Showing posts with label Sholat Wajib. Show all posts
Showing posts with label Sholat Wajib. Show all posts

Inilah 3 Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah



Kumpulan Doa Islami - Shalat Subuh merupakan momentum yang sangat istimewa bagi umat Islam. Namun, banyak di antara umat Islam yang mengabaikan kesempatan tersebut.

"Hal ini sangat disayangkan alasannya shalat Subuh berjamaah itu memiliki aneka macam keutamaan," kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Bulukumba, Makassar, Sulawesi Selatan, KH Mudzakkir M Arif, dikala mengisi kultum seusai shalat Subuh berjamaah di kamar Hotel Hyatt Amsterdam, Senin (15/2) menyerupai dilansir dari laman Republika.

Mudzakkir kemudian menyebutkan tiga keutamaan shalat Subuh berjamaah. Ia mengutip Quran surah al-Isra ayat 78, yang artinya, "Dirikanlah shalat semenjak tergelincirnya matahari sampai gelapnya malam dan shalat Subuh-lah alasannya shalat Subuh itu disaksikan."



Tafsir ayat tersebut, kata Mudzakkir, bahwa shalat Subuh itu dihadiri oleh malaikat lebih banyak dibandingkan shalat-shalat yang lain.

Keutamaan yang lain dari shalat Shubuh, ujar Mudzakkir, dalam hadis Nabi dijelaskan, "Siapa yang shalat Subuh berjamaah, dia mendapat pahala sama dengan shalat sepanjang malam."

Dalam hadis yang lain, kata Mudzakkir, juga ditegaskan, "Siapa yang shalat Subuh berjamaah, dia berada di dalam tanggungan Allah sepanjang hari."

Shalat Subuh berjamaah itu diikuti para penerima West Moslem Educational Trip yang digelar oleh Indonesian Islamic Travel Communication Forum (ITTCF).

Hikmah Dan Keutamaan Orang Yang Menunggu Sholat

Kumpulan Doa Islami - Shalat yakni amal paling utama dan dicintai Allah, serta merupakan salah satu pilar atau rukun Islam yang lima. Ia juga merupakan amal yang akan dihisab pertama kali di akhirat; jikalau ia baik maka baik pula seluruh amalnya, jikalau jelek maka jelek pula seluruh amalnya. Ia juga merupakan amal yang pahalanya besar.

Shalat juga ibadah yang perintahnya pribadi diterima Nabi di malam Isra Mi’raj ketika ia bertemu Allah di Sidratul Muntaha. Karena itu, menunggu shalat termasuk amal yang mulia pula, bahkan hingga di doakan malaikat. Baik itu menunggu shalat fardhu, artinya sebelum azan sudah berada di masjid. Atau, sesudah shalat fardhu dengan berlama-lama di masjid, menunggu shalat fardhu berikutnya.

Doa malaikat termasuk salah satu yang cepat dikabulkan Allah, alasannya ia makhluk yang akrab dengan-Nya. Adapun kita makhluk yang sering berbuat salah dan dosa terhadap Allah. Kita amat membutuhkan ampunan-Nya dan rahmat-Nya. Dalam hadis disebutkan, Nabi berdoa minimal tujuh puluh kali dalam sehari. Beliau SAW bersabda,

“Demi Allah, sebenarnya saya ini beristighfar kepada Allah dan bertobat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR Al-Bukhari).


Dalam hadis lain, bahkan disebutkan Nabi SAW beristighfar sebanyak seratus kali dalam sehari. Beliau bersabda,
“Sesungguhnya hatiku diterangi cahaya dan sebenarnya saya itu beristighfar kepada Allah sebanyak seratus kali dalam sehari.” (HR Muslim).

Rasulullah SAW bersabda,
“Malaikat mendoakan orang yang masih belum beranjak dari kawasan shalatnya selama tidak berhadas (wudhunya belum batal). Malaikat itu mendoakan mereka, ‘Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia’.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah)

Orang Mukmin diimbau untuk banyak berdoa dan meminta didoakan oleh orang atau pihak lain. Salah satunya yakni meminta biar didoakan oleh malaikat, makhluk Allah yang tercipta dari cahaya dan selalu taat kepada-Nya, tidak pernah berbuat maksiat atau durhaka kepada-Nya. Dengan malaikat, seorang Mukmin tak perlu bertemu pribadi alasannya ia makhluk gaib. Ia cukup melaksanakan amal yang jikalau dilakukan maka malaikat akan mendoakannya.

