Showing posts sorted by date for query hukum-dan-tata-cara-memotong-hewan. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query hukum-dan-tata-cara-memotong-hewan. Sort by relevance Show all posts

Pengertian Dalil Dasar Aturan Qurban Dalam Islam Tapi Belum Aqiqah

Pengertian Dalil Dasar Hukum Qurban Dalam Islam Tapi Belum Aqiqah - Tentunya kita sebagai umat islam sudah tak absurd lagi dengan yang namanya qurban alasannya yaitu setiap tahun qurban di laksanakan di setiap tempat, dan juga berqurban itu yaitu termasuk ibadah yang hukumnya sunnah muakad, namun dalam qurban itu mempunyai keutamaan dan hikmahnya yang sangat besar baginya, maka untuk itu kami di sini akan sedikit memperlihatkan pengertian dan aturan qurban, alasannya yaitu mungkin masih banyak dikalangan umat islam yang masih memperbincangkan ihwal kedudukan hukum qurban dan aqiqah dalam syariat agama.

Nah disini Saya akan membahas ihwal hukumnya qurban dan aqiqah juga tata cara waktu penyembelihan binatang qurban tersebut, supaya kita lebih yakin atas kedudukan aturan berqurban dan aqiqah jangan hingga kita menganggap bahwa qurban itu semata pesta daging saja, alasannya yaitu masih banyak dikalangan orang awam mereka berqurban dengan sebebasnya mengambil daging dari binatang qurbannya sendiri.

Dan juga qurban dan aqiqah itu yaitu merupakan suatu ibadah, maka waktu penyembelihan binatang itu jangan hingga asal-asalan, tapi kita harus memperhatikan tata cara berqurban yang lebih afdlol dalam syariat agama semoga besar lengan berkuasa keimanan kita kepada Alloh dengan dasar mempunyai rukun iman,  insya Alloh kita menerima kesempurnaan dalam beribadah supaya diterima oleh Alloh SWT. nah mari kita perhatikan ihwal aturan qurban dan aqiqah juga tata cara penyembelihannya menyerupai di bawah ini:

Pengertian Dalil Dasar Hukum Qurban Dalam Islam Tapi Belum Aqiqah Pengertian Dalil Dasar Hukum Qurban Dalam Islam Tapi Belum Aqiqah

Hukum Melaksanakan Qurban
Para Ulama kita berbeda pendapat ihwal aturan berkurban, sebagian dari mereka ada yang menyampaikan bahwa berkurban yaitu sebuah kewajiban, dan ada juga sebagian yang lain beropini bahwa aturan berqurban itu yaitu Sunnah Muakkadah (Sunnah yang sangat dianjurkan). Namun, walaupun para ulama berbeda pendapat ihwal aturan berqurban, akan tetapi mereka setuju bahwa berqurban itu yaitu suatu amalan yang disyari'atkan. Sehingga tidak pantas bagi seorang muslim yang bisa untuk meninggalkannya, alasannya yaitu amalan ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan Islam dan manfaat besar lainnya.

Untuk mas'alah pendapat yang paling Rajih ihwal aturan Qurban yaitu Sunnah Muakkadah, bukan Wajib. hal itu didasarkan kepada dalil-dalil berikut ini:

Allah SWT. di dalam Al-qur'an memerintahkan kita untuk melaksanakan Qurban:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah Shalat alasannya yaitu Tuhanmu; dan berkurbanlah (Al-Kautsar;2)

Perintah Shalat dalam ayat di atas bersifat umum, meliputi Shalat wajib dan Shalat Sunnah sehingga tercakup pula Shalat 'Idul Fitri dan 'Idul Adha. Perintah berqurban juga bersifat umum yang meliputi qurban wajib, menyerupai Al-Hadyu alasannya yaitu Haji Tamattu' mapupun kurban Sunnah menyerupai Udhiyah yang dilakukan kaum Muslimin di luar tanah suci (Makkah). Karena itu, ayat ini menjadi dalil perintah berqurban, yang memperlihatkan adanya dorongan dari pembuat Syariat sehingga digolongkan dalam amal yang bernilai Ma'ruf.

