka (ahli sihir) tidak akan sanggup mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barang siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, pasti tidak akan mendapat laba di akhirat. Sungguh, sangatlah jelek perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.(Al Baqoroh: 102)

8. Mendukung dan membantu orang-orang musrik untuk mencelakakan kaum muslimin.

Hal ini dilandasi oleh firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (kalian), sebagian mereka yaitu pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim."
(Al Maidah: 51)

9. Orang yang meyakini bahwa ada golongan insan tertentu yang dibolehkan keluar dari syari'ah Muhammad. Maka orang yang meyakini hal ini telah kafir, menurut firman Allah,

وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِن تَأْمَنْهُ بِقِنطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُم مَّنْ إِن تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَّا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ


"Di antara mahir kitab ada orang yang kalau kalian mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepada kalian dan diantara mereka ada orang yang kalau kalian mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepada kalian, kecuali kalau kalian selalu menagihnya. Yang demikian itu karena mereka mengatakan, 'tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.' Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui." Ali Imran (3) Ayat 75

10. Berpaling dari agama Allah dengan wujud tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Didasarkan pada firman Allah,

أَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ جَنَّاتُ الْمَأْوَىٰ نُزُلًا بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ


"Dan siapakah yang lebih zhalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhan-Nya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan memperlihatkan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As Sajdah: 32).

Nah itulah yang sanggup Saya sampaikan mengenai Syarat, Rukun dan Pembatalan Syahadatain, biar ada keuntungannya bagi kita semua dan kita sanggup mengamalkannya sesuai dengan ketentuan aturan syari'at islam.baca juga makna syahadatain dalam aqidah Islam, namun bukan hanya itu saja yang sanggup kami sajikan ada juga pengertian fardhu kifaya dan fardhu 'ain pengertian puasa ramadhan, pengertian dzikir, pengertian doa dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Iman Islam Dan Ihsan Yang Hak Di Hadapan Alloh Swt

Islam Agama Yang Hak Di Hadapan Alloh Swt - Islam adala satu-satunya agama yang haq dihadapan Alloh SWT, walaupun banyak nama-nama agama didunia ini, itu semuanya batil(tidak diakui oleh Alloh). Dengan Islam pula, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan kenikmatanNya dan meridhai kepada semua orang yang memeluk Islam sebagai agamanya.

Maka dengan itu kita sebagai Umat islam jangan gampang terolok-olok dengan apa saja dan oleh siapa saja yang tujuannya akan membelokan kita dari Agama yang sedang kita anut (pegang) yaitu Agama Islam kepada agama yang batil meskipun banyak tawaran-tawaran yang akan diberikan kepada kita, alasannya ialah itu cuma kenikmatan dunia saja sedangkan untuk akherat tidak ada apa-apanya, hanyalah siksa Alloh yang akan kita rasakan.

Orang yang masih lemah keimanannya besar kemunkinan gampang tergiur oleh tawaran-tawaran yang ditawarkan kepadanya baik berupa makanan, pakaian, uang dan lain sebagainya padahal itu cuma tipuan belaka supaya nanti kita berada dalam jurang kecelakaan, naudzubillahimindzalik padahal telah terperinci dalam al-Qur'an bahwa setiap agama selain Islam itulah batil untuk lebih jelasnya mari kita kaji selengkapnya perihal pengertia kepercayaan islam dan islam yang hak di hadapan Alloh Swt.

Islam Agama Yang Hak Di Hadapan Alloh Swt Pengertian Iman Islam Dan Ihsan Yang Hak Di Hadapan Alloh SWT

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


“Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan beliau di alam abadi termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

MENGENAL ISLAM
Islam, ialah berserah diri kepada Alloh dengan tauhid dan tunduk kepadanya dengan penuh kepatuhan akan segala perintah-nya serta menyelamatkan diri dari perbuatn syirik dan orang-orang yang berbuat syirik.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ -رضي الله عنه- قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً. قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ « أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ». قَالَ صَدَقْتَ. قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِحْسَانِ. قَالَ « أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ السَّاعَةِ. قَالَ « مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ ». قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ « أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ ». قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِى « يَا عُمَرُ أَتَدْرِى مَنِ السَّائِلُ ». قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ »



Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata, "Suatu ketika, kami duduk bersama Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba muncul seorang lelaki, ia mengenakan pakaian yang sangat putih dan mempunyai rambut yang amat hitam. Tak terlihat padanya gejala bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, kemudian lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian ia berkata : “Hai, Muhammad! Beritahukan kepadaku perihal Islam.”

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Islam adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad ialah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jikalau engkau telah bisa melakukannya,” lelaki itu berkata, “Engkau benar,” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.

Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku perihal Iman.”
Nabi menjawab, “Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para Rasul-Nya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk,” ia berkata, “Engkau benar.”

Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku perihal ihsan.”
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.”

Lelaki itu berkata lagi : “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Kiamat?”
Nabi menjawab, “Yang ditanya tidaklah lebih tahu dari yang bertanya.”
Dia pun bertanya lagi : “Beritahukan kepadaku perihal tanda-tandanya!”
Nabi menjawab, “Jika seorang budak perempuan telah melahirkan tuannya; jikalau engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa menggunakan baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.”

Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku: “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?”

Aku menjawab, ”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui,” Beliau bersabda, ”Dia ialah Jibril yang tiba mengajarkan kalian perihal agama kalian.”

Dan agama islam, dalam pengertian tersebut, mempunyai tiga tingkatan, yaitu; islam, kepercayaan dan ihsan masing-masing tingkatan mempunyai rukun-rukunnya.