Di antara amal itu yakni tidak beranjak dari kawasan shalat, ibarat disebutkan dalam hadis di atas. Maksudnya, tetap duduk di kawasan shalat sambil berzikir, berdoa, bermunajat, atau membaca Alquran, dalam kondisi tetap suci belum berhadas. Pada ketika semacam itu, malaikat mendoakannya biar diberi ampunan dan rahmat oleh Allah. Dua hal yang sangat dibutuhkan oleh orang Mukmin dalam kehidupannya di dunia. Di samping ia sendiri yang berdoa memohon ampunan Allah dan rahmat-Nya, malaikat ikut mendoakannya.

Menurut para ulama, ibarat disebutkan dalam kitab Al-Muntaqa Syarh Al-Muwatha’ karya Abul Walid Al-Baji, ada dua pengertian dari doa malaikat terhadap orang yang belum beranjak dari kawasan shalatnya. Pertama, malaikat itu mendoakan orang tersebut selama ia masih di kawasan shalat tadi sebelum orang tersebut mengerjakan shalat fardhu atau ia menunggu shalat.

Kedua, malaikat itu mendoakan orang tersebut selama ia masih tetap di kawasan shalatnya sesudah mengerjakan shalat fardhu. Baik orang tersebut tetap di situ untuk berzikir, atau untuk menunggu shalat fardhu berikutnya.

Bacaan Ruku' Dan I'tidal Dalam Sholat Lengkap Arab, Latin Dan Artinya

Kumpulan Doa Islami - Dihalaman ini kami akan mengembangkan bacaan ruku' dan i'tidal dalam sholat fardhu maupun sholat sunnah (bacaan ruku'nya sama saja) lengkap bahasa arab, goresan pena latin dan artinya. Kami asumsikan Anda sudah mengetahui apa itu ruku' dan apa itu i'tidal, sehingga kami tidak mengulas panjang lebar wacana pengertian ruku' dan i'tidal.

Banyak bacaan-bacaan ruku' yang biasa dibaca Rasulullah SAW dalam sholatnya. Ini artinya Rasulullah SAW terkadang membaca dengan sebuah bacaan ruku' namun terkadang menggantinya dengan bacaan ruku' yang lain. Dan berikut ialah salah satu bacaan ruku' dalam sholat lengkap arab, latin dan artinya, menyerupai yang Rasulullah SAW baca saat sedang ruku'

 Kami asumsikan Anda sudah mengetahui apa itu ruku Bacaan Ruku' dan I'tidal dalam Sholat Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Ilustrasi : Ruku' dalam Sholat

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
SUBHAANA RABBIYAL ‘ADZIIMI WA BIHAMDIH. (Dibaca 3x)
Artinya :
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya.

Itulah Bacaan Ruku' dalam Shalat Lengkap Arab, Latin dan Artinya yang sanggup kami share. Bacaan ruku' ini juga yang selalu kami baca dalam melaksanakan shalat. Menurut lebih banyak didominasi ulama kalimat dzikir (bacaan ruku') diatas batas minimalnya ialah dibaca sekali dan sempurnanya dibaca tiga kali. Pendapat ini didasarkan kepada hadits riwayat Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah n bersabda : "Apabila kalian ruku' maka bacalah dalam ruku' kalian "Subhana rabbiyal adziimi wa bihamdih" tiga kali." (HR. Tirmidzi).

Bacaan I'tidal Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Setelah final Ruku', kemudian I'tidal, yaitu berdiri dari ruku' sembari mengangkat kedua tangan sejajar telinga, seraya membaca :
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
SAMI'ALLOOHU LIMAN HAMIDAH
Artinya :
Allah mendengar orang yang memuji-Nya

Pada waktu berdiri tegak (I’tidal) seraya membaca :
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّموَاتِ وَمِلْءُ اْلاَرْضِ وَمِلْءُمَاشِئْتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ
RABBANAA LAKAL HAMDU MIL’US SAMAAWATI WA MIL'UL ARDHI WA MIL 'UMAASYI'TA MIN SYAI'IN BA'DU.
Artinya :
Wahai Tuhan Kami ! Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau Kehendaki Sesudahnya.

Niat Shalat Mayyit / Sholat Mayit Laki-Laki, Wanita Lengkap Arab, Latin Dan Artinya

Kumpulan Doa Islami - Mempelajari sholat mayat (mayyit) haruslah benar-benar jeli. Pasalnya, antara mayit pria dan perempuan, untuk bacaannya berbeda, contohnya dalam bacaan niat. Ini sudah terang berbeda pengucapan (lafadznya), begitu juga dengan lafadz doa khusus untuk mayit.

