Showing posts with label Shalat. Show all posts
Showing posts with label Shalat. Show all posts

Tata Cara Niat Dan Bacaan Doa Sehabis Sholat Istikharah Untuk Jodoh

Tata Cara Niat Dan Bacaan Doa Setelah Shalat Istikharah - Terkadang kita sering menghadapi aneka macam macam mas'alah yang mempunyai urgensi(tingkat kepentingan)yang sama bagi kita .Kita pun ingin memohon secara istikharah, namun gundah bagai mana tata caranya. Praktis mudahan dengan adanya goresan pena ini jadi jalan pintas untuk memudahkannya tata cara shalat istikharah yang benar sesuai dengan anutan Rosululloh SAW.

Shalat istikharah ialah merupakan shalat sunat yang harus dikerjakan ketika waktu seseorang hendak memohon petunjuk pada Alloh, untuk memilih keputusan yang benar waktu dihadapkan kepada beberapa pilihan yang kita ragukan sebab dengan Istikharah kita akan mendapat petunjuk yang mengarah kepada permas'alahan kita baik atau buruknya itu bisa kita fahami, namun waktu shalat istikharah lebih utama dilaksanakan pada malam hari tapi bisa uga di laksanakan pada siang harinya di waktu pagi ibarat melaksanakan sholat idul fitri dan sholat dhuha uga sholat sunnah lainnya, asal angan pada waktu yang di haramkan untuk melaksanakan sholat.

Sebelum datangnya Islam,masyarakat jahiliyah yang mana pada waktu itu bila mana seseorang punya keinginan maka mereka datanglah ke azlam yang berada bersahabat baitulloh untuk memilih keinginanya baik atau buruknya mereka selalu menggantungkan nasibnya setiap akan memulai pekerjaan apapun, tapi setelah Islam tiba maka cara yang ibarat itu diganti dengan adanya shalat istikharah. Nah untuk itu supaya kita tau bagai mana sholat istikharah maka kami di sini akan mengembangkan Ilmu dengan tema Tata Cara Shalat Istikharah lengkap Dengan Doanya ibarat dibawah ini:

Tata Cara Niat Dan Bacaan Doa Setelah Shalat Istikharah Tata Cara Niat Dan Bacaan Doa Setelah Sholat Istikharah Untuk Jodoh

Tata Cara Melaksanakan Shalat Istikharah
Sebelum kita melaksanakan Shalat istikharah sebaiknya kita terlebih dahulu kosongkan pikiran dan hati kita dari kecondongan kepada salah satu pilihan dengan cara perbanyak beristighfar supaya dijauhi dari aneka macam bisikan setan.

1. Istikharah dilakukan ketika seseorang bertekad untuk melaksanakan satu hal tertentu. Artinya memang benar-benar butuh dukungan Allah dalam memilih pilihan. Bukan sebatas lintasan batin.

2. Bersuci, baik wudhu atau tayammum.

3. Kalau sholatnya di masjid, lebih baik sholat tahiyatul masjid dulu, plus sholat dhuha, atau witir (tergantung waktu)

4. Niat shalat istikharah ketika takbiratul ihram:

أُصَلِّي سُنَّةَ اْلإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْن لِلَّهِ تَعَال

Ushalli Sunnatal Istikharaati Rak’ataini Lillahi Ta’aala..”

Artinya: saya salat sunnat istikharah sebab Allah SWT.

5. Tidak ada bacaan surat khusus ketika shalat. Artinya cukup membaca Al-Fatihah (ini wajib) dan surat atau ayat yang dihafal.

Lebih bagus
– Rakaat pertama: Baca surah Al-fatihah dan surah Al-kafirun

– Rakaat kedua: Baca surah Al-fatihah dan surah Al-ikhlas

5. Setelah salam Disunatkan membaca hamdalah dan shalawat. Kemudian membaca doa dengan mengangkat kedua tangan.
Caranya: membaca doa ibarat di bawah. Selesai doa pribadi menyebutkan keinginannya dengan bahasa bebas.

6. Melakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika menjumpai halangan, berarti itu arahan bahwa Allah tidak menginginkan hal itu terjadi pada anda.

7.Apapun hasil final setelah istikharah, itulah yang terbaikbagi kita. Meskipun bisa jadi tidak sesuai dengan cita-cita sebelumnya. Karena itu, kita harus berusaha ridha dan lapang dada dengan pilihan Allah untuk kita.

Waktu yang baik untuk Shalat Istikharah
Pada dasarnya salat istikharah sanggup dilaksanakan kapan saja, selain pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir ibarat Shalat Tahajud sebab kalau dilakukan pada keheningan malam sebab berpotensi lebih sanggup mendatangkan kekhusyukan.

Bacaan Doa Setelah Sholat Istikhara Arab, Latin Dan Artinya

اَللهُمَّ اِنِّى اَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَاَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَاَسْئَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ. فَاِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَآاَقْدِرُ وَلَآاَعْلَمُ وَاَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللهُمَّ اِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ اَنَّ هذَااْلاَمْرَخَيْرٌلِّىْ فِىْ دِيْنِىْ وَمَعَاشِىْ فَاقْدُرْهُ لِىْ وَيَسِّرْهُ لِىْ ثُمَّ بَارِكْ لِىْ فِيْهِ وَاِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ اَنَّ هذَااْلاَمْرَشَرٌّلِّىْ فِىْ دِيْنِىْ وَمَعَاشِىْ وَعَاقِبَةِ اَمْرِىْ وَعَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّىْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْلِى الْخَيْرَحَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِىْ بِهِ.

ALLOOHUMMA INNI ASTAKHIIRUKA BI'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS ALUKA MIN FADHLIKAL 'ADZHIIMI. FAINNAKA TAQDIRU WALAA AQDIRU WALAA A'LAMU WA ANTA 'AL-LAAMULGHUYUUBI. ALLOOHUMMA INKUNTA TA'LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII FII DIINII WAMA'AASYII FAQDURHU LII WA YASSIRHU LII TSUMMA BAARIKLII FIIHI WA INKUNTA TA'LAMU ANNA HAADZAL AMRO SYARRUN LII FII DIINII WA MA'AASYII WA 'AAQIBATI AMRII WA 'AAJILIHI FASHRIFHU 'ANNII WASHRIFNII 'ANHU WAQDURLIL KHOIRO HAITSU KAANA TSUMMA RODH-DHINII BIHI.

Artinya :Wahai Allah, bahu-membahu saya mohon pilihan olehMu dengan ilmu-Mu, dan mohon kepastian-Mu dengan kekuasaan-Mu, serta mohon kepada-Mu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, sebab Engkaulah Dzat yang berkuasa, sedang saya tiada kuasa, dan Engkaulah Dzat Yang Maha Mengetahui, sedang saya tiada mengetahui, dan Engkaulah Dzat yang mengetahui yang ghoib. Wahai Allah, bila adanya, Engkau ketahui bahwa urusan ini ........ ialah baik bagiku, untuk duniaku, akhiratku, penghidupanku, dan akhir urusanku untuk masa kini maupun besoknya, maka kuasakanlah bagiku dan permudahkanlah untukku, kemudian berkahilah dalam urusan itu bagiku. Namun jikalau adanya, Engkau ketahui bahwa urusan itu ......... menjadi jelek bagiku, untuk duniaku, akhiratku, penghidupanku, dan risikonya persoalanku pada masa kini maupun besoknya, maka hindarkanlah saya dari padanya, kemudian tetapkanlah bagiku kepada kebaikan, bagaimanapun adanya kemudian ridhoilah saya dengan kebaikan itu.

Dalil disyariatkannya shalat istikharah.
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu ia berkata,

>
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى – قَالَ – وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ

"Rasulullah SAW mengajari para shahabatnya untuk melaksanakan tata carashalat istikharah dalam setiap urusan, sebagai mana ia mengajari surat dari al-Qur'an.Beliau bersabda," bila kalian ingin melaksanakan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berdo'a:

 "Rasulullah SAW mengajari para shahabatnya untuk melaksanakan tata carashalat istikharah dalam setiap urusan, sebagai mana ia mengajari surat dari al-Qur'an.Beliau bersabda," bila kalian ingin melaksanakan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berdo'a:

Allahumma  inni astakhiruka biilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka  min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa talamu wa laa alamu,  wa anta allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta talamu hadzal amro  (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii aajili amrii wa aajilih  (aw fii diinii wa maaasyi wa aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu  lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta taamu annahu syarrun  lii fii diini wa maaasyi waaqibati amrii (fii aajili amri wa  aajilih) fash-rifnii anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma  rodh-dhinii bih.

Ya Alloh sesungguhnya saya beristikharah pada-Mu dengan Ilmu-Mu, saya memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, saya meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu.Sesungguhnya engkau menakdirkan dan saya tidaklah bisa melakukannya.Engkau yang Maha Tahu, sedangkan saya tidak tahu.Engkau yang yang mengetahui kasus yang gaib.

Ya Alloh, bila Engkau mengetahui bahwa kasus ini baik bagi ku dalam urusanku didunia dan akherat,(atau baik bagi agama, kehidupan dan final urusanku), sehingga takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku, dan berkahilah ia untukku.

Ya Alloh, jikalau Engakau mengetahui bahwa kasus tersebut tidak baik bagi agama, kehidupan, dan final urusanku (atau baik bagiku dalam urusanku didunia dan akherat),maka palingkanlah ia dariku, serta palingkanlah saya darinya, dan takdirkanlah yang paling baik untukku apapun keadaan dan jadikanlah saya ridha dengannya.selanjutnya ia menyebutkan keinginnannya".(HR Ahmad, Al-Bukhari, Ibnu Hibban, Al-Baihaki dan yang lainnya)

Sekian dan terima kasih supaya ada keuntungannya perihal tata cara niat dan bacaan doa setelah sholat istikharah dalam bahasa arab latin lengkap dengan artinya begitu juga kami sajikan pengertian sunnah pengertian bid'ah, pengertian jamak qashar, sholat jenazah, pengertian doa dan masih banyak yang lainnya. Semoga kita semua bisa melaksanakannya supaya bisa mendapat kebaikan dalam segala hal yang kita inginkan.

Tata Cara Dan Bacaan Shalat Tasbih Lengkap Dengan Doanya

Tata Cara Dan Bacaan Shalat Tasbih Lengkap Dengan Doanya - Shalat tasbih yakni merupakan shalat sunnah yang didalamnya banyak membaca kalimat tasbih (kalimat “Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar”) sehingga bacaan tasbihnya itu sebanyak 300 kali (4 raka’at masing-masing 75 kali tasbih). Shalat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat perihal hal ini.

Untuk pelaksanaan shalat sunnah tasbih itu sangat dianjurkan bagi kita sebagai umat muslim bahkan kalau bisa dilakukannya setiap malam . Jika tidak bisa maka dilakukan satu kali seminggu. Jika tidak bisa dilakukan sekali sebulan . Kalau tidak bisa juga sanggup dilakukan sekali setahun. Kalau tidak bisa juga dilakukan pada tiap tahun, setidak tidaknya sekali seumur hidup.