1. TINGKATAN ISLAM

Adapun tingkatan islam,rukunnya ada lima
(1)( pengukuhan dengan hati dan ekspresi ) bahwa   "laa Ilaaha lllallaah" ( tiada sesembahan yang haq selain Alloh ) dan Muhammad ialah rasulullah
(2) Mendirikan shalat
(3) Mengeluarkan zakat
(4) Shiyam pada bulan Ramadhan
(5)dan Haji ke Baetullah  Al-haram


عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ. [رواه الترمذي ومسلم ]


Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Alh Khottob radiallahuanhuma beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Islam dibangun di atas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan. (Riwayat Turmuzi dan Muslim).
Islam: secara bahasa ialah tunduk dan berserah diri. Secara istilah, islam ialah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakuk kesyirikan.

Syahadatain: Kesaksian tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Azza wa Jalla dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah hamba serta RasulNya merupakan keyakinan yang mantap, yang diekspresikan dengan lisan. Dengan kemantapannya itu, seolah-olah ia sanggup menyaksikanNya.

Syahadah (kesaksian) merupakan satu rukun padahal yang disaksikan itu ada dua hal, ini dikarenakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah penyampai risalah dari Allah Azza wa Jalla. Jadi, kesaksian bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah hamba dan utusan Allah Azza wa Jalla merupakan kesempurnaan kesaksian Laa ilaha illa Allah, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah.

Syahadatain (dua kesaksian) tersebut merupakan dasar sah dan diterimanya semua amal. Amal akan sah dan diterima bila dilakukan dengan keikhlasan hanya alasannya ialah Allah Azza wa Jalla dan mutaba’ah (mengikuti) Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ikhlas alasannya ialah Allah Azza wa Jalla terlaksana pada Syahadat (kesaksian) laa ilaha illallah, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Sedangkan mutaba’ah atau mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terlaksana pada kesaksian bahwa Muhammad ialah hamba serta Rasul-Nya.

Faedah terbesar dari dua kalimat syahadat tersebut ialah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk dengan beribadah hanya kepada Allah saja serta tidak mengikuti melainkan hanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Shalat: secara bahasa ialah do’a. Secara istilah, shalat ialah ibadah khusus berupa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Zakat: secara bahasa ialah tumbuh atau suci. Secara istilah zakat ialah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dengan diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya.

Puasa: secara bahasa ialah menahan diri. Secara istilah puasa ialah menahan diri dari makan dan minum serta apa saja yang membatalkan puasa semenjak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Haji: secara bahasa ialah menuju ke suatu tempat. Secara istilah haji ialah mengunjungi mekah untuk menunaikan manasik haji.


II. TINGKATAN IMAN
Iman itu lebih dari tujuh puluh cabang. Cabang yang paling tinggi ialah syahadat , sedang cabang yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan sifat aib ialah salah satu  dari
cabang iman.

Rukun kepercayaan ada enam, yaitu;

(1) Iman kepada Alloh
(2) Iman kepada malaikat-nya
(3) Iman kepada kitab-kitab-nya
(4) Iman kepada para rasul-nya
(5) Iman kepada hari Akhir ; dan
(6) Iman kepada qadar yangbaik maupun yang buruk.

صحيح البخاري ٤٨: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَارِزًا يَوْمًا لِلنَّاسِ فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ مَا الْإِيمَانُ قَالَ الْإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ


Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Abu Hayyan At Taimi dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari muncul kepada para sahabat, kemudian tiba Malaikat Jibril 'Alaihis Salam yang kemudian bertanya: "Apakah kepercayaan itu?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iman ialah kau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan kau beriman kepada hari berbangkit".

Beriman kepada Allah Swt
Yakni beriman kepada rububiyyah Allah Swt, maksudnya : Allah ialah Tuhan, Pencipta, Pemilik semesta, dan Pengatur segala urusan, Beriman kepada uluhiyyah Allah Swt, maksudnya: Allah sajalah yang kuasa yang berhak di sembah, dan semua sesembahan selain-Nya ialah batil, kepercayaan kepada Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya maksudnya: bergotong-royong Allah Swt, mempunyai nama-nama yang mulia, dan sifat-sifat-Nya yang tepat serta agung sesuai yang ada dalam Al-quran dan Sunnah Rasul-Nya.

Beriman kepada malaikat
Malaikat ialah hamba Allah yang mulia, mereka diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya, serta tunduk dan patuh menta’ati-Nya, Allah telah membebankan kepada mereka aneka macam tugas, Diantaranya ialah : Jibril tugasnya memberikan wahyu, Mikail mengurusi hujan dan tumbuh-tumbuhan, Israfil meniup sangsakala di hari kiamat, Izrail (malaikat maut), Raqib , Atit,mencatat amal perbutan manusia, Malik menjaga neraka, Ridwan menjaga surga, dan malaikat-malaikat yang lain yang hanya Allah Swt yang sanggup mengetahuinya.

Beriman kepada kitab-kitab
Allah yang Maha Agung dan Mulia telah menurunkan kepada para Rasul-Nya kitab-kitab, mengandung petunjuk dan kebaikan. Diantaranya: kitab taurat diturunkan kepada Nabi Musa, Alkitab diturunkan kepada Nabi Isa, Zabur diturunkan kepada Nabi Daud, Shuhuf Nabi Ibrahim dan Nabi Musa, Al-quran diturunkan Allah Swt, kepada Nabi Muhammad Saw, Dengannya Allah telah menasakh (menghapus) semua kitab sebelumnya. Dan Allah telah menjamin untuk menjaga dan memeliharanya, alasannya ialah ia akan menjadi hujjah atas semua makhluk, hingga hari kiamat.

Beriman kepada para rasul
Allah telah mengutus kepada maakhluk-Nya para rasul, rasul pertama ialah Nuh dan yang terakhir ialah Muhammad Saw, dan semua itu ialah insan biasa, tidak mempunyai sedikitpun sifat ketuhanan, mereka ialah hamba-hamba Allah yang dimuliakan dengan kerasulan. Dan Allah telah mengakhiri semua syari’at dengan syari’at yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw,yang diutus untuk seluruh insan , maka tidak ada nabi sesudahnya.