Selain itu, dalam mensholati mayit (jenazah) ada yang jenazahnya hadir (dihadapan kita) dan ada juga yang jenazahnya tidak hadir (atau disebut sholat ghaib), tentu bacaan niatnya juga berbeda. Namun disini kami akan memfokuskan ke lafadz bacaan niat sholat mayat baik mayit pria maupun perempuan yang jenazahnya hadir, atau yang sering kita sebut dengan Sholat Jenazah.

Melaksanakan Sholat Jenazah hukumnya fardhu kifayah, yaitu suatu aturan yang wajib dilakukan namun apabila sudah dilakukan oleh orang muslim, maka kewajiban ini akan gugur untuk orang muslim yang lainnya. Sholat Mayit atau sholat jenazah dilaksanakan dengan empat kali takbir dan tanpa ada raka'at. Adapun untuk lafadz bacaan niatnya  yaitu sebagai berikut :

 begitu juga dengan lafadz doa khusus untuk mayit Niat Shalat Mayyit / Sholat Jenazah Laki-laki, Perempuan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Ilustrasi : Sholat Jenazah (Mayit)

Niat Sholat Jenazah (Mayit) Laki-laki

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLI 'ALAA HAADZALMAYYITI ARBA'A TAKBIRAATIN FARDHOL KIFAAYATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALA.
Artinya :
Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah alasannya menjadi makmum alasannya Allah Ta’ala.

Niat Sholat Mayit (Jenazah) Perempuan

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
USHOLLI 'ALAA HAADZIHIL MAYYITATI ARBA'A TAKBIRAATIN FARDHOL KIFAAYATI MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALA.
Artinya :
Saya niat shalat atas mayit wanita ini empat kali takbir fardhu kifayah alasannya menjadi makmum alasannya Allah Ta’ala.

Catatan:
Lafadz niat diatas merupakan bacaan niat dikala kita sholat mayat menjadi ma'mum. Namun apabila kita menjadi imam, maka lafadz atau bacaan "MA'MUUMAN" diganti dengan lafadz "IMAA'MAN". Sehingga bacaan niat sholat mayat sebagai imam untuk mayyit pria yaitu sebagai berikut : 

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLI 'ALAA HAADZALMAYYITI ARBA'A TAKBIRAATIN FARDHOL KIFAAYATI IMAAMAN LILLAAHI TA'AALA.
Artinya :
Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah menjadi imam alasannya Allah Ta’ala.

Itulah Lafadz Niat Sholat Mayit (Jenazah) Laki-laki dan Perempuan lengkap Bahasa Arab, goresan pena latin dan artinya. Insya Allah pada pertemuan berikutnya kami akan membahas perihal Sholat Ghaib serta tata cara sholat jenazah. 

Rukun-Rukun Sholat Yang Wajib Dipahami

Kumpulan Doa Islami - Kami yakin Anda tentu mengetahui rukun-rukun dalam sholat, tapi sudahkah kita memahaminya? Ingat...!!! Mengetahui belum tentu memahami, tapi memahami sudah niscaya mengetahui. Jadi, lewat artikel ini kami akan mengajak Anda semua untuk lebih mengetahui dan memahami rukun-rukun sholat.

Memahami rukun shalat sangatlah penting dan bahkan wajib bagi kita kaum muslim. Pasalnya, saat salah satu rukun shalat di tinggalkan (dengan sengaja) maka shalat pun batal dan tidak syah sebagaimana janji para ulama. Namun apabila secara tidak sengaja (lupa) meninggalkan salah satu rukun shalat, maka para ulama beropini "Jika bisa untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali".

Menurut para ulama hanafiyah, meninggalkan rukun sholat alasannya yaitu lupa maka shalatnya batal jikalau memang tidak bisa mendapatinya lagi, sedangkan dominan ulama beropini bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang. Adapun jikalau rukun yang ditinggalkan yaitu takbiratul ikhram, maka ia memasuki shalat dengan tidak benar dan harus mengulangnya dari awal lagi. Dan berikut yaitu rukun shalat selengkapnya

 lewat artikel ini kami akan mengajak Anda semua untuk lebih mengetahui dan memahami  Rukun-rukun Sholat yang Wajib Dipahami
Ilustrasi : Rukun Shalat. Berdiri (bagi yang mampu), Duduk (bagi yang tidak bisa berdiri), Tidur (bagi yang tidak bisa berdiri dan duduk)

#1 Berdiri bagi yang Mampu

Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim pria maupun wanita yang berakal dan sudah baligh. Dalam keadaan sakit pun kita diwajibkan untuk melaksanakan ibadah shalat, jikalau memang tidak bisa berdiri maka bisa dengan duduk dan apabila duduk pun tidak mampu, maka bisa dilakukan dengan tidur. Rasulullah SAW bersabda :

صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
Artinya :
Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak bisa lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping. (HR. Bukhari)


Jadi, selagi kita masih sehat janganlah sekali-kali meninggalkan shalat. Karena sholat yaitu kewajiban sekaligus kebutuhan bagi kita umat islam.