Tata cara melaksanakan sholat tasbih yakni sama dengan melaksanakan shalat sunnah lainnya. Perbedaannya hanya pada niatnya dan memperbanyak bacaan tasbih. shalat ini tidak disunnahkan berjamaah. Bila dikerjakan pada waktu malam lebih utama dilakukan 4 rakaat dengan dua kali salam. Dan bila dikerjakan siang hari maka bisa dilakukan 4 rakaat dengan satu kali salam.

Tata Cara Dan Bacaan Shalat Tasbih Lengkap Dengan Doanya Tata Cara Dan Bacaan Shalat Tasbih Lengkap Dengan Doanya

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tasbih
1. Niat sholat tasbih kemudian takbiratul ihram

a.أُصَلِّى سُنَّة التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالى


"Usholli sunnatat-tashbiihi rok'ataini lillahi taa'alaa"
Artinya; Niat saya Shalat sunnah tasbih dua rakaat alasannya Alloh Ta'alaa

Niat tersebut untuk shalat tasbih yang dilakukan dengan dua kali salam, sedang untuk yang satu kali salam sebagai berikut:

b.أُصَلِّى سُنَّة التَّسْبِيْحِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لله تعالى


"Usholli sunnatat-tashbiihi arba'a roka'aatin lillahi ta'aalaa"
Artinya; Niat saya Shalat sunnah tasbih empat rakaat alasannya Alloh Ta'alaa

2. Membaca surat alfatihah 1 kali dilanjutkan membaca surah al kafiruun. Lebih utama lagi membaca surah surah alquran yang dimulai dengan kalimat tasbih menyerupai surat al hadid , al hasyr, ash shaff.
3. Sesudah membaca surah dilanjutkan dengan membaca tasbih 15 kali
4. Ketika Ruku sebanyak 10 kali
5. Ketika I'tidal membaca tasbih lagi 10 kali
6. Ketika Sujud membaca tasbih 10 kali
7. Duduk diantara dua sujud membaca tasbih 10 kali.
8. Lalu sujud kembali dengan membaca tasbih 10 kali.
9. Pada waktu duduk istirahat sebelum berdiri atau sebelum salam, membaca 10 kali
10. hal ini dilakukan pada setiap rakaat hingga 4 rakaat

Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang keempat kemudian salam (jika dilakukan pagi hari). Bisa juga dilakukan dengan cara dua raka’at-dua raka’at (jika dilakukan malam hari), Sesuai yang diterangkan oleh Rasulullah SAW: “Shalat malam itu, dua-dua” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim) di mana setiap dua raka’at membaca tasyahud kemudian salam.

Waktu Pelaksanaan Shalat Tasbih

Waktu dan keutamaan shalat tasbih yakni setelah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursal diterangkan bahwa boleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam. Anjuran shalat tasbih ini sebagaimana yang disabdakan oleh Baginda Rasulullah SAW dalam sebuah hadist dari Ibnu ‘Abbas:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ: أَنََّ رَسُوْلُ اللهِ صَلََّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلََّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبْ: يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ !! أَلاَ أُعْطِيْكَ؟ أَلاَ أُمْنِحُكَ؟ أَلاَ أُحِبُّكَ؟ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشَرَ خِصَالٍ, إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبِكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ, قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ, خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ, صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ, سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ. عَشَرَ خِصَالٍ, أَنْ تُصَلِّيْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُوْرَةً, فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ, وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاََّّ اللهِ وَالله ُأَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً, ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ, إِذَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيْهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً, فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمْرِكَ مَرَّةً.


Artinya: “Dari Ibnu ‘Abbâs, bekerjsama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah kau apabila saya beri? Bolehkah sekiranya saya beri petunjuk padamu? Tidakkah kau mau? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jikalau kau melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang usang maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu shalat 4 rakaat. Setiap rakaat kau membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kau ruku’ kemudian bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangkit dari ruku’ (I’tidal) baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangkit dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangkit dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap rakaat. Lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak bisa lakukan setiap pekan, kalau tidak bisa setiap bulan, kalau tidak bisa setiap tahun dan jikalau tidak bisa maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu." (HR. Abu Daud no. 1297)

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai waktu dan tata cara bacaan shalat tasbih yang benar lengkap dalam bahasa arab latin dan artinya,  namun nutuk bacaan do'anya kami telah menyajikan   doa sholat tasbih lengkap dengan artinya dan bukan hanya itu saja ami menyajikannya menyerupai sholat jamak qashar, sholat tahajud, sholat tasbih dan yang lainnya. Semoga dengan melaksanakan sholat tasbih ini kita mendapat kemanfaatan, fadilah serta nasihat demi tercapainyq kebahagiaan dunia dan akherat.

Pengertian Dan Tata Cara Niat Shalat Jamak Dan Qashar Lengkap Artinya

Pengertian Dan Tata Cara Niat Shalat Jamak Dan Qashar - Pengertian Jamak yaitu mengumpulkan, sedangkan berdasarkan istilah ialah mengumpulkan dua sholat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turu.Misalnya,mengerjakan shalat zhuhur dan 'ashar pada waktu shalat zhuhur. Pertama mengerjakan shalat zhuhur dan sesudah selesai dilanjutkan dengan shalat 'ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau acara lainnya.

Namun kalau seandainya antara dua sholat terpisah contohnya dengan wiridan atau kalimat-kalimat lainnya maka sholat tersebut dilarang di jamak  tapi laksanakanlah ibarat sholat biasa saja, alasannya tidak ada aturan atau dalil untuk melaksanakan sholat jamak, makanya kita sebelum melaksanakan sholat jamak harus faham dulu tata cara sholat jamak supaya pekerjaan kita ini syah berdasarkan hukum/ajaran islam.

Maka dengan demikian kami di sini akan menyebarkan ilmu lewat media umum ini perihal pengkajian aturan agama terutama pada pelaksanaan shalat jamak qashar, alasannya sholat yaitu merupakan poko dalam agam Islam sehingga Islam menunjukkan fasilitas bagi umatnya untuk melaksanakan sholat saat kita sedang bepergian dengan cara shalat jamak dan qashar.

Pengertian Dan Tata Cara Niat Shalat Jamak Dan Qashar Pengertian Dan Tata Cara Niat Shalat Jamak dan Qashar Lengkap Artinya

Makara Sholat jamak merupakan salah satu fasilitas atau keringanan(rukhsah) yang diberikan oleh Alloh SWT kepada umat Nabi Muhammad SA. Sholat jamak pernah di laksanakan oleh Rosululloh SAW sebagai mana hadist yang di riwayatkan Ibnu Abbas ra

عن ابن عباس قال جمع رسول الله -صلى الله عليه وسلم- بين الظهر والعصر والمغرب والعشاء بالمدينة فى غير خوف ولا مطر. فى حديث وكيع قال قلت لابن عباس لم فعل ذلك قال كى لا يحرج أمته

Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata : “Rasulullah menjamak shalat Zhuhur dan 'Ashar serta shalat Maghrib dan 'Isya' di Madinah tanpa adanya rasa takut dan tidak juga hujan” dan dalam hadis Waki’ berkata : “Saya bertanya Ibnu Abbas, kenapa dia demikian itu?” Dia menjawab : “Agar umatnya tidak merasa berat” (HR. Muslim)

Sholat-Sholat yang boleh dijamak yaitu sholat Zhuhur dijamak dengan Ashar, shalat Magrib dijamak dengan waktu'Isya. Adapun shalat Shubuh dilarang dijamak dengan shalat lainnya dan tetep dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan. Demikian pula shalat 'Ashar dilarang dijamak dengan 'Isya.

Syarat-syarat menjamak
Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan menjamak bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Musafir atau dalam perjalanan, denga jarak minimal 81 km (menurut akad sebahagian besar ulama)
b. Bukan dalam perjalanan maksiat
c. Dalam keadaan ketakutan, ibarat sakit, hujan lebat, angin angin puting-beliung atau musibah lainnya. Syarat ketiga bagi orang yang senang melaksanakan shalat berjama'ah di masjid.

Macam-macam shalat jamak
Shalat jamak terbagi kepada dua bagia, yaitu:

a. Jamak Takdim
Jamak Takdim ialah mengumpulkan dua shalat pardlu untuk dikerjakan gotong royong pada waktu shalat yang pertam.Misalnya, Magrib dengan Isya dilaksanakan pada waktu magrib.

Syarat-syarat Jama Takdim adalah:
1. Dimulai dari shalat yang pertama
2. Nian jamak padashalat yang pertama
3. Berturut-turut antara shalat yang pertama dengan shalat yang kedua
4. Masih dalam perjalanan

b. Jamak Takhir
Jamak Takhir yaitu mengumpulkan dua shalat fardlu untuk dikerjakan secara gotong royong pada waktu shalat yang kedua.Misalnya, Zhuhur dengan 'Ashar dilaksanakan pada waktu"ashar, Magrib dengan 'Isya dilaksanakan pada waktu 'Isya.

Syarat-syarat Jamak Takhir:
1. Niat menjamak sesudah datang waktu shalat yang pertama
2. Kedua shalat dikerjakan masih dalam perjalanan

Niat Shalat Jamak Taqdim
- Niat shalat jamak taqdim Dzuhur dengan Ashar:

أصلي فرض الظهر جمع تقديم بالعصر فرضا لله تعالي

Teks latin: Ushalli fardaz-Dzuhri jam'a taqdimin bil Ashri fardan lillahi Ta'ala
Artinya: Saya niat shalat Dzuhur jamak dengan Ashar alasannya Allah

- Niat shalat jamak taqdim Maghrim dengan Isya:

أصلي فرض المغرب جمع تقديم بالعشاء فرضا لله تعالي

Teks latin: Ushalli fardal Maghribi jam'a taqdimin bil Isya'i fardan lillahi Ta'ala
Artinya: Saya niat shalat Maghrib jamak dengan Isya alasannya Allah

Niat Shalat Jamak Takhir
- Niat shalat jamak ta'khir Dzuhur dan Ashar:

أصلي فرض الظهر جمع تأخير بالعصر فرضا لله تعالي

Teks latin: Ushalli faraz-Dzuhri jam'a ta'khirin bil Ashri fardan lillahi taala
Artinya: Saya niat shalat Dzuhur jamak ta'khir dengan Ashar alasannya Allah

- Niat shalat jamak ta'khir Maghrib dan Isya:

أصلي فرض المغرب جمع تأخير بالعشاء فرضا لله تعالي

Teks latin: Ushalli fardal Maghribi jam'a ta'khirin bil Isya'i fardan lillahi taala
Artinya: Saya niat shalat Maghrib jamak ta'khir dengan Isya' alasannya Allah

Shalat Qashar
Qashar artinya meringkas atau memendekan, jadi qashar shalat yaitu meringkas raka'at shalat pardlu empat raka'at menjadi dua raka'at.Shalat pardlu yang boleh di qashar yaitu Dzuhur.'Ashar dan 'Isya sedangkan Magrib dan Shubuh dilarang diqashar Dalil bolehnya shalat Qashar - QS An-Nisa 4:101

وإذا ضربتم في الأرض فليس عليكم جناح أن تقصروا من الصلاة إن خفتم أن يفتنكم الذين كفروا

Artinya: Dan apabila kau bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kau men-qashar sembahyang(mu), bila kau takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu yaitu musuh yang positif bagimu.

