Showing posts with label Kumpulan Hadits. Show all posts
Showing posts with label Kumpulan Hadits. Show all posts

Kumpulan Hadits Shahih Wacana Puasa Ramadhan - Hadits Shahih Bukhari

Kumpulan Doa Islami - Alhamdulillah, pada kesempatan ini kami akan menyebarkan perihal hadist-hadits shahih seputar puasa ramadhan. Seperti yang kita ketahui, beberapa hari lagi umat muslim di seluruh penjuru dunia akan memasuki bulan yang penuh barokah yakni bulan puasa ramadhan 2018.

Dengan dihadirkannya kumpulan hadits perihal puasa ini kami berharap sanggup menambah ilmu pengetahuan kita semua khususnya perihal puasa ramadhan, sehingga lebih memaksimalkan kekhusu'an kita dalam beribadah kepada Allah SWT di bulan suci ramadhan dengan dasar dalil atau hadits yang shahih. Karena pada hadits-hadits shahih seputar puasa ramadhan ini akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan puasa khususnya puasa ramadhan menyerupai keutamaan puasa, kewajiban puasa dan larangan seputar puasa.



Untuk lebih jelasnya, silakan pribadi saja kita simak dan pelajari hadits-hadist shahih bukhari perihal puasa ramadhan berikut ini:

Dalil & Hadits Shahih perihal Kewajiban Puasa Ramadhan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kau berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kau semoga kau bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)
Dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu’anhu, dia mengisahkan
أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ فَقَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الزَّكَاةِ فَقَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لَا أَتَطَوَّعُ شَيْئًا وَلَا أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ
Artinya :
Ada seorang Arab badui yang rambutnya berdiri tiba menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku perihal sholat yang diwajibkan Allah kepadaku.” Beliau menjawab, “Sholat lima waktu kecuali bila kau ingin menambah sholat yang lain sebagai tambahan.” Lalu dia berkata, “Beritahukanlah kepadaku puasa yang diwajibkan Allah kepadaku”. Beliau menjawab, ”Puasa di bulan Ramadhan, kecuali apabila kau mau melaksanakan puasa lain sebagai tambahan.” Lalu dia berkata, “Beritahukanlah kepadaku zakat yang diwajibkan Allah kepadaku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitahukan kepadanya syari’at-syari’at Islam. Lalu lelaki itu berkata, “Demi Tuhan yang memuliakanmu. Aku tidak akan menambah dan mengurangi apa yang Allah wajibkan kepadaku barang sedikit pun.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia niscaya beruntung bila dia jujur.” atau “Dia niscaya masuk nirwana bila dia jujur.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata:
أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Artinya :
Kaum Quraisy dahulu biasa melaksanakan puasa ‘Asyura di masa jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu hingga diwajibkannya puasa Ramadhan. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang ingin berpuasa pada hari itu -‘Asyura- maka silakan berpuasa. Dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa silakan berbuka.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih perihal Keutamaan Puasa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا
Artinya :
“Puasa yaitu perisai. Maka janganlah dia berkata-kata kotor dan berbudat bodoh. Apabila ada orang lain yang memerangi atau mencacinya, hendaklah dia katakan, ‘Aku sedang puasa’ (dua kali). Demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya, bekerjsama basi lisan orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah ta’ala daripada basi minyak kasturi. Dia rela meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya alasannya Aku. Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadist Shahih perihal Puasa sanggup menghapuskan dosa

Dari Hudzaifah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ
Artinya :
“Fitnah/dosa pada diri seseorang alasannya keluarga, harta, atau tetangganya akan terhapus dengan sholat, puasa, dan sedekah.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadist Shahih perihal Pintu Syurga ar-Royyan bagi Orang-orang yang Puasa