Imam Syafie beropini bahwa aturan melaksanakan ibadah qurban ini yaitu sunat Muakkadah yaitu sunah yang amat digalakkan atau dituntut ke atas setiap individu Muslim yang merdeka, berakal, baligh lagi rasyid serta berkemampuan melakukannya sama dengan mengerjakan haji ataupun tidak sekurang-kurangnya sekali seumur hidup.

Hukum qurban ini mengakibatkan wajib bila seseorang itu telah bernazar untuk melakukannnya atau telah menciptakan penentuan (at-ta'yin) untuk melaksanakannya menyerupai seseorang berkata "lembu ini saya jadikan qurban". Jika tidak dilakukan dalam keadaan ini maka hukumnya yaitu haram. Daging qurban wajib (nazar) tidak dibenarkan untuk dimakan oleh yang empunya qurban dan tanggungannya.

Makruh meninggalkan ibadah ini bagi orang yang bisa melakukannya.

Dan Rasululloh SAW.pun juga melaksanakan Ibadah Qurban, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori RA. :

ضَحَّى النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقَرْنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

Dari Anas dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih lebih banyak didominasi di banding warna hitamnya, dan bertanduk, dia menyembelih domba tersebut dengan tangan dia sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki dia di atas sisi leher domba tersebut." (H.R. Bukhari)

Waktu Pelaksanaan Qurban
Untuk waktu pelaksanaan menyembelih binatang qurban yaitu semenjak terbitnya matahari pada Yaumun Nahr (10 Dzulhijjah, penj) ) dan telah berlalu terbitnya dengan ukuran shalat dua raka’at serta dua khutbah yang ringan, atau sesudah masuk waktu shalat ‘Dluha dengan ukuran shalat dua raka’at beserta khutbahnya yang sedang (ringan). Hal ini berdasarkan riwayat dari Al Barra’ bin ‘Asib radliyallahu ‘anh, ia berkata :

خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ بَعْدَ الصَّلاَةِ، فَقَالَ: «مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا، وَنَسَكَ نُسْكَنَا، فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ، فَتِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ

“Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berkhutbah kepada kami pada yaumun Nahr (hari raya qurban) sesudah shaalt, dia bersabda : “barangsiapa yang shalat seumpama kami shalat dan menyembelih seumpama kami menyembelih (yaitu sesudah shalat), maka sungguh ia telah benar, dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu daging kambing biasa (bukan qurban)”. (HR. Al Bukhari)

Oleh alasannya yaitu itu menyembelih qurban sebelum shalat ‘Ied itu tidak mencukupi, tidak sah, tanpa ada perselisihan diantara ulama.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

1. Hendaknya yang menyembelih yaitu shohibul qurban sendiri, bila dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul qurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.

2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik. Ini berdasarkan hadits dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, bila kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).

3. Tidak mengasah pisau dihadapan binatang yang akan disembelih. Karena ini akan mengakibatkan dia ketakutan sebelum disembelih. Berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher kambing, kemudian dia menajamkan pisaunya, sementar binatang itu melihatnya. Lalu dia bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini ?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).

4. Menghadapkan binatang ke arah kiblat.

Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah:Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi daerah organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196).

Dengan demikian, cara yang tepat untuk menghadapkan binatang ke arah kiblat ketika menyembelih yaitu dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.

5. Membaringkan binatang di atas lambung sebelah kiri.
Imam An-Nawawi mengatakan,Terdapat beberapa hadits ihwal membaringkan binatang (tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga setuju dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan binatang yang benar yaitu ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong binatang dengan ajudan dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).

Penjelasan yang sama juga disampaikan Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau mengatakan, “Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong binatang dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri. (Syarhul Mumthi’, 7:442).

6. Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor domba. Aku lihat dia meletakkan meletakkan kaki dia di leher binatang tersebut, kemudian membaca basmalah …”. (HR. Bukhari dan Muslim).

7.Bacaan ketika hendak menyembelih.
Beberapa ketika sebelum menyembelih, harus membaca basmalah. Ini hukumnya wajib, berdasarkan pendapat yang kuat. Allah berfirman,

وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..

Janganlah kau memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu yaitu suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).

8.Dianjurkan untuk membaca takbir (Allahu akbar) sesudah membaca basmalah
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim).

9.Pada ketika menyembelih dianjurkan menyebut nama orang yang jadi tujuan diqurbankannya binatang tersebut.

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih dia mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini qurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berqurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).

Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:

hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud, no. 2795) atau hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shohibul qurban). Jika yang menyembelih bukan shohibul qurban atau berdoa semoga Allah mendapatkan qurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shohibul qurban).”

Catatan: Bacaan takbir dan menyebut nama sohibul qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban tetap sah meskipun ketika menyembelih tidak membaca takbir dan menyebut nama sohibul qurban.

10. Disembelih dengan cepat untuk meringankan apa yang dialami binatang kurban. Sebagaimana hadits dari Syaddad bin Aus di atas.

11. Pastikan bahwa kepingan tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher (kanan-kiri) telah niscaya terpotong. Syekh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa penyembelihan yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul Idain karya Syekh Sa’id Al-Qohthoni):

a. Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Ini yaitu keadaan yang terbaik. Jika terputus empat hal ini maka sembelihannya halal berdasarkan semua ulama.

b. Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar, halal, dan boleh dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang pertama.

c. Terputusnya tenggorokan dan kerongkongan saja, tanpa dua urat leher. Status sembelihannya sah dan halal, berdasarkan sebagian ulama, dan merupakan pendapat yang lebih besar lengan berkuasa dalam problem ini. Dalilnya yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah, asal tidak memakai gigi dan kuku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

12. Sebagian ulama menganjurkan semoga membiarkan kaki kanan bergerak, sehingga binatang lebih cepat meregang nyawa. Imam An-Nawawi mengatakan, “Dianjurkan untuk membaringkan sapi dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari Al-Baghawi dan ulama Madzhab Syafi’i. Mereka mengatakan, “Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8:408)

13. Tidak boleh mematahkan leher sebelum binatang benar-benar mati.
Para ulama menegaskan, perbuatan semacam ini hukumnya dibenci. Karena akan semakin menambah rasa sakit binatang qurban. Demikian pula menguliti binatang, memasukkannya ke dalam air panas dan semacamnya. Semua ini dihentikan dilakukan kecuali sesudah dipastikan binatang itu benar-benar telah mati.

Demikianlah sedikit klarifikasi ihwal aturan berqurban dan aqiqah , bahwa berqurban bukanlah wajib berdasarkan Jumhur (kebanyakan) Ulama, akan tetapi Sunnah Muakkadah. Namun yang paling harus kita ketahui yaitu Keutamaan dan pesan yang tersirat Qurban supaya jadi amal yang di terima oleh Alloh SWT. Mudah-mudahan Allah SWT memperlihatkan kelapangan dan akomodasi rezeki bagi kita semua untuk bisa melaksanakan ibadah qurban dan aqiqah, sekaligus meneladani perilaku dan amal perbuatan Rasululloh SAW. sebagai bentuk kecintaan kita terhadap dia Rasululloh SAW dan juga alangkah baiknya sebelum kita melaksanakan qurban pada tanggal 8,9 dzul hijjah melaksanakan puasa dengan niat puasa tarwiyah dan arafah, semoga kita di berikan kesehatan dan kekuatan dalam melaksanaan puasanya.