Hukum Qashar Shalat
Hukum melaksanakan Qashar adalah:
a. Jawaj (boleh), apabila perjalanan telahmencapai jarak yang diperbolehkan melaksanakan qashar
b. Wajib apabila waktu shalat tidak cukup dipakai untuk melaksanakan shalat, kecuali dengan cara qashar

Syarat Qashar Shalat
Shalat boleh di Qashar apabila memenuhi sembilan syarat,yaitu:
a. Jarak yang ditempuh telah mencapai 81 km.
b. Bepergian tidak untuk tujuan maksiat
c. Mengetahui diperbolehkannya mengqashar shalat
d. Bepergian dengan tujuan tempat tertentu sehingga seorang musafir yang tidak memiliki tujuan tempat tertentu, tidak diperbolehkan qashar shalat
e. Niat mengqashar shalat
f. Tidak ragu dalam mengqashar shalat
g. Tidak bermakmum kepada orang yang menyempurnakan shalat
h. Masih dalam perjalanan
i. Telah melewati tapal batas tempat sendiri

Shalat Jamak Qashar

Shalat jamak qashar yaitu shalat fardlu yang di jamak dan sekaligus diqashar. Artinya, dua raka'atshalat fardlu yang diqashar dikerjakan dalam waktu sekaligus.Orang yang diperbolehkan mengqashar shalat yaitu orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh.Sedangkan halangan-halangan lain,seperti sakit, hujan lebat saat berjama'ah di masjid tetap diperbolehkan mengerjakan shalat jamak qashar.

Niat Shalat Qashar
Shalat Qashar Dhuhur:

اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Teks latin: Ushalli fardaz - Dzuhri qasran rokataini lillahi ta'ala
Artinya: Niat shalat fardhu dzuhur secara qashar dua rakaat alasannya Allah

 Shalat Qashar Ashar:

اُصَلِّى فَرْضَ العصر رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Teks latin: Ushalli fardal Ashri qasran rokataini lillahi ta'ala
Artinya: Niat shalat fardhu Ashar secara qashar dua rakaat alasannya Allah

Shalat Qashar Isya:

اُصَلِّى فَرْضَ العشاء رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Teks latin: Ushalli fardal Isya'i qasran rokataini lillahi ta'ala
Artinya: Niat shalat fardhu Isya secara qashar dua rakaat alasannya Allah

 Apabila qashar secara berjamaah, maka tinggal menambah kata "imaman" (sebagai imam) atau "makmuman" (sebagai makmum) sebelum kata "Lillahi Taala".

Niat Shalat Jamak dan Qashar
- Niat shalat qashar dan jamak taqdim:

أصلي فرض الظهر جمع تقديم بالعصر قصرا ركعتين لله

- Niat shalat qashar dan jamak ta'khir:

أصلي فرض الظهر جمع تأخير بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي

Rupanya sekiaan yang sanggup saya uraikan mengenai pengertian dan tata cara niat shalat jamak qashar semoga dengan adanya artikel kami ini bermanfaat bagi kita semua mohon maap dari saya bila ada kekeliruan dalam menulis makalah ini alasannya saya insan biasa. Begitu juga kami sajikan berikutnya bacaan sholat,tata cara sholat tahaud, doa sholat dhuha, sholat gerhana, tata cara niat dan bacaan doa setelah  sholat dhuha yang benar sesuai dengan pemikiran Rosul dalam bahasa arab latin lengkap dengan atrinya.

Batas Awal Dan Simpulan Waktu Shalat Dhuha Lengkap Dengan Dalilnya

Batas Awal Dan Akhir Waktu Shalat Dhuha Lengkap Dengan Dalilnya - Tidak sembarangan waktu orang melaksanakan sholat sunnah dhuha, lantaran sholat sunnah dhuha itu mempunyai waktu yang telah di tentukan dalam syari'at pedoman agama islam walau pun shalat dhuha ialah merupakan shalat sunnat, lantaran sholat sunnah itu ada yang mempunyai waktu tertentu dan mempunyai sebab-sebabnya ada juga sholat sunat yang tidak mempunyai waktu menyerupai sholat sunnah mutlaq itu sanggup dilaksanakan kapan saja asalkan jangan pada waktu yang di haramkan.

Adapu awal sanggup kita melaksanakan sholat dhuha di waktu pagi setelah mata hari terbit dari sebelah timur, tapi jangan bersamaan dengan waktu terbitnya itu tidak di perbolehkan untuk melaksanakan sholat sedangkan batas karenanya melaksanakan sholat sunnah dhuha itu ialah dikala matahari telah zawal (zawalusyamsi). Zawalusyamsi mempunyai dua pengertian yaitu: 1. berdasarkan etimologi, 2. terminologi.

Zawalusyamsi secara etimologi  terdiri dari kata penggalan, zawal berarti tergelincir dan as-syams berarti matahari. Sehingga jikalau digabungkan menjadi “matahari tergelincir”. Secara terminologi istilah zawalusyamsi ialah waktu dimana posisi matahari tergelincir dari sentra langit menjelang waktu dzuhur itulah batas selesai waktu dhuha sehingga setelah itu tidak ada waktu untuk melaksanakan sholat dhuha.

Batas Awal Dan Akhir Waktu Shalat Dhuha Lengkap Dengan Dalilnya Batas Awal Dan Akhir Waktu Shalat Dhuha Lengkap Dengan Dalilnya

Dalil Syar’i
Allah telah menjelaskan dalam al-Quran surat an-Nisa’ ayat 103 bahwa shalat yang diwajibkan itu mempunyai waktu tertentu, sehingga tidak sanggup dilakukan disembarangan waktu tanpa ada alasan yang membolehkan ,

إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا …

“sesungguhnya shalat itu ialah fardlu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”  (QS. an-Nisa’: 103).

Akan tetapi disana Allah tidak menjelaskan secara rinci waktu-waktu shalat fardlu tersebut,  Al-Quran hanya mengisyaratkan, dan dalam ayat lain juga dijelaskan dalam surat Hud ayat 114, al-Isra’ ayat 78 dan surat Thaha ayat 130, yang berbunyi:

وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِين


“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS :Hud: 114)

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Dirikanlah shalat dari sehabis matahari tergelincir hingga gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isyra’ : 78)

فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا وَمِنْ آَنَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ لَعَلَّكَ تَرْضَى

“Maka sabarlah kau atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kau merasa senang” (QS Thaha: 130)

Ayat-ayat di atas semuanya berupa isyarat-isyarat waktu shalat bukan waktu yang diperinci, Kemudian Hadits Nabi yang menandakan perihal waktu-waktu shalat ialah hadits yang diriwayatkan oleh at-Turmudzy dari jabir bin abdullah r.a sebagai berikut :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اَنَّ جِبْرِيْلَ اَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم يُعَلّمُهُ مَوَاقِيْتَ الصَّلاَةِ، فَتَقَدَّمَ جِبْرِيْلُ وَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم خَلْفَهُ وَ النَّاسُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَصَلَّى الظُّهْرَ حِيْنَ زَالَتِ الشَّمْسُ، فَاَتَاهُ حِيْنَ كَانَ الظّلُّ مِثْلَ شَخْصِهِ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيْلُ وَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم  خَلْفَهُ وَ النَّاسُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَصَلَّى اْلعَصْرَ، ثُمَّ اَتَاهُ حِيْنَ وَجَبَتِ الشَّمْسُ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيْلُ وَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم خَلْفَهُ وَ النَّاسُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَصَلَّى اْلمَغْرِبَ، ثُمَّ اَتَاهُ حِيْنَ غَابَ الشَّفَقُ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيْلُ وَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم خَلْفَهُ وَ النَّاسُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَصَلَّى اْلعِشَاءَ، ثُمَّ اَتَاهُ حِيْنَ اِنْشَقَّ اْلفَجْرُ فَتَقَدَّمَ جِبْرِيْلُ وَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم خَلْفَهُ وَ النَّاسُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم فَصَلَّى اْلغَدَاةَ ثُمَّ اَتَاهُ اْليَوْمَ الثَّانِيَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ مِثْلَ شَخْصِهِ فَصَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعَ فِى اْلاَمْسِ فَصَلَّى الظُّهْرَ، ثُمَّ اَتَاهُ حِيْنَ كَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ مِثْلَ شَخْصَيْهِ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ فِى اْلاَمْسِ فَصَلَّى اْلعَصْرَ، ثُمَّ اَتَاهُ حِيْنَ وَجَبَتِ الشَّمْسُ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ  بِاْلاَمْسِ فَصَلَّى اْلمَغْرِبَ، فَنِمْنَا ثُمَّ قُمْنَا ثُمَّ نِمْنَا ثُمَّ قُمْنَا، فَاَتَاهُ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ بِاْلاَمْسِ فَصَلَّى اْلعِشَاءَ، ثُمَّ اَتَاهُ حِيْنَ اِمْتَدَّ اْلفَجْرُ وَ اَصْبحَ وَ النُّجُوْمَ بَادِيَةٌ مُشْتَبِكَةٌ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ بِاْلاَمْسِ فَصَلَّى اْلغَدَاةَ. ثُمَّ قَالَ: مَا بَيْنَ هَاتَيْنِ الصَّلاَتَيْنِ وَقْتٌ. (النسائى)


Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata : bekerjsama malaikat Jibril tiba kepada Nabi SAW mengajarkan waktu-waktu shalat (wajib). Lalu Jibril maju dan Rasulullah SAW berdiri di belakangnya, dan orang-orang berdiri di belakang Rasulullah SAW, kemudian shalat Dluhur dikala matahari telah tergelincir.

Kemudian Jibril tiba kepada Nabi dikala bayangan seseorang sama panjangnya, kemudian dia melaksanakan sebagaimana yang telah ia lakukan, Jibril maju dan Rasulullah SAW berdiri di belakangnya dan orang-orang berdiri di belakang Rasulullah SAW kemudian shalat ‘Ashar.

 Kemudian Jibril tiba lagi dikala matahari terbenam, Jibril maju dan Rasulullah SAW berdiri di belakangnya dan orang-orang berdiri di belakang Rasulullah SAW, kemudian shalat Maghrib.