Dari Sahl radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
Artinya :
Sesungguhnya di nirwana terdapat sebuah pintu yang berjulukan ar-Royyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasukinya pada hari kiamat. Tidak ada seorangpun yang memasukinya selain mereka. Akan ada yang berseru, ‘Manakah orang-orang yang berpuasa?’. Maka bangkitlah mereka. Dan tidak akan memasukinya selain mereka. Apabila mereka telah masuk, maka pintu itu akan ditutup sehingga tidak akan ada lagi yang masuk melewatinya seorang pun.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلَاةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ دُعِيَ مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ
Artinya :
“Barang siapa yang menginfakkan dua pasang hartanya di jalan Allah maka dia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Wahai hamba Allah, ini yaitu kebaikan.’ Barang siapa yang tergolong hebat sholat maka dia akan dipanggil dari pintu sholat. Barang siapa yang tergolong hebat jihad maka dia dipanggil dari pintu jihad. Barang siapa yang tergolong hebat puasa, maka dia akan dipanggil dari pintu ar-Royyan. Barang siapa yang tergolong hebat sedekah, maka dia akan dipanggil dari pintu sedekah.” Abu Bakar radhiyallahu’anhu berkata, “Ayah dan ibuku sebagai penebusmu, wahai Rasulullah. Bahaya apalagi yang perlu dikhawatirkan oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu tersebut. Apakah ada orang yang dipanggil dari semua pintu tersebut?” Maka Nabi menjawab, “Iya ada. Dan saya berharap kau termasuk di dalamnya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih - Boleh menyebut ‘Ramadhan’ tanpa kata ‘Bulan’

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ
Artinya :
“Apabila Ramadhan telah tiba maka dibukakan pintu-pintu surga.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ
Artinya :
“Apabila bulan Ramadhan telah masuk dibukakanlah pintu-pintu langit dan dikunci pintu-pintu Jahannam, dan syaitan-syaitan pun dirantai.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih Tentang Pahala bagi orang yang berpuasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya :
“Barang siapa yang menghidupkan malam Qadar -dengan ketaatan- alasannya kepercayaan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu. Dan barang siapa yang berpuasa Ramadhan alasannya kepercayaan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Tentang Anjuran meningkatkan kedermawanan di bulan Ramadhan

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, dia berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu orang yang paling senang memberi memperlihatkan kebaikan. Beliau paling senang memberi ketika di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril menemuinya. Jibril ‘alaihis salam biasa menemuinya setiap malam di bulan Ramadhan hingga apabila Jibril telah selesai -menyampaikan wahyu- maka Nabi shallallahu ‘alaihhi wa sallam menyetorkan hafalan al-Qur’annya kepada Jibril. Apabila Jibril ‘alaihis salam menemuinya maka dia yaitu orang yang paling ringan dalam berderma lebih daripada angin yang bertiup.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Tentang Wajib meninggalkan ucapan dusta

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Artinya :
“Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan mengamalkannya maka Allah sudah tidak lagi memerlukan dia meninggalkan kuliner dan minumannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shohih perihal Tidak boleh membalas cacian dengan cacian

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
Artinya :
Allah berfirman, “Semua amal anak Adam baginya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Puasa yaitu perisai. Apabila salah seorang kalian sedang menjalani puasa janganlah dia berkata-kata kotor dan berteriak-teriak. Apabila ada orang yang mencaci atau memeranginya hendaklah dia katakan, ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa.’ Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, basi lisan orang yang berpuasa jauh lebih harum daripada basi minyak kasturi. Orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan. Ketika dia berhariraya dan ketika dia berjumpa dengan Rabbnya maka dia akan bergembira dengan puasanya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shohih Manfaat puasa bagi orang yang khawatir terjerumus dalam zina

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, dia berkata: Dahulu kami bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bersabda,
مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya :
Barang siapa yang bisa menikah hendaklah dia menikah. Sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang tidak bisa maka hendaklah dia berpuasa. Sesungguhnya puasa akan mengekang hawa nafsunya.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih Bukhari perihal Awal dan Akhir Puasa