Beriman kepada hari akhirat
Yaitu hari kiamat, tidak ada hari lagi setelahnya, dikala Allah membangkitkan insan dalam keadaan hidup untuk awet ditempat yang penuh kenikmatan atau ditempat siksaan yang amat pedih. Beriman kepada hari tamat mencakup beriman kepada semua yang akan terjadi setelah itu, menyerupai kebangkitan dan hisab, kemudian nirwana atau neraka.

Beriman kepada (taqdir) ketentuan Allah
Taqdir artinya: beriman bergotong-royong Allah telah mentaqdirkan semua yang ada dan membuat seluruh mahluk sesuai dengan ilmu-Nya yang terdahalu, dan berdasarkan kebijaksanaan-Nya, Maka segala sesuatu telah diketahui oleh Allah, serta telah pula tertulis disisi-Nya, dan Dialah yang telah menghendaki dan menciptakannya.

III. TINGKATAN IHSAN

Ihsan itu ialah bahawa “kamu menyembah Allah seolah-olah kau melihat-Nya,tetapi jikalau kau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat kamu.”

Ihsan ialah puncak ibadah dan adab yang senantiasa menjadi sasaran seluruh hamba Allah swt. Sebab ihsan menyebabkan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan darin-Nya. Sebaliknya, seorang hamba yang tidak bisa mencapai sasaran ini akan kehilangan kesempatan yang sangat mahal untuk menduduki posisi terhormat dimata Allah swt.

Rasulullah Saw. Pun sangat menaruh perhatian akan hal ini, sehingga seluruh ajaran-ajarannya mengarah kepada satu hal, yaitu mencapai ibadah yang tepat dan adab yang mulia. Oleh karenanya, seorang muslim hendaknya tidak memandang ihsan itu hanya sebatas adab yang utama saja, melainkan harus dipandang sebagai pecahan dari aqidah dan pecahan terbesar dari keislamannya karena, islam di bangun atas tiga landasan utama, yaitu iman, islam, dan ihsan,

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai pengertian dari pada Agama Yang Hak Di Hadapan Alloh SWT. Yaitu Iman, Islam dan Ihsan, biar ada keuntungannya bagi kita semua dan kita bisa menjalankannya sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Alloh Swt melalui perjalanan Rosululloh SAW. Begitu juga kami sajikan dalam artikel yang lainnya menyerupai niat puasa ramadhan, keutamaan dan fadhilah taawud dan basmalah, pengertian dzikir, gambar dp bbm bergerak tahun gres doa tamat tahun doa secara bahasa dan istilah serta masih banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Doa Dan Dzikir Dalam Agama Islam Lengkap Dengan Dalilnya

Pengertian Doa dan Dzikir - Kita sebagai insan di lahirkan ke muka bumi ini bukan sekadar untuk menikmati kenikmatan dunia, tapi insan lahir ke dunia ini hanyalah untuk beibadah kepada Alloh SWT. Ibadah yakni melakukan semua yang di ridhoi oleh Alloh SWT.

Akan tetapi insan itu kebanyakan hampir lupa atas tugasnya, alasannya yakni tertipu dengan bujuk rayuan syaitan yang terbelenggu, padahal semua insan intinya tau bahwa mereka itu tertipu oleh tipu muslihat syaitan. Kenapa hingga sanggup terjadi mirip itu? ini alasannya yakni insan lupa atas berdzikir dan berdoa kepada Alloh.

Maka untuk itu kita sebagai umat Islam harus selalu  berdzikir ( mengingat ) kepada Alloh SWT baik dalam keadaan apa saja siang dan malamnya bahkan setiap kali kita bernapas, guna untuk supaya mendapat ridho-Nya juga mendapat bimbingan dalam menjalankan kehidupan di dunia ini demi meraih kebahagiaan nanti di akherat, maka dengan ini kami disini menyajikan pengertian doa dan dzikir mirip dibawah ini:

Kita sebagai insan di lahirkan ke muka bumi ini bukan sekadar untuk menikmati kenikmatan Pengertian Doa dan Dzikir Dalam Agama Islam Lengkap Dengan Dalilnya

Maka oleh alasannya yakni itu berdo'a pun juga termasuk ibadah, alasannya yakni berdo'a adalah  merupakan perintah  Alloh SWT. Sebagai mana Alloh telah berfirman:
Surat Al-A'râf ayat 55-56
Kita sebagai insan di lahirkan ke muka bumi ini bukan sekadar untuk menikmati kenikmatan Pengertian Doa dan Dzikir Dalam Agama Islam Lengkap Dengan Dalilnya

Artinya: "Mohonlah (berdoalah) kau kepada Tuhanmu dengan cara merendahkan diri dan cara halus, bahwasannya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas; dan janganlah kau berbuat kebinasaan di bumi (masyarakat) sehabis la baik; dan mohonlah (berdoalah) kau kepada Allah dengan rasa takut dan loba (sangat mengharap); bahwasannya rahmat Allah itu sangat erat kepada orang-orang, yang ihsan (Iman kepada Allah dan berbuat kebajikan). "

Berdo,a yakni memanjatkan permohonan dan impian kepada Alloh swt. Berdo,a tidak sanggup di lakukan hanya dengan mengucapkan permohonan dan impian di bibir saja.Berdo,a di lakukan dengan memahami apa yang di ucapkan dan diiringi kekhusyukan serta keikhlasan hati. Rosululloh Saw sangat menganjurkan berdo,a dan memperingatkan orang yang enggan berdo,a, antara lain:

1. Alloh swt Berfiman " Berdo,alah kepada ku,niscaya saya mengabulkan do,amu.sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-ku (berdo,a kepada ku) akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina."
2. "Mintalahanugrah Alloh swt. bergotong-royong Alloh swt senang di minta oleh hambanya.
3. "Do,a yakni inti ibadah.
4. "Tidak ada yang paling mulia di sisi Alloh swt selain berdo,a.
5. "Do,aadalah senjata orang yang beriman, tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.
6. "Alloh swt marah kepada orang yang tidak berdo,a kepada-nya.
7. "Janganlah kau berputus asa dari Rahmat Alloh swt.
8. "Barang siapa menginginkan do,anya di kabulkan Alloh swt ketika ia dalam kesulitan, maka hendaklah ia memperbanyak do,a tatkala senang. Rosululloh saw menjelaskan fadilah berdo,a, di antaranya:

1. Alloh swt mengasihi orang yang berdo,a menjadikannya erat dengan-nya.
2. Mendapatkan Rida, rahmat, dan petunjuk Alloh swt.
3. Mendapatkan Ampunan Alloh swt.
4. Mendapatkan keluasan Rezeqi.
5. Mendayangkan ke baikan serta menolakkan kemudaratan dan musibah.
6.Memudahkan kesulitan.
b. Fadilah berzikir

Berzikir adalah: mengingat dan menyebut nama Alloh swt serta mengucapkan kalimat kebanggaan kepada Alloh swt secara berulang-ulang.Tujuan berzikir yakni biar hati mejadi erat kepada Alloh swt dan tetap besar lengan berkuasa dalam keimanan. Berzikir dilakukan setiap dikala sekalipun hanya sedikit, diutamakan sebanyak-banyaknya dan terus menerus.Alloh swt memerintahkan
berzikir antara lain:

1. "Ingatlah (berzikirlah) kau kepada-ku, pasti Aku ingat (pula) kepadamu.

2. "Berzikirlah kepada Alloh swt dengan zikir yang sebanyak-banyaknya. Rosululloh saw mengemukakan beberapa fadilah berzikir , di antaranya:

1. Alloh swt telah berfirman,
"Aku berdasarkan dugaan Hamba-ku terhadap-ku. Aku bersama hamba-ku apabila ia mengingat Aku. Jika ia mengingat Aku pada dirinya, pasti Aku mengingatnya pula pada Diri-ku. Jika ia mengingat Aku dalam satu kelompok,niscaya Aku mengingatnya pada kelompok yang lebih baik dari pada kelompok mereka. Jika ia mendekatkan diri kepada-ku satu jengkal, maka Aku akan mendekatinya satu hasta, Jika ia mendekatkan diri kepada-ku hasta, maka saya akan mendekatinya satu depa. Jika ia tiba kepada-ku dengan berjalan, maka saya akan tiba kepadanya dengan berlari.

2. Orang yang berzikir mendapat Rahmat dan ampunan Alloh swt.
3. Alloh swt menyebut nama orang yang berzikir kepada para malaikat yang berada di sisi-nya.
4. Orang yang berzikir  mendapat santunan Alloh swt pada hari kiamat.
5. Berzikir kepada Alloh swt lebih utama daripada ber jihad Fi sablillah dan memperlihatkan harta yang banyak terus- menerus.
6. Orang yang berzikir mendapat ketenangan hidup.
7. Orang yang berzikir diibaratkan orang yang hidup dengan rohaninya, dan orang yang tidak berzikir diumpamakan orang yang mati.

Rupanya sekian yang sanggup saya sampaikan mengenai wacana Pengertian Doa dan Dzikir Dalam Agama Islam alasannya yakni yang namanya doa itu banyak diantaranya: pengertian qurban dan aqiqah, bacaan doa qunut, hadits shahih sholat tarawih, doa sholat dhuha, doa sholat tahajud, doa selamat, doa sholat istikharah dan masih banyak yang lainnya semoga bermanfaat bagi kita semua.

Keutamaan Dan Fadilah Membaca Ta'awudz Dan Basmallah

Keutamaan dan Fadilah Ta'awudz dan Basmallah - Salam sejahtra bagi semua kaum muslimin/muslimat dimana pun berada, kita sebagai insan yang lahir kemuka bumi ini mengemban amanah dari Alloh SWT, maka untuk itu ketika kita akan memulai semua apa yang akan kita laksanakan baik secara mahdhoh atau pun ghaer mahdhoh hendaklah kita harus diawali dengan ucapan ta'awuz dan basmalah.

Karena dengan membaca ta'awuz kehidupan kita ini akan dijauhkan dari godaan-godaan syaitan,sebagai mana arti dari pada taawuz itu adalah;aku berlindung dari godaan syaitan yang terkutuk, dengan kata arabnya adalah;(أَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ).

Dengan selesainya kita membaca ta'awud maka disunnahkan membaca basmallah alasannya Nabi pun menegaskan,"Barang siapa yang akan berbuat kebaikan berdasarkan aturan Syara' tidak di awali dengan bacaan Basmallah maka perbuatan itu akan kurang keberkahannya". Nah oleh alasannya itu mari kita perhatikan mas'alah keutamaan dan fadilah ta'awudz dan basmalah ibarat dibawah ini:

 Salam sejahtra bagi semua kaum muslimin Keutamaan dan Fadilah Membaca Ta'awudz dan Basmallah
TA'AWUDZ DALAM SHALAT ATAU SELAINNYA

Kesunahan Membaca Ta’awudz, Setelah Doa Istiftah, sebelum membaca Surah Al Fatihah.
Perlu diketahui, bahwa  keterangan ini secara keseluruhan diambil dari Al Adzkar Imam Nawawi (631-676H).

Perlu diketahui, telah menjadi komitmen para Ulama bahwa membaca ta’awudz  sesudah membaca doa istiftah hukumnya sunah. yaitu dilakukan sebelum membaca Al-Qur’an. Hal ini berdasarkan firman Alloh Swt, Q.S An-Nahl, ayat: 98

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ


Apabila kau membaca Al-Quran, hendaknya kau memmohon santunan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. (Q.S An-Nahl: 98)

Menurut Jumhurul ulama’ Ayat diatas maknanya, kalau kami menghendaki membaca Al-Qur’an, maka terlebih dahulu membaca ta’awudz.