Kemudian Jibril tiba lagi kepada ia dikala telah hilang cahaya merah, Jibril maju dan Rasulullah SAW berdiri di belakangnya dan orang-orang berdiri di belakang Rasulullah SAW, kemudian shalat ‘Isyak.

Kemudian Jibril tiba lagi kepada ia dikala terbit fajar, Jibril maju dan Rasulullah SAW berdiri di belakangnya, dan orang-orang berdiri di belakang Rasulullah SAW, kemudian shalat Shubuh.

Kemudian pada hari kedua Jibril tiba lagi kepada ia dikala bayangan seseorang sama dengan panjangnya, kemudian melaksanakan menyerupai yang telah dilakukan kemarin, kemudian shalat Dluhur.

Kemudian Jibril tiba lagi kepada ia dikala bayangan seseorang dua kali panjangnya, kemudian melaksanakan sebagaimana yang telah dilakukan kemarin, kemudian shalat ‘Ashar.

Kemudian Jibril tiba lagi kepada ia dikala matahari terbenam, kemudian melaksanakan sebagaimana yang dilakukan kemarin, kemudian shalat Maghrib.

Kemudian kami tidur, kemudian bangun, kemudian tidur lagi, kemudian bangun, kemudian Jibril tiba lagi kepada beliau, kemudian melaksanakan sebagaimana yang dilakukan kemarin, kemudian shalat ‘Isyak.

Kemudian Jibril tiba lagi kepada ia dikala waktu fajar sudah usang dan sudah pagi tetapi bintang-bintang masih tampak jelas, kemudian melaksanakan sebagaimana yang dilakukan kemarin, kemudian shalat Shubuh. Kemudian Nabi SAW bersabda, “Antara dua waktu shalat inilah waktunya shalat-shalat fardlu”. (HR. Nasa’i).
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو عَنِ النَّبِيّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: وَقْتُ الظُّهْرِ مَا لَمْ يَحْضُرِ اْلعَصْرُ وَ وَقْتُ اْلعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشّمْسُ وَ وَقْتُ اْلمَغْرِبِ مَا لَمْ يَسْقُطْ ثَوْرُ الشَّفَقِ وَ وَقْتُ اْلعِشَاءِ اِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ وَ وَقْتُ اْلفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi SAW, ia bersabda, “Waktu Dluhur ialah selama belum tiba waktu ‘Ashar. Waktu ‘Ashar ialah selama matahari belum berwarna kuning. Waktu Maghrib ialah selama belum hilang cahaya merah. Waktu ‘Isyak ialah hingga tengah malam. Dan waku Shubuh ialah selama belum terbit matahari. (HR. Muslim).

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: وَقْتُ الظُّهْرِ اِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَ كَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُوْلِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ اْلعَصْرُ، وَ وَقْتُ اْلعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَ وَقْتُ صَلاَةِ اْلمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَ وَقْتُ صَلاَةِ اْلعِشَاءِ اِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ اْلاَوْسَطِ وَ وَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ اْلفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ (.مسلم)


Dari ‘Adullah bin ‘Amr, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda. Waktu shalat Dluhur ialah manakala matahari sudah condong ke barat (hingga) bayang-bayang seseorang sama dengan panjangnya, dan selama belum tiba waktu ‘Ashar. Waktu ‘Ashar ialah selama matahari belum berwarna kuning. Waktu Maghrib ialah selama belum hilang mega atau awan merah. Waktu ‘Isyak ialah hingga tengah malam. Waktu Shubuh ialah semenjak terbit fajar selama matahari belum terbit”. (HR. Muslim).

Nah itulah batas batas awal dan selesai waktu melaksanakan sholat dhuha lengkap dengan dalilnya, biar kita sanggup melaksanakan dengan khusu' dan tawadlu, juga itulah pengertian  dari pada Zawalusyamsi dalam bahasa etimologi dan terminologi serta di perkuat dengan adanya dalil-dalil dari. al-Qur'an dan al-Hadist, untuk tata cara sholat dhuha sanggup anda terus update disini lantaran kami telah menyajikan beberapa banyak artikel yang menjelaskan tata cara sholat-sholat sunnat yang lainnya.

Hadist Keutamaan Hikmah Shalat Berjamaah Awal Waktu Di Masjid

Keutamaan dan Hikmah Shalat Berjamaah - Tentunya kita sebagai umat islam dalam banyak sekali macam perbuatan yang kita inginkan yakni mempunyai keutamaan serta hikmah yang kita harapkan, makanya kami di sini akan sedikit memperlihatkan salah satu hadist wacana keutamaan dan hikmah sholat berjamaah di awal waktu, lantaran kalau kita tau keutamaan tersebut mungkin tidak akan sanggup untuk mengakhir-ngakhir melakukan sholat yang lima waktu.

Sholat wajib yang lima waktu itu selain mempunyai hikmah dan keutamaan termasuk rukun islam yang dua bahlkan sholat termasuk pokok dalam agama kalau di ibaratkan dengan angka shalat itu nilainya satu, selain shalat nilainya nol,artinya tidak ada gunanya kita sering ibadah selain shalat kalau shalatnya ditinggalkan, bagaikan kita punya angka nol enam kalau tidak ada angka satu itu kan tidak berarti, tapi kalau dikasih angka satu jadi punya arti yaitu,1 000 000.makanya utamakanlah sholat terutama hikmah keutamaan sholat awal waktu yang harus kita raih

Shalat lima waktu kalau kita lihat sejarah asalnya shalat yang lima waktu itu yakni 50 waktu sehari semalam, sebagai mana sejarahnya waktu Rosululloh SAW Isra' mi'raj yang pada alhasil rosul mengajukan permohonannya kepada Alloh SWT maka jadilah lima waktu, untuk lebih jelasnya lihat aja sejarah Isra' mi'raj makanya kita jangan sekali kali meningglkan sholat yang wajib tanpa ada udzur syar'i, orang yang ada udzr syar'i juga tetap sehabis hilah udzurya tetap sholat wajib di laksanakan dengan cara qadho.

 Tentunya kita sebagai umat islam dalam banyak sekali macam perbuatan yang kita inginkan yakni Hadist Keutamaan Hikmah Shalat  Berjamaah Awal Waktu Di Masjid

Shalat harus dikerjakan dalam waktunya yang telah ditetapkan dalam agama sebagai mana firman Alloh:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat mempunyai waktu yang telah ditetapkan bagi orang beriman.” (QS. An Nisaa': 103)
Mengerjakan Shalat di awal waktu. Shalat yang lima waktu seharusnya dikerjakan di awal waktu itu yang paling utama lantaran shalat di awal waktu mempunyai hikmah yang paling istimewa,sebagai mana Imam Bagir as menjelaskan:

اعلم ان اول الوقت ابدا افضل فتعجل الخيرابدا ما استطعت

“Ketahuilah bahwa bergotong-royong awal waktu itu yakni sebuah keutamaan, oleh lantaran itu laksanakanlah secepatnya pekerjaan baikmu selagi kau mampu",.

Bahkan berdasarkan para ahli, setiap perpindahan waktu sholat, bersamaan dengan terjadinya perubahan tenaga alam dan dirasakan melalui perubahan warna alam .Kondisi tersebut sanggup kuat pada kesehatan, psikologis dan lainnya. Berikut ini kaitan antara shalat di awal waktu dengan warna alam.

Waktu Subuh,
Pada waktu subuh, alam berada dalam spektrum warna biru muda yang bersesuaian dengan frekuensi tiroid (kelenjar gondok).Dalam ilmu Fisiologi (Ilmu biologi yang mempelajari berlangsungnya sistem kehidupan) tiroid mempunyai efek terhadap sistem metabolisma tubuh manusia.

Warna biru muda juga mempunyai belakang layar tersendiri berkaitan dengan rejeki dan cara berkomunikasi. Mereka yang masih tertidur nyenyak pada waktu Subuh akan menghadapi duduk kasus rejeki dan komunikasi. Mengapa? ketika tiroid tidak sanggup menyerap tenaga biru muda di alam roh dan jasad masih tertidur. Pada ketika azan subuh berkumandang, tenaga alam ini berada pada tingkatan optimal.Tenaga ini lah yang kemudian diserap oleh tubuh kita terutama pada waktu ruku dan sujud.

Waktu Zuhur
Waktu zuhur lam berubah menguning dan ini kuat kepada perut dan sistem pencernaan insan secara keseluruhan. Warna ini juga punya efek terhadap hati. Warna kuning ini mempunyai belakang layar berkaitan dengan seseorang. Mereka yang selalu ketinggalan atau melewatkan sholat Zuhur berulang kali akan menghadapi duduk kasus dalam sistem pencernaan serta berkurang keceriaannya.

Waktu Ashar
Waktu ashar alam berubah lagi warnanya menjadi oranye. Hal ini kuat cukup signifikan terhadap organ tubuh yaitu prostat, rahim, ovarium/ indung telur dan testis yang merupakan sistem reproduksi secara keseluruhan. Warna oranye di alam juga menghipnotis kreativitas seseorang. Orang yang sering ketinggalan waktu Ashar akan menurun daya kreativitasnya. Di samping itu organ-organ reproduksi ini juga akan kehilangan tenaga faktual dari warna alam tersebut.

Waktu Maghrib
Waktu magrib warna alam kembali bermetamorfosis merah. Sering pada waktu ini kita mendengar banyak nasehat orang bau tanah semoga tidak berada di luar rumah. Nasehat tersebut ada benarnya lantaran pada ketika Maghrib tiba, spektrum warna alam selaras dengan frekuensi jin dan iblis. Pada waktu ini jin dan iblis amat bertenaga lantaran mereka ikut bergetar dengan warna alam. Mereka yang sedang dalam perjalanan sebaiknya berhenti sejenak dan mengerjakan sholat Maghrib terlebih dahulu. Hal ini lebih baik dan lebih selamat lantaran pada waktu ini banyak gangguan atau terjadi -tindih dua atau lebih gelombang yang berfrekuensi sama atau hampir sama dan bisa menimbulkan fatamorgana yang bisa mengganggu penglihatan kita.

Waktu Isya
WaktuIsya pada waktu ini, warna alam bermetamorfosis nila dan selanjutnya menjadi gelap. Waktu Isya mempunyai belakang layar ketenteraman dan kedamaian yang frekuensinya sesuai dengan sistem kontrol otak. Mereka yang sering ketinggalan waktu Isya akan sering merasa gelisah. Untuk itulah ketika alam mulai diselimuti kegelapan, kita dianjurkan untuk mengistirahatkan tubuh ini.

Dengan tidur pada waktu Isya, keadaan jiwa kita berada pada gelombang Delta dengan frekuensi dibawah 4 Hertz dan seluruh sistem tubuh memasuki waktu rehat. Selepas tengah malam, alam mulai bersinar kembali dengan warna-warna putih, merah jambu dan ungu.