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Ramadhan dan bersabda,
لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Artinya :
“Janganlah kalian berpuasa kecuali apabila kalian telah melihat hilal dan janganlah kalian berhari raya hingga kalian melihatnya. Apabila ia tertutup dari pandangan kalian maka genapkanlah.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ
Artinya:“Bulan itu terkadang terdiri dari dua puluh sembilan hari. Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihatnya (hilal). Apabila ia tertutup dari pandangan kalian maka sempurnakanlah bilangan -bulan Sya’ban- menjadi tiga puluh.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَخَنَسَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ
Artinya :
“Bulan itu demikian dan demikian (dengan membuka kedua telapak tangannya).” Kemudian dia melipat ibu jarinya pada kali yang ketiga -menunjukkan angka 29- (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya :
“Berpuasalah ketika kalian telah melihatnya. Dan berhari rayalah ketika kalian telah melihatnya. Apabila ia tersembunyi dari pandangan kalian maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آلَى مِنْ نِسَائِهِ شَهْرًا فَلَمَّا مَضَى تِسْعَةٌ وَعِشْرُونَ يَوْمًا غَدَا أَوْ رَاحَ فَقِيلَ لَهُ إِنَّكَ حَلَفْتَ أَنْ لَا تَدْخُلَ شَهْرًا فَقَالَ إِنَّ الشَّهْرَ يَكُونُ تِسْعَةً وَعِشْرِينَ يَوْمًا
Artinya :
Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah untuk tidak mengumpuli istri-istrinya selama satu bulan. Ketika sudah berlalu dua puluh sembilan hari ternyata dia sudah berangkat di awal atau di simpulan siang -untuk mengumpuli istri-. Maka ada yang bertanya kepada beliau, “Bukankah anda telah bersumpah untuk tidak mengumpuli istri selama sebulan?”. Maka dia menjawab, “Bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih perihal Menentukan Masuknya Ramadhan bukan dengan hisab

Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bersabda,
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ
Artinya :
“Sesungguhnya kami ini -bangsa Arab- yaitu bangsa yang buta huruf. Kami tidak bisa baca tulis dan tidak berilmu berhitung. Bulan itu terkadang demikian, dan terkadang demikian.” Maksudnya terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tiga puluh hari (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih perihal Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bersabda,
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
Artinya :
“Janganlah salah seorang dari kalian mendahului Ramadhan dengan melaksanakan puasa sat atau du hari sebelumnya kecuali bagi orang yang sudah biasa mengerjakan puasa maka dia boleh berpuasa di hari itu.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Sahih perihal Dihalalkan berafiliasi bagi pasangan suami istri di malam harinya

Dari al-Barra’ radhiyallahu’anhu, dia berkata:
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَائِمًا فَحَضَرَ الْإِفْطَارُ فَنَامَ قَبْلَ أَنْ يُفْطِرَ لَمْ يَأْكُلْ لَيْلَتَهُ وَلَا يَوْمَهُ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنَّ قَيْسَ بْنَ صِرْمَةَ الْأَنْصَارِيَّ كَانَ صَائِمًا فَلَمَّا حَضَرَ الْإِفْطَارُ أَتَى امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَهَا أَعِنْدَكِ طَعَامٌ قَالَتْ لَا وَلَكِنْ أَنْطَلِقُ فَأَطْلُبُ لَكَ وَكَانَ يَوْمَهُ يَعْمَلُ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ فَجَاءَتْهُ امْرَأَتُهُ فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ خَيْبَةً لَكَ فَلَمَّا انْتَصَفَ النَّهَارُ غُشِيَ عَلَيْهِ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ } فَفَرِحُوا بِهَا فَرَحًا شَدِيدًا وَنَزَلَتْ { وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ }
Artinya :
Dahulu para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila seseorang sedang berpuasa kemudian tiba ketika berbuka namun tertidur sebelum sempat menikmati kuliner maka dia dilarang makan di malam hari itu dan siang hari berikutnya hingga sore. Qais bin Shurmah al-Anshari radhiyallahu’anhu suatu ketika sedang berpuasa, ketika tiba waktu untuk berbuka maka dia menemui istrinya dan berkata, “Apakah kau mempunyai makanan?”. Istrinya berkata, “Tidak. Akan tetapi saya akan pergi untuk mencarikannya untukmu.” Pada hari itu dia sibuk bekerja sehingga membuatnya kedua matanya berat dan karenanya tertidur. Kemudian datanglah istrinya, kemudian ketika dia melihat suaminya tertidur maka dia berkata, “Ah, kau tidak mendapat apa-apa.” Ketika waktu sudah menginjak pertengahan siang maka dia pun jatuh pingsan. Kemudian bencana itu dilaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan turunlah ayat ini, “Dihalalkan untuk kalian bercumbu dengan istri kalian pada malam hari bulan puasa.” Maka bergembiralah mereka dengan kegembiraan yang meluap-luap karenanya, dan turun ayat, “Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian -perbedaan- benang yang putih dari benang yang hitam.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih Bukhari perihal Boleh makan dan minum hingga terbit fajar (adzan Subuh)

