Showing posts sorted by relevance for query hadits-shahih-tentang-shalat-sunnah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query hadits-shahih-tentang-shalat-sunnah. Sort by date Show all posts

Hadits Shahih Ihwal Sholat Sunnah Tarawih 20,23 Dan 11 Rakaat

Hadits Shahih Tentang Sholat Sunnah tarawih - Umat islam pada umumnya dalam melaksanakan shalat sunat tarawih itu biasanya baik dikalangan belum dewasa ataupun berakal balig cukup akal cuma malam pertama hingga malam ketujuh,padahal dengan pahala tersebut bisa lebih menyebabkan kesempurnaan puasa kita dan pelaksanaan tarawih itu bukan cuma hingga disitu, tapi hingga tutupnya bulan ramadhan.Nah oleh sebab itu supaya kita lebih mengutamakan shalat tarawih saya disini akan menjelaskan dalil-dalilnya dengan hadits shahih perihal aturan dan pahalanya shalat tersebut.

Shalat tarawih yaitu merupakan amalan shalat sunat yang khusus dilaksanakannya pada bulan ramadhan luar dari pada ramadhan tidak ada yang dinamakan shalat tarawih. Mengapa shalat itu dinamakan shalat tarawih? Untuk jawabannya  sebab setiap selesai dari empat rakaat, para jama'ah diharuskan duduk sejenak sambil berdoa untuk istirahat.Tapi walaupun sunat kita harus benar-benar disiplin dalam melaksanakannya sebab dalam pelaksanaan shalat wajib dan sunat itu sama tidak ada perbedaannya dalam melaksanakan syarat dan rukun juga pembatalanya.

Adapun jumlah bilangan shalat tarawih itu memang banyak perbedaan diataranya ada yang menyampaikan 8 rakaat ditambah witir 3 jadi jumlah 11 rakaat, ada juga yang menyampaikan 20 rakaat di tambah witir 3 rakaat jadi 23 rakaat, nah untuk mengatasi permasalahan menyerupai itu maka kami di sini akan mengembangkan Ilmu mengenai hadits shahih shalat tarawih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam menyerupai dibawah ini.

Hadits Shahih Tentang Sholat Sunnah tarawih Hadits Shahih Tentang Sholat Sunnah Tarawih 20,23 Dan 11 Rakaat

Keutamaan Pertama:

Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa yang telah kemudian bagi siapa saja yang melaksanakan sholat Tarawih dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dan ridho Allah semata. Bukan sebab riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar amal kebaikannya oleh orang lain.Hal ini berdasarkan hadits SHOHIH berikut ini:

  عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم : « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


» Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melaksanakan qiyam Ramadhan (yakni sholat malam pada bulan zromadhon) sebab iman dan mengharap pahala dan ridho Allah, maka dosa-dosanya yang telah kemudian akan diampuni.” (HR. al-Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Imam Nawawi rahimahullah berbicara : “Yang dimaksud qiyam Ramadhan merupakan sholat Tarawih.”Ibnul Mundzir rahimahullah membuktikan berdasarkan nash (tekstual) hadits ini bahwa yg dimaksud “pengampunan pada dosa-dosa yg sudah dulu dalam hadits ini ialah bisa meliputi dosa besar dan dosa kecil.

Sedangkan imam An Nawawi memberikan bahwa yg dimaksudkan pengampunan dosa di sini yakni husus buat dosa-dosa kecil saja. Dikarenakan dosa-dosa besar tidaklah diampuni dengan menjalankan amal-amal Sholih, akan tetapi cuma dengan jalankan Taubah Nasuha, merupakan taubah yang sempurna.

Keutamaan Ke-2 :
Barangsiapa melaksanakan sholat Tarawih berjamaah dengan imam hingga selesai, sehingga akan dicatat baginya pahala menyerupai orang yg melaksanakan qiyamul lail semalam penuh.Perihal ini berdasarkan Hadits Shohih berikut ini :

Dari Abu Dzar rdhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam sempat menghimpun keluarga dan para sahabatnya. Dulu dia bersabda :


إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً


“Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyamul lail satu malam penuh.” (HR. An-Nasai no.1605, At-Tirmidzi no.806, Ibnu Majah no.1327, dan selainnya. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh At-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani dalam Irwa’ Al-Gholil no. 447). Hadits ini sekaligus juga memperlihatkan anjuran, supaya melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah dan mengikuti imam hingga selesai.

Ada sebagian orang berpendapat,shalat Tarawih berjama'ah gres dikerjakan pada zaman khalifah Umar binKhaththab. Benarkah demikian? Mari kita tengok sejarah melalui hadits-hadits serta riwayat-riwayat shahih apa yang terjadi pada zaman Nabi dan bagaimana yang terjadi pada masa Khulafa'ur Rasyidin.

SHALAT TARAWIH PADA ZAMAN NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melaksanakan dan memimpin shalat tarawih. Bahkan beliau  menuturkan fadhilahnya, dan menyetujui jama'ah tarawih yg dipimpin oleh sohib Ubay Badan Intelijen Negara Ka'ab.

Berikut ini yakni dalil-dalil yang memaparkan, bahwa shalat tarawih dengan cara berjama'ah disunnahkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan dilakukan dengan cara khusyu' dengan bacaan yang panjang.