#2 Takbiratul Ikhram

Sebagaimana yang sudah kami paparkan pada artikel sebelumnya wacana Bacaan Takbiratul Ihram, bahwa yang dimaksud takbiratul ihram yaitu ucapan takbir "ALLAAHU AKBAR..." . Dan ucapan takbiratul ihram ini tidak sanggup digantikan dengan ucapan lainnya meskipun artinya sama atau semakna.

Rasulullah SAW bersabda;
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya :
Pembuka shalat yaitu thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat yaitu ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali yaitu ucapan salam. (HR. Abu Daud 618, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).

#3 Membaca Surat Al-Fatihah disetiap Raka'at

Pada artikel terdahulu, kami pernah menyebarkan Hikmah dan Keutamaan Surat Al-Fatihah. Selain mempunyai manfaat yang luar biasa, Surat Al-Fatihah juga menjadi rukun shalat yang harus dibaca di setiap raka'at saat shalat. Rashulullah SAW bersabda;

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya :
Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk bacaan Al-Fatihah kami yakin kita semua sudah pada hafal. Jadi, kami tidak menyajikannya di sini untuk bacaan Surat Al-Fatihah.

#4 Ruku' dan Tuma'ninah

Ruku' yaitu keadaan dimana seseorang membungkukkan tubuh saat sholat dengan posisi telapak tangan memegang lutut. Sedangkan tuma'ninah yaitu keadaan damai dimana setiap persendian juga ikut tenang. Ada pula ulama yang menyampaikan bahwa thuma’ninah yaitu sekadar membaca dzikir yang wajib dalam ruku’.


Adapun dalil wacana Ruku' dan tum'aninah sebagai rukun shalat yaitu sebagai berikut

ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا
Artinya :
Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah saat ruku'. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagaimana Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan pada orang yang buruk shalatnya sehingga ia pun disuruh untuk mengulangi shalatnya, ia bersabda,

لاَ تَتِمُّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ … ثُمَّ يُكَبِّرُ فَيَرْكَعُ فَيَضَعُ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِىَ
Artinya :
Shalat tidaklah tepat hingga salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, kemudian melaksanakan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut hingga persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang. (HR. Ad Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad menyampaikan bahwa sanad hadits ini shahih)

#5 I'tidal sehabis Ruku' dan Tuma'ninah

Berdasarkan Sabda Rasulullah SAW kepada orang yang sholatnya tidak manis atau jelek

ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
Artinya :
Kemudian tegakkanlah tubuh (i’tidal) dan thuma’ninalah

#7 Sujud dan Tuma'ninah

Nabi SAW menyampaikan pada orang yang buruk shalatnya;
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya :
Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah saat sujud.

Sujud dilakukan dua kali disetiap raka'at shalat. Ketika sujud hendaklah dilakukan pada tujuh bab anggota badan: [1,2] Telapak ajudan dan kiri, [3,4] Lutut kanan dan kiri, [5,6] Ujung kaki kanan dan kiri, dan [7] Dahi sekaligus dengan hidung.


Rasulullah SAW bersabda :

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
Artinya :
Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bab anggota badan: [1] Dahi (termasuk juga hidung, ia mengisyaratkan dengan tangannya), [2,3] telapak ajudan dan kiri, [4,5] lutut kanan dan kiri, dan [6,7] ujung kaki kanan dan kiri.

#8 Duduk diantara Dua Sujud dan Tuma'ninah

Rasulullah SAW bersabda:

ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya :
Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah saat sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah saat duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah saat sujud.

#9 Tasyahud Akhir dan Duduk Tasyahud

Rasulullah SAW bersabda;
فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ
Artinya :
Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …" (HR. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).