Teks Khutbah Idul Adha Murung Sejarah Pesan Tersirat Qurban Terbaik 2018

Sejarah dan Hikmahnya Qurban - Sebelum tiba saatnya lebaran idul adha atau bisa juga di katakan hari raya qurban untuk mengisi ritual keagamaan yaitu melaksanakan sholat sunnah idul adha terlebih dahulu yang harus dipersiapkan oleh khotib yaitu materi khutbah yang ada kaitannya dengan hari raya idul adha misalkan sejarah qurban, pesan yang tersirat qurban, dalil aturan keutamaan qurban, niat qurban, waktu menyembelih qurban dan yang linnya. Maka untuk itu kami di sini akan membuatkan pola teks khutbah idul adha singkat terbaik terbaru yang sedih bikin menangis sejarah dan hikmahnya qurban.

Dengan adanya sejarah dan pesan yang tersirat Qurban ini semoga kita termotifasi untuk supaya bisa mengeluarkan sebahagian harta yang nantinya di belikan pada binatang qurban demi tercapainya pahala ibarat mana yang Alloh telah berikan kepada Nabiyulloh Ibrahim AS serta Putranya yaitu Ismail, dalam sejarah yang begitu amat besarnya yang harus kita pola dalam menjalankan kehidupan dunia ini demi meraih kebahagiaan yang hakiki.

Nah untuk itu maka kami disini akan menyajikan sekilas sejarah dan pesan yang tersirat qurban yang dijadika salah satu pola teks dalam khutbah idul adha, singkat padat lengkap terbaru supaya umat islam tau persis perihal hakikat qurban, jangan hingga melaksanakan Qurban itu cuma sekadar dijadikan hewan  hadiah dalam arti kita ini tidak menepati atas aturan yang telah di memutuskan dalam aturan anutan agama Islam.

 Sebelum tiba saatnya lebaran idul adha atau bisa juga di katakan hari raya qurban untuk m Teks Khutbah Idul Adha Sedih Sejarah Hikmah Qurban Terbaik 2018

اللهُ اَكْبَرْ (3×) اللهُ اَكْبَرْ (×3) اللهُ اَكبَرْ (×3
اللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالحَمْدُ لِلّهِ بُكْرَةً وَأصِيْلاً لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرْ اللهُ اَكْبَرْ وَ للهِ اْلحَمْدُ
اللهُ اَكْبَرْ ماتحرك متحرك وارتـج. ولبى محرم وعـج. وقصد الحرم من كل فـج. وأقيمت فى هذا الأيام مناسك الحج. اللهُ اَكْبَرْ (3×)
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمَلِكُ اْلعَظِيْمُ اْلاَكْبَرْ وَاَشْهَدٌ اَنَّ سَيِّدَناَ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ ومن تبع دين محمد. وسلم تسليما كثيرا. فياايها المسلمون الكرام. اوصيكم ونفسى بتقوى الله. واعلموا أن هذا الشهر شهر عظيم. وأن هذاليوم يوم عيد المؤمين. يوم خليل الله إبراهيم أبو ألانبياء والمرسلين
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا ءَامِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ ءَامَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلاً ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.

Hadirin sidang Id yang dirahmati Alloh.
Dalam kesempatan yang penuh kebahagiaan ini marilah kita meningkatkan rasa taqwa kita kepada Allah dengan rajin mengerjakan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Disamping itu marilah kita senantiasa bersyukur kepada-Nya atas rahmat, ni'mat dan taufiq serta hidayah-Nya yang telah dianugrahi kepada kita sehingga kita sanggup berkumpul ditempat ini dalam rangka melaksanakan shalat Id.

Pada hari ini semua umat islam diseluruh dunia sedang melaksanakan ibadah shalat Id sekaligus memperingati insiden hari jadinya qurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail atas menjalankan perintah Allah, yang kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.