1. Hadits Nu'man Badan Intelijen Negara Basyir, Radhiyallahu anhu : Ia berbicara : "Kami melaksanakan qiyamul lail (tarawih) dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam 23 bln Ramadhan, hingga sepertiga tengah malam. Setelah Itu kami shalat lagi dengan dia pada malam 25 Ramadhan (berhenti) hingga separoh tengah malam. Seterusnya dia memimpin lagi pada malam 27 Ramadhan hingga kami menyangka tak bakal pernah memperoleh sahur." [HR. Nasa'i, Ahmad, Al Hakim. Shahih]

2. Tsa'labah bin Abi Malik Al Qurazhi Radhiyallahu anhu berkata: "Pada suatu malam, di malam Ramadhan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar rumah, kemudian dia melihat sekumpulan orang disebuah pojok masjid sedang melaksanakan shalat. Beliau kemudian bertanya, 'Apa yang sedang mereka lakukan?' Seseorang menjawab, 'Ya Rasulullah, bersama-sama mereka itu yaitu orang-orang yang tidak membaca Al Qur'an, sedang Ubay bin Ka'ab hebat membaca Al Qur'an, maka mereka shalat (ma'mum) dengan shalatnya Ubay.' Beliau kemudian bersabda,
قَدْ أَحْسَنُوْا وَقَدْ أَصَابُوْا 'Mereka telah berbuat baik dan telah berbuat benar.' Beliau tidak membencinya."[HR Abu Daud dan Al Baihaqi, ia berkata: Mursal hasan. Syaikh Al Albani berkata, "Telah diriwayatkan secara mursal dari jalan lain dari Abu Hurairah,dengan sanad yang tidak bermasalah (bisa diterima).". [Shalat At Tarawih, 9]

SHALAT TARAWIH PADA ZAMAN KHULAFA’UR RASYIDIN

1. Abdurrahman Badan Intelijen Negara Abdul Qari' bicara, "Saya ke luar ke masjid dengan Umar Radhiyallahu anhu pada bln Ramadhan. Disaat itu beberapa orang berpencaran; ada yg shalat sendirian, dan ada yg shalat dgn jama'ah yg kecil(kurang dari sepuluh orang). Umar berbicara, 'Demi Allah, saya melihat(berpandangan),bila mereka saya satukan di belakang satu imam, niscaya lebih penting,' Setelah Itu dirinya bertekad dan menghimpun mereka dibawah pimpinan Ubay Badan Intelijen Negara Ka'ab. Setelah Itu saya ke luar lagi dgn dirinya terhadap tengah malam lain. Diwaktu itu beberapa orang sedang shalat di belakang imam mereka. Sehingga Umar Radhiyallahu anhu berbicara,'Ini yakni sebaik-baik aspek baru.' & shalat simpulan tengah malam kelak lebih mutlak dari shalat yg mereka kerjakan kini." Sejarah ini berjalan terhadap th 14H.

2. Saib Badan Intelijen Negara Yazid rahimahullah (Meninggal 91 H) berkata, "Umar Radhiyallahu anhu memerintah Ubay Badan Intelijen Negara Ka'ab dan Tamim Ad Dari Radhiyallahu anhuma supaya memimpin shalat tarawih pada bln Ramadhan bersama 11 raka'at. Sehingga sang qari' membaca bersama beberapa ratus ayat, hingga kita bersandar terhadap tongkat karena sangat lamanya berdiri. Sehingga kami tak pulang dari tarawih, melainkan telah di ujung fajar." [Fathul Bari, 4/250-254; Shalat At Tarawih, 11; Al ljabat Al Bahiyyah,15-18; Al Majmu', 4/34]

3. Para sobat Rasulullah, shalat tarawih di masjid Nabawi pada malam-malam Ramadhan dengan cara awza'an (berpencar-pencar). Orang yg sanggup membaca Al Qur'an ada yg mengimami 5 orang, ada yg 6 orang, ada yg lebih sedikit dari itu, dan ada yg lebih banyak. Az Zuhri bicara, "Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beberapa orang shalat tarawih secara menyerupai itu. Selanjutnya pada ekspresi dominan Abu Bakar, caranya konsisten menyerupai itu; demikian serta awal khalifah Umar."

BERAPA RAKA’AT TARAWIH RASULULLAH SHALLALLAHU A’ALAIHI WA SALLAM ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan dan memimpin shalat tarawih, terdiri dari sebelas raka'at (8 +3). Dalilnya sebagai berikut.

1. Hadits Aisyah Radhiyallahu anhuma : ia ditanya oleh Abu Salamah Abdur Rahman perihal qiyamul lailnya Rasul pada bulan Ramadhan, ia menjawab:

 إنَّهُ كَانَ لاَ يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ 


"Sesungguhnya dia tidak pernah menambah pada bulan Ramadhan, atau pada bulan lainnya. lebih dari sebelas raka'at. [HR Bukhari, Muslim]
Ibn Hajar berkata, "Jelas sekali, bahwa hadits ini memperlihatkan shalatnya Rasul (adalah) sama semua di sepanjang tahun."

2. Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan kami pada bulan Ramadhan 8 raka'at dan witir. Ketika malam berikutnya, kami berkumpul di masjid dengan cita-cita dia shalat dengan kami. Maka kami terus berada di masjid hingga pagi, kemudian kami masuk bertanya, "Ya Rasulullah, tadi malam kami berkumpul di masjid, berharap anda shalat bersama kami," maka dia bersabda, "Sesungguhnya saya khawatir diwajibkan atas kalian. "[HR Thabrani, Ibnu Hibban dan Ibnu Huzaimah, dihasankan oleh Al Albani. ShalatAt Tarawih, 18; Fath Al Aziz 4/265]

3. Pengakuan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal 8 raka'atdan 3 witir. Ubay bin Ka'ab tiba kepada Rasulullah, kemudian berkata,"Ya Rasulullah, ada sesuatu yang saya kerjakan tadi malam (Ramadhan). Beliau bertanya,"Apa itu, wahai Ubay?" Ia menjawab,"Para perempuan di rumahku berkata,'Sesungguhnya kami ini tidak membaca Al Qur'an. Bagaimana kalau kami shalat dengan shalatmu?' Ia berkata,"Maka saya shalat dengan mereka 8 raka'at dan witir. Maka hal itu menjadi sunnah yang diridhai. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyampaikan apa-apa."[HR Abu Ya'la, Thabrani dan Ibn Nashr, dihasankan oleh Al Haitsami dan Al Albani. Lihat Shalat At-Tarawih, 68]. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shalat tarawih dengan 20 raka'at, maka haditsnya tidak ada yang shahih. [Fathul Bari, 4/254; Al Hawi. 1/413; Al Fatawa Al Haditsiyah, 1.195: ShalatAt Tarawih, 19-21]

BERAPA RAKAAT TARAWIH SAHABAT DAN TABIIN PADA MASA UMA RA?