#10 Shalawat Kepada Nabi sehabis Tasyahud Akhir

Dalilnya yaitu hadits Fudholah bin ‘Ubaid Al Anshoriy. Rasulullah SAW pernah mendengar seseorang yang berdo’a dalam shalatnya tanpa menyanjung Allah dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia mengatakan, “Begitu cepatnya ini.” Kemudian Nabi SAW mendo’akan orang tadi, kemudian berkata padanya dan lainnya,

إذا صلى أحدكم فليبدأ بتمجيد الله والثناء عليه ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بعد بما شاء
Artinya :
Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, kemudian bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdo’a sehabis itu semau kalian. (Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Shalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977)

Untuk bacaan Sholat Nabi, sudah kami rangkum dalam artikel sebelumnya yaitu Bacaan Tasyahud Akhir Lengkap Arab, Latin dan Artinya)


#11 Salam

Sebagaimana yang sudah disebutkan diatas, bahwa yang mengharamkan hal-hal diluar shalat yaitu takbir, sedangkan yang mengalalkannya kembali yaitu salam.

Rasulullah SAW bersabda;
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya :
Pembuka shalat yaitu thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat yaitu ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali yaitu ucapan salam. . (HR. Abu Daud 618, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).

Dalam buku "Sifat Shalat Nabi" Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 188, Maktabah Al Ma’arif, bahwa model salam saat shalat ada empat:
  1. Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
  2. Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah wa barokatuh”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
  3. Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum”.
  4. Salam sekali ke kanan “Assalamu’laikum”.

Menurut pendapat ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan dominan ‘ulama, yang termasuk dalam rukun di sini yaitu salam yang pertama, yakni; Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.


#12 Berturut-turut (Urut sesuai Rukun yang ada)

Alasannya alasannya yaitu dalam hadits orang yang buruk shalatnya, dipakai kata “tsumma“ dalam setiap rukun. Dan “tsumma” bermakna urutan. (Pembahasan rukun shalat ini banyak disarikan dari klarifikasi Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah).

Itulah beberapa Rukun-rukun Shalat Lengkap yang wajib kita pahami, bukan sekedar untuk diketahui. Semoga dengan adanya artikel ini sanggup memperlihatkan pemahaman bagi kita semua wacana Rukun dalam Shalat.  

Sumber Referensi
#http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/rukun-rukun-shalat.html

Syarat-Syarat Sahnya Shalat Yang Wajib Dipahami

Kumpulan Doa Islami - Shalat yaitu kewajiban bagi setiap muslim baligh dan berilmu yang harus dilakukan sesuai Syarat dan Rukunnya. Jika sholat dilakukan tidak sesuai syarat maka shalatnya tidak sah, dan apabila tidak sesuai rukun maka batallah shalatnya (jika memang disengaja).

Untuk itu, memahami syarat dan rukun shalat wajib hukumnya bagi kita sebagai orang muslim.

Adapun untuk syarat sahnya shalat secara lengkap akan kami sajikan dihalaman ini, diantara yaitu; masuk waktu, Suci dari hadats kecil dan besar, menutup aurat, menghadap kiblat, dan yang terakhir yaitu niat. Untuk lebih jelasnya, silakan simak ulasan selengkapnya tentang Syarat-syarat Sahnya Shalat berikut ini :

   Shalat yaitu kewajiban bagi setiap muslim baligh dan berilmu yang harus dilakukan sesu Syarat-syarat Sahnya Shalat yang Wajib Dipahami
Ilustrasi : Waktu shalat - Syarat Sahnya Shalat

Syarat Sah Shalat yang Wajib Dipahami

#1 Mengetahui Masuknya Waktu Shalat
Seperti yang kita ketahui, Shalat yang diwajibkan dalam sehari semalam yaitu ada 5 waktu, diantara yaitu shalat subuh, dzuhur, asyar, maghrib dan isya. Dari kelimat sholat tersebut mempunyai waktu yang berbeda-beda. Maka tidaklah sah shalat seseorang bila dilakukan sebelum masuk waktu dan/atau setelah keluar (habis) waktu shalat, kecuali ada udzur.

Allah SWT berfirman :
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
Artinya :
“... Sesungguhnya shalat itu yaitu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS, An-Nissa' : 103)

#2 Suci Dari Hadats Kecil dan Besar
Syarat sahnya shalat yang kedua yaitu suci dari hadats kecil dan hadats besar. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi : 

أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kau hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu hingga dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu hingga dengan kedua mata kaki, dan bila kau junub maka mandilah...” (QS. Al-Maa-idah : 6).