Dari Adi bin Hatim radhiyallahu’anhu, dia berkata:
لَمَّا نَزَلَتْ { حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ } عَمَدْتُ إِلَى عِقَالٍ أَسْوَدَ وَإِلَى عِقَالٍ أَبْيَضَ فَجَعَلْتُهُمَا تَحْتَ وِسَادَتِي فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ فِي اللَّيْلِ فَلَا يَسْتَبِينُ لِي فَغَدَوْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكَ سَوَادُ اللَّيْلِ وَبَيَاضُ النَّهَارِ
Artinya :
Ketika turun ayat, “Sampai terang bagi kalian perbedaan benang yang putih dari benang yang hitam.” Maka saya pun mengambil tali berwarna hitam dan tali berwarna putih dan kuletakkan keduanya di bawah bantalku, kemudian pada waktu malam saya mengamatinya namun perbedaannya juga tidak terang bagiku. Keesokan harinya saya pun pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan saya ceritakan hal itu kepadanya. Maka dia bersabda, “Sesungguhnya yang dimaksud yaitu hitamnya malam dan putihnya siang.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu’anhu, dia berkata:
أُنْزِلَتْ { وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ } وَلَمْ يَنْزِلْ { مِنْ الْفَجْرِ } فَكَانَ رِجَالٌ إِذَا أَرَادُوا الصَّوْمَ رَبَطَ أَحَدُهُمْ فِي رِجْلِهِ الْخَيْطَ الْأَبْيَضَ وَالْخَيْطَ الْأَسْوَدَ وَلَمْ يَزَلْ يَأْكُلُ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُ رُؤْيَتُهُمَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ بَعْدُ { مِنْ الْفَجْرِ } فَعَلِمُوا أَنَّهُ إِنَّمَا يَعْنِي اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
Artinya :
Ketika diturunkan ayat, “Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian perbedaan antara benang yang putih dengan benang yang hitam.” Namun, belum diturunkan kelengkapannya, “Yaitu terbitnya fajar.” Ketika itu apabila orang-orang hendak berpuasa maka dia mengikatkan tali berwarna putih dan tali berwarna hitam di kakinya. Dia akan terus makan hingga benar-benar bisa membedakan antara keduanya. Setelah itu, maka Allah turunkan kelengkapan ayatnya, “Yaitu terbitnya fajar.” Maka barulah sesudah itu mereka mengetahui bahwa yang dimaksudkan -dengan hitam dan putih- yaitu malam dan siang (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih Bukhari perihal Anjuran makan sahur hingga menjelang adzan Subuh berkumandang

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata,
أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Artinya :
“Bilal biasa mengumandangkan adzan di waktu malam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan. Dan dia tidak akan mengumandangkan adzan kecuali apabila fajar sudah terbit.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Sahih perihal Mengakhiri Makan Sahur

Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu’anhu, dia berkata:
كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي ثُمَّ تَكُونُ سُرْعَتِي أَنْ أُدْرِكَ السُّجُودَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya :
Dahulu saya makan sahur bersama keluargaku kemudian saya pun mempercepatnya semoga bisa mendapat sujud (sholat) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Sahih perihal Jarak antara simpulan sahur dengan mulainya sholat Subuh

Dari Anas dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu’anhuma, Zaid berkata,
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
Artinya :
"Kami dulu pernah bersantap sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia berdiri untuk melaksanakan sholat.” Aku -Anas- berkata, “Berapakah jarak antara adzan (maksudnya iqomah) dengan makan sahur?”. Zaid menjawab, “Seukuran dengan lamanya waktu yang diharapkan untuk membaca lima puluh ayat.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Sahih Bukhari perihal Anjuran Makan Sahur