Disamping Idul Adha dinamakan hari raya haji, juga dinamakan “Idul Qurban”, alasannya yaitu pada hari itu Allah memberi kesempatan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Bagi umat muslim yang belum bisa mengerjakan perjalanan haji, maka ia diberi kesempatan untuk berqurban, yaitu dengan menyembelih binatang qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kita kepada Allah SWT.

Allohuakbar Allohuakbar Allohuakbar. Allohuakbar walillahilhamd.
Hadirin sidang Id yang dirahmati Alloh.

Jika kita melihat sisi historis dari perayaan Idul Adha ini, maka pikiran kita akan teringat kisah teladan Nabi Ibrahim, yaitu ketika Beliau diperintahkan oleh Allah SWT untuk menempatkan istrinya Hajar bersama Nabi Ismail putranya, yang ketika itu masih menyusu. Mereka ditempatkan disuatu lembah yang tandus, gersang, tidak tumbuh sebatang pohon pun. Lembah itu demikian sunyi dan sepi tidak ada penghuni seorangpun. Nabi Ibrahim sendiri tidak tahu, apa maksud sebetulnya dari wahyu Allah yang menyuruh menempatkan istri dan putranya yang masih bayi itu, ditempatkan di suatu daerah paling asing, di sebelah utara kurang lebih 1600 KM dari negaranya sendiri palestina. Tapi baik Nabi Ibrahim, maupin istrinya Siti Hajar, mendapatkan perintah itu dengan tulus dan penuh tawakkal.

Karena pentingnya insiden tersebut. Allah mengabadikannya dalam Al-Qur’an:

رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ الصَّلاَةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

Artinya: Ya Tuhan kami sesunggunnya saya telah menempatkan sebagian keturunanku di suatu lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di bersahabat rumahmu (Baitullah) yang dimuliakan. Ya Tuhan kami (sedemikian itu) semoga mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah gati sebagia insan cenderung kepada mereka dan berizkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS Ibrahim: 37)

Seperti yang diceritakan oleh Ibnu Abbas bahwa tatkala Siti Hajar kehabisan air minum hingga tidak biasa menyusui nabi Ismail, dia mencari air kian kesana kemari sambil lari-lari kecil (Sa’i) antara bukit Sofa dan Marwah sebanyak 7 kali. Tiba-tiba Allah mengutus malaikat jibril menciptakan mata air Zam Zam. Siti Hajar dan Nabi Ismail memperoleh sumber kehidupan yang begitu banyakdan sangat bermanfaat baginya.

Lembah yang dulunya gersang itu,akhirnya mempunyai persediaan air yang melimpah-limpah.Maka datanglah insan dari banyak sekali pelosok terutama para pedagang ke daerah siti hajar dan nabi ismail, untuk membeli air. Datang rejeki dari banyak sekali penjuru, dan makmurlah daerah itu dan sekitarnya. Akhirnya lembah itu hingga ketika ini populer dengan kota mekkah, sebuah kota yang kondusif dan makmur, berkat do’a Nabi Ibrahim dan berkat kecakapan seorang ibu dalam mengelola kota dan masyarakat. Kota mekkah yang kondusif dan makmur dilukiskan oleh Allah kepada Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَـَذَا بَلَداً آمِناً وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُم بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ

Artinya: Dan ingatlah ketika Ibrahim berdo’a: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, sebagai negeri yang kondusif sentosa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kiamat.” (QS Al-Baqarah: 126)

Hadirin sidang Id yang dirahmati Alloh.
Dari ayat tersebut, kita memperoleh bukti yang terang bahwa kota Makkah hingga ketika ini mempunyai kemakmuran yang melimpah. Jamaah haji dari seluruh penjuru dunia, memperoleh kemudahan yang cukup, selama melaksanakan ibadah haji maupun umrah.Hal itu membuktikan tingkat kemakmuran modern, dalam tata pemerintahan dan ekonomi, serta kaemanan hukum, sebagai faktor utama kemakmuran rakyat yang mengagumkan. Yang semua itu menjadi dalil, bahwa do’a Nabi Ibrahim dikabulkan Allah SWT. Semua kemakmuran tidak hanya dinikmati oleh orang islam saja. Orang-orang yang tidak beragama Islam pun ikut menikmati.
Allah SWT berfirman:

قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلاً ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Artinya: Allah berfirman: “Dan kepada orang kafirpun, saya beri kesenangan sementara, kemudian saya paksa ia menjalani siksa neraka. Dan itulah seburuk jelek daerah kembali.” (QS. Al-Baqarah: 126)

Idul Adha dinamai juga “Idul Nahr” artinya hari raya penyembelihan. Hal ini untuk memperingati ujian paling berat yang menimpa Nabi Ibrahim. Akibat dari kesabaran dan ketabahan Ibrahim dalam menghadapi banyak sekali ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah anugerah, sebuah kehormatan “Khalilullah” (kekasih Allah).
Setelah gelar Al-khalil disandangnya, Malaikat bertanya kepada Allah: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau mengakibatkan Ibrahim sebagai kekasihmu. Padahal ia disibukkan oleh urusan kekayaannya dan keluarganya?” Allah berfirman: “Jangan menilai hambaku Ibrahim ini dengan ukuran lahiriyah, tengoklah isi hatinya dan amal baktinya!”

Sebagai realisasi dari firmannya ini, Allah SWT mengizinkan pada para malaikat menguji keimanan serta ketaqwaan Nabi Ibrahim. Ternyata, kekayaan dan keluarganya dengan tidak menciptakan lalai dalam ketaatannya kepada Allah.

Dalam kitab “Misykatul Anwar” disebutkan bahwa konon, Nabi Ibrahim mempunyai kekayaan 1000 ekor domba, 300 lembu, dan 100 ekor unta. Riwayat lain mengatakan, kekayaan Nabi Ibrahim mencapai 12.000 ekor ternak. Suatu jumlah yang berdasarkan orang di zamannya yaitu tergolong milliuner. Ketika pada suatu hari, Ibrahim ditanya oleh seseorang “milik siapa ternak sebanyak ini?” maka dijawabnya: “Kepunyaan Allah, tapi kini masih milikku. Sewaktu-waktu bila Allah menghendaki, saya serahkan semuanya. Jangankan cuma ternak, bila Allah meminta anak kesayanganku Ismail, pasti akan saya serahkan juga.”

Allohu Akbar 3x
Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Qur’anul ‘adzim mengemukakan bahwa, pernyataan Nabi Ibrahim yang akan mengorbankan anaknya jikalau dikehendaki oleh Allah itulah yang kemudian dijadikan materi ujian, yaitu Allah menguji iman dan taqwa Nabi Ibrahim melalui mimpinya yang haq, semoga ia mengorbankan putranya yang kala itu masih berusia 7 tahun. Anak yang elok rupawan, sehat lagi cekatan ini, supaya dikorbankan dan disembelih dengan memakai tangannya sendiri. Sungguh sangat mengerikan! Peristiwa spektakuler itu dinyatakan dalam Al-Qur’an:

قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Artinya: Ibrahim berkata : “Hai anakkku sesungguhnay saya melihat dalam mimpi bahwa saya menyembelihmu “maka fikirkanlah apa pendapatmu? Ismail menjawab: Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS Aa-saffat: 102)

Ketika keduanya siap untuk melaksanakan perintah Allah, datanglah setan sambil berkata, “Ibrahim, kau orang renta macam apa kata orang nanti, anak saja disembelih?” “Apa kata orang nanti?” “Apa tidak malu? Tega sekali, anak satu-satunya disembeli!” “Coba lihat, anaknya lincah ibarat itu!” “Anaknya pandai lagi, yummy dipandang, anaknya patuh ibarat itu kok dipotong!” “Tidak punya lagi nanti sehabis itu, tidak punya lagi yang ibarat itu! Belum tentu nanti ada lagi ibarat dia.” Nabi Ibrahim sudah mempunya tekat. Ia mengambil kerikil kemudian mengucapkan, “Bismillahi Allahu akbar.” Batu itu dilempar. Akhirnya seluruh jamaah haji kini mengikuti apa yang dulu dilakukan oleh Nabi Ibrahim ini di dalam mengusir setan dengan melempar kerikil sambil mengatakan, “Bismillahi Allahu akbar”. Dan hal ini kemudian menjadi salah satu rangkaian ibadah haji yakni melempar jumrah.