Perubahan warna ini selaras dengan kelenjar pineal (badan pineal atau “mata ketiga”, sebuah kelenjar endokrin pada otak) kelenjar pituitary, thalamus (struktur simetris garis tengah dalam otak yang fungsinya meliputi sensasi menyampaikan, rasa khusus dan sinyal motor ke korteks serebral, bersama dengan pengaturan kesadaran, tidur dan kewaspadaan) dan hypothalamus (bagian otak yang terdiri dari sejumlah nucleus dengan banyak sekali fungsi yang sangat peka terhadap steroid, glukokortikoid, glukosa dan suhu).Maka sebaiknya kita berdiri lagi pada waktu ini untuk mengerjakan sholat malam (tahajud).

Kita sebagai umat Islam sepatutnya bersyukur alasannya sudah di’karuniakan’ syariat shalat oleh Allah Swt sehingga kalau dilaksanakan sesuai hukum maka secara tak sadar kita telah menyerap tenaga alam ini. Inilah hakikat mengapa Allah Swt mewajibkan shalat kepada kita sebagai hambaNya. Sebagai Pencipta Allah swt mengetahui bahwa hambaNya amat sangat memerlukan-Nya. Shalat di awal waktu akan menciptakan tubuh semakin sehat.

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai Keutamaan dan Hikmah Shalat  Berjamaah Awal Waktu Di Masjid, semoga dengan adanya kitipan ini menjadikan sugesti bagi kita semua supaya bisa mengerjakan shalat sempurna pada awal waktuna. Baca juga niat dan bacaan sholat, shalat istkharah, sholat tahajud, sholat dhuha danmasih banyak lagi yang lainnya.

Tata Cara Bacaan Niat Doa Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Dan Witir

Tata Cara Niat Dan Doa Sholat Tarawih Serta Keutamaannya - Diatara sekian banyak amal-amalan yang kita harus dikerjakan menyerupai tadarus(baca al-Qur'an), shadaqah, dan lain sebagainya, bahkan ada juga ibadah yang spesial  harus dikerjakan pada bulan ramadhan yaitu shalat tarawih, selain bulan ramadhan kita tidak boleh melaksanakannya, itu menunjukan istimewanya bulan ramadhan di banding dengan bulan-bulan yang lainya.

Bila mana bulan ramadhan telah tiba, kita sepantasnya sebagai orang muslim mempunyai banyak kegiatan-kegiatan amal ibadah yang semestinya harus kita kerjakan selain kita melaksanakan kewajiban puasa sebulan lamanya demi kita memanfaatkan kesempatan pada bulan yang yang mulia dan penuh barakah ini.

Sholat Tarawih merupakan salah satu amal ibadah yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya di bulan suci romadhon. dan aturan sholat tarawih yakni sunnah, namun walaupun hukumnya sunnah dalam tata cara pelaksanaan salah tarawih ini tidak ada bedanya dengan shalat fardlu (wajib)  bahkan kita ini dalam melaksanakan shalat tarawih itu harus sungguh-sunggu guna untauk menyempurnakan ibadah puasa kita sebagaimana yang akan kami paparkan Tata Cara Niat Dan Doa Shalat Tarawih Serta Keutamaannya dibawai ini:

Tata Cara Niat Dan Doa Sholat Tarawih Serta Keutamaannya Tata Cara Bacaan Niat Doa Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Dan Witir

Niat Shalat Tarawih :

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا/إِمَامًا للهِ تَعَالَ

Ushalli sunnatat taraawiihi rak’ataini (ma’muman/imaaman) lillahi ta’aalaa

Artinya : “Aku niat Shalat Tarawih dua rakaat (jadi imam/ma’mum) sebab Allah Ta’ala“

Doa Shalat Tarawih

اَللَّهُمَّ اجْعَلْناَ بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنْ، وَلِلْفَرَآئِضِ مُؤَدِّيْنَ، وَلِلصَّلَاةِ حَافِظِيْنَ، وَلِلزَّكاَةِفَاعِلِيْنَ، وَلَمَاعِنْدَكَ طَالِبِيْنَ، وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ، وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ، وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ، وَفِى الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ، وَفِى الْأَخِرَةِ رَاغِبِيْنَ، وَبِالْقَضَآءِ رَاضِيْنَ، وَلِلنَّعْمَآءِ شَاكِرِيْنَ، وَعَلَى الْبَلَآءِ صَابِرِيْنَ، وَتَحْتَ لِوَآءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَآئِرِيْنَ، وَاِلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ، وَاِلَى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ، وَمِنَ النَّارِ نَاجِيْنَ، وَعَلَى سَرِيْرِ الْكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ، وَمِنْ حُوْرٍ عِيْنٍ مُتَزَوِّجِيْنَ، وَمِنْ سُنْدُسٍ وَاِسْتَبْرَقٍ وَدِيْبَاجٍ مُتَلَبِّسِيْنَ، وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آَكِلِيْنَ، وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفَّى شَارِبِيْنَ، بِأَكْوَابٍ وَاَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مَنْ مَعِيْنٍ، مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِيْنَ، وَحَسُنَ أُوْلَئِكَ رَفِيْقًا، ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللهِ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا فِى هَذَا الشَّهْرِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَآءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ، وَلاَ تَجْعَلْنَا مِنَ اْلأَشْقِيَآءِ الْمَرْدُوْدِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَأَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ، بِرَحْمَتِكَ يَآاَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Artinya: Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang tepat imannya, yang melaksanakan kewajiban- kewajiban terhadap-Mu, yang memelihara shalat, yang mengeluarkan zakat, yang mencari apa yang ada di sisi-Mu, yang mengharapkan ampunan-Mu, yang berpegang pada petunjuk, yang berpaling dari kebatilan, yang zuhud di dunia, yang menyenangi darul abadi , yang ridha dengan ketentuan, yang ber¬syukur atas nikmat yang diberikan, yang sabar atas segala musibah, yang berada di bawah panji-panji junjungan kami, Nabi Muhammad, pada hari kiamat, hingga kepada telaga (yakni telaga Nabi Muhammad) yang masuk ke dalam surga, yang duduk di atas dipan kemuliaan, yang menikah de¬ngan para bidadari, yang mengenakan banyak sekali sutra ,yang makan masakan surga, yang minum susu dan madu yang murni dengan gelas, cangkir, dan cawan bersama orang-orang yang Engkau beri nikmat dari para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang terbaik. Itulah keutamaan (anugerah) dari Allah, dan Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

Keutamaan Shalat Tarawih

Dari Ali bin Abi Thalib ra bahwa dia berkata :
Nabi Muhammad SAW ditanya wacana keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Ramadhan.Kemudian dia menjawab;
Seorang Muslim yang melaksanakan Sholat Tarawih dari Malam Pertama hingga Malam Terakhir (Ke-29 atau 30), maka Fadhilah (Kebaikan) yg ALLOH sediakan baginya pada tiap malam adalah:
1. Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, menyerupai ketika dia dilahirkan oleh ibunya.
2. Dan pada malam kedua, ia diampuni dan juga kedua orang tuanya (diampuni dosa-dosanya), bila keduanya mukmin.
3. Dan pada malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, sebab ALLOH telah mengampuni dosamu yang telah lewat.
4. Pada malam keempat, dia memperoleh pahala menyerupai pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).
5. Pada malam kelima, ALLOH Ta’ala memeberikan pahala menyerupai pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, Masjid Madinah (Nabawi) dan Masjidil Aqsha.
6. Pada malam keenam, ALLOH Ta’ala memperlihatkan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap kerikil dan cadas.
7. Pada malam ketujuh, seakan-akan ia mencapai derajat Nabi Musa AS dan kemenangan Beliau atas Fir’aun dan Haman.
8. Pada malam kedelapan, ALLOH Ta’ala memberinya apa yang pernah ALLOH berikan kepada Nabi Ibrahin as
9. Pada malam kesembilan, seakan-akan ia beribadat kepada ALLOH Ta’ala sebagaimana ibadatnya Nabi Muhammad SAW
10. Pada Malam kesepuluh, ALLOH Ta’ala mengkaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
11. Pada malam kesebelas, ia keluar dari dunia menyerupai ketika ia dilahirkan dari perut ibunya.
12. Pada malam keduabelas, ia tiba pada hari simpulan zaman sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.
13. Pada malam ketiga belas, ia tiba pada hari simpulan zaman dalam keadaan kondusif dari segala keburukan.
14. Pada malam keempat belas, para malaikat tiba seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melaksanakan shalat tarawih, maka ALLOH membebaskannya dari Hisab pada hari kiamat.
15. Pada malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.
16. Pada malam keenam belas, ALLOH memutuskan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam Surga.
17. Pada malam ketujuh belas, ALLOH berikan padanya pahala menyerupai pahala para Nabi.
18. Pada malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, “Hai hamba ALLOH, sesungguhnya ALLOH ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.
19. Pada malam kesembilan belas, ALLOH mengangkat derajat-derajatnya dalam Surga Firdaus.
20. Pada malam kedua puluh, ALLOH memberikannya pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
21. Pada malam kedua puluh satu, ALLOH membangunkan untuknya sebuah gedung dari cahaya.
22. Pada malam kedua puluh dua, ia tiba pada hari simpulan zaman dalam keadaan kondusif dari setiap kesedihan dan kesusahan.
23. Pada malam kedua puluh tiga, ALLOH membangunkan untuknya sebuah kota di dalam surga.
24. Pada malam kedua puluh empat, ia memperoleh 24 (duapuluh empat) doa yang dikabulkan.
25. Pada malam kedua puluh lima, ALLOH Ta’ala membebaskannya dari azab kubur.
26. Pada malam keduapuluh enam, ALLOH mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
27. Pada malam keduapuluh tujuh, ia sanggup melewati Shiroth pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
28. Pada malam keduapuluh delapan, ALLOH mengangkat baginya 1000 (seribu) derajat dalam surga.
29. Pada malam kedua puluh sembilan, ALLOH memberinya pahala 1000 (seribu) haji yang diterima.
30. Dan pada malam ketiga puluh, ALLOH berfirman : “Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.”

(Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Utsman bin Hasan bin Ahmad al-Khubari dalam kitab Durrotun Nashihiin Fil Wa’zhi wal Irsyaad, hal. 16 – 17).

Keterangan ini memang dho'if , tapi walaupun dho'if , kita sanggup mengamalkannya sebab ada sebahagian ulama yang memberi dispensasi mengamalkan hadist tersebut dalam fadilah amal asalkan memenuhi syarat-syaratnya sebagai berikut ini:

1. Dho’if-nya tidak terlalu dho’if.
2. Hadits dho’if tersebut mempunyai ashlun (hadits pokok) dari hadits shahih, artinya ia berada di bawah kandungan hadits shahih.
3. Tidak boleh diyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya.

Dari sini, berarti bila haditsnya sangat dhoif (seperti haditsnya diriwayatkan oleh seorang pendusta), maka dihentikan diriwayatkan selamanya kecuali bila ingin dijelaskan kedhoifannya. Jika hadits tersebut tidak mempunyai pendukung yang berpengaruh dari hadits shahih, maka hadits tersebut juga dihentikan diriwayatkan.