Dan hadits Ibnu 'Umar, Nabi SAW bersabda:
لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طَهُوْرٍ
Artinya :
"Allah tidak mendapatkan shalat (yang dikerjakan) tanpa bersuci."

Maka tidaklah sah sholat seseorang bila dilakukan dalam keadaan tidak suci, baik suci dari hadat besar maupun hadats kecil. Untuk mensucikan diri dari hadats kecil yaitu dengan melaksanakan wudhu, adapun untuk mensucikan diri dari hadats besar yaitu dengan mandi wajib atau junub.  

Selain suci dari kedua hadats yang sudah disebutkan diatas, kesucian baju (pakaian), badan, dan kawasan yang dipakai untuk shalat juga menjadi syarat sahnya shalat. Dalil bagi disyaratkannya kesucian baju yaitu firman Allah:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Artinya :
“Dan Pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al-Muddatstsir : 4)

Adapun dalil bagi disyaratkannya kesucian tubuh yaitu sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada 'Ali. Dia menanyai dia perihal madzi dan berkata:

تَوَضَّأْ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ
Artinya :
"Wudhu' dan basuhlah kemaluanmu."

Beliau berkata pada perempuan yang istihadhah:
اِغْسِلِيْ عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّيْ
Artinya :
"Basuhlah darah itu darimu dan shalatlah." (Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/42, dan 428 no. 331)], Shahiih Muslim (I/261 no. 333), Sunan at-Tirmidzi (I/82 no. 125), Sunan Ibni Majah (I/203 no. 621), Sunan an-Nasa-i (I/184))

Adapun dalil bagi sucinya kawasan yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para Sahabatnya di ketika seorang Badui kencing di dalam masjid:

أَرِيْقُوْا عَلى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ
Artinya :
“Siramlah air kencingnya dengan air satu ember.”

#3 Menutup Aurat
Syarat sahnya sholat selanjutnya yaitu menutup aurat. Disini ada perbedaan antara aurat pria dan perempuan. Dimana aurat pria sebatas dari pusar hingga lutut, sedangkan aurat perempuan hampir seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.

Allah SWT berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Artinya :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid...” (QS. Al-A'raaf 31).

Yiatu tutuplah aurat kalian bila ingim melaksanakan shalat, alasannya yaitu orang-orang musyrik thawaf mengelilingi Ka'bah dalam keadaan telanjang bulat, maka turunlah ayat di atas (sebagaimana yang disebutkan dalam shahih Muslim)

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah bahwa Nabi SAW bersabda :

لاَ يَقْبَلُ الله صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِحِمَارٍ
Artinya :
“Allah tidak mendapatkan shalat perempuan yang sudah haidh (baligh) kecuali dengan mengenakan epilog kepala atau khimar (tudung/jilbab).”

Aurat pria antara pusar dan lutut. Sebagaimana dalam hadits ‘Amr bin Syu'aib Radhiyallahu anhum, dari ayahnya, dari kakeknya, secara marfu’:

مَا بَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ عَوْرَةٌ
Artinya :
“Antara pusar dan lutut yaitu aurat.” - (Hasan: [Irwaa’ul Ghaliil (no. 271)], diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, Ahmad, dan Abu Dawud)

Dari Jarhad al-Aslami, ia berkata, “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lewat ketika saya mengenakan kain yang tersingkap hingga pahaku terlihat. Beliau bersabda:

غَطِّ فَخِذَكَ فَإِنَّ الْفَخِذَ عَوْرَةٌ
Artinya :
"Tutuplah pahamu. Karena bekerjsama paha yaitu aurat."

Sedangkan bagi wanita, maka seluruh tubuhnya yaitu aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ
Artinya :
“Wanita yaitu aurat.”

#4 Menghadap ke Kiblat
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
Artinya :
“... maka palingkanlah wajahmu ke Masjidil Haram. Dan di mana saja kau (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya...” (QS. Al-Baqarah : 150)

Juga sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap orang yang jelek dalam shalatnya:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِعِ الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ
Artinya :
“Jika engkau hendak shalat, maka berwudhu'lah dengan sempurna. Kemudian menghadaplah ke Kiblat...” (HR. Bukhari dan Muslim)

#5 Niat
Syarat sahnya shalat yang terakhir yaitu niat. Niat yaitu impian berpengaruh untuk melaksanakan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Shalat tidak sah tanpa adanya niat, dan niat sama sekali tidak sanggup gugur, alasannya yaitu niat tidak akan gugur kecuali dengan hilangnya akal. Maka ketika logika itu hilang, gugurlah tanggung jawab (perintah syariat) alasannya yaitu logika merupakan poros suatu tanggung jawab.