Perlu diketahui, bacaan ta’awudz yang terpilih, ialah A’údzubil lahi minasy syaithanir rajiim, ada juga yang menyampaikan A’údzubil lahis samii’il ‘aliim, minasy syaithanir rajiim. Kedua kalimat diatas shahih, akan tetapi yang masyhur berdasarkan pendapat yang mukhtar ialah yang pertama.

Telah kami riwayatkan dalam Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya, sungguh sebelum Nabi Saw membaca Al-Qur’an sebelum dalam shalat, ia membaca :

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وهَمْزِهِ


A’údzubil lahi minasy syaithanir rajiimو min nafkhiḫi wa naftsihi wa hamzihi
Aku berlindung kepada Alloh dari godaan setan yang terkutuk, dari tiupan dan bisikannya.

Dalam redaksi riwayat lain dengan memakai lafadz:

 أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ، مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيْمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ


A’údzubil lahis samii’il aliim minasy syaithanir rajiim min nafkhihi wa naftsihi wa hamzihi
Aku berlindung kepada Alloh, Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk, dari tiupan dan bisikannya.

Dalam penafsiran hadits diatas, hamzihi, ialah penyakit gila, nafkhihi adalah: sifat sombong, dan naftsihi ialah sair-sair yang buruk. Wallaahu a’lam.

Hukum Membaca Taawudz.
Adapun hukumnya membaca ta'awuz ialah sunnah sebagai mana fifman Alloh dalam surah an-Nahl ayat 98

فَإِ ذَا قَرَءْثَ الْقُرْاَنَ فَا سْثَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ


‘’Apabila engkau akan membaca Al Qur’an, maka mohonlah santunan kepada Allah SWT dari godaan syetan yang terkutuk.“ (Q.S. An Nahl: 98).

Dalam pedoman agama islam disaat kita akan membaca Al Qur’an, maka disunahkan membaca Ta’awudz lalu membaca Basmalah, kecuali pada Surat At Taubah (cukup membaca Ta’awudz saja, tanpa membaca Basmalah).

Namun dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyah terbitan Kementerian Waqaf dan Urusan Keislaman Kuwait ada beberapa pelengkap klarifikasi sebagai berikut:

1. Menurut ulama Malikiyah, membaca ta’awudz hukumnya jaiz (boleh) dalam shalat nafilah dan makruh dalam shalat fardhu.

2. Secara umum ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah menyatakan bahwa ta’awudz dibaca sebelum al-Fatihah, sedangkan Abu Yusuf (ulama Hanafiyah) menyatakan bahwa ta’awudz dibaca sebelum doa istiftah alasannya ta’awudz merupakan bacaan untuk menghilangkan waswas di dalam shalat secara mutlak.

3. Tentang bacaan ta’awudz apakah sirr (pelan) atau jahr (keras), terdapat 3 pendapat dalam hal ini.

Pendapat pertama menyatakan disunnahkan sirr, ini ialah pendapat Hanafiyah, Hanabilah kecuali Ibn Qudamah, Malikiyah dalam salah satu pendapat mereka, dan sebagian pendapat Syafi’iyah.

Pendapat kedua menyatakan disunnahkan jahr, ini ialah pendapat Malikiyah sebagaimana di dalam al-Mudawwanah dan sebagian Syafi’iyah.

Pendapat ketiga menyatakan boleh menentukan apakah membaca sirr atau jahr, ini ialah pendapat Syafi’iyah sebagaimana termuat di dalam al-Umm bahwa Ibnu Umar berta’awudz secara sirr sedangkan Abu Hurairah men-jahr-kannya.

Keutamaan Membaca Ta'awudz.
Keutamaan membaca ta'awuz sebagai mana Rosulullohi saw memerintahkan membaca Ta'awuz, antara lain ketika:

1. Memulai membaca Al-qur,an.
2. Memulai berdo,a dan berdzikir.
3. Mengucapkan ketika sedang dalam kemarahan, kekhawatiran, ketakutan, keraguan, dan lain-lain.

Fadilah Membaca Ta'awudz.
Rosululloh saw menandakan beberapa fadilah membaca Taawud, antara lain :
1. Melindungkan diri dari segala kejahatan.
2. Menghilangkan nafsu amarah.
3. Menimbulkan ketenangan hati.

Tuntunan Memulai Amalan Dengan Basmalah .
Para ulama menandakan bergotong-royong ucapan basmalah ini sangat berkhasiat bagi seseorang yang hendak melaksanakan suatu amalan yang mulia. Misalnya membaca basmalah ketika akan menulis atau membaca.

Maksud dimulainya amalan tersebut dengan basmalah ialah semoga goresan pena atau bacaannya itu mendapat barakah dari Allah subhanahu wata'ala. Mendapat tsawab (pahala) dan bermanfaat. Makara mengawali suatu amalan perbuatan atau perkataan itu dengan membaca basmalah tidak lain hanya dalam rangka bertabarruk (mencari barakah) kepada Allah subhanahu wata'ala dan untuk mendapat pahala dari-Nya.