Ada beberapa riwayat shahih perihal bilangan raka'at shalat tarawih para sobat pada zaman Umar Radhiyallahu anhu . Yaitu: 11 raka'at, 13 raka'at, 21 raka'at, dan 23 raka'at. Kemudian 39 raka'at juga shahih, pada masa Khulafaur Rasyidin setelah Umar; tetapi hal ini khusus di Madinah. Berikut keterangan pada masa Umar

1. Sebelas raka'at. Umar Radhiyallahu anhu memerintahkan kepada Ubay danTamim Ad Dari Radhiyallahu anhuma untuk shalat 11 raka'at. Mereka membaca ratusan ayat, hingga makmum bersandar pada tongkat sebab kelamaan dan selesai hampir Subuh. Demikian ini riwayat Imam Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Saib Ibn Yazid. Imam Suyuthi dan Imam Subkhi menilai, bahwa hadits ini sangat shahih. Syaikh Al Albani juga menilai, bahwa hadits ini shahih sekali.

2. Tiga belas raka'at. Semua perawi dari Muhammd Ibn Yusuf menyampaikan 11 raka'at, kecuali Muhammad Ibn Ishaq. Ia berkata 13 raka'at (HR Ibn Nashr), akan tetapi hadits ini sesuai dengan hadits 'Aisyah yang menyampaikan 11 raka'at. Hal ini bisa dipahami, bahwa termasuk dalam bilangan itu ialah 2 raka'at shalat Fajar, atau 2 raka'at pemula yang ringan, atau 8 raka'at ditambah 5 raka'at Witir.

3. Dua puluh raka'at (ditambah 1 atau 3 raka'at Witir). Abdur Razzaq meriwayatkan dari Muhammad Ibn Yusuf dengan lafadz "21 raka'at" (sanad shahih). Al Baihaqi dalam As Sunan dan Al Firyabi dalam Ash Shiyam meriwayatkan dari jalur Yazid Ibn Khushaifah dari SaibIbn Yazid, bahwa mereka- pada zaman Umar di bulan Ramadhan shalat tarawih 20 raka'at. Mereka membaca ratusan ayat, dan bertumpu 'pada tongkat pada zaman Utsman, sebab terlalu usang berdiri.

Riwayat ini dishahihkan oleh Imam Al Nawawi, Al Zaila'i, Al Aini, Ibn Al Iraqi, Al Subkhi, As Suyuthi, Syaikh Abdul Aziz bin Bazz, dan lain-lain. Sementara itu Syaikh Al Albani menganggap, bahwa dua riwayat ini bertentangan dengan riwayat sebelumnya, tidak bisa dijama' (digabungkan). Maka dia menggunakan metode tarjih (memilih riwayat yang shahih dan meninggalkan yang lain).

Beliau menyatakan, bahwa Muhammad Ibn Yusuf perawi yang tsiqah tsabit (sangat terpercaya), telah meriwayatkan dari Saib Ibn Yazid 11 raka'at. Sedangkan Ibn Khushaifah yang hanya pada peringkat tsiqah (terpercaya) meriwayatkan 21 raka'at. Sehingga hadits Ibn Khushaifah ini -menurut beliau-adalah syadz (asing, menyalahi hadits yang lebih shahih). [Al Majmu', 4/32; Shalat At Tarawih, 46; Al Ijabat Al Bahiyyah. 16-18]

Perlu diketahui, selain Ibn Khushaifah tadi, ada perawi lain, yaitu Al Harits Ibn Abdurrahman Ibn Abi Dzubab yang meriwayatkan dari Saib Ibn Yazid, bahwa shalat tarawih pada masa Umar 23raka'at. [HR Abdurrazzaq. Lihat At Tamhid 3/518-519]

Selanjutnya 23 raka'at diriwayatkan juga dari Yazid Ibn Ruman secara mursal, sebab ia tidak menjumpai zaman Umar. Yazid Ibn Ruman yaitu mawla (mantan budak) sobat Zubair Ibn Al Awam (36 H), ia salah seorang qurra' Madinah yang tsiqat tsabit (meninggal pada tahun 120 atau130 H). Ia memberi pernyataan, bahwa masyarakat (Madinah) pada zaman Umar telah melaksanakan qiyam Ramadhan dengan bilangan 23 raka'at. [HR Malik, Al Firyabi, Ibn Nashr dan Al Baihaqi. Lihat Shalat At Tarawih,53; Al Ijabat Al Bahiyyah, 16; At Tamhid, 9/332, 519; Al Hawadits, 141]

BAGAIMANA JALAN KELUARNYA?

Jumhur ulama mendekati riwayat-riwayat di atas dengan metode al jam'u, bukan metode at tarjih, sebagaimana yang dipilih oleh Syaikh Al Albani. Dasar pertimbangan jumhur adalah:

1. Riwayat 20 (21, 23) raka'at yaitu shahih.
2. Riwayat 8 (11, 13) raka'at yaitu shahih.
3. Fakta sejarah berdasarkan penuturan beberapa tabi'in dan ulama salaf.
4. Menggabungkan riwayat-riwayat tersebut yaitu mungkin, maka tidak perlu pakai tarjih, yang konsekuensinya yaitu menggugurkan salah satu riwayat yang shahih.