Para ulama setuju bahwa niat merupakan syarat sahnya shalat. Landasannya yaitu firman Allah SWT yang berbunyi :

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Artinya :
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali semoga menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya". (QS. Al-Bayyinah : 5)

Dan juga sabda Nabi SAW yang berbunyi :
إِنَّماَ اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى
Artinya :
"Sesungguhnya amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan" (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah beberapa Syarat-syarat Sahnya Shalat yang wajib kita pelajari dan pahami. Tanpa mengetahui dan memahami syarat dan rukun shalat, maka shalat kita tidak sah.

Sumber Referensi :  almanhaj.or.id

Hukum Dan Bahaya Meninggalkan Sholat Jum'at / Jum'atan

Kumpulan Doa Islami - Seperti diketahui, bahwa sholat jum'at hukumnya wajib, barangsiapa yang meninggalkannya, maka terjerumuslah mereka ke dalam dosa besar. Dan barangsiapa yang meninggalkan jum'atan atau sholat jum'at sebanyak 3 kali tanpa adanya udzur maka tertutuplah hatinya dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Na'udzubillah Mindzaalik

Maka dari itu, jangan sekali-kali kita meremehkan jum'atan dan/atau dengan sengaja meninggalkan shalat jum'atan jikalau memang tidak ingin hati kita ditutup oleh Allah SWT. Apabila hati seseorang telah tertutup, maka sulit baginya untuk menerima hidayah dan rahmat dari Allah SWT, dan Allah menggantikannya dengan kebodohan, kebringasan serta keras kepala, sehingga layaknya hati orang munafik.

Untuk lebih jelasnya, dibawah ini akan kami paparkan seputar kewajiban wacana shalat jum'at serta ancaman bagi orang-orang yang meninggalkan jum'atan sebanyak 3 kali, sebagaimana kami lansir dari aneka macam sumber.

 maka terjerumuslah mereka ke dalam dosa besar Hukum dan Ancaman Meninggalkan Sholat Jum'at / Jum'atan
Ilustrasi : Melaksanakan Shalat Jum'atan

Hukum dan/atau Kewajiban Sholat Jum'at

Jum'atan atau shalat jum'at yaitu kewajiban bagi setiap muslim. Sebagaimana Firman Allah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Artinya :
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kau kepada mengingat Allah.” (QS. Al Jum’ah: 9).

Dilansir dari muslim.or.id, dominan pakar tafsir mengatakan, yang dimaksud ‘DZIKRULLAH’ (Mengingat Allah) di sini yaitu shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib menyampaikan bahwa yang dimaksud yaitu mendengar nasehat (khutbah) pada hari Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265)

Rasulullah SAW bersabda;

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya :
“(Shalat) Jum’at yaitu suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Nabi Muhammad bersabda;

رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Artinya :
“Pergi (shalat) Jum’at yaitu wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al Albani, hadits ini shahih)

Kaprikornus sudah jelas, bahwa shalat jum'at atau jum'atan yaitu kewajiban bagi kita semua sebagai orang muslim, terkecuali budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit.


Ancaman Meninggalkan Jum'atan (Shalat Jum'at)

Banyak riwayat yang menyebutkan ancaman bagi orang yang meninggalkan jum'atan sebanyak 3 kali dengan sengaja atau tanpa udzur. Berikut yaitu beberapa dalil-dalilnya, menyerupai dilansir dari konsultasisyariah.com
  • Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
    Artinya :
    ”Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865)
  • Hadis dari Abul Ja’d ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
    Artinya :
    ”Siapa yang meninggalkan 3 kali jumatan lantaran meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052, dan dinilai hasan Syuaib al-Arnauth)
  • Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ، ثَلَاثًا، مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ، طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
    Artinya :
    “Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali, bukan lantaran darurat, Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ibnu Majah 1126 dan dishahihkan al-Albani)
  • Dari Usamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    مَنْ سَمِعَ الْأَذَانَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ ثُمَّ لَمْ يَحْضُرْ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ
    Artinya :
    "Siapa yang mendengar adzan jumatan 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, dan dihasankan al-Albani dalam Shahih Targhib, no. 728).
  • Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه
    Artinya :
    “Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut tanpa udzur, Allah akan mengunci mati hatinya.” (HR. At-Thayalisi dalam Musnadnya 2548 dan dishahihkan al-Albani dalam shahih Jami’ as-Shaghir).
  • Dari Ibnu Abbas, dia mengatakan,
    من ترك الجمعة ثلاث جُمَع متواليات، فقد نبذَ الإِسلام وراء ظهره
    Artinya :
    ”Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, berarti dia telah membuang islam ke belakang punggungnya.” (HR. Abu Ya’la secara Mauquf dengan sanad yang shahih – shahih Targhib: 732).