Ketika sang ayah belum juga mengayunkan pisau di leher putranya. Ismail menerka ayahnya ragu, seraya ia melepaskan tali pengikat tali dan tangannya, semoga tidak muncul suatu kesan atau image dalam sejarah bahwa sang anak berdasarkan untuk dibaringkan alasannya yaitu dipaksa ia meminta ayahnya mengayunkan pisau sambil berpaling, supaya tidak melihat wajahnya.Nabi Ibrahim memantapkan niatnya. Nabi Ismail pasrah bulat-bulat, ibarat ayahnya yang telah tawakkal. Sedetik sehabis pisau nyaris digerakkan, tiba-tiba Allah berseru dengan firmannya, menyuruh menghentikan perbuatannya tidak usah diteruskan pengorbanan terhadap anaknya. Allah telah meridloi kedua ayah dan anak memasrahkan tawakkal mereka. Sebagai imbalan keikhlasan mereka, Allah mencukupkan dengan penyembelihan seekor kambing sebagai korban, sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surat As-Saffat ayat 107-110:

وَفَدَ يْنَاهُ بِذِ بْحٍ عَظِيمٍ

“Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”

وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآخِرِينَ

“Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian yang baik) dikalangan orang-orang yang tiba kemudian.”

سَلَامٌ عَلَى إِبْرَاهِيمَ

“Yaitu kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada Nabi Ibrahim.”

كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ

“Demikianlah kami memberi jawaban kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Menyaksikan bencana penyembelihan yang tidak ada bandingannya dalam sejarah umat insan itu, Malaikat Jibril kagum, seraya terlontar darinya suatu ungkapan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.” Nabi Ibrahim menjawab “Laailaha illahu Allahu Akbar.” Yang kemudian dismbung oleh Nabi Ismail “Allahu Akbar Walillahil Hamdu.’

Allohu Akbar 3x
Pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang paling besar dalam sejarah umat umat insan itu menciptakan Ibrahim menjadi seorang Nabi dan Rasul yang besar, dan mempunyai arti besar. Peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim bersama Nabi Ismail diatas, bagi kita harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang mengandung pembelajaran paling tidak pada tiga hal;

1. ketakwaan.
Pengertian taqwa terkait dengan ketaatan seorang hamba pada Sang Khalik dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Koridor agama (Islam) mengemas kehidupan secara harmoni ibarat halnya kehidupan dunia-akherat. Bahwa mereaih kehidupan baik (hasanah) di akhierat kelak perlu melalui kehidupan di dunia yang merupakan ladang untuk memperbanyak kebajikan dan memohon ridho Nya semoga tercapai kehidupan dunia dan akherat yang hasanah. Sehingga kehidupan di dunia tidak terpisah dari upaya meraih kehidupan hasanah di akherat nanti.

Tingkat ketakwaan seseorang dengan demikian sanggup diukur dari kepeduliannya terhadap sesamanya. Contoh seorang wakil rakyat yang mempunyai tingkat ketakwaan yang tinggi tentu tidak akan memanfaatkan wewenang yang dimiliki untuk memperkaya dirinya sendiri bahkan orang ibarat ini akan merasa aib jikalau kehiudpannya lebih glamor dari pada rakyat yang diwakilinya. Kesiapsediaan Ibrahim untuk menyembelih anak kesayangannya atas perintah Allah menunjukan tingginya tingkat ketakwaan Nabi Ibrahim, sehingga tidak terjerumus dalam kehidupan hedonis sesaat yang sesat. Lalu dengan kuasa Allah ternyata yang disembelih bukan Ismail melainkan domba. Peristiwa ini pun mencerminkan Islam sangat menghargai nyawa dan kehidupan manusia, Islam menjunjung tinggi peradaban manusia.