BEBERAPA KESAKSIAN PELAKU SEJARAH

1. Imam Atho' Ibn Abi Rabah mawla Quraisy, (budak yang dimerdekakan ole Quraisy) lahir pada masa Khilafah Utsman Radhiyallahu anhu (antara tahun 24 Hsampai 35 H), yang mengambil ilmu dari Ibn Abbas Radhiyallahu anhu, (wafat 67 / 68 H), Aisyah Radhiyallahu anuhma dan yang menjadi mufti Mekkah setelah Ibn Abbas hingga tahun wafatnya 114 H) memperlihatkan kesaksian: "Saya telah mendapati orang-orang (masyarakat Mekkah) pada malam Ramadhan shalat 20 raka'at dan 3raka'at witir." [Fathul Bari, 4/235]

2. Imam Nafi' Al Qurasyi,(mawla (mantan budak) Ibn Umar Radhiyallahu ahu (wafat 73 H), mufti Madinah yang mengambil ilmu dari Ibn Umar, Abu Said, Rail' Ibn Khadij, Aisyah, Abu Hurairah dan Ummu Salamah, yang dikirim oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ke Mesir sebagai da'i dan meninggal di Madinah pada tahun 117 H) telah memperlihatkan kesaksian sebagai berikut: "Saya mendapati orang-orang (masyarakat Madinah); mereka shalat pada bulan Ramadhan 36 raka'at dan witir 3 raka'at." [Al Hawadits, 141; Al Hawi, 1/415]

3. Daud Ibn Qais bersaksi, "Saya mendapati orang-orang di Madinah pada masa pemerintahan Aban Ibn Utsman Ibn Affan Al Umawi (Amir Madinah, wafat 105 H) dan Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz (Al Imam Al Mujtahid,wafat 101 H) melaksanakan qiyamulail (Ramadhan) sebanyak 36 raka'at ditambah 3 witir." [Fathul Bari, 4/253]

4. Imam Malik Ibn Anas (wafat 179 H) yang menjadi murid Nafi' berkomentar, "Apa yang diceritakan oleh Nafi', itulah yang tetap dilakukan oleh penduduk Madinah. Yaitu apa yang dulu ada pada zaman Utsman Ibn Affan Radhiyallahu anhu." [Al Hawadits, 141]

5. Imam Syafi'i, murid Imam Malik yang hidup antara tahun 150 hingga 204 H. mengatakan, "Saya menjumpai orang-orang di Mekkah. Mereka shalat (tarawih, red.) 23 raka'at. Dan saya melihat penduduk Madinah, mereka shalat 39 raka'at, dan tidak ada problem sedikitpun perihal hal itu." [Sunan Thmidzi, 151; Fath Al Aziz, 4/266; Fathul Bari, 4/23]

BEBERAPA PEMAHAMAN ULAMA DALAM MENGGABUNGKAN RIWAYAT-RIWAYAT SHAHIH DI ATAS 

1. Imam Syafi'i, setelah meriwayatkan shalat di Mekkah 23 raka'at dan di Madinah 39 raka'at berkomentar, "Seandainya mereka memanjangkan bacaan dan menyedikitkan bilangan sujudnya, maka itu bagus. Dan seandainya mereka memperbanyak sujud dan meringankan bacaan, maka itu juga bagus; tetapi yang pertama lebih saya sukai." [Fathul Bari, 4/253]

2. Ibn Hibban (wafat 354 H) berkata, "Sesungguhnya tarawih itu pada mulanya yaitu 11 raka'at dengan bacaan yang sangat panjang hingga memberatkan mereka. Kemudian mereka meringankan bacaan dan menambah bilangan raka'at, menjadi 23 raka'at dengan bacaan sedang. Setelah itu mereka meringankan bacaan dan menyebabkan tarawih dalam 36 raka'at tanpa witr." [Fiqhus Sunnah, 1/174]

3.Al Kamal Ibnul Humam mengatakan,"Dalil-dalil yang ada menunjukkan, bahwa dari 20 raka'at itu, yang sunnah yaitu menyerupai yang pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan sisanya yaitu mustahab." (Ibid, 1/175)

4.Al Subkhi berkata, "Tarawih yaitu termasuk nawafil. Terserah kepada masing-masing, ingin shalat sedikit atau banyak. Bolehjadi mereka terkadang menentukan bacaan panjang dengan bilangan sedikit, yaitu 11raka'at. Dan terkadang mereka menentukan bilangan raka'at banyak, yaitu 20 raka'atdaripada bacaan panjang, kemudian amalan ini yang terus berjalan." [Al Hawi,1/417]

5. Ibn Taimiyah berkata, "Ia boleh shalat tarawih 20 raka'at sebagaimana yang mashur dalam madzhab Ahmad dan Syafi'i. Boleh shalat 36 raka'at sebagaimana yang ada dalam madzhab Malik. Boleh shalat 11 raka'at, 13 raka'at. Semuanya baik. Makara banyaknya raka'at atau' sedikitnya tergantung lamanya bacaan dan pendeknya." Beliau juga berkata,"Yang paling utama itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan orang yang shalat.

