Showing posts sorted by relevance for query lafadz-niat-wudhu-lengkap-bahasa-arab-latin-dan-artinya. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query lafadz-niat-wudhu-lengkap-bahasa-arab-latin-dan-artinya. Sort by date Show all posts

Doa Niat Mandi Nifas Dalam Bahasa Arab, Latin Dan Artinya Lengkap

Kumpulan Doa Islami - Mandi sesudah Nifas aturan wajib bagi setiap perempuan. Tata cara bersuci atau mandinya sama ibarat halnya mandi wajib / mandi junub , yaitu membasahi atau meratakan air ke seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki, namun niatnya berbeda.

Dalam mandi nifas, dianjurkan untuk menggunakan sabun, melepas gelungan rambut sehingga air dapat hingga ke pangkal rambut. Hal tersebut menurut hadits Aisyah ra, yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW wacana mandi perempuan haid. Dia menjelaskan :
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, kemudian wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, kemudian menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, kemudian bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)
Hadis diatas mengatakan bahwa mandi nifas tidak cukup dengan hanya mengalirkan air ibarat halnya mandi junub, namun harus juga digosok, ibarat orang keramas menggunakan sampo.

 Tata cara bersuci atau mandinya sama ibarat halnya mandi wajib  Doa Niat Mandi Nifas dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya Lengkap
Ilustrasi: Mandi Wajib sesudah Nifas

Adapun untuk lafadz niat mandi wajib sesudah nifas lengkap bahasa arab, goresan pena latin serta terjemahannya yakni sebagai berikut :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA LIROF'I KHADATSIN NIFAASI LILLAAHI TA'AALA
Artinya :
Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats nifas lantaran Allah Ta'ala

Video bacaan niat mandi wajib sesudah haid, sesudah nifas dan sesudah melahirkan.


Itulah bacaan niat mandi wajib sesudah nifas yang patut kita pahami dan hafalkan. Seperti diketahui, nifas yakni darah yang keluar dari rahim yang disebabkan melahirkan / sesudah melahirkan. Umumnya darah nifas keluar selama 40 hari sesudah melahirkan. Selama masa nifas, seorang perempuan dihentikan untuk shalat, puasa, dan bekerjasama tubuh dengan suaminya.

Dan apabila darah nifas sudah tidak keluar (sudah berhenti nifasnya), maka diwajibkan untuk bersuci atau mandi wajib dengan niat ibarat yang sudah kami paparkan diatas.  

Doa / Niat Tayammum Dan Tata Cara Bertayamum Lengkap

Kumpulan Doa Islami - Tayamum ialah bersuci dari hadats dengan mengusap wajah dan tangan memakai debu, tanah dan/atau permukaan bumi lainnya yang higienis dan suci. Adapun untuk bacaan niat tayamum lengkap bahasa arab, goresan pena latin dan terjemahannya akan kami share dibawah ini.

Ada beberapa hal yang menjadikan seseorang bertayammum atau bersuci dengan tanah/debu. Misalnya, orang sakit yang dihentikan terkena air, maka ketika ia akan mengerjakan sholat lima waktu, cara wudhu atau bersucinya yaitu dengan bertayammum. Selain itu, apabila di suatu tempat tidak ada air, kekeringan alasannya ialah kemarau panjang, maka masyarakat di kawasan tersebut sanggup bersuci atau berwudhu dengan cara tayammum.



 ialah bersuci dari hadats dengan mengusap wajah dan tangan memakai abu Doa / Niat Tayammum dan Tata Cara Bertayamum Lengkap
Ilustrasi: Tayammum


Tayammum disyari’atkan dalam islam menurut dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Adapun dalil dari Al Qur’an ialah firman Allah :

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya :
Dan jikalau kau sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berafiliasi tubuh dengan perempuan, kemudian kau tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (QS. Al Maa-idah : 6).

Sabda Rasulullah SAW :
وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ
Artinya :
Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang dipakai untuk besuci (tayammum) jikalau kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)

Syarat Tayammum

  1. Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak ketemu
  2. berhalangan memakai air, ibarat sedang sakit, apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah
  3. Telah masuk waktu Shalat
  4. Dengan tanah atau abu yang suci

Doa / Niat Tayammum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUT TAYAMMUMA LISTIBAAHATIS SHALAATI FADHAL LILLAAHI TA'AALAA
Artinya :
Sengaja saya bertayammum untuk melaksanakan shalat fardhu alasannya ialah Allah Ta'ala

Tata Cara Tayammum

Dijelaskan dalam sebuah hadits :

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Artinya :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian saya mengalami junub dan saya tidak menemukan air. Maka saya berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya binatang yang berguling-guling di tanah. Kemudian saya ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas ia mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya ibarat ini”. Seraya ia memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan kemudian meniupnya. Kemudian ia mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, kemudian ia mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. (HR. Bukhori no. 347 dan Muslim no. 368)

Dan dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,
وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً
Artinya :
Dan ia mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.

Dari hadits-hadits diatas, sanggup disimpulkan bahwa tata cara Rasulullah SAW bertayammum ialah sebagai berikut :
  1. Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
  2. Kemudian menyapu punggung telapak ajun dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  3. Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  4. Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
  5. Bagian tangan yang diusap ialah bab telapak tangan hingga pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak hingga siku ibarat pada dikala wudhu.
  6. Tayammum sanggup menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil.
  7. Tidak wajibnya urut/tertib dalam tayammum.

Itulah tata cara tayammum serta niat tayammum yang sanggup kita pelajari bersama. Sejauh ini, alhamdulillah saya eksklusif belum pernah melaksanakan tayamum. Ini artinya saya belum pernah mengalami kekeringan yang sangat amat sehingga mencari air pun susah meskipun hanya untuk berwudhu. Maka dari itu, selagi masih diberi kesehatan serta kekeringan belum melanda kita, marilah kita selalu menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Sumber Referensi :
* PedomanSholat
* Muslim.or.id