Misalnya hadits yang mempunyai pendukung dari hadits yang shahih: Kita meriwayatkan hadits wacana keutamaan shalat Jama’ah, namun haditsnya dhoif. Maka tidak mengapa menyebut hadits tersebut untuk memotivasi yang lain dalam shalat jama’ah sebab ketika itu tidak ada ancaman meriwayatkannya. Karena bila hadits tersebut dho’if, maka ia sudah mempunyai penguat dari hadits shahih. Hanya saja hadits dho’if tersebut sebagai motivator. Namun yang jadi pegangan bahwasanya yakni hadits shahih.

Akan tetapi ada syarat ketiga yang mesti diingat, yaitu hendaklah tidak diyakini bahwa hadits dhoif tersebut berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syarat ketiga ini yang seringkali tidak diperhatikan. Karena kebanyakan orang menyangka bahwa hadits-hadits tersebut yakni hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebab tidak ditegaskan kalau hadits itu dho’if. Akibatnya timbul anggapan keliru.

Dalam syarat ketiga ini para ulama memberi aturan, hadits dho’if tersebut hendaknya dikatakan “qiila” (dikatakan) atau “yurwa” (ada yang meriwayatkan), tanpa kata tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Itulah yang sanggup saya sampaikan wacana Tata Cara Niat Dan Doa Shalat Tarawih Serta Keutamaannya biar kita termotifasi dalam berzakat dengan adanya kajian ini. Namun mengingat banyak pendapat dalam memilih jumlah bilangan shalat tarawi kita sanggup mengkajinya dalam  Hadist Shahih Shalat Tarawih , pengertian shalat tarawih, ketentuan shalat witir, bacaan shalat tarawih, berapa jumlah rakaat shalat tarawih, tuliskan dalil wacana shalat tarawih boleh dilakukan dengan 20 rakaat, tata cara shalat tarawih 8 rakaat, bacaan bilal pada sholat tarawih, bagaimana cara melaksanakan shalat tarawih, pengertian jahiliyah dan masih banyak lagi yang lainnya. biar dengan adanya artikel ini ada keuntungannya ngagi kita semua.

Hadits Shahih Ihwal Sholat Sunnah Tarawih 20,23 Dan 11 Rakaat

Hadits Shahih Tentang Sholat Sunnah tarawih - Umat islam pada umumnya dalam melaksanakan shalat sunat tarawih itu biasanya baik dikalangan belum dewasa ataupun berakal balig cukup akal cuma malam pertama hingga malam ketujuh,padahal dengan pahala tersebut bisa lebih menyebabkan kesempurnaan puasa kita dan pelaksanaan tarawih itu bukan cuma hingga disitu, tapi hingga tutupnya bulan ramadhan.Nah oleh sebab itu supaya kita lebih mengutamakan shalat tarawih saya disini akan menjelaskan dalil-dalilnya dengan hadits shahih perihal aturan dan pahalanya shalat tersebut.

Shalat tarawih yaitu merupakan amalan shalat sunat yang khusus dilaksanakannya pada bulan ramadhan luar dari pada ramadhan tidak ada yang dinamakan shalat tarawih. Mengapa shalat itu dinamakan shalat tarawih? Untuk jawabannya  sebab setiap selesai dari empat rakaat, para jama'ah diharuskan duduk sejenak sambil berdoa untuk istirahat.Tapi walaupun sunat kita harus benar-benar disiplin dalam melaksanakannya sebab dalam pelaksanaan shalat wajib dan sunat itu sama tidak ada perbedaannya dalam melaksanakan syarat dan rukun juga pembatalanya.

Adapun jumlah bilangan shalat tarawih itu memang banyak perbedaan diataranya ada yang menyampaikan 8 rakaat ditambah witir 3 jadi jumlah 11 rakaat, ada juga yang menyampaikan 20 rakaat di tambah witir 3 rakaat jadi 23 rakaat, nah untuk mengatasi permasalahan menyerupai itu maka kami di sini akan mengembangkan Ilmu mengenai hadits shahih shalat tarawih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam menyerupai dibawah ini.

Hadits Shahih Tentang Sholat Sunnah tarawih Hadits Shahih Tentang Sholat Sunnah Tarawih 20,23 Dan 11 Rakaat

Keutamaan Pertama:

Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa yang telah kemudian bagi siapa saja yang melaksanakan sholat Tarawih dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dan ridho Allah semata. Bukan sebab riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar amal kebaikannya oleh orang lain.Hal ini berdasarkan hadits SHOHIH berikut ini:

  عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم : « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


» Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melaksanakan qiyam Ramadhan (yakni sholat malam pada bulan zromadhon) sebab iman dan mengharap pahala dan ridho Allah, maka dosa-dosanya yang telah kemudian akan diampuni.” (HR. al-Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Imam Nawawi rahimahullah berbicara : “Yang dimaksud qiyam Ramadhan merupakan sholat Tarawih.”Ibnul Mundzir rahimahullah membuktikan berdasarkan nash (tekstual) hadits ini bahwa yg dimaksud “pengampunan pada dosa-dosa yg sudah dulu dalam hadits ini ialah bisa meliputi dosa besar dan dosa kecil.

Sedangkan imam An Nawawi memberikan bahwa yg dimaksudkan pengampunan dosa di sini yakni husus buat dosa-dosa kecil saja. Dikarenakan dosa-dosa besar tidaklah diampuni dengan menjalankan amal-amal Sholih, akan tetapi cuma dengan jalankan Taubah Nasuha, merupakan taubah yang sempurna.

Keutamaan Ke-2 :
Barangsiapa melaksanakan sholat Tarawih berjamaah dengan imam hingga selesai, sehingga akan dicatat baginya pahala menyerupai orang yg melaksanakan qiyamul lail semalam penuh.Perihal ini berdasarkan Hadits Shohih berikut ini :

Dari Abu Dzar rdhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam sempat menghimpun keluarga dan para sahabatnya. Dulu dia bersabda :


إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً


“Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyamul lail satu malam penuh.” (HR. An-Nasai no.1605, At-Tirmidzi no.806, Ibnu Majah no.1327, dan selainnya. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh At-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani dalam Irwa’ Al-Gholil no. 447). Hadits ini sekaligus juga memperlihatkan anjuran, supaya melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah dan mengikuti imam hingga selesai.

Ada sebagian orang berpendapat,shalat Tarawih berjama'ah gres dikerjakan pada zaman khalifah Umar binKhaththab. Benarkah demikian? Mari kita tengok sejarah melalui hadits-hadits serta riwayat-riwayat shahih apa yang terjadi pada zaman Nabi dan bagaimana yang terjadi pada masa Khulafa'ur Rasyidin.

SHALAT TARAWIH PADA ZAMAN NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melaksanakan dan memimpin shalat tarawih. Bahkan beliau  menuturkan fadhilahnya, dan menyetujui jama'ah tarawih yg dipimpin oleh sohib Ubay Badan Intelijen Negara Ka'ab.

Berikut ini yakni dalil-dalil yang memaparkan, bahwa shalat tarawih dengan cara berjama'ah disunnahkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan dilakukan dengan cara khusyu' dengan bacaan yang panjang.

1. Hadits Nu'man Badan Intelijen Negara Basyir, Radhiyallahu anhu : Ia berbicara : "Kami melaksanakan qiyamul lail (tarawih) dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam 23 bln Ramadhan, hingga sepertiga tengah malam. Setelah Itu kami shalat lagi dengan dia pada malam 25 Ramadhan (berhenti) hingga separoh tengah malam. Seterusnya dia memimpin lagi pada malam 27 Ramadhan hingga kami menyangka tak bakal pernah memperoleh sahur." [HR. Nasa'i, Ahmad, Al Hakim. Shahih]

2. Tsa'labah bin Abi Malik Al Qurazhi Radhiyallahu anhu berkata: "Pada suatu malam, di malam Ramadhan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar rumah, kemudian dia melihat sekumpulan orang disebuah pojok masjid sedang melaksanakan shalat. Beliau kemudian bertanya, 'Apa yang sedang mereka lakukan?' Seseorang menjawab, 'Ya Rasulullah, bersama-sama mereka itu yaitu orang-orang yang tidak membaca Al Qur'an, sedang Ubay bin Ka'ab hebat membaca Al Qur'an, maka mereka shalat (ma'mum) dengan shalatnya Ubay.' Beliau kemudian bersabda,
قَدْ أَحْسَنُوْا وَقَدْ أَصَابُوْا 'Mereka telah berbuat baik dan telah berbuat benar.' Beliau tidak membencinya."[HR Abu Daud dan Al Baihaqi, ia berkata: Mursal hasan. Syaikh Al Albani berkata, "Telah diriwayatkan secara mursal dari jalan lain dari Abu Hurairah,dengan sanad yang tidak bermasalah (bisa diterima).". [Shalat At Tarawih, 9]

SHALAT TARAWIH PADA ZAMAN KHULAFA’UR RASYIDIN

1. Abdurrahman Badan Intelijen Negara Abdul Qari' bicara, "Saya ke luar ke masjid dengan Umar Radhiyallahu anhu pada bln Ramadhan. Disaat itu beberapa orang berpencaran; ada yg shalat sendirian, dan ada yg shalat dgn jama'ah yg kecil(kurang dari sepuluh orang). Umar berbicara, 'Demi Allah, saya melihat(berpandangan),bila mereka saya satukan di belakang satu imam, niscaya lebih penting,' Setelah Itu dirinya bertekad dan menghimpun mereka dibawah pimpinan Ubay Badan Intelijen Negara Ka'ab. Setelah Itu saya ke luar lagi dgn dirinya terhadap tengah malam lain. Diwaktu itu beberapa orang sedang shalat di belakang imam mereka. Sehingga Umar Radhiyallahu anhu berbicara,'Ini yakni sebaik-baik aspek baru.' & shalat simpulan tengah malam kelak lebih mutlak dari shalat yg mereka kerjakan kini." Sejarah ini berjalan terhadap th 14H.

2. Saib Badan Intelijen Negara Yazid rahimahullah (Meninggal 91 H) berkata, "Umar Radhiyallahu anhu memerintah Ubay Badan Intelijen Negara Ka'ab dan Tamim Ad Dari Radhiyallahu anhuma supaya memimpin shalat tarawih pada bln Ramadhan bersama 11 raka'at. Sehingga sang qari' membaca bersama beberapa ratus ayat, hingga kita bersandar terhadap tongkat karena sangat lamanya berdiri. Sehingga kami tak pulang dari tarawih, melainkan telah di ujung fajar." [Fathul Bari, 4/250-254; Shalat At Tarawih, 11; Al ljabat Al Bahiyyah,15-18; Al Majmu', 4/34]

3. Para sobat Rasulullah, shalat tarawih di masjid Nabawi pada malam-malam Ramadhan dengan cara awza'an (berpencar-pencar). Orang yg sanggup membaca Al Qur'an ada yg mengimami 5 orang, ada yg 6 orang, ada yg lebih sedikit dari itu, dan ada yg lebih banyak. Az Zuhri bicara, "Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beberapa orang shalat tarawih secara menyerupai itu. Selanjutnya pada ekspresi dominan Abu Bakar, caranya konsisten menyerupai itu; demikian serta awal khalifah Umar."