Sebuah keistemewaan yang sering dicari dan diimpikan oleh kebanyakan orang. Mengucapkan basamalah pada amalan-amalan yang bernilai, merupakan bimbingan Allah subhanahu wata'ala terhadap para nabi-Nya. Sebagaimana yang Allah subhanahu wata'ala kisahkan dalam Al Qur'anul Karim perihal Nabi Nuh 'alaihis salam ketika mengajarkan kepada umatnya membaca basmalah disaat berlayar atau berlabuh. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya):"Dan Nuh berkata: "Naiklah kau sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya." Sesungguhnya Rabb-ku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Hud: 41)

Demikian pula Allah subhanahu wata'ala mengisahkan dalam Al Qur'anul Karim perihal Nabi Sulaiman 'alaihis salam ketika mengirim risalah dakwah kepada Ratu Saba' diawali pula dengan basmalah. Sebagaimana firman-Nya: (artinya) "Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman, dan sesungguhnya (isi)nya: "Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (An Naml: 30)

Basmalah ini pun juga merupakan sunnah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam. Ketika wahyu pertama kali turun kepada ia shalallahu 'alaihi wasallam ialah ayat: (artinya) "Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu yang Menciptakan," (Al 'alaq: 1) Allah subhanahu wata'ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam semoga membaca kalamullah (Al Qur'an) dengan menyebut nama-Nya.

Kalimat basmalah  Basmalah di ucapkan setiap kali akan memulai perbuatan baik. Rosulullo saw menandakan fadilah basmalah, yaitu:
1.  Salah satu nama dari Nama-nama Alloh swt.
2.  Alloh swt menunjukkan kalimat Basmalah hanya kepada Nabi Sulaiman ,as dan Rosululloh saw.
3.  Menghindarkan diri dari gangguan setan.
4.  Mendapatkan keberkahan dalam setiap urusan.

Itulah yang sanggup Admin publika lewat MEDSOS ini  mengenai Keutamaan dan Fadilah Membaca Ta'awudz dan Basmalah semoga dengan adanya artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan kita sanggup mengamalkannya dengan khusu, tawadzu dan tadzaru supaya mendapat kebahagiaan dunia dan akherat. begitu juga kami sajikan sebelumnya bacaan doa qunut nazilah, keutamaan puasa sawwal, doa sebelum tidur dan masih banyak lagi yang lainnya makanya terus saja update disini.

Bacaan Doa Khasiat Keutamaan Surat Ayat Dingklik Arab Latin Dan Artinya

Bacaan Doa Khasiat Keutamaan Surat Ayat Kursi Arab Latin Dan Artinya - Ayat bangku ialah merupakan salah satu ayat al-qur'an dari surat al-baqarah ayat ke-255, yang mana ayat ini mempunyai banyak khasiyat dan manfaat bagi donasi dalam menghadapi membuatkan macam duduk perkara dari segala tindak kejahatan dan godaan setan sepanjang hari dam malam, terutama kalau kita berada di tempat-tempat yang di anggap angker.

Karena di dalam ayat bangku ini terdapat kebesaran sifat dan asma Alloh SWT, sehingga bila mana kita membaca ayat bangku akan mendapat kemuliaan dan lindungan dari Alloh SWT, dengan turunnya ayat bangku ini kepada baginda rosululloh SAW di dampingi oleh ribuan malaikat sebagai kehormatan yang luar biasa, tapi bukan berarti ayat qur'an yang lainnya tidak mempunyai khasiat namun ayat bangku mempunyai kelebihan dari ayat-ayat lainnya.

Nah bagi anda yang sedang menghadapi ujian, musibah, atau ganggua makhluq halus dan ingin mendapat kebahagiaan dan kemuliaan maka bacalah ayat kursi ini sebanyak mungkin, alasannya ialah semakin banyak di bacakannya tentu semakin banyak pula keberkahan yang Allloh berikan kepada kita terutama untuk yang membacakannya.

Bacaan Doa Khasiat Keutamaan Surat Ayat Kursi Arab Latin Dan Artinya  Bacaan Doa Khasiat Keutamaan Surat Ayat Kursi Arab Latin Dan Artinya

Diantara khasiat dan kemanfaatan ayat bangku ialah untuk Perlindungan, kekayaan, mendatangkan jodoh, pengobatan, kecerdasan pikiran, untuk hidup dengan penuh jiwa tauhid dan masih banyak lagi yang lainnya.

Mengenai orang yang membaca ayat bangku di pagi dan petang hari, dari Ubay bin Ka’ab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَرَأَتْهَا غُدْوَةً أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُمْسِيَ ، وَإِذَا قَرَأَتْهَا حِيْنَ تُمْسِي أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُصْبِحَ

“Siapa yang membacanya dikala petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari banyak sekali gangguan) sampai pagi. Siapa yang membacanya dikala pagi, maka ia akan dilindungi sampai petang.” (HR. Al Hakim 1: 562. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 655)

Intinya, ayat bangku punya keutamaan yang luar biasa sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ »

Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu dia memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau gampang memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810)

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

من قرأ آية الكرسي دبر كل صلاة مكتوبة، لم يمنعه من دخول الجنة إلا أن يموت

“Barangsiapa yang membaca ayat Kursi pada setiap jawaban sholat fardhu, maka tidak ada dinding pemisah antara orang itu dengan nirwana kecuali kematian”. (Hadits Riwayat Ibnu Sunni dari Abu Umaamah Al Baahili رضي الله عنه dishohiihkan oleh Syaikh Al Albaany)

maka untuk itu kami disini akan menyajikan bacaan doa dan khasiat surat ayat bangku dalanm goresan pena arab latin lengkap dengan atrinya ibarat di bawah ini:

اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

Dalam Tulisan Latin : allaahu laa ilaaha illaa huwa alhayyu alqayyuumu laa ta/khudzuhu sinatun walaa nawmun lahu maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi man dzaa alladzii yasyfa’u ‘indahu illaa bi-idznihi ya’lamu maa bayna aydiihim wamaa khalfahum walaa yuhiithuuna bisyay-in min ‘ilmihi illaa bimaa syaa-a wasi’a kursiyyuhu alssamaawaati waal-ardha walaa yauuduhu hifzhuhumaa wahuwa al’aliyyu al’azhiimu

Artinya : “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup abadi lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang sanggup memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah mencakup langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255)