Jika mereka berpengaruh 10 raka'at ditambah witir 3 raka'at sebagaimana yang diperbuat oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ramadhan dan di luar Ramadhan maka ini yang lebih utama. Kalau mereka berpengaruh 20 raka'at, maka itu afdhal dan inilah yang dikerjakan oleh kebanyakan kaum muslimin, sebab ia yaitu pertengahan antara 10 dan 40. Dan jikalau ia shalat dengan 40 raka'at, maka boleh, atau yang lainnya juga boleh. Tidak dimaksudkan sedikitpun dari hal itu, maka barangsiapa menyangka, bahwa qiyam Ramadhan itu terdiri dari bilangan tertentu, dihentikan lebih dan dihentikan kurang, maka ia telah salah." [Majmu' Al Fatawa, 23/113; Al Ijabat Al Bahiyyah, 22; Faidh Al Rahim Al Kalman,132; Durus Ramadhan,48]

6.Al Tharthusi (451-520 H) berkata, Para sobat kami (Malikiyah) menjawab dengan tanggapan yang benar, yang bisa menyatukan semua riwayat. Mereka berkata,"Mungkin Umar pertama kali memerintahkan kepada mereka 11 raka'at dengan bacaan yang amat panjang. Pada raka'at pertama, imam membaca sekitar dua ratus ayat, sebab bangun usang yaitu yang terbaik dalam shalat. Tatkala masyarakat tidak lagi berpengaruh menanggung hal itu, maka Umar memerintahkan 23 raka'at demi meringankan lamanya bacaan. Dia menutupi kurangnya keutamaan dengan komplemen raka'at. Maka mereka membaca surat Al Baqarah dalam 8 raka'atatau 12 raka'at sesuai dengan hadits al a'raj tadi."

Telah dikatakan, bahwa pada waktu itu imam membaca antara 20 ayat hingga 30 ayat. Hal ini berlangsung terus hingga yaumul Harrah (penyerangan terhadap Madinah oleh YazidIbn Mu'awiyyah) tahun 60 H maka terasa berat bagi mereka lamanya bacaan. Akhirnya mereka mengurangi bacaan dan menambah bilangannya menjadi 36 raka'at ditambah 3 witir. Dan inilah yang berlaku kemudian. Bahkan diriwayatkan, bahwa yang pertama kali memerintahkan mereka shalat 36 raka'at ditambah dengan 3 witir ialah Khalifah Muawiyah Ibn Abi Sufyan (wafat 60 H). Kemudian hal tersebut dilakukan terus oleh khalifah sesudahnya. Lebih dari itu, Imam Malik menyatakan, shalat 39 raka'at itu telah ada sejak zaman Khalifah Utsman Radhiyallahu anhu. Kemudian Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz (wafat 101 H) memerintahkan supaya imam membaca 10 ayat pada tiap raka'at. Inilah yang dilakukan oleh para imam, dan disepakati oleh jama'ah kaum muslimin, maka ini yang paling utama dari segi takhfif (meringankan). [Lihat Al Hawadits, 143-145]

7. Ada juga yang mengatakan, bahwa Umar Radhiyallahu anhu memerintahkan kepada dua sahabat, yaitu "Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad Dari Radhiyallahu anhuma, supaya shalat memimpin tarawih sebanyak 11 raka'at, tetapi kedua sobat tersebut akibatnya menentukan untuk shalat 21 atau 23 raka'at. [Durus Ramadhan, 47]

8. Al Hafidz Ibn Hajar berkata, "Hal tersebut dipahami sebagai variasi sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan manusia. Kadang-kadang 11raka'at, atau 21, atau 23 raka'at, tergantung kesiapan dan kesanggupan mereka.Kalau 11 raka'at, mereka memanjangkan bacaan hingga bertumpu pada tongkat. Jika 23 raka'at, mereka meringankan bacaan supaya tidak memberatkan jama'ah. [Fathul Bari, 4/253]

9. Imam Abdul Aziz Ibn Bazz mengatakan: "Diantara masalah yang terkadang samar bagi sebagian orang yaitu shalat tarawih. Sebagian mereka mengira, bahwa tarawih dihentikan kurang dari 20 raka'at. Sebagian lain mengira, bahwa tarawih dihentikan lebih dari 11 raka'at atau 13 raka'at. Ini semua yaitu persangkaan yang tidak pada tempatnya, bahkan salah; bertentangan dengan dalil. Hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan, bahwa shalat malam itu yaitu muwassa' (leluasa, lentur, fleksibel).

Tidak ada batasan tertentu yang kaku. yang dihentikan dilanggar. Bahkan telah shahih dari Nabi, bahwa dia shalat malam 11 raka'at, terkadang 13 raka'at, terkadang lebihsedikit dari itu di Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Ketika ditanya perihal sifat shalat malam,beliau menjelaskan: "dua rakaat-dua raka'at, apabila salah seorang kau khawatir subuh, maka shalatlah satu raka'at witir, menutup shalat yang ia kerjakan." [HR Bukhari Muslim]

Beliau tidak membatasi dengan raka'at-raka'at tertentu, tidak di Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Karena itu, para sobat Radhiyallahu anhum pada masa Umar Radhiyallahu anhu di sebagian waktu shalat 23 raka'at dan pada waktu yang lain 11 raka'at. Semua itu shahih dari Umar Radhiyallahu anhu dan para sobat Radhiyallahu anhum pada zamannya. Dan sebagian salaf shalat tarawih 36 raka'at ditambah witir 3 raka'at. Sebagian lagi shalat 41 raka'at.