Dari beberapa riwayat di atas wacana ancaman meninggalkan shalat jum'at, ada beberapa pelajaran yang sanggup kita catat, antara lain :
  1. Yang dimaksud ‘Allah kunci hatinya’ yaitu Allah menutup hatinya dan menghalangi masuknya hidayah dan rahmat ke dalam hatinya. Kemudian digantikan dengan kebodohan, sifat beringas, dan keras kepala. Sehingga hatinya menyerupai hati orang munafik. Demikian keterangan al-Munawi dalam Faidhul Qodir (6/133).

    Ketika hati seseorang sudah dikunci mati, dia menjadi kebal hidayah. Seberapapun peringatan yang dia dengar, tidak akan memperlihatkan manfaat dan tidak akan menggerakkan hatinya. Seolah dia terhalang untuk bertaubat.

    Hukuman semacam ini menyerupai dengan eksekusi yang Allah berikan kepada Iblis. Karena pembangkangannya, Allah tutup kesempatan bagi Iblis untuk bertaubat. Sungguh eksekusi yang sangat menakutkan.

    Demikian pula keadaan orang munafik. Karena batin mereka mengingkari kebenaran, Allah kunci mati hatinya, sehingga mereka menjadi terbelakang dengan hidayah.
    فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لا يَفْقَهُونَ
    Artinya :
    ”Lalu hatinya dikunci mati, sehingga mereka tidak memahami.” (QS. Al-Munafiqun: 3).
  2. Semua perbuatan dosa dan maksiat, akan menjadi alasannya yaitu tertutupnya hati. Semakin besar dosa yang dilakukan seseorang, semakin besar pula epilog hatinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya :
    Artinya :
    Sesungguhnya seorang hamba, apabila melaksanakan perbuatan maksiat maka akan dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Jika dia meninggalkan maksiat itu, memohon ampun dan bertaubat, hatinya akan dibersihakn. Namun jikalau dia kembali maksiat, akan ditambahkan titik hitam tersebut sampai menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar-raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak demikian, sesungguhnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.’ (HR. Turmudzi 3334, dan sanadnya dinilai besar lengan berkuasa oleh Syuaib Al-Arnauth).
    Meninggalkan jumatan tanpa udzur termasuk dosa berbahaya, yang menjadikan hati pelakunya dikunci mati.
  3. Meninggalkan Jum'atan 3 kali, Apakah harus berturut-turt?
    Ada dua kemungkinan makna. Pertama; ancaman ini terjadi dikala dia meninggalkan jumatan, baik berturut-turut atau secara terpisah. Sehingga dikala ada orang yang meninggalkan 1 kali jumatan setiap tahun, Allah akan mengunci hatinya pada pelanggaran yang ketiga. kedua; maksud ancaman ini, jikalau dia meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas. Karena melaksanakan dosa berturut-turut dan terus-menerus, memperlihatkan sedikitnya rasa takutnya.

  4. Ancaman ini berlaku bagi orang yang meninggalkan jumatan tanpa udzur, sebagaimana yang ditegaskan dalam banyak hadis di atas. Sedangkan orang yang mempunyai udzur untuk tidak jumatan, menyerupai sakit, safar (perjalanan), di laut, atau udzur lainnya, tidak termasuk dalam ancaman ini.

    Di zaman Umar, ada seseorang yang berencana melaksanakan safar di hari jumat. Kemudian dia mengurungkan rencananya, lantaran ingat harus jumatan. Kemudian ditegur oleh Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu,
    خرُج؛ فإِنَّ الجمعة لا تمنع من سفر
    Artinya :
    ”Berangkatlah, lantaran jumatan tidaklah menghalangi orang untuk melaksanakan safar.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5107).

Itulah beberapa ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat jum'atan. Mudah-mudahan sehabis kita mengetahuinya, mulai kini tidak ada alasan lagi untuk melaksanakan ibadah shalat jum'at. Karena begitu meruginya diri kita apabila dengan sengaja meninggalkan sholat jum'at secara berturut-turut.  Semoga Allah SWT selalu memperlihatkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin.

Sumber Referensi : 
#muslim.or.id 
#konsultasisyariah.com