Demikian yang sanggup kami sajikan dalam artikel ini bacaan doa dan khasiat surat ayat bangku dalanm goresan pena arab latin lengkap dengan atrinya, semoda bermanfaat bagi kita semua dan kita sanggup mengamalkannya dengan hati yang penuh ketulusan tawadhu di hada

Pengertian Dalil Dasar Aturan Qurban Dalam Islam Tapi Belum Aqiqah

Pengertian Dalil Dasar Hukum Qurban Dalam Islam Tapi Belum Aqiqah - Tentunya kita sebagai umat islam sudah tak absurd lagi dengan yang namanya qurban alasannya yaitu setiap tahun qurban di laksanakan di setiap tempat, dan juga berqurban itu yaitu termasuk ibadah yang hukumnya sunnah muakad, namun dalam qurban itu mempunyai keutamaan dan hikmahnya yang sangat besar baginya, maka untuk itu kami di sini akan sedikit memperlihatkan pengertian dan aturan qurban, alasannya yaitu mungkin masih banyak dikalangan umat islam yang masih memperbincangkan ihwal kedudukan hukum qurban dan aqiqah dalam syariat agama.

Nah disini Saya akan membahas ihwal hukumnya qurban dan aqiqah juga tata cara waktu penyembelihan binatang qurban tersebut, supaya kita lebih yakin atas kedudukan aturan berqurban dan aqiqah jangan hingga kita menganggap bahwa qurban itu semata pesta daging saja, alasannya yaitu masih banyak dikalangan orang awam mereka berqurban dengan sebebasnya mengambil daging dari binatang qurbannya sendiri.

Dan juga qurban dan aqiqah itu yaitu merupakan suatu ibadah, maka waktu penyembelihan binatang itu jangan hingga asal-asalan, tapi kita harus memperhatikan tata cara berqurban yang lebih afdlol dalam syariat agama semoga besar lengan berkuasa keimanan kita kepada Alloh dengan dasar mempunyai rukun iman,  insya Alloh kita menerima kesempurnaan dalam beribadah supaya diterima oleh Alloh SWT. nah mari kita perhatikan ihwal aturan qurban dan aqiqah juga tata cara penyembelihannya menyerupai di bawah ini:

Pengertian Dalil Dasar Hukum Qurban Dalam Islam Tapi Belum Aqiqah Pengertian Dalil Dasar Hukum Qurban Dalam Islam Tapi Belum Aqiqah

Hukum Melaksanakan Qurban
Para Ulama kita berbeda pendapat ihwal aturan berkurban, sebagian dari mereka ada yang menyampaikan bahwa berkurban yaitu sebuah kewajiban, dan ada juga sebagian yang lain beropini bahwa aturan berqurban itu yaitu Sunnah Muakkadah (Sunnah yang sangat dianjurkan). Namun, walaupun para ulama berbeda pendapat ihwal aturan berqurban, akan tetapi mereka setuju bahwa berqurban itu yaitu suatu amalan yang disyari'atkan. Sehingga tidak pantas bagi seorang muslim yang bisa untuk meninggalkannya, alasannya yaitu amalan ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan Islam dan manfaat besar lainnya.

Untuk mas'alah pendapat yang paling Rajih ihwal aturan Qurban yaitu Sunnah Muakkadah, bukan Wajib. hal itu didasarkan kepada dalil-dalil berikut ini:

Allah SWT. di dalam Al-qur'an memerintahkan kita untuk melaksanakan Qurban:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah Shalat alasannya yaitu Tuhanmu; dan berkurbanlah (Al-Kautsar;2)

Perintah Shalat dalam ayat di atas bersifat umum, meliputi Shalat wajib dan Shalat Sunnah sehingga tercakup pula Shalat 'Idul Fitri dan 'Idul Adha. Perintah berqurban juga bersifat umum yang meliputi qurban wajib, menyerupai Al-Hadyu alasannya yaitu Haji Tamattu' mapupun kurban Sunnah menyerupai Udhiyah yang dilakukan kaum Muslimin di luar tanah suci (Makkah). Karena itu, ayat ini menjadi dalil perintah berqurban, yang memperlihatkan adanya dorongan dari pembuat Syariat sehingga digolongkan dalam amal yang bernilai Ma'ruf.

Imam Syafie beropini bahwa aturan melaksanakan ibadah qurban ini yaitu sunat Muakkadah yaitu sunah yang amat digalakkan atau dituntut ke atas setiap individu Muslim yang merdeka, berakal, baligh lagi rasyid serta berkemampuan melakukannya sama dengan mengerjakan haji ataupun tidak sekurang-kurangnya sekali seumur hidup.

Hukum qurban ini mengakibatkan wajib bila seseorang itu telah bernazar untuk melakukannnya atau telah menciptakan penentuan (at-ta'yin) untuk melaksanakannya menyerupai seseorang berkata "lembu ini saya jadikan qurban". Jika tidak dilakukan dalam keadaan ini maka hukumnya yaitu haram. Daging qurban wajib (nazar) tidak dibenarkan untuk dimakan oleh yang empunya qurban dan tanggungannya.

Makruh meninggalkan ibadah ini bagi orang yang bisa melakukannya.