BERAPA RAKA’AT TARAWIH RASULULLAH SHALLALLAHU A’ALAIHI WA SALLAM ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan dan memimpin shalat tarawih, terdiri dari sebelas raka'at (8 +3). Dalilnya sebagai berikut.

1. Hadits Aisyah Radhiyallahu anhuma : ia ditanya oleh Abu Salamah Abdur Rahman perihal qiyamul lailnya Rasul pada bulan Ramadhan, ia menjawab:

 إنَّهُ كَانَ لاَ يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ 


"Sesungguhnya dia tidak pernah menambah pada bulan Ramadhan, atau pada bulan lainnya. lebih dari sebelas raka'at. [HR Bukhari, Muslim]
Ibn Hajar berkata, "Jelas sekali, bahwa hadits ini memperlihatkan shalatnya Rasul (adalah) sama semua di sepanjang tahun."

2. Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan kami pada bulan Ramadhan 8 raka'at dan witir. Ketika malam berikutnya, kami berkumpul di masjid dengan cita-cita dia shalat dengan kami. Maka kami terus berada di masjid hingga pagi, kemudian kami masuk bertanya, "Ya Rasulullah, tadi malam kami berkumpul di masjid, berharap anda shalat bersama kami," maka dia bersabda, "Sesungguhnya saya khawatir diwajibkan atas kalian. "[HR Thabrani, Ibnu Hibban dan Ibnu Huzaimah, dihasankan oleh Al Albani. ShalatAt Tarawih, 18; Fath Al Aziz 4/265]

3. Pengakuan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal 8 raka'atdan 3 witir. Ubay bin Ka'ab tiba kepada Rasulullah, kemudian berkata,"Ya Rasulullah, ada sesuatu yang saya kerjakan tadi malam (Ramadhan). Beliau bertanya,"Apa itu, wahai Ubay?" Ia menjawab,"Para perempuan di rumahku berkata,'Sesungguhnya kami ini tidak membaca Al Qur'an. Bagaimana kalau kami shalat dengan shalatmu?' Ia berkata,"Maka saya shalat dengan mereka 8 raka'at dan witir. Maka hal itu menjadi sunnah yang diridhai. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyampaikan apa-apa."[HR Abu Ya'la, Thabrani dan Ibn Nashr, dihasankan oleh Al Haitsami dan Al Albani. Lihat Shalat At-Tarawih, 68]. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shalat tarawih dengan 20 raka'at, maka haditsnya tidak ada yang shahih. [Fathul Bari, 4/254; Al Hawi. 1/413; Al Fatawa Al Haditsiyah, 1.195: ShalatAt Tarawih, 19-21]

BERAPA RAKAAT TARAWIH SAHABAT DAN TABIIN PADA MASA UMA RA?

Ada beberapa riwayat shahih perihal bilangan raka'at shalat tarawih para sobat pada zaman Umar Radhiyallahu anhu . Yaitu: 11 raka'at, 13 raka'at, 21 raka'at, dan 23 raka'at. Kemudian 39 raka'at juga shahih, pada masa Khulafaur Rasyidin setelah Umar; tetapi hal ini khusus di Madinah. Berikut keterangan pada masa Umar

1. Sebelas raka'at. Umar Radhiyallahu anhu memerintahkan kepada Ubay danTamim Ad Dari Radhiyallahu anhuma untuk shalat 11 raka'at. Mereka membaca ratusan ayat, hingga makmum bersandar pada tongkat sebab kelamaan dan selesai hampir Subuh. Demikian ini riwayat Imam Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Saib Ibn Yazid. Imam Suyuthi dan Imam Subkhi menilai, bahwa hadits ini sangat shahih. Syaikh Al Albani juga menilai, bahwa hadits ini shahih sekali.

2. Tiga belas raka'at. Semua perawi dari Muhammd Ibn Yusuf menyampaikan 11 raka'at, kecuali Muhammad Ibn Ishaq. Ia berkata 13 raka'at (HR Ibn Nashr), akan tetapi hadits ini sesuai dengan hadits 'Aisyah yang menyampaikan 11 raka'at. Hal ini bisa dipahami, bahwa termasuk dalam bilangan itu ialah 2 raka'at shalat Fajar, atau 2 raka'at pemula yang ringan, atau 8 raka'at ditambah 5 raka'at Witir.

3. Dua puluh raka'at (ditambah 1 atau 3 raka'at Witir). Abdur Razzaq meriwayatkan dari Muhammad Ibn Yusuf dengan lafadz "21 raka'at" (sanad shahih). Al Baihaqi dalam As Sunan dan Al Firyabi dalam Ash Shiyam meriwayatkan dari jalur Yazid Ibn Khushaifah dari SaibIbn Yazid, bahwa mereka- pada zaman Umar di bulan Ramadhan shalat tarawih 20 raka'at. Mereka membaca ratusan ayat, dan bertumpu 'pada tongkat pada zaman Utsman, sebab terlalu usang berdiri.

Riwayat ini dishahihkan oleh Imam Al Nawawi, Al Zaila'i, Al Aini, Ibn Al Iraqi, Al Subkhi, As Suyuthi, Syaikh Abdul Aziz bin Bazz, dan lain-lain. Sementara itu Syaikh Al Albani menganggap, bahwa dua riwayat ini bertentangan dengan riwayat sebelumnya, tidak bisa dijama' (digabungkan). Maka dia menggunakan metode tarjih (memilih riwayat yang shahih dan meninggalkan yang lain).

Beliau menyatakan, bahwa Muhammad Ibn Yusuf perawi yang tsiqah tsabit (sangat terpercaya), telah meriwayatkan dari Saib Ibn Yazid 11 raka'at. Sedangkan Ibn Khushaifah yang hanya pada peringkat tsiqah (terpercaya) meriwayatkan 21 raka'at. Sehingga hadits Ibn Khushaifah ini -menurut beliau-adalah syadz (asing, menyalahi hadits yang lebih shahih). [Al Majmu', 4/32; Shalat At Tarawih, 46; Al Ijabat Al Bahiyyah. 16-18]

Perlu diketahui, selain Ibn Khushaifah tadi, ada perawi lain, yaitu Al Harits Ibn Abdurrahman Ibn Abi Dzubab yang meriwayatkan dari Saib Ibn Yazid, bahwa shalat tarawih pada masa Umar 23raka'at. [HR Abdurrazzaq. Lihat At Tamhid 3/518-519]

Selanjutnya 23 raka'at diriwayatkan juga dari Yazid Ibn Ruman secara mursal, sebab ia tidak menjumpai zaman Umar. Yazid Ibn Ruman yaitu mawla (mantan budak) sobat Zubair Ibn Al Awam (36 H), ia salah seorang qurra' Madinah yang tsiqat tsabit (meninggal pada tahun 120 atau130 H). Ia memberi pernyataan, bahwa masyarakat (Madinah) pada zaman Umar telah melaksanakan qiyam Ramadhan dengan bilangan 23 raka'at. [HR Malik, Al Firyabi, Ibn Nashr dan Al Baihaqi. Lihat Shalat At Tarawih,53; Al Ijabat Al Bahiyyah, 16; At Tamhid, 9/332, 519; Al Hawadits, 141]

BAGAIMANA JALAN KELUARNYA?

Jumhur ulama mendekati riwayat-riwayat di atas dengan metode al jam'u, bukan metode at tarjih, sebagaimana yang dipilih oleh Syaikh Al Albani. Dasar pertimbangan jumhur adalah:

1. Riwayat 20 (21, 23) raka'at yaitu shahih.
2. Riwayat 8 (11, 13) raka'at yaitu shahih.
3. Fakta sejarah berdasarkan penuturan beberapa tabi'in dan ulama salaf.
4. Menggabungkan riwayat-riwayat tersebut yaitu mungkin, maka tidak perlu pakai tarjih, yang konsekuensinya yaitu menggugurkan salah satu riwayat yang shahih.

BEBERAPA KESAKSIAN PELAKU SEJARAH

1. Imam Atho' Ibn Abi Rabah mawla Quraisy, (budak yang dimerdekakan ole Quraisy) lahir pada masa Khilafah Utsman Radhiyallahu anhu (antara tahun 24 Hsampai 35 H), yang mengambil ilmu dari Ibn Abbas Radhiyallahu anhu, (wafat 67 / 68 H), Aisyah Radhiyallahu anuhma dan yang menjadi mufti Mekkah setelah Ibn Abbas hingga tahun wafatnya 114 H) memperlihatkan kesaksian: "Saya telah mendapati orang-orang (masyarakat Mekkah) pada malam Ramadhan shalat 20 raka'at dan 3raka'at witir." [Fathul Bari, 4/235]

2. Imam Nafi' Al Qurasyi,(mawla (mantan budak) Ibn Umar Radhiyallahu ahu (wafat 73 H), mufti Madinah yang mengambil ilmu dari Ibn Umar, Abu Said, Rail' Ibn Khadij, Aisyah, Abu Hurairah dan Ummu Salamah, yang dikirim oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ke Mesir sebagai da'i dan meninggal di Madinah pada tahun 117 H) telah memperlihatkan kesaksian sebagai berikut: "Saya mendapati orang-orang (masyarakat Madinah); mereka shalat pada bulan Ramadhan 36 raka'at dan witir 3 raka'at." [Al Hawadits, 141; Al Hawi, 1/415]

3. Daud Ibn Qais bersaksi, "Saya mendapati orang-orang di Madinah pada masa pemerintahan Aban Ibn Utsman Ibn Affan Al Umawi (Amir Madinah, wafat 105 H) dan Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz (Al Imam Al Mujtahid,wafat 101 H) melaksanakan qiyamulail (Ramadhan) sebanyak 36 raka'at ditambah 3 witir." [Fathul Bari, 4/253]

4. Imam Malik Ibn Anas (wafat 179 H) yang menjadi murid Nafi' berkomentar, "Apa yang diceritakan oleh Nafi', itulah yang tetap dilakukan oleh penduduk Madinah. Yaitu apa yang dulu ada pada zaman Utsman Ibn Affan Radhiyallahu anhu." [Al Hawadits, 141]

5. Imam Syafi'i, murid Imam Malik yang hidup antara tahun 150 hingga 204 H. mengatakan, "Saya menjumpai orang-orang di Mekkah. Mereka shalat (tarawih, red.) 23 raka'at. Dan saya melihat penduduk Madinah, mereka shalat 39 raka'at, dan tidak ada problem sedikitpun perihal hal itu." [Sunan Thmidzi, 151; Fath Al Aziz, 4/266; Fathul Bari, 4/23]