Semua itu dikisahkan dari mereka oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dan ulama lainnya. Sebagaimana dia juga menyebutkan, bahwa problem ini yaitu luas (tidak sempit). Beliau juga menyebutkan, bahwa yang afdhal bagi orang yang memanjangkan bacaan, ruku'. sujud, ialah menyedikitkan bilangan raka'at(nya). Dan bagi yang meringankan bacaan, ruku' dan sujud (yang afdhal) ialah menambah raka'at(nya). Ini yaitu makna ucapan beliau. Barangsiapa merenungkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia niscaya mengetahui, bahwa yang paling afdhal dari semuanya itu ialah 11 raka'at atau 13 raka'at. Di Ramadhan atau di luar Ramadhan. Karena hal itu yang sesuai dengan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kebiasaannya. Juga sebab lebih ringan bagi jama'ah. Lebih akrab kepada khusyu' dan tuma'ninah. Namun, barangsiapa menambah (raka'at), maka tidak mengapa dan tidak makruh,seperti yang telah lalu."[Al Ijabat Al Bahiyyah, 17-18. Lihat juga Fatawa Lajnah Daimah, 7/194-198]

KESIMPULAN

Maka berdasarkan paparan di atas, saya bisa mengambil kesimpulan, antara lain:

1. Shalat tarawih merupakan penggalan dari qiyam Ramadhan, yang dilakukan setelah shalat Isya' hingga sebelum fajar, dengan dua raka'at salam dua raka'at salam. Shalat tarawih mempunyai keutamaan yang sangat besar. Oleh sebab itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya -dan para sobat punmenjadikannya- sebagai syiar Ramadhan.

2. Shalat tarawih yang lebih utama sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bilangannya 11 raka'at. Inilah yang lebih baik. Seperti ucapan Imam Malik rahimahullah, "Yang saya pilih untuk diri saya dalam qiyam Ramadhan, ialah shalat yang diperintahkan oleh Umar Radhiyallahu anhu, yaitu 11 raka'at, yaitu (cara) shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun 11 yaitu akrab dengan 13." [Al Hawadits, 141]

3. Perbedaan tersebut bersifat variasi, lebih dari 11 raka'at yaitu boleh, dan 23 raka'at lebih banyak diikuti oleh jumhur ulama, sebab ada asalnya dari para sobat pada zaman Khulafaur Rasyidin, dan lebih ringan berdirinya dibanding dengan 11 raka'at.

4. Yang lebih penting lagi yaitu prakteknya harus khusyu', tuma'ninah. Kalau bisa lamanya sama dengan tarawihnya ulama salaf, sebagai pengamalan hadits "Sebaik-baik shalat yaitu yang panjang bacaanya"

Demikian keutamaan sholat Tarawih berdasarkan hadits-hadits Shohih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Semoga Allah Ta’ala memperlihatkan Taufiq dan pertolongan-Nya kepada kita semua untuk sanggup istiqomah dalam melaksanakan sholat tarawih dan ibadah lainnya di bulan Romadhon dan di bulan-bulan setelahnya. Amiin. Begitu juga kami telah merangkum bacaan doa menyambut ramadhan, kata ucapan ramadhan dan masih banyak lago yang lainnya.

Bacaan Doa Qunut Subuh Nazilah Pendek Latin Artinya Untuk Imam

Bacaan Doa Qunut Subuh Nazilah Pendek Latin Dan Artinya Untuk Imam - Bacaan doa qunut ialah merupakan amalan sunnah alasannya ialah dalam sholat itu mempunyai macam macam bacaan lafadz doa dari mulai doa iftitah hingga doa mohon dukungan dari adzab kubur dan fitnah dajal, untuk teks atau goresan pena qunut baik itu sholat subuh nazilah tarawih sendirian maupun menjadi imam yang panjang maupun yang pendek akan kami sajikan dan sejarah adanya doa qunut juga manfaat dari pada itu yang benar sesuai sunnah lengkap dengan artinya dapat anda simak disini.

Pntuk tata cara hafalan dan perihal pengertian juga penempatan membaca doa qunut ialah sesudah ruku tepatnya pada waktu i'tidal dan bila mana kita tidak dapat melaksanakannya maka dapat di dengan cara sujud sahwi sebagai pengganti dari doa qunut tersebut tapi itu bukan merupakan hal yang wajib alasannya ialah kedudukan doa qunut itu sunnah tapi sunnahnya sunnah ab'ad berdasarkan pemahaman NU beda lagi dengan pemahaman muhammadiyah.

Maka untuk itu kita sebagai hamba Alloh harus selalu tunduk dan patuh atas perintahan dan menjauhin atas segala larangannya, maka untuk itu sepantasnya kita berdoa untuk supaya di berikan kekuatan dalam menjalankan segala perintahnya terutama kita haruh sungguh-sungguh berdoa kepada Allho dalam melakukan sholat alasannya ialah arti sholat secara bahasa ialah doa, makanya dalam sholat itu banyak bacaan-bacaan doa menyerupai doa iftitah, doa qunut, doa saat ruku, sujud, duduk antara sujud dua dan sebagainya.

Bacaan Doa Qunut Subuh Nazilah Pendek Latin Dan Artinya Untuk Imam  Bacaan Doa Qunut Subuh Nazilah Pendek Latin Artinya Untuk Imam

Dengan demikian kami di sini akan menyajikan "Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh  Dalam Bahasa Arab, Latin Dan Artinya" alasannya ialah mungkin banyak diantara teman-teman yang masih belum faham atau hafal atas bacaan doa qunut, nah untuk cara bacaannya yang shahih menyerupai di bawah ini:

Bacaan Doa Qunut Dalam Bahasa Latin Dan Artinya

اللّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ, وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ, وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَقِنِيْ بِرَحْمَتِكَ شَرَّ مَا قَضَيْتَ. فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ, وَإِنَّهُ لاَيَذِلُّ مَنْ وَّالَيْتَ, وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ, تَبَا رَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ, أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ, وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ

Allahummahdinaa fii man hadaiit, wa aafinaa fii man aafaiit, wa tawallanaa fi man tawallaiit, wa baarik lanaa fiimaa athaiit. Wa qinaa bi rahmatika syarra maa qadhaiit. Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaiik. Wa innahu laa yudzillu man waalaiit. Wa laa ya’izzu man ‘aadaiit. Tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait. Fa lakal-hamdu ‘alaa maa qadhaiit astaghfiruka waatuubu ilaika washolallohu alaa syayyidina Muhammadin Nabiyyilummiyi wa'ala alihi washohbihi wasllam

Arti Bacaan Doa Qunut Dalam Bahasa Indonesia
“ Ya Allah, berilah saya petunjuk menyerupai orang2 yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah saya kesehatan menyerupai orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah saya bersama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah terhadap segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pda segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah saya dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena, sebenarnya Engkaulah yang memilih dan tidak ada yang menghukum atau memilih atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembali (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya dan serta sahabatnya.”

kalau seandainya kita lupa tidak baca do'a qunut maka sunnah di ganti dengan sujud syahwi, dilaksanakannya sebelum baca salam dengan bacaan sebagai berikut:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ

" Subhaana man laa yanaa mu walaa yashu "

Artinya : Maha suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.