Dan Rasululloh SAW.pun juga melaksanakan Ibadah Qurban, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori RA. :

ضَحَّى النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقَرْنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

Dari Anas dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih lebih banyak didominasi di banding warna hitamnya, dan bertanduk, dia menyembelih domba tersebut dengan tangan dia sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki dia di atas sisi leher domba tersebut." (H.R. Bukhari)

Waktu Pelaksanaan Qurban
Untuk waktu pelaksanaan menyembelih binatang qurban yaitu semenjak terbitnya matahari pada Yaumun Nahr (10 Dzulhijjah, penj) ) dan telah berlalu terbitnya dengan ukuran shalat dua raka’at serta dua khutbah yang ringan, atau sesudah masuk waktu shalat ‘Dluha dengan ukuran shalat dua raka’at beserta khutbahnya yang sedang (ringan). Hal ini berdasarkan riwayat dari Al Barra’ bin ‘Asib radliyallahu ‘anh, ia berkata :

خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ بَعْدَ الصَّلاَةِ، فَقَالَ: «مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا، وَنَسَكَ نُسْكَنَا، فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ، فَتِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ

“Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berkhutbah kepada kami pada yaumun Nahr (hari raya qurban) sesudah shaalt, dia bersabda : “barangsiapa yang shalat seumpama kami shalat dan menyembelih seumpama kami menyembelih (yaitu sesudah shalat), maka sungguh ia telah benar, dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu daging kambing biasa (bukan qurban)”. (HR. Al Bukhari)

Oleh alasannya yaitu itu menyembelih qurban sebelum shalat ‘Ied itu tidak mencukupi, tidak sah, tanpa ada perselisihan diantara ulama.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

1. Hendaknya yang menyembelih yaitu shohibul qurban sendiri, bila dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul qurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.

2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik. Ini berdasarkan hadits dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).

3. Tidak mengasah pisau dihadapan binatang yang akan disembelih. Karena ini akan mengakibatkan dia ketakutan sebelum disembelih. Berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher kambing, kemudian dia menajamkan pisaunya, sementar binatang itu melihatnya. Lalu dia bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini ?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).

4. Menghadapkan binatang ke arah kiblat.

Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah:Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi daerah organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196).

Dengan demikian, cara yang tepat untuk menghadapkan binatang ke arah kiblat ketika menyembelih yaitu dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.

5. Membaringkan binatang di atas lambung sebelah kiri.
Imam An-Nawawi mengatakan,Terdapat beberapa hadits ihwal membaringkan binatang (tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga setuju dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan binatang yang benar yaitu ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong binatang dengan ajudan dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).

Penjelasan yang sama juga disampaikan Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau mengatakan, “Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong binatang dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri. (Syarhul Mumthi’, 7:442).

6. Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor domba. Aku lihat dia meletakkan meletakkan kaki dia di leher binatang tersebut, kemudian membaca basmalah …”. (HR. Bukhari dan Muslim).

7.Bacaan ketika hendak menyembelih.
Beberapa ketika sebelum menyembelih, harus membaca basmalah. Ini hukumnya wajib, berdasarkan pendapat yang kuat. Allah berfirman,

وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..

Janganlah kau memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu yaitu suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).

8.Dianjurkan untuk membaca takbir (Allahu akbar) sesudah membaca basmalah
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim).

9.Pada ketika menyembelih dianjurkan menyebut nama orang yang jadi tujuan diqurbankannya binatang tersebut.

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih dia mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini qurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berqurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).

Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:

hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud, no. 2795) atau hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shohibul qurban). Jika yang menyembelih bukan shohibul qurban atau berdoa semoga Allah mendapatkan qurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shohibul qurban).”

Catatan: Bacaan takbir dan menyebut nama sohibul qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban tetap sah meskipun ketika menyembelih tidak membaca takbir dan menyebut nama sohibul qurban.

10. Disembelih dengan cepat untuk meringankan apa yang dialami binatang kurban. Sebagaimana hadits dari Syaddad bin Aus di atas.

11. Pastikan bahwa kepingan tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher (kanan-kiri) telah niscaya terpotong. Syekh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa penyembelihan yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul Idain karya Syekh Sa’id Al-Qohthoni):

a. Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Ini yaitu keadaan yang terbaik. Jika terputus empat hal ini maka sembelihannya halal berdasarkan semua ulama.

b. Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar, halal, dan boleh dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang pertama.

c. Terputusnya tenggorokan dan kerongkongan saja, tanpa dua urat leher. Status sembelihannya sah dan halal, berdasarkan sebagian ulama, dan merupakan pendapat yang lebih besar lengan berkuasa dalam problem ini. Dalilnya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah, asal tidak memakai gigi dan kuku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

12. Sebagian ulama menganjurkan semoga membiarkan kaki kanan bergerak, sehingga binatang lebih cepat meregang nyawa. Imam An-Nawawi mengatakan, “Dianjurkan untuk membaringkan sapi dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari Al-Baghawi dan ulama Madzhab Syafi’i. Mereka mengatakan, “Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8:408)

13. Tidak boleh mematahkan leher sebelum binatang benar-benar mati.
Para ulama menegaskan, perbuatan semacam ini hukumnya dibenci. Karena akan semakin menambah rasa sakit binatang qurban. Demikian pula menguliti binatang, memasukkannya ke dalam air panas dan semacamnya. Semua ini dihentikan dilakukan kecuali sesudah dipastikan binatang itu benar-benar telah mati.

Demikianlah sedikit klarifikasi ihwal aturan berqurban dan aqiqah , bahwa berqurban bukanlah wajib berdasarkan Jumhur (kebanyakan) Ulama, akan tetapi Sunnah Muakkadah. Namun yang paling harus kita ketahui yaitu Keutamaan dan pesan yang tersirat Qurban supaya jadi amal yang di terima oleh Alloh SWT. Mudah-mudahan Allah SWT memperlihatkan kelapangan dan akomodasi rezeki bagi kita semua untuk bisa melaksanakan ibadah qurban dan aqiqah, sekaligus meneladani perilaku dan amal perbuatan Rasululloh SAW. sebagai bentuk kecintaan kita terhadap dia Rasululloh SAW dan juga alangkah baiknya sebelum kita melaksanakan qurban pada tanggal 8,9 dzul hijjah melaksanakan puasa dengan niat puasa tarwiyah dan arafah, semoga kita di berikan kesehatan dan kekuatan dalam melaksanaan puasanya.