BEBERAPA PEMAHAMAN ULAMA DALAM MENGGABUNGKAN RIWAYAT-RIWAYAT SHAHIH DI ATAS 

1. Imam Syafi'i, setelah meriwayatkan shalat di Mekkah 23 raka'at dan di Madinah 39 raka'at berkomentar, "Seandainya mereka memanjangkan bacaan dan menyedikitkan bilangan sujudnya, maka itu bagus. Dan seandainya mereka memperbanyak sujud dan meringankan bacaan, maka itu juga bagus; tetapi yang pertama lebih saya sukai." [Fathul Bari, 4/253]

2. Ibn Hibban (wafat 354 H) berkata, "Sesungguhnya tarawih itu pada mulanya yaitu 11 raka'at dengan bacaan yang sangat panjang hingga memberatkan mereka. Kemudian mereka meringankan bacaan dan menambah bilangan raka'at, menjadi 23 raka'at dengan bacaan sedang. Setelah itu mereka meringankan bacaan dan menyebabkan tarawih dalam 36 raka'at tanpa witr." [Fiqhus Sunnah, 1/174]

3.Al Kamal Ibnul Humam mengatakan,"Dalil-dalil yang ada menunjukkan, bahwa dari 20 raka'at itu, yang sunnah yaitu menyerupai yang pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan sisanya yaitu mustahab." (Ibid, 1/175)

4.Al Subkhi berkata, "Tarawih yaitu termasuk nawafil. Terserah kepada masing-masing, ingin shalat sedikit atau banyak. Bolehjadi mereka terkadang menentukan bacaan panjang dengan bilangan sedikit, yaitu 11raka'at. Dan terkadang mereka menentukan bilangan raka'at banyak, yaitu 20 raka'atdaripada bacaan panjang, kemudian amalan ini yang terus berjalan." [Al Hawi,1/417]

5. Ibn Taimiyah berkata, "Ia boleh shalat tarawih 20 raka'at sebagaimana yang mashur dalam madzhab Ahmad dan Syafi'i. Boleh shalat 36 raka'at sebagaimana yang ada dalam madzhab Malik. Boleh shalat 11 raka'at, 13 raka'at. Semuanya baik. Makara banyaknya raka'at atau' sedikitnya tergantung lamanya bacaan dan pendeknya." Beliau juga berkata,"Yang paling utama itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan orang yang shalat.

Jika mereka berpengaruh 10 raka'at ditambah witir 3 raka'at sebagaimana yang diperbuat oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ramadhan dan di luar Ramadhan maka ini yang lebih utama. Kalau mereka berpengaruh 20 raka'at, maka itu afdhal dan inilah yang dikerjakan oleh kebanyakan kaum muslimin, sebab ia yaitu pertengahan antara 10 dan 40. Dan jikalau ia shalat dengan 40 raka'at, maka boleh, atau yang lainnya juga boleh. Tidak dimaksudkan sedikitpun dari hal itu, maka barangsiapa menyangka, bahwa qiyam Ramadhan itu terdiri dari bilangan tertentu, dihentikan lebih dan dihentikan kurang, maka ia telah salah." [Majmu' Al Fatawa, 23/113; Al Ijabat Al Bahiyyah, 22; Faidh Al Rahim Al Kalman,132; Durus Ramadhan,48]

6.Al Tharthusi (451-520 H) berkata, Para sobat kami (Malikiyah) menjawab dengan tanggapan yang benar, yang bisa menyatukan semua riwayat. Mereka berkata,"Mungkin Umar pertama kali memerintahkan kepada mereka 11 raka'at dengan bacaan yang amat panjang. Pada raka'at pertama, imam membaca sekitar dua ratus ayat, sebab bangun usang yaitu yang terbaik dalam shalat. Tatkala masyarakat tidak lagi berpengaruh menanggung hal itu, maka Umar memerintahkan 23 raka'at demi meringankan lamanya bacaan. Dia menutupi kurangnya keutamaan dengan komplemen raka'at. Maka mereka membaca surat Al Baqarah dalam 8 raka'atatau 12 raka'at sesuai dengan hadits al a'raj tadi."

Telah dikatakan, bahwa pada waktu itu imam membaca antara 20 ayat hingga 30 ayat. Hal ini berlangsung terus hingga yaumul Harrah (penyerangan terhadap Madinah oleh YazidIbn Mu'awiyyah) tahun 60 H maka terasa berat bagi mereka lamanya bacaan. Akhirnya mereka mengurangi bacaan dan menambah bilangannya menjadi 36 raka'at ditambah 3 witir. Dan inilah yang berlaku kemudian. Bahkan diriwayatkan, bahwa yang pertama kali memerintahkan mereka shalat 36 raka'at ditambah dengan 3 witir ialah Khalifah Muawiyah Ibn Abi Sufyan (wafat 60 H). Kemudian hal tersebut dilakukan terus oleh khalifah sesudahnya. Lebih dari itu, Imam Malik menyatakan, shalat 39 raka'at itu telah ada sejak zaman Khalifah Utsman Radhiyallahu anhu. Kemudian Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz (wafat 101 H) memerintahkan supaya imam membaca 10 ayat pada tiap raka'at. Inilah yang dilakukan oleh para imam, dan disepakati oleh jama'ah kaum muslimin, maka ini yang paling utama dari segi takhfif (meringankan). [Lihat Al Hawadits, 143-145]

7. Ada juga yang mengatakan, bahwa Umar Radhiyallahu anhu memerintahkan kepada dua sahabat, yaitu "Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad Dari Radhiyallahu anhuma, supaya shalat memimpin tarawih sebanyak 11 raka'at, tetapi kedua sobat tersebut akibatnya menentukan untuk shalat 21 atau 23 raka'at. [Durus Ramadhan, 47]

8. Al Hafidz Ibn Hajar berkata, "Hal tersebut dipahami sebagai variasi sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan manusia. Kadang-kadang 11raka'at, atau 21, atau 23 raka'at, tergantung kesiapan dan kesanggupan mereka.Kalau 11 raka'at, mereka memanjangkan bacaan hingga bertumpu pada tongkat. Jika 23 raka'at, mereka meringankan bacaan supaya tidak memberatkan jama'ah. [Fathul Bari, 4/253]

9. Imam Abdul Aziz Ibn Bazz mengatakan: "Diantara masalah yang terkadang samar bagi sebagian orang yaitu shalat tarawih. Sebagian mereka mengira, bahwa tarawih dihentikan kurang dari 20 raka'at. Sebagian lain mengira, bahwa tarawih dihentikan lebih dari 11 raka'at atau 13 raka'at. Ini semua yaitu persangkaan yang tidak pada tempatnya, bahkan salah; bertentangan dengan dalil. Hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan, bahwa shalat malam itu yaitu muwassa' (leluasa, lentur, fleksibel).

Tidak ada batasan tertentu yang kaku. yang dihentikan dilanggar. Bahkan telah shahih dari Nabi, bahwa dia shalat malam 11 raka'at, terkadang 13 raka'at, terkadang lebihsedikit dari itu di Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Ketika ditanya perihal sifat shalat malam,beliau menjelaskan: "dua rakaat-dua raka'at, apabila salah seorang kau khawatir subuh, maka shalatlah satu raka'at witir, menutup shalat yang ia kerjakan." [HR Bukhari Muslim]

Beliau tidak membatasi dengan raka'at-raka'at tertentu, tidak di Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Karena itu, para sobat Radhiyallahu anhum pada masa Umar Radhiyallahu anhu di sebagian waktu shalat 23 raka'at dan pada waktu yang lain 11 raka'at. Semua itu shahih dari Umar Radhiyallahu anhu dan para sobat Radhiyallahu anhum pada zamannya. Dan sebagian salaf shalat tarawih 36 raka'at ditambah witir 3 raka'at. Sebagian lagi shalat 41 raka'at.

Semua itu dikisahkan dari mereka oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dan ulama lainnya. Sebagaimana dia juga menyebutkan, bahwa problem ini yaitu luas (tidak sempit). Beliau juga menyebutkan, bahwa yang afdhal bagi orang yang memanjangkan bacaan, ruku'. sujud, ialah menyedikitkan bilangan raka'at(nya). Dan bagi yang meringankan bacaan, ruku' dan sujud (yang afdhal) ialah menambah raka'at(nya). Ini yaitu makna ucapan beliau. Barangsiapa merenungkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia niscaya mengetahui, bahwa yang paling afdhal dari semuanya itu ialah 11 raka'at atau 13 raka'at. Di Ramadhan atau di luar Ramadhan. Karena hal itu yang sesuai dengan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kebiasaannya. Juga sebab lebih ringan bagi jama'ah. Lebih akrab kepada khusyu' dan tuma'ninah. Namun, barangsiapa menambah (raka'at), maka tidak mengapa dan tidak makruh,seperti yang telah lalu."[Al Ijabat Al Bahiyyah, 17-18. Lihat juga Fatawa Lajnah Daimah, 7/194-198]

KESIMPULAN

Maka berdasarkan paparan di atas, saya bisa mengambil kesimpulan, antara lain:

1. Shalat tarawih merupakan penggalan dari qiyam Ramadhan, yang dilakukan setelah shalat Isya' hingga sebelum fajar, dengan dua raka'at salam dua raka'at salam. Shalat tarawih mempunyai keutamaan yang sangat besar. Oleh sebab itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya -dan para sobat punmenjadikannya- sebagai syiar Ramadhan.

2. Shalat tarawih yang lebih utama sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bilangannya 11 raka'at. Inilah yang lebih baik. Seperti ucapan Imam Malik rahimahullah, "Yang saya pilih untuk diri saya dalam qiyam Ramadhan, ialah shalat yang diperintahkan oleh Umar Radhiyallahu anhu, yaitu 11 raka'at, yaitu (cara) shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun 11 yaitu akrab dengan 13." [Al Hawadits, 141]

3. Perbedaan tersebut bersifat variasi, lebih dari 11 raka'at yaitu boleh, dan 23 raka'at lebih banyak diikuti oleh jumhur ulama, sebab ada asalnya dari para sobat pada zaman Khulafaur Rasyidin, dan lebih ringan berdirinya dibanding dengan 11 raka'at.

4. Yang lebih penting lagi yaitu prakteknya harus khusyu', tuma'ninah. Kalau bisa lamanya sama dengan tarawihnya ulama salaf, sebagai pengamalan hadits "Sebaik-baik shalat yaitu yang panjang bacaanya"

Demikian keutamaan sholat Tarawih berdasarkan hadits-hadits Shohih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Semoga Allah Ta’ala memperlihatkan Taufiq dan pertolongan-Nya kepada kita semua untuk sanggup istiqomah dalam melaksanakan sholat tarawih dan ibadah lainnya di bulan Romadhon dan di bulan-bulan setelahnya. Amiin. Begitu juga kami telah merangkum bacaan doa menyambut ramadhan, kata ucapan ramadhan dan masih banyak lago yang lainnya.