HADITS-HADITS TENTANG QUNUT SHUBUH DAN PENJELASANNYA

صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَنَتَ، وَخَلْفَ عُمَرَ فَقَنَتَ وَخَلْفَ عُثْمَانَ فَقَنَتَ.رواه البيهقي

“Artinya : Aku pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia qunut di belakang ‘Umar dan di belakang ‘Utsman, mereka semuanya qunut.”HADITS-HADITS TENTANG QUNUT SHUBUH DAN PENJELASANNYA

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:

أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لم يزَلْ يقنُتُ في الصُّبحِ حتَّى فارقَ الدُّنيا

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam senantiasa qunut Shubuh hingga ia meninggal dunia“.

Itulah bacaan doa qunut nazilah dalam bahasa indonesia dan bahasa arab yang telah saya sampaikan agar ada keuntungannya bagi kita semua. Begitu juga kami sajikan bacaan doa sholat dhuha, sholat tahajud, sholat istikharah dan yang lainnya, makanya terus saja update disini.

Keutamaan Dan Fadilah Membaca Ta'awudz Dan Basmallah

Keutamaan dan Fadilah Ta'awudz dan Basmallah - Salam sejahtra bagi semua kaum muslimin/muslimat dimana pun berada, kita sebagai insan yang lahir kemuka bumi ini mengemban amanah dari Alloh SWT, maka untuk itu ketika kita akan memulai semua apa yang akan kita laksanakan baik secara mahdhoh atau pun ghaer mahdhoh hendaklah kita harus diawali dengan ucapan ta'awuz dan basmalah.

Karena dengan membaca ta'awuz kehidupan kita ini akan dijauhkan dari godaan-godaan syaitan,sebagai mana arti dari pada taawuz itu adalah;aku berlindung dari godaan syaitan yang terkutuk, dengan kata arabnya adalah;(أَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ).

Dengan selesainya kita membaca ta'awud maka disunnahkan membaca basmallah alasannya Nabi pun menegaskan,"Barang siapa yang akan berbuat kebaikan berdasarkan aturan Syara' tidak di awali dengan bacaan Basmallah maka perbuatan itu akan kurang keberkahannya". Nah oleh alasannya itu mari kita perhatikan mas'alah keutamaan dan fadilah ta'awudz dan basmalah ibarat dibawah ini:

 Salam sejahtra bagi semua kaum muslimin Keutamaan dan Fadilah Membaca Ta'awudz dan Basmallah
TA'AWUDZ DALAM SHALAT ATAU SELAINNYA

Kesunahan Membaca Ta’awudz, Setelah Doa Istiftah, sebelum membaca Surah Al Fatihah.
Perlu diketahui, bahwa  keterangan ini secara keseluruhan diambil dari Al Adzkar Imam Nawawi (631-676H).

Perlu diketahui, telah menjadi komitmen para Ulama bahwa membaca ta’awudz  sesudah membaca doa istiftah hukumnya sunah. yaitu dilakukan sebelum membaca Al-Qur’an. Hal ini berdasarkan firman Alloh Swt, Q.S An-Nahl, ayat: 98

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ


Apabila kau membaca Al-Quran, hendaknya kau memmohon santunan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. (Q.S An-Nahl: 98)

Menurut Jumhurul ulama’ Ayat diatas maknanya, kalau kami menghendaki membaca Al-Qur’an, maka terlebih dahulu membaca ta’awudz.

Perlu diketahui, bacaan ta’awudz yang terpilih, ialah A’údzubil lahi minasy syaithanir rajiim, ada juga yang menyampaikan A’údzubil lahis samii’il ‘aliim, minasy syaithanir rajiim. Kedua kalimat diatas shahih, akan tetapi yang masyhur berdasarkan pendapat yang mukhtar ialah yang pertama.

Telah kami riwayatkan dalam Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya, sungguh sebelum Nabi Saw membaca Al-Qur’an sebelum dalam shalat, ia membaca :

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وهَمْزِهِ


A’údzubil lahi minasy syaithanir rajiimو min nafkhiḫi wa naftsihi wa hamzihi
Aku berlindung kepada Alloh dari godaan setan yang terkutuk, dari tiupan dan bisikannya.

Dalam redaksi riwayat lain dengan memakai lafadz:

 أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ، مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيْمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ


A’údzubil lahis samii’il aliim minasy syaithanir rajiim min nafkhihi wa naftsihi wa hamzihi
Aku berlindung kepada Alloh, Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk, dari tiupan dan bisikannya.

Dalam penafsiran hadits diatas, hamzihi, ialah penyakit gila, nafkhihi adalah: sifat sombong, dan naftsihi ialah sair-sair yang buruk. Wallaahu a’lam.

Hukum Membaca Taawudz.
Adapun hukumnya membaca ta'awuz ialah sunnah sebagai mana fifman Alloh dalam surah an-Nahl ayat 98

فَإِ ذَا قَرَءْثَ الْقُرْاَنَ فَا سْثَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ


‘’Apabila engkau akan membaca Al Qur’an, maka mohonlah santunan kepada Allah SWT dari godaan syetan yang terkutuk.“ (Q.S. An Nahl: 98).