2. hubungan antar manusia.
Ibadah-ibadah umat Islam yang diperintahkan Tuhan senantiasa mengandung dua aspek tak terpisahkan yakni kaitannya dengan hubungan kepada Allah (hablumminnalah) dan hubungan dengan sesama insan atau hablumminannas. Ajaran Islam sangat memerhatikan solidaritas sosial dan mengejawantahkan sikap kepekaan sosialnya melalui media ritual tersebut. Saat kita berpuasa tentu mencicipi bagaimana susahnya hidup seorang dhua'afa yang memenuhi kebutuhan poangannya sehari-hari saja sulit. Lalu dengan menyembelih binatang kurban dan membagikannya kepada kaum tak berpunya itu merupakan salah satu bentuk kepedualian sosial seoarng muslim kepada sesamanya yang tidak mampu. Kehidupan saling tolong menolong dan bantu-membantu dalam kebaikan merupakan ciri khas anutan Islam. Hikmah yang sanggup dipetik dalam konteks ini yaitu seorang Muslim diingatkan untuk siap sedia berkurban demi kebahagiaan orang lain khususnya mereka yang kurang beruntung, waspada atas godaan dunia semoga tidak terjerembab sikap tidak terpuji ibarat keserakahan, mementingkan diri sendiri, dan kelalaian dalam beribadah kepada sang Pencipta.

3. peningkatan kualitas diri.
Hikmah ketiga dari ritual keagaamaan ini yaitu memperkukuh simpati, kesadaran diri, pengendalian dan pengelolaan diri yang merupakan cikal bakal sopan santun terpuji seorang Muslim. Akhlak terpuji dicontohkan Nabi ibarat membantu sesama insan dalam kebaikan, kebajikan, memuliakan tamu, mementingkani orang lain (altruism) dan senantiasa sigap dalam menjalankan segala perintah agama dan menjauhi hal-hal yang dilarang.

Dalam Al Alquran disebutkan bahwa Nabi Muhammad mempunyai sopan santun yang agung (QS Al-Qalam: 4). Dalam Islam kedudukan sopan santun sangat penting merupakan "buah" dari pohon Islam berakarkan keyakinan dan berdaun syari"ah. Segala kegiatan insan tidak terlepas dari sikap yang melahirkan perbuatan dan tingkah laris manusia. Sebaliknya, sopan santun tercela dipastikan berasal dari orang yang bermasalah dalam keimanan merupakan manisfestasi dari sifat-sifat syetan dan iblis.

Dari sejarahnya itu, maka lahirlah kota Makkah dan Ka’bah sebagai kiblat umat Islam seluruh dunia, dengan air zam-zam yang tidak pernah kering, semenjak ribuan tahunan yang silam, sekalipun tiap harinya dikuras berjuta liter, sebagai tonggak jasa seorang perempuan yang paling sabar dan sabar yaitu Siti Hajar dan putranya Nabi Ismail.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai Contoh Khutbah Idul Adha Sejarah dan Hikmahnya Qurban, Begitu juga kami sajikan khutbah jumat menyambut tahun baru, aturan dan tata cara memotong binatang qurban, niat dan keutamaan puasa arafah dan tarwiyah, ucapan Idul Adha 2018 , Ucapan Tahun Baru Hijriyyah 1439, Ucapan Tahun Baru 2018 dan masih banyak lagi yang lainnya. Semoga ada keuntungannya bagikita semua dan bisa mengamil hikmahnya.Amiiin.