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاصَلَ فَوَاصَلَ النَّاسُ فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَنَهَاهُمْ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَظَلُّ أُطْعَمُ وَأُسْقَى
Artinya :
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan wishol (tidak berbuka dan tidak sahur) maka orang-orang (para sahabat) pun ikut melaksanakan wishol sebagaimana beliau. Akibatnya hal itu justru memberatkan mereka, maka dia pun melarang mereka dari melakukannya. Maka mereka berkata, “Sesungguhnya engkau melaksanakan wishol.” Nabi menjawab, “Aku tidak menyerupai keadaan kalian. Pada waktu siang saya diberi makan dan minum.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya :
“Makan sahurlah, bekerjsama di dalam santap sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih Bukhori - Boleh menemui waktu pagi dalam keadaan junub

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu’anhuma, mereka berdua menceritakan
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Artinya :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub alasannya berkumpul dengan istrinya, kemudian dia mandi dan berpuasa (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Sahih perihal Bercumbu rayu bagi orang yang sedang puasa

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ
Artinya :
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium dan mencumbui istrinya, padahal ketika itu dia sedang berpuasa. Namun dia yaitu lelaki yang paling bisa mengendalikan hawa nafsunya daripada kalian.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Shahih Bukhari perihal Mencium bagi orang yang sedang puasa

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata,
إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ
Artinya :
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu pernah mencium sebagian istrinya dalam keadaan dia sedang berpuasa.” Kemudian ‘Aisyah tertawa (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Bukhari perihal Orang yang berpuasa boleh mandi besar sesudah Subuh

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ حُلْمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Artinya :
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai waktu subuh di bulan Ramadhan dalam keadaan junub, tapi bukan alasannya mimpi, Maka dia mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)
Dari Abu Bakr bin Abdurrahman, dia berkata:
كُنْتُ أَنَا وَأَبِي فَذَهَبْتُ مَعَهُ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ ثُمَّ يَصُومُهُ ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ مِثْلَ ذَلِكَ
Artinya :
Dahulu saya bersama ayahku pergi gotong royong kepada ‘Aisyah radhiyallahu’anha untuk menanyakan suatu perkara. Beliau menjawab, “Aku bersaksi atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh dia pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub alasannya berafiliasi -dengan istri di malamnya- dan bukan alasannya mimpi, kemudian dia mandi dan tetap berpuasa.” Kemudian kami juga bertanya kepada Ummu Salamah, dan ternyata dia juga memperlihatkan balasan yang serupa (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Hadits Sahih perihal Tidak sengaja makan dan minum tidak membatalkan puasa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bersabda,
إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Artinya :
“Apabila salah seorang dari kalian lupa kemudian makan dan minum maka sempurnakanlah puasanya (tidak dianggap batal). Karena bekerjsama Allah lah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dalam Kitab as-Shiyam)

Itulah Kumpulan Hadits Shahih Bukhari perihal Puasa Ramadhan dalam Kitab as-Shiyam yang sanggup kami share pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat.

Sumber: https://abu0mushlih.wordpress.com/2009/07/03/hadits-hadits-pilihan-shahih-al-bukhari-bab-puasa/

Dalil & Hadits Perihal Ijab Kabul Lengkap

Kumpulan Doa Islami - Salah satu sunah nabi yang sangat dianjurkan yaitu menikah. Banyak Dalil Al-Qur'an dan hadits-hadits wacana proposal menikah. So, yang sudah pada menjalain hubungan (pacaran) segeralah menikah. Jangan pernah takut untuk menikah, lantaran jikalau ada insan belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya.

Selain itu, dikala seseorang menikah, maka bahwasanya pasangannya akan mendatangkan harta atau rezeki bagimu. Dan masih banyak lagi dalil dan hadits wacana pernikahan. Untuk lebih jelasnya, silakan eksklusif saja simak uraian wacana ijab kabul berikut ini menurut Al-Qur'an dan Al-hadits.


Dalil Al-Qur'an wacana Pernikahan

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya :
“Dan diantara gejala kekuasaanNya ialah Dia membuat untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kau cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat gejala bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya :
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kau mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat : 49)
سُبْحَٰنَ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْأَزْوَٰجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنۢبِتُ ٱلْأَرْضُ وَمِنْ أَنفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ
Artinya :
"Maha Suci Allah yang telah membuat pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" (QS. Yaa Siin : 36)
وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةًۭ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
Artinya :
"Bagi kalian Allah membuat pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” (QS. An Nahl : 72)
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
Artinya :
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendiri ( bujangan ) di antara kalian dan orang-orang shaleh diantara para hamba sahayamu yang pria dan perempuan. Jika mereka dalam keadaan miskin, Allah-lah yang akan mengakibatkan kaya dengan karunia-Nya" (QS. An-Nur : 32).
وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ
Artinya :
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah : 71).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍۢ وَٰحِدَةٍۢ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًۭا كَثِيرًۭا وَنِسَآءًۭ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا
Artinya :
“Wahai manusia, bertaqwalah kau sekalian kepada Tuhanmu yang telah mengakibatkan kau satu diri, kemudian Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi pria dan perempuan yang banyak sekali.” (QS. An Nisaa : 1).
ٱلْخَبِيثَٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُم مَّغْفِرَةٌۭ وَرِزْقٌۭ كَرِيمٌۭ
Artinya :
“Wanita yang baik yaitu untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk perempuan yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu:Surga)”. (QS. An Nuur : 26).
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۭا مُّبِينًۭا
Artinya :
“Dan tidaklah patut bagi pria yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah memutuskan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain wacana urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka bahwasanya beliau telah berbuat kesesatan yang nyata.”. (QS. Al Ahzaab : 36)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ
Artinya :
“Hai manusia, bahwasanya Kami membuat kau dari seorang pria dan seorang perempuan dan mengakibatkan kau berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kau saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kau disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujuraat : 13).
وَٱللَّهُ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍۢ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍۢ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَٰجًۭا ۚ وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنثَىٰ وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِۦ ۚ وَمَا يُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍۢ وَلَا يُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِۦٓ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌۭ
Artinya :
“Dan Allah membuat kau dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia mengakibatkan kau berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah yaitu mudah.” (QS. Fathir : 11).
فَاطِرُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا وَمِنَ ٱلْأَنْعَٰمِ أَزْوَٰجًۭا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ لَيْسَ كَمِثْلِهِۦ شَىْءٌۭ ۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ
Artinya :
“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia mengakibatkan bagi kau dari jenis kau sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis hewan ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kau berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy Syuro : 11)
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
Artinya :
“Dan jikalau kau takut tidak akan sanggup berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kau mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kau senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jikalau kau takut tidak akan sanggup berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kau miliki. Yang demikian itu yaitu lebih erat kepada tidak berbuat aniaya,” (QS. An-Nisa : 3).

HADITS-HADITS TENTANG PERNIKAHAN

Wahai generasi muda, barangsiapa diantara kau telah bisa berkeluarga hendaknya ia kawin lantaran ia sanggup menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa belum bisa hendaknya berpuasa lantaran ia sanggup mengendalikanmu.(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Anas Ibnu Malik Radiliyallaahu ‘anhu berkata,”Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang”. Beliau bersabda, “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang lantaran dengan jumlahmu yang banyak saya akan berbangga dihadapan para Nabi pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah:Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !” . (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu:berkasih sayang, menggunakan wewangian, bersiwak dan menikah. (HR. Tirmidzi)
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum perempuan itu, maka bahwasanya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ . (HR. Hakim dan Abu Dawud)
Jika ada insan belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, bahwasanya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.”(HR. Baihaqi).
Dari Amr Ibnu As, Dunia yaitu suplemen dan sebaik-baik perhiasannya ialah perempuan shalihah. (HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim):a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah lantaran mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
Kawinlah dengan perempuan yang mencintaimu dan yang bisa beranak. Sesungguhnya saya akan membanggakan kau sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)
Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya saya gembira dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain. (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan). (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
Rasulullah SAW. bersabda:”Seburuk-buruk kalian, yaitu yang tidak menikah, dan sehina-hina jenazah kalian, yaitu yang tidak menikah“. (HR. Bukhari)
Diantara kau semua yang paling jelek yaitu yang hidup membujang, dan maut kau semua yang paling hina yaitu maut orang yang menentukan hidup membujang. (HR. Abu Ya’la dan Thabrani)
Rasulullah SAW bersabda: “Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits).
Dari Abu Hurirah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alahi wa Salllam bersabda,’Perempuan itu dinikahi lantaran 4 (empat hal), yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya, Dapatkanlah perempuan yang taat beragama, engkau akan berbahagia.” (Muttafaq Alaihi dan Imam Lima)

Itulah dalil dan hadits wacana pernikahan yang sanggup kita pelajari, biar bermanfaat bagi kita semua. Dengan mengetahui beberapa dalil al-qur'an dan al-hadits wacana ijab kabul ini biar sanggup mendorong semangat kaum muda-mudi yang belum menikah untuk segera menikah. Karena dari beberapa hadits dan dalil tersebut diatas, ternyata aneka macam manfaat menikah yang sanggup kita peroleh.

Sumber: Apwa

Hadits Wacana Silaturahmi - Keutamaan Silaturahmi & Kerugian Memutus Tali Silaturahmi

Kumpulan Doa Islami - Pada kesempatan ini kami akan share hadits-hadits wacana silaturahmi. Pada kumpulan hadits ini kami akan sedikit banyak membahas beberapa keutamaan menyambung silaturahmi dan juga beberapa kerugian bagi orang-orang yang memutus tali silaturahmi.

Seperti yang kita ketahui, bahwa intinya semua agama yang ada di muka bumi ini selalu menganjurkan umatnya untuk berbuat baik kepada semua makhluk hidup, begitu juga dengan agama islam. Dalam islam khususnya, amalan-amalan baik merupakan ibadah, begitu juga saat kita selalu menyambung dan menjaga tali silaturahmi, maka itu juga merupakan ibadah. Karena intinya ibadah bukan hanya sholat saja.

Nah, berikut yaitu beberapa hadits wacana keutamaan bagi orang-orang yang selalu menyambung tali silaturahmi.


  1. Silaturahmi Dapat Mempepanjang Umur dan Memperluas Rezeki
    Orang yang suka mengunjungi sanak saudaranya serta menjalin silaturhami akan dipanjangkan umurnya dan diluaskan rezekinya. Sebagaimana hadist Rasullullah SAW yang berbunyi:
    مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
    Artinya :
    “Barangsiapa yang bahagia diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi”
  2. Silaturahmi Merupakan konsekuensi dogma kepada Allah SWT
    Silaturahmi yaitu gejala seseorang beriman kepada Allah SWT. Sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
    مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ, وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
    Artinya :
    “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari final maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari final maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi”
  3. Silaturahmi salah satu Penyebab Masuk nirwana dan dijauhkan dari neraka
    Balasan orang yang menyambung tali silaturahmi yaitu didekatkan dengan nirwana dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana yang tertera dalam hadist berikut ini :
    تَعْبُدُ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ
    Artinya :
    “Engkau menyembah Allah swt dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi” (HR Bukhari dan Muslim)
    Dalam riwayat lain disebutkan:
    إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُهُ بِهِ دخَلَ َالْجَّنََّةَ
    Artinya :
    “Jika dia berpegang dengan apa yang Kuperintahkan kepadanya pasti ia masuk surga.”
  4. Silaturahmi sanggup Terhubung dengan Allah SWT
    Menyambung tali silaturahmi sama dengan menyambung hubungan dengan Allah SWT sebagaimana disebutkan hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra ia berkata bersama-sama Rasulullah saw bersabda:
    إَنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ فَقَالَتْ:هَذَا مَقَامُ الْعَائِذُ بِكَ مِنَ الْقَطِيْعَةِ. قَالَ: َنعَمْ, أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكَ وَأَقْطَعَ مَنْ َقطَعَكَ؟ قَالَتْ: بَلَى. قَالَ: فَذَلِكَ لَكَ
    Artinya :
    “Sesungguhnya Allah swt membuat makhluk, sampai apabila Dia selesai dari (menciptakan) mereka, rahim bangun seraya berkata: ini yaitu kedudukan orang yang berlindung dengan-Mu dari memutuskan. Dia berfirman: “Benar, apakah engkau ridha kalau Aku menyambung orang yang menyambung engkau dan tetapkan orang yang tetapkan engkau?” Ia menjawab: iya. Dia berfirman: “Itulah untukmu”
  5. Silaturahmi Merupakan bentuk Ketaatan kepada Allah SWT
    Menyambung tali silaturahmi yaitu salah satu hal yang diperintahkan oleh Allah SWT maka dengan menjalankan perintahnya maka kita taat kepada Allah SWT. Menjalin silaturahmi juga merupakan salah satu cara meningkatkan tabiat terpuji.

    Allah swt berfirman:
    وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَآأَمَرَ اللهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيَخشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ
    Artinya :
    “dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk” (QS. Ar-Ra’d :21)
  6. Silaturahmi merupakan Bersedekah terhadap keluarga sendiri tidak menyerupai sedekah terhadap orang lain
    Mengunjungi sanak saudara dan berinfak yaitu salah satu perbuatan mulia dan mempunyai faedah yang besar. Bersedekah kepada keluarga lebih diutamakan daripada berinfak kepada orang lain dan sanggup menghindari dari perbuatan riya. Bersedekah kepada keluarga dan orang lain kemudian menceritakannya atau riya yaitu salah satu dari hal-hal yang menghapus amal ibadah sedekah tersebut. Hal ini dianjurkan kepada setiap umat muslim sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist dari Salman bin ‘Amir ra, dari Nabi saw dia bersabda:
    الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
    Artinya :
    “Sedekah terhadap orang miskin yaitu sedekah dan terhadap keluarga sendiri menerima dua pahala: sedekah dan silaturahmi.” (HR Tirmidzi)
    Demikian pula dengan hadits Zainab ats-Tsaqafiyah radhiyallahu ‘anha, istri Abdullah bin Mas’ud ra, saat ia pergi dan bertanya kepada Nabi saw: Apakah boleh dia berinfak kepada suaminya dan belum dewasa yatim yang ada dalam asuhannya? Maka Nabi saw bersabda:
    لَهَا أَجْرَانِ: أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ
    Artinya :
    “Untuknya dua pahala, pahala kekeluargaan dan pahala sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Meskipun silaturahmi mempunyai banyak keutamaan, namun tidak sedikit orang yang meninggalkannya. Menyepelekan bersilaturahmi bukanlah hal yang baik. Meskipun orang yang kita kunjungi berbuat zhalim, melaksanakan fitnah atau mempunyai sifat sombong kepada kita namun tetap saja kita harus menjalin tali silaturahmi yang baik sebagaimana yang disebutkan dalam hadist berikut :

Dan dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra saya berkata: Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku wacana amalan yang utama, maka dia bersabda:
صِلْ مَنْ قَطَعَكَ وَأَعْطِ مَنْ حَرَمَكَ وَأَعْرِضْ عَمَّنْ ظَلَمَكَ
Artinya :
“Sambunglah orang yang tetapkan (hubungan dengan)mu, berilah kepada orang yang tidak memberi kepadamu, dan berpalinglah dari orang yang berbuat zalim kepadamu” (HR Ahmad)

Bagi Orang yang tetapkan tali silaturahmi tidak hanya berdosa besar melainkan juga akan menerima kerugian sebagaimana yang hadist-hadits berikut :
  1. Memutus Silaturahmi Dapat Memutus Rahmat Allah SWT
    لاَ تَنْزِلُ الرَّحْمَةُ عَلَى قَوْمٍ فِيْهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ
    Artinya :
    “Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang tetapkan tali silaturahmi” (HR Muslim)
  2. Memutus Silaturahmi Tidak Akan Masuk Surga
    لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
    Artinya :
    “Tidak akan masuk nirwana orang yang tetapkan (silaturahmi)” (HR Bukhari dan Muslim)
  3. Memutus Silaturahmi Tidak Akan Diterima Amal Ibadahnya
    إِنَّ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلاَ يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ
    Artinya :
    “Sesungguhnya amal ibadah insan diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jum’at, maka tidak diterima amal ibadah orang yang tetapkan hubungan silaturahmi” (HR Ahmad)

Itulah beberapa hadits wacana silaturahmi, hadits-hadits wacana keutamaan silaturahmi serta kerugian bagi orang-orang yang suka memutus tali silaturahmi. Dan tentunya masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang meriwayatkan wacana keutamaan silaturahmi. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang selalu menjaga dan menjalin tali silaturahmi. Amin.
Referensi: DalamIslam.com, FiqihMuslim.com
Terima kasih, supaya bermanfaat.