Dalam pedoman agama islam disaat kita akan membaca Al Qur’an, maka disunahkan membaca Ta’awudz lalu membaca Basmalah, kecuali pada Surat At Taubah (cukup membaca Ta’awudz saja, tanpa membaca Basmalah).

Namun dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyah terbitan Kementerian Waqaf dan Urusan Keislaman Kuwait ada beberapa pelengkap klarifikasi sebagai berikut:

1. Menurut ulama Malikiyah, membaca ta’awudz hukumnya jaiz (boleh) dalam shalat nafilah dan makruh dalam shalat fardhu.

2. Secara umum ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah menyatakan bahwa ta’awudz dibaca sebelum al-Fatihah, sedangkan Abu Yusuf (ulama Hanafiyah) menyatakan bahwa ta’awudz dibaca sebelum doa istiftah alasannya ta’awudz merupakan bacaan untuk menghilangkan waswas di dalam shalat secara mutlak.

3. Tentang bacaan ta’awudz apakah sirr (pelan) atau jahr (keras), terdapat 3 pendapat dalam hal ini.

Pendapat pertama menyatakan disunnahkan sirr, ini ialah pendapat Hanafiyah, Hanabilah kecuali Ibn Qudamah, Malikiyah dalam salah satu pendapat mereka, dan sebagian pendapat Syafi’iyah.

Pendapat kedua menyatakan disunnahkan jahr, ini ialah pendapat Malikiyah sebagaimana di dalam al-Mudawwanah dan sebagian Syafi’iyah.

Pendapat ketiga menyatakan boleh menentukan apakah membaca sirr atau jahr, ini ialah pendapat Syafi’iyah sebagaimana termuat di dalam al-Umm bahwa Ibnu Umar berta’awudz secara sirr sedangkan Abu Hurairah men-jahr-kannya.

Keutamaan Membaca Ta'awudz.
Keutamaan membaca ta'awuz sebagai mana Rosulullohi saw memerintahkan membaca Ta'awuz, antara lain ketika:

1. Memulai membaca Al-qur,an.
2. Memulai berdo,a dan berdzikir.
3. Mengucapkan ketika sedang dalam kemarahan, kekhawatiran, ketakutan, keraguan, dan lain-lain.

Fadilah Membaca Ta'awudz.
Rosululloh saw menandakan beberapa fadilah membaca Taawud, antara lain :
1. Melindungkan diri dari segala kejahatan.
2. Menghilangkan nafsu amarah.
3. Menimbulkan ketenangan hati.

Tuntunan Memulai Amalan Dengan Basmalah .
Para ulama menandakan bergotong-royong ucapan basmalah ini sangat berkhasiat bagi seseorang yang hendak melaksanakan suatu amalan yang mulia. Misalnya membaca basmalah ketika akan menulis atau membaca.

Maksud dimulainya amalan tersebut dengan basmalah ialah semoga goresan pena atau bacaannya itu mendapat barakah dari Allah subhanahu wata'ala. Mendapat tsawab (pahala) dan bermanfaat. Makara mengawali suatu amalan perbuatan atau perkataan itu dengan membaca basmalah tidak lain hanya dalam rangka bertabarruk (mencari barakah) kepada Allah subhanahu wata'ala dan untuk mendapat pahala dari-Nya.

Sebuah keistemewaan yang sering dicari dan diimpikan oleh kebanyakan orang. Mengucapkan basamalah pada amalan-amalan yang bernilai, merupakan bimbingan Allah subhanahu wata'ala terhadap para nabi-Nya. Sebagaimana yang Allah subhanahu wata'ala kisahkan dalam Al Qur'anul Karim perihal Nabi Nuh 'alaihis salam ketika mengajarkan kepada umatnya membaca basmalah disaat berlayar atau berlabuh. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya):"Dan Nuh berkata: "Naiklah kau sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya." Sesungguhnya Rabb-ku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Hud: 41)

Demikian pula Allah subhanahu wata'ala mengisahkan dalam Al Qur'anul Karim perihal Nabi Sulaiman 'alaihis salam ketika mengirim risalah dakwah kepada Ratu Saba' diawali pula dengan basmalah. Sebagaimana firman-Nya: (artinya) "Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman, dan sesungguhnya (isi)nya: "Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (An Naml: 30)

Basmalah ini pun juga merupakan sunnah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam. Ketika wahyu pertama kali turun kepada ia shalallahu 'alaihi wasallam ialah ayat: (artinya) "Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu yang Menciptakan," (Al 'alaq: 1) Allah subhanahu wata'ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam semoga membaca kalamullah (Al Qur'an) dengan menyebut nama-Nya.

Kalimat basmalah  Basmalah di ucapkan setiap kali akan memulai perbuatan baik. Rosulullo saw menandakan fadilah basmalah, yaitu:
1.  Salah satu nama dari Nama-nama Alloh swt.
2.  Alloh swt menunjukkan kalimat Basmalah hanya kepada Nabi Sulaiman ,as dan Rosululloh saw.
3.  Menghindarkan diri dari gangguan setan.
4.  Mendapatkan keberkahan dalam setiap urusan.

Itulah yang sanggup Admin publika lewat MEDSOS ini  mengenai Keutamaan dan Fadilah Membaca Ta'awudz dan Basmalah semoga dengan adanya artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan kita sanggup mengamalkannya dengan khusu, tawadzu dan tadzaru supaya mendapat kebahagiaan dunia dan akherat. begitu juga kami sajikan sebelumnya bacaan doa qunut nazilah, keutamaan puasa sawwal, doa sebelum tidur dan masih banyak lagi yang lainnya makanya terus